Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 71806 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Saerang, Seruni Lissari
"Di Indonesia, hukum waris adat sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Hukum Waris Adat Batak menganut sistem kekeluargaan patrilinial dan menganut sistem pewarisan individual atau perseorangan, yaitu sistem pewarisan dimana setiap waris mendapatkan pembagian untuk dapat menguasai dan atau memiliki harta warisan menurut bagiannya masing-masing. Dalam pewarisan adat Batak ini garis keturunan ditarik dari pihak bapak, sehingga anak perempuan tidak ditempatkan sebagai ahli waris. Dampak dari hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan ini menyebabkan laki-laki yang mempunyai hak waris dan perempuan tidak mempunyai hak semacam itu. Akan tetapi hal ini dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang. Sehingga menimbulkan pokok permasalahan yakni, faktor apa yang berpengaruh terhadap pergeseran budaya hukum waris di masyarakat Batak? Serta, apakah agama, adat istiadat atau hukum waris perdata yang menjadi sebab terjadinya pergeseran hukum waris masyarakat Batak? Terakhir bagaimanakah sikap Mahkamah Agung terhadap sistem kewarisan Masyarakat Batak? Berdasarkan pokok permasalahan diatas maka metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah kepustakaan yang bensifat yuridis normatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran budaya hukum waris di Masyarakat Batak adalah hubungan yang erat antara orang tua dan anak, faktor perantauan dan ekonomi, agama, adat istiadat dan hukum waris perdata."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16433
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farrah Nuryanti Devi
"Penelitian ini membahas peran Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pemberesan warisan, dimana budel pewaris telah habis dibagikan semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta perjanjian pemberesan warisan yang dibuat Notaris tanpa adanya harta warisan; bagaimana akibat hukum bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian dan Notaris yang membuat akta perjanjian pemberesan warisan tanpa adanya harta warisan jika terjadi sengketa; dan bagaimanakah hakim menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1626 K/Pdt/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian adalah judul akta perjanjian pemberesan warisan tidak mencerminkan isi akta dimana tidak ada prestasi sebagaimana dimaksud Pasal 1234 KUHPerdata, yaitu dalam hal ini untuk melakukan pemberesan warisan, karena pewaris tidak lagi memiliki budel yang telah dibagikan kepada anak-anaknya semasa hidup. Namun akta Notaris tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak yang membuatnya selama tidak ada tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan. Pihak yang melanggar kesepakatan dalam perjanjian dapat dituntut melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata, termasuk Notaris yang melakukan kesalahan dalam pembuatan akta dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, namun tetap harus dibuktikan dengan putusan pengadilan. Walaupun hakim dalam gugatan konvensi untuk pembagian warisan menyatakan pembagian warisan yang dilakukan pewaris semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan mengesampingkan hukum perdata yang berlaku nasional bagi masyarakat Tionghoa, namun hakim menerapkan hukum progresif untuk memenuhi rasa keadilan dengan menolak gugatan ganti kerugian yang diajukan dalam gugatan rekonvensi karena perbuatan melawan hukum.

This study discusses the role of the Notary in making the deed of inheritance settlement agreement, where the inheritance has been distributed by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition. The problem in this study is how is the validity of the deed of inheritance agreement made by the notary without the inheritance; how the legal consequences for the parties who bound themselves in the agreement and the Notary who made the deed of inheritance agreement without the inheritance in the event of a dispute; and how the judge made the verdict in the case of the Supreme Court Decision Number 1626 K/Pdt/2018. The research method used is normative juridical research, with explanatory research type. The result of the research is that the title of the deed of inheritance settlement agreement does not reflect the content of the deed where there is no achievement as referred to Article 1234 of the Indonesian Civil Code, which in this agreement is to do the inheritance settlement, since the heir no longer has the inheritance that has been distributed to his children during the heir's life. However, the notary deed remains valid and binds the parties made it, as long as there is no claim from those who feel disadvantaged. Parties who violate the mutual agreement in the contract, could be prosecuted for committing unlawful act as Article 1365 of the Indonesian Civil Code, including Notary who make mistake in making the deed and causes losses to other parties, but still must be proven by a court decision. Although the judge in the convention lawsuit for inheritance distribution stated that the inheritance distribution done by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition did not conflict with the applicable regulations and overrode the civil law applied nationally for Chinese community, the judge applied the progressive law to fulfill a sense of justice by rejecting the claim for compensation due to the unlawful acts submitted in the reconvention lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Ali Masum
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pembaharuan hukum kewarisan Islam di Indonesia, dan bagaimana wasiat wajibah, sebagai produk ijtihadiah pare ahli hukum kewarisan Islam, menjadi aspek pembaharu dalam hukum kewarisan Islam Indonesia. Penulisan hukum ini bersifat deskriptif dengan berusaha memberikan gambaran mengenai arti pembaharuan, yang dalarn term Islam, setidaknya dikenal dengan tiga istilah, yakni tajdid (pemumian), taghyir (perubahan) dan ishlah (perbaikan). Pembaharuan dalam pengertian tajdid misalnya diungkapkan sebagai pemumian dengan kembali kepada ajaran asli Islam seperti termaktub dalam al-Qur'an dan al-Sunnah. Pembaharuan dalam arti taghyir digambarkan sebagai usaha pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hukum kehidupan dan hukum Allah dalam diri pribadi, masyarakat dan negara. Sedangkan perubahan dalam arti ishlah merupakan usaha perbaikan yang dilakukan terhadap sektor-sektor yang sudah rusak dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara, khususnya dalam bidang hukum. Dalam menakar sejauh mana perubahan yang terjadi di sekitar hukum kewarisan Islam Indonesia, digunakan ciri-ciri pembaharuan hukum Islam yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman dan corak pembaharuan yang diintroduksi oleh Noul J. Coulson. Matra lain yang menjadi fokus pembahasan dan penulisan ini adalah wasiat wajibah. Sebagai aspek pembaharuan yang fenomenal, wasiat wajibah memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum kewarisan. Konsep ini muncul sebagai kelanjutan diskursus dan perdebatan pars ahli hukum kewarisan Islam sekitar ayat menyangkut wasiat dan ayat mengenai mirats. Dalam hukum kewarisan Islam Indonesia, wasiat wajibah yang diputuskan oleh Mahkamah Agung merupakan 'tanda' dari pembaharuan hukum kewarisan Islam yang memasuki tahap ketiga setelah plaatsvervulling (ahli warts pengganti) yang diintroduksi oleh Hazairin, guru besar hukum Adat yang ahli di bidang hukum Islam dari Universitas Indonesia. Kemudian wasiat wajibah bagi anak angkat dan orang tua angkat sebagaimana diakomodasi oleh Kompilasi Hukum Islam. Putusan Mahkakah Agung Nomor 368 K/AG/1995 tanggal 16 Juli 1998 dan Nomor 51 K/AG/1999 tanggal 29 September 1999, yang memberikan hak wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim yang diangkat dalam penulisan ini, menempatkan Mahkamah Agung tidak saja sebagai judge made law, melainkan juga memposisikan Hakim Agung yang memutuskan kedua perkara tersebut sebagai 'pembaharu' terhadap hukum kewarisan Islam Indonesia. Selain para. praktisi hukum kewarisan Islam di Peradilan Agama berpandangan bahwa hal demikian tidak lazim, di negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim pun seperti Mesir, Tunisia, Maroko, Pakistan wasiat wajibah tidak diterapkan pada kasus ahli waris non muslim. Dalam penulisan ini dianalisis pula putusan Pengadilan Agama Jakarta dan putusan Pengadilan Yogyakarta yang memutuskan tidak memberi hak wasiat wajibah bagi ahli waris non mlislim. Jika putusan Pengadilan Agama Jakarta mendasarkan pertimbangan hukumnya pads Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam, putusan Pengadilan Agama Yogyakarta thefidasarkan pertimbangannya selain pada Pasal 171 huruf c juga pada Hadits Nabi SAW yang tertulis dalam kitab Kifayat al Akhyar Juz II halaman 18."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T19134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Universitas Indonesia, 2001
343.053 HUK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rahma Fitri
"Kematian merupakan hal yang pasti dialami oleh setiap manusia, dan akibat hukumnya tidak dapat dihindari. Salah satu akibat hukum dari kematian yaitu terdapatnya peralihan harta peninggalan dari pihak yang mati kepada pihak yang masih hidup, yang termasuk ke dalam hukum kewarisan. Persoalan yang muncul dalam hukum kewarisan salah satunya terjadi pada kasus perkara waris dalam Penetapan Waris No.24/Pdt.P/2009/PA.JP yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Juni 2009. Dalam kasus ini terjadi kewarisan di mana pewaris meninggal dunia tanpa adanya keturunan atau meninggal dalam keadaan kalalah. Kasus tersebut kemudian berkembang karena terdapat gugatan dan berakhir dalam akta perdamaian Putusan No.750/Pdt.G/2009/PA.JP. Permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini adalah bagaimana pengaturan mengenai pembagian waris dalam hal pewaris meninggal kalalah menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, bagaimana pengaturan waris yang terdapat dalam Penetapan Waris No.24/Pdt.P/2009/PA.JP dan Putusan No.750/Pdt.G/2009/PA.JP dan bagaimana analisisnya berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Penelusuran data dilakukan dengan menggunakan data kepustakaan melalui studi dokumen pada instansi terkait, yaitu Pengadilan Agama. Temuan data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Saudara pewaris dapat ikut mewaris apabila pewaris meninggal dalam keadaan kalalah, kesepakatan para pihak dalam suatu akta perdamaian berkaitan dengan pembagian kewarisan dibolehkan dalam Kompilasi Hukum Islam.

Death is inevitable by every human being, and the legal consequences can not be avoided. One of the legal consequences of the death include the inheritance law. Issues that arise in the inheritance law cases occur in cases determination of Inheritance No.24/Pdt.P/2009/PA.JP set by the Jakarta Pusat Religious Court on June 18, 2009. In cases where this occurs, inheritance heir died without offspring or die in a state of kalalah. The case is then developed with a lawsuit and ends in Verdict No.750/Pdt.G/2009/PA.JP. Problems studied in this thesis include how is inheritance in accordance with the provisions testator died kalalah based on Compilation of Islamic Law, how the arrangements contained in the Stipulation determination of Inheritance No.24/Pdt.P/2009/PA.JP and Verdict No.750/Pdt.G/2009/PA.JP and how the analysis is based on Islamic Law Compilation. Data retrieval is done by using the data in the literature through the study of documents related institutions, the religious court. Findings Data were analyzed using qualitative methods. Siblings can participate in case where heir died of kalalah, the agreement of the parties to a deed of peace deals with the division of inheritance is allowed in the Compilation of Islamic Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47412
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aregina Nareswari Firuzzaurahma
"Masyarakat adat Syaibatin Buay Pernong adalah masyarakat adat yang terletak di Lampung Barat dan menganut sistem waris adat mayorat, dimana utamanya warisan secara keseluruhan diberikan kepada laki-laki. Akan tetapi di dalam hal suatu keluarga tidak memiliki anak laki-laki untuk menjadi ahli waris, maka diperbolehkanlah anak perempuan menggantikan posisinya sebagai ahli waris. Skripsi ini membahas mengenai bagaimana kedudukan perempuan bila dilihat dalam hukum waris adat Syaibatin Buay Pernong dimana ia berkedudukan sebagai ahli waris dan menggantikan posisi laki-laki dalam keluarga.
Penelitian ini dilakukan dengan cara pendekatan normatif dan pendekatan empiris Pendekatan normatif meliputi penelitian terhadap asas-asas, pengertian dan ketentuanketentuan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis. Pendekatan empiris dilakukan untuk memperoleh fakta mengenai perilaku subyek hukum yang berhubungan dengan permasalahan.

Syaibatin Buay Pernong's society is located in West Lampung and adopts a mayorat system as their law of inheritance. It is a custom that is regularly practiced among Syaibatin Buay Pernong people that the one who will inherit all the family's wealth is the son. However, in the case of a family does not have a son to be the heir, a daughter is allowed to replace him as heir. This thesis discusses how the position of women seen in the customary law of inheritance in Syaibatin Buay Pernong, where after she inherits, she need to serve the family and replace the man position as a father in the family.
This study aims to identify and understand the position of women in Syaibatin Buay Pernong's law of inheritance. The research was conducted by the normative approach and empirical approach to normative approach include the study of the principles, terms and provisions of the law either written or unwritten. Empirical approach taken to obtain facts about the behavior of law-related subject matter.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45449
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Boyke Barkah
"Dalam hukum positip Indonesia dewasa ini, terdapat suatu ordonansi yang mengatur masalah tanggung jawab pengangkut udara yaitu Ordonansi Pengangkutan Udara atau Luchtvervoer Ordonantie Staatsblad 1939 No.100. Dan oleh karena hukum udara pada aspek-aspekya tidak dapat melepaskan diri dari pada sifat yang menonjol dari penerbangan yaitu sifat Internasionalnya, maka untuk angkutan udara Internasional Indonesia menjadi peserta pada suatu Konvensi Internasional yang dikenal sebagai Konvensi Warsawa 1929. Akan tetapi, didalam praktek penyelesaian masalah ganti rugi pada kecelakaan-kecelakaan pesawat udara didalam negeri dan kecelakaan pesawat udara diluar negeri yang mengangkut jemaah haji Indonesia ketentuan-ketentuan dari peraturan perundang-undangan tersebut banyak yang disalah artikan.
Aspek ganti rugi, terutama dalam hal untuk rnenentukan siapa-siapa yang berhak mendapat ganti rugi, ternyata dalam prakteknya diberikan berdasarkan atas hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia, hal ini dapat dibuktikan dengan selalu digunakannya kata "Ahli Waris" bagi orang yang berhak menerima ganti rugi dan diperluknnya fatwa waris dari Pengadilan Agama untuk menentukan pihak yang menerima ganti rugi didalam kasus Colombo tahun 1973.
Ordonansi Pengangkutan Udara yang tidak memaksudkan ganti rugi sebagai masalah kewarisan dan bahwa pihak yang berhak menerima ganti rugi sama sekali lain dengan ahli waris seperti yang dimaksudkan didalam kewarisan biasa yang kita kenal. Akan tetapi mengingat sifatnya yang limitatif dan tidak jelas mengenai siapa-siapa yang berhak untuk mendapat ganti rugi, maka kita bisa mencarinya dari pengertian yang ada pada ketiga sistim pewarisan tersebut. Jadi memang ada aspek kewarisan, tetapi hanyalah sepanjang yang dimaksudkan oleh Pasal 24 (2) Ordonansi tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Teguh
"Untuk mengetahui penerapan Hukum Waris di Indonesia, maka dilakukan studi kasus terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 3373K/Pdt/2001. Dalam putusan tersebut terdapat peristiwa pewarisan antara Pewaris (alm. JAP JOE NIO) yang mewaris harta peninggalannya berupa 3 (tiga) bidang tanah kepada para ahli waris (keturunan dari saudara Pewaris) yaitu HARUN TASMA, HO BOK LIM, HO PEN NIO, dan KWA SOEI NIO. Fakta hukum yang terdapat dalam putusan menyatakan bahwa keturunan dari saudara Pewaris merupakan anak luar kawin kecuali HARUN TASMA, sehingga penelitian ini akan membahas mengenai penggantian dan anak luar kawin.
Penelitian hukum normatif ini bersifat eksplanatoris, evaluatif, dan preskritif dengan analisis kualitatif. Oleh karena tidak terdapatnya akta perkawinan serta akta kelahiran dari seluruh saudara Pewaris (alm. JAP JOE NIO) maupun keturunannya kecuali HARUN TASMA, hal ini memberikan alternatif terhadap siapa saja yang dapat menjadi ahli waris dari Pewaris. Apabila kelahiran para ahli waris terjadi sebelum tahun 1975, maka berlaku ketentuan dalam KUHPerdata. Sedangkan apabila lahir setelah tahun 1975, maka berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam kasus ini menjadi jelas terlihat bagaimana kesulitan penerapan dari Pasal 43 Undang-Undang Perkawinan terhadap hal-hal yang belum diatur seperti hak mewaris. Dengan menganalisa fakta-fakta hukum dan ketentuan yang berlaku maka penulis menyimpulkan hanya HARUN TASMA yang secara sah berhak atas harta peninggalan Pewaris.

To determine the application of Inheritance Law in Indonesia, there will be conducted case study towards the decision from Supreme Court Number 3373K/Pdt/2001. In that decision, there was a number of events between the testator (Mrs. JAP JOE NIO) who's own heritage in the form of 3 (three) estate to her heirs (the descendants of JAP JOE NIO's siblings) which are Mr. HARUN TASMA, Mr. HO BOK LIM, Mrs. HO PEN NIO, and Mrs. KWA SOEI NIO. Legal facts in the decision from Supreme Court stated that the descendants from JAP JOE NIO's sibling are illegitimate children except Mr. HARUN TASMA, so that in this research will discuss about the substitution and illegitimate children.
This normative legal research are explained with explanatory, evaluative, and prescriptive with qualitative analysis. The absence of a marriage legal certificate and birth certificate from all JAP JOE NIO's sibling except HARUN TASMA, thus gave the alternative about who will be the heirs from JAP JOE NIO. If all of JAP JOE NIO's heirs were born prior to 1975, then the provisions of Indonesian Civil Code applied. In the other hands, if they all were born after 1975, then Marriage Law number 1 year 1974 applied.
In this case, it is clearly visible of how difficult the application from article 43 of the Marriage Law to the things, which has not been set as the rights to have inheritance from the testator. By analyzing from all of the legal facts and applicable provisions of law, the writer concluded that only HARUN TASMA who is feasible to become the heir of JAP JOE NIO.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Wahyuningrum
"ABSTRAK
Dalam hubungan keluarga terdapat penganut agama yang berbeda merupakan salah satu pemandangan yang sering terlihat dalam masyarakat, karenanya pembagian harta peninggalan pewaris muslim merupakan salah satu kendala yang harus dicari jalan keluarnya agar terjadi keadilan dan juga menjalankan hukum Islam. Dalam kasus H. Sanusi dengan istrinya Hj.Suyatmi, salah seorang anaknya yaitu Sri Widyastuti berubah keyakinan. Saat orangtuanya telah tiada dan meninggalkan harta peninggalan salah seorang anaknya yang muslim menuntut agar pembagian warisan diadakan menurut hukum Islam, dan berpendirian bahwa seorang yang telah keluar dari agama Islam, tidak berhak mewarisi harta warisan almarhum H. Sanusi. Anak non muslim menuntut haknya sebagai ahli waris tidak setuju apabila pembagian itu dilaksanakan menurut hukum Islam, adapun permasalahan yang akan dibahas adalah dapatkah anggota keluarga yang tidak beragama Islam menuntut bagiannya sebagai ahli waris, khususnya dalam perkara PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG R.I Reg nomor: 368.K/AG/95? Serta apakah pertimbangan Mahkamah Agung yang memberikan bagian bagi anggota keluarga yang berbeda agama, khususnya dalam perkara PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG R.I Reg nomor: 368.K/AG/95? Pada penulisan tesis ini digunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder berupa studi antara lain al-Qur'an, Instruksi Presiden Tentang Kompilasi Hukum Islam, Inpres No. 1 Tahun 1991 dan Putusan Mahkamah Agung RI Reg Nomor: 368.K/AD/95, penulis menarik kesimpulan bahwa apabila seorang berlainan agama dalam hal ini muslim dengan non muslim, maka antara mereka tidak terjadi pewarisan karena pewaris yang bukan beragama Islam tidak berhak mewaris berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan jumlah yang diterima ahli waris laki-laki berbanding dua banding 1 dengan perempuan. Apabila keadaan tertentu kerabat atau orang tertentu tidak mendapatkan warisan maka diberlakukan ketentuan wasiat wajibah sesuai dengan Pasal 171 huruf f Kompilasi Hukum Islam maksimal 1/3 (sepertiga) bagian dari harta peninggalan."
2007
T18238
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septa Dorothe Undap
"ABSTRAK
Hukum Waris yang diterapkan untuk masyarakat Golongan Tionghoa adalah Hukum Waris menurut ketentuan Kitab Undang--Undang Hukum Perdata beserta ketentuan-ketentuan terkait lainnya yakni Staatsblaad 1917:129 tentang Hukum Perdata dan Hukum Dagang untuk golongan Tionghoa (Bepalingen voor geheel Indonesie Betreffende het burgerlijk van de Chineezen). Sebagai hukum yang mengatur tentang peralihan harta peninggalan seseorang serta akibat hukumnya bagi para ahli waris yang ditinggalkan, hukum waris otomatis berlaku pada saat seseorang meninggal dunia. Ketidaktahuan masyarakat akan ketentuan dalam hukum waris, terkadang menimbulkan dampak hukum yang merugikan pihak-pihak tertentu, misalnya dalam hal pembuatan surat wasiat untuk kepentingan satu atau beberapa pihak, yang akhirnya merugikan pihak yang lain.
Permasalahan yang diteliti adalah mengenai status hukum dari sebuah surat wasiat yang melanggar Bagian Mutlak ahli waris legitimaris, disangkutpautkan dengan surat pernyataan penolakan warisan yang dibuat oleh ahli waris tersebut terhadap harta peninggalan ayahnya, yang dipergunakan oleh hakim sebagai alasan untuk menghapuskan hak waris ