Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114070 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fajar Sulaeman Taman
"Ancaman transnational crime mulai menjadi topik pembicaraan sejak dua dasawarsa ini, Indonesia terus menggalangkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara sahabat secara bilateral maupun multilateral. Di dalam menghadapi Transnational Crime khususnya Indonesia dan Australia yang secara letak geografis sangat berdekatan ini, sangat rentan terhadap ancaman-ancaman yang terdiri kejahatan lintas batas. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini, kejahatan lintas batas sudah mulai meresahkan kedua Negara, baik itu ancaman terorisme, human trafficking, drugs trafficking bahkan saat ini bisa dikatakan money laundering di lakukan di kawasan asia pasifik.
Indonesia menyambut baik tawaran kerjasama dari Australia untuk melakukan perjanjian pemindahan narapidana (transfer of sentenced Persons) karena mulai meningkatnya warga negara masing-masing kedua negara yang terlibat kejahatan lintas negara. Kedua negara menyadari bahwa untuk mengatasi dan menangkap pelaku kejahatan lintas batas, tidak dapat dilakukan sendiri melainkan dibutuhkan kerjasama,oleh karena itu hal ini dirasa perlu sebagai tanggung jawab bersama sebagai negara tetangga.
Indonesia sendiri masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan tersebut mengingat payung hukum tentang transfer of sentenced persons tersebut masih belum diatur. Hal-hal yang nantinya harus dibicarakan pada saat akan diadakannya perjanjian transfer of sentenced persons ini adalah masalah harmonisasi remisi, pelepasan bersyarat maupun cuti menjelang babas dan mengunjungi keluarga.
Perlindungan HAM bagi setiap warganegara adalah salah satu tujuan utama Indonesia mau melakukan kerjasama perjanjian TSP. 3 (tiga) perjanjian yaitu : pertama perjanjian ekstradisi, kedua, perjanjian mutual legal assistance in criminal matters dan yang terakhir kerjasama pemindahan narapidana.
Indonesia sudah harus siap dalam proses kerjasama ini, mulai melihat perkembangan jenis-jenis kejahatan didunia. Dan kita tidak mau ketinggalan di dalam melakukan kerjasama tersebut. Dalam proses kerjasama ini, Indonesia menanggapi tawaran dari Australia untuk dapat menjalin hubungan bilateral ini. Karena Indonesia merupakan memegang politik bebas aktif yang artinya, Indonesia bebas memegang komitmen dalam kerjasama ini.
Penelitian ini dilihat kesiapan Indonesia untuk melakukan perjanjian pemindahan narapidana dengan Australia, Indonesia harus memperbaiki fasilitas-fasilitas lembaga pemasyarakat di dalam negeri karena dikhawatirkan bila pemindahan dilaksanakan pemerintah Indonesia akan terbebani masalah baru yaitu overcrowded di lembaga pemasyarakatan. Di dalam proses perjanjian ini , diharapkan pemerintah Australia mempunyai itikad balk yaitu tidak adanya kepentingan diluar dari perjanjian tersebut.
Penelitian ini berdasarkan penelitian eksplanatif-analisis yang bermaksud menjelaskan kerjasama bilateral antara pemerintah RI dengan Australia untuk dapat melakukan kerjasama TSP. Dimana, Australia yang juga memiliki permasalahan yang sama menginginkan suatu "keharmonisan" sebagai negara yang berdampingan. Selama Australia komitmen dengan kesepakatannya guna memerangi transnational crime antar negara dan juga memegang teguh penegakan Hak Asasi Manusia, disamping itu pula peran negara untuk melindungi warganya. Kedua belah pihak diharapkan akan mendapatkan kredibilitas dimata rakyatnya khususnya Indonesia. Sehingga memudahkah kedua belah pihak bila ada warganya yang melakukan kejahatan di Australia atau di Indonesia untuk segera diproses tanpa mengintervensi kedaulatan masing - masing negara.
