Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 105782 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anis Idham
"Latar Belakang Permasalahan
1. Pertimbangan Teoritis dan Praktis
Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh 2 (dua) pertimbangan, yaitu :
a) Pertimbangan teoritis,
b) Pertimbangan praktis dalam rangka usaha pengembangan armada Niaga nasional.
a. Pertimbangan Teoritis
Di kalangan masyarakat Indonesia sekarang sedang berkembang kegiatan penelitian dan pengkajian hukum yang relatif masih baru, yaitu hukum Ekonomi dan Hukum Maritim yang belum dikenal dalam Tata Hukum Indonesia sejak prokiamasi kemerdekaan 17-8-1945 seperti halnya dengan Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Pidana, dan sebagainya. Dimasukkannya Studi Hukum dan Ekonomi dalam program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia dimaksudkan untuk ikut menyebarkan Hukum Ekonomi sebagai penelitian dan pengkajian disiplin hukum yang baru dengan pendekatan dan pemikirannya yang khas dan berbeda dengan pendekatan maupun pemikiran Hukum Dagang cq W v K Disadari bahwa pendekatan pemikiran maupun luas lingkup Hukum Ekonomi itu sendiri belum benar diakui atau disepakati oleh para ahli."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Barkah
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T36441
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kuntoro
"ABSTRAK
Suatu tahap yang perlu dicatat dalam sejarah Hukum Internasional, khususnya Hukum Laut International, terutama bagi Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State) adalah adanya perkembangan Hukum Laut International dewasa ini, yaitu hasil Konferensi Hukum Laut-III/PBB yang membawa makna dan kegunaan yang jauh lebih memadai bila dibandingkan dengan hasil-hasil konferensi Hukum Laut sebelumnya dalam usaha menciptakan suatu tata kehidupan ekonomi international yang baru (New International Economic Order) yang berimbang dalam pemanfaatan laut bagi kepentingan umat manusia.
Hasil Konferensi Hukum Laut-III/PBB tersebut di atas belum lama berselang telah ditandatangani di Jamaica pada akhir tahun 1982, termasuk Indonesia sebagai salah satu negara peserta konferensi,yang dituangkan dalam "United Nations Convention on the Law of the Sea".
Walaupun untuk berlaku efektif, Konvensi tersebut masih memerlukan ratifikasi dari sekurang-kurangnya enam puluh negara (Article 308 sub 1), namun Konvensi tersebut telah berhasil meletakkan dasar-dasar bagi negara-negara di dunia, khususnya negara-negara pantai maupun negara kepulauan guna mempersiapkan pengaturan secara nasional berkenaan dengan pemanfaatan laut bagi kepentingan negara yang bersangkutan.
Arti dan kegunaan yang sangat penting dan Konvensi tersebut bagi Indonesia yang menganut Wawasan Nusantara adalah diterimanya konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State concept),yang berarti menunjang Wawasan Nusantara kita, yang dalam GBHN ditetapkan sebagai wawasan dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional (lihat BAB II.E GBHN). Hal tersebut dapat dilihat dengan dicantumkannya satu bab tersendiri mengenai pengaturan negara kepulauan di dalam Konvensi, yaitu Part IV tentang "Archipelagic States".
Konferensi Hukum Laut-III/PBB yang menghasilkan Konvensi PBB mengenai Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea) tersebut di atas mempunyai corak khusus yang berbeda dengan konferensi-konferensi Hukum Laut Internasional sebelumnya, antara lain:
1.Masalah yang dibicarakan sifatnya menyeluruh yang berkenaan dengan Hukum Laut dan menyangkut kepentingan seluruh negara. Hal tersebut ternyata dari tujuan Konferensi sebagaimana yang dikemukakan oleh Majelis Umum PBB; "to adopt a convention dealing with all matters relating to the Law of the Sea, bearing in mind that the problem of ocean space are closely interrelated and need to be considered as a whole".
2.Negara-negara berkembang yang tergabung dalam "Kelompok 77" merupakan mayoritas yaitu 2/3 dari seluruh peserta. Karena itu penyelesaian masalahnya lebih ditekankan pada penyelesaian yang bersifat politis dan kompromistis."
1984
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Susanto
"Skripsi ini membahas mengenai arrest of vessel dalam Hukum Indonesia, dengan metode perbandingan hukum terhadap Hukum Belanda dan Hukum Federal Amerika Serikat. Arrest of vessel belum dikenal dalam Sistem Hukum Indonesia padahal tuntutan untuk pengembangan Maritime Law dengan banyaknya kapal Indonesia (asas cabotage) dan keadaan geografi Indonesia, pengaturan arrest of vessel diperlukan, Indonesia masih membebani proses eksekusi Hipotik Kapal Laut dengan sita jaminan yang waktu dan kejelasan akan menjadi dipertanyakan. Pembanding dengan Hukum Belanda dan Hukum Federal Amerika Serikat terkait karakteristik pengaturannya yang sengaja dikronologikan sedemikian rupa oleh penulis untuk melihat hukum acara sekaligus proses pembebanan arrest of vessel.

The focus of this study is to analyze the problems of the execution process on ship's mortgage in Indonesian law with the method of comparative law to the Law of the Netherlands and the United States Federal Law. Arrest of vessel has not been known in the Legal System Indonesia whereas the demand for the development of Maritime Law with the number of Indonesian ships (of cabotage) and geographica l situation of Indonesia, setting arrest of the vessel is required, Indonesia still weighing process execution Mortgages Ships with sequestration that time and clarity becomes questionable. A comparison with Dutch law and US Federal Laws related characteristics are deliberately setting dikronologikan such a way by the authors to see the event as well as the legal arrest of vessel loading process."
2016
S62601
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Nyoman Raka
"ABSTRAK
Sesuai dengan ketentuan pasal 1131 KUHPerd bahwa seluruh harta kekayaan seseorang itu, baik yang sudah ada maupun yang akan diperolehnya kemudian, merupakan jaminan bagi pelunasan hutang-hutangnya. Ini berarti, jika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kreditur-krediturnya dapat mengambil harta itu bagi pelunasan hutang-hutangnya. Secara umum hukum sudah memberikan pengamananpengamanan bagi kreditur, asalkan piutangnya tidak melebihi kekayaan debitur. Sebab kalau debitur cedera janji, berlaku pasal 1131 KUHPerd dan umumnya debitur juga memenuhi kewajibannya. Akan tetapi hal ini tidak selalu memberikan perlindungan yang bisa diandalkan. Karena ada kemungkinan debitur itu banyak hutangnya (banyak krediturnya). Masing-masing kreditur memberikan kredit, berdasarkan nilai-nilai kekayaan debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noor Kholis Adam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Yayasan Penerbit UI, 1976
344.005 98 SOE b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>