Dengan diadakan kerjasama ini diharapkan Indonesia mampu menjadi negara yang peduli terhadap warganegaranya di luar negeri, khususnya yang terlibat masalah pidana."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T17308
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prita Mutiaulia
"Skripsi ini membahas mengenai pemindahan narapidana antarnegara atau Transfer of Sentenced Persons berdasarkan beberapa konvensi internasional terkait, seperti Convention on the Transfer of Sentenced Persons yang dikeluarkan oleh Council of Europe, serta Inter-American Convention on Serving Criminal Sentences Abroad. Selain itu, akan dibahas juga mengenai sejarah pembentukan TSP dikaitkan dengan perkembangan transnational organized crime dan peran PBB. Kemudian, akan dibahas mengenai peraturan perundang-undangan di beberapa Negara yang telah mengatur pelaksanaan TSP. Lalu akan dibahas kemungkinan pelaksanaan proses TSP berdasarkan hukum Indonesia yang ada saat ini serta bagaimana sebaiknya Indonesia mengatur TSP berdasarkan peraturan-peraturan terkait yang telah disebutkan sebelumnya.

This thesis is focusing on the process of Transfer of Sentenced Persons (TSP) based on several international treaties, for instance: Convention on the Transfer of Sentenced Persons from Council of Europe, and also Inter-American Convention on Serving Criminal Sentences Abroad. Aside from that, this thesis also explaining about the history of the establishment of TSP in relation with the evolution of transnational organized crime with the assistance from United Nations. Furthermore, this thesis will discussing several national regulations regarding TSP to have a comparison for TSP implementation in Indonesia. Hence, it would lead to the explanation regarding the possibility for Indonesia to establish the national regulation regarding TSP."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59910
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah ini disampaikan pada seminar tentang penempatan tenaga kerja asing di indonesia diselenggarakan oleh BPHN DEPKUMHAM RI provinsi Jawa Timur, pada tanggal 4-5 juli 2007"
300 MHN 1:1 2008
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Huala, Adolf
Jakarta: Rajawali, 1991
341 HUA a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Huala Adolf
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
341 HUA a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Huala Adolf
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
341 HUA a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah disampaikan dalam seminar tentang penempatan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri tanggal 30-31 agustus 2005 di surabaya"
300 MHN 1:2 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nosami Rikadi Saktinegara
"Masalah terorisme dalam dunia internasional sebenarnya bukanlah fenomena yang baru. Namun Tragedi 11 September 2001 telah memunculkan paradigma baru tentang aksi terorisme intemasional, terutama setelah Amerika Serikat (AS) menetapkan kelompok Al-Qaeda di bawah pimpinan Osama Bin Laden sebagai otak penyerangan tersebut dan menjadi target utama doktrin perang global melawan terorisme yang dipromosikan Presiden George Walker Bush sebagai kebijakan keamanan AS.
Meluasnya fenomena perang global terhadap aksi terorisme, yang difokuskan pada upaya menumpas jaringan Al-Qaeda, juga mengimbas pada kawasan Asia Tenggara, khususnya Filipina, Malaysia dan Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang disinyalir sebagai tempat persembunyian jaringan terorisme internasional tersebut.
Desakan AS dan terjadinya ledakan bom di Bali yang menewaskan ratusan wisatawan asing, memaksa pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah pengamanan guna memadamkan aksi terror tersebut. Dinamika politik luar negeri Indonesia dalam menyikapi isu kontra terorisme terlihat mengalami pergeseran dari sikap pemerintah Indonesia yang tidak proaktif ke arah upaya yang lebih serius didalam upaya memberantas terorisme yang dibawa oleh AS. Dalam kurun waktu antara tahun 2001-2003 terdapat kebijakan yang berlainan mengingat dalam kurun waktu tersebut terjadi ledakan bom yang menewaskan ratusan wisatawan di Bali, Indonesia.
Dikaitkan dengan tulisan ini, corak strategi kebijakan luar negeri Indonesia dalam menyikapi isu kontra terorisme dengan variabel pengaruh lingkungan eksternal dan konteks internal Indonesia, mengalami pergeseran dari accommodation strategy ke concordance strategy. Hal ini terlihat dari mulai seriusnya pemerintah didalam memerangi teroris dengan melakukan peningkatan aktifitas diplomatik dan keamanannya dengan melakukan berbagai pertemuan-pertemuan baik bilateral maupun multilateral didalam membahas isu kontra terorisme. Pergeseran tersebut akan dibahas dengan unit unit analisis dari politik luar negeri Indonesia dan pengaruh tekanan AS.
Secara analitik, konsep strategi memiliki dua komponen dasar yaitu komponen ofensif, untuk memperoleh keuntungan dan komponen defensif untuk mencegah kerugian. Akan tetapi, sering kali kedua komponen ini secara bersama-sama terkandung dalam suatu strategi politik luar negeri. Teori tersebut akan digunakan penulis untuk membantu penulisan tesis ini.
Pada akhirnya diyakini bahwa desakan AS dan terjadinya ledakan bom di Bali mempengaruhi perumusan kebijakan luar negeri Indonesia dalam kurun waktu 2001-2003 dalam menyikapi isu kontra terorisme, khususnya pada pergeseran strategi kebijakan Iuar negeri Indonesia dari accomodation strategy menjadi concordance strategy."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14369
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Hikmah
"Arbitrase adalah penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh para hakim yang berdasarkan persetujuan bahwa mereka akan tunduk atau mentaati keputusan yang diberikan oleh para hakim yang mereka pilih atau tunjuk. Ada beberapa sumber hukum arbitrase di Indonesia. Pertama, pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yang menentukan bahwa semua peraturan yang masih ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut ketentuan Undang-Undang Dasar ini. Dengan demikian HIR dan RV masih 'tetap berlaku, karena sampai saat ini belum ada Undang-Undang baru yang mengganti kedua peraturan tersebut. Kedua, pasal 377 HIR, yang menyatakan jika orang Indonesia atau orang Timur Asing menghendaki perselisihan mereka dipurus oleh arbiter, maka mereka wajib memenuhi peraturan pengadilan yang berlaku bagi bangsa Eropa. Ketiga, pasal 615 - 651 RV yang berisi peraturan mengenai arbitrase. Keempat, memori penjelasan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 14 tahun 1970. Konvensi New York 1958 Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards) ditandatangani di New York, 10 Juni 1958. Konvensi ini diterima oleh Indonesia pada tanggal 5 Agustus 1981 dan diundangkan dalam bentuk Keppres No. 34 tahun 1981.Ruang Iingkup konvensi ini adalah keputusan arbitrase yang dibuat di suatu negara, berlaku di wilayah negara lain dimana pengakuan dan pelaksanaan' tersebut diminta. Setiap negara peserta konvensi mengakui perjanjian arbitrase tertulis yang dibuat para pihak dalam kontrak maupun yang dibuat setelah terjadinya sengketa. Keputusan arbitrase bersifat 'final and binding' Berta pelaksanaannya dijalankan menurut hukum acara dari negara dimana pengakuan dan pelaksanaan dimintakan. Menurut Perma No. 1 tahun 1990, yang berwenang menangani -masalah pengakuan dan pelaksanaan keputusan arbitrase asing adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Batasan putusan arbitrase asing yakni putusan yang dijatuhkan oleh suatu badan arbitrase ataupun arbiter perorangan di luar wilayah hukum RI, atau yang menurut hukum RI dianggap sebagai putusan arbitrase asing, yang berkekuatan hukum tetap."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Sumardiman
"Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang telah mengabdikan dirinya demikian lama untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat menyelenggarakan pertemuan kembali dalam rangka Dies Natalis Universitas Indonesia. Pertemuan sejenak satu hari dengan para praktisi, teoritis, akademisi atau pejabat pemerintahan dimaksudkan untuk saling memberikan hal ihwal serta dialog tentang perkembangan hukum hal-hal lainnya yang terkait dengan Negara Kepualauan. Hal ini setidaknya dapat memberikan rekaman untuk satu tonggak lagi perjalanan waktu mengenai perkembangan praktek dan kemajuan ilmu pengetahuan hukum khususnya hukum laut internasional yang tentunya diharapkan sebagai bahan masukan yang bermanfaat, baik bagi Fakultas Hukum Universitas Indonesia maupun masyarakat."
2003
HUPE-XXXIII-1-Mar2003-156
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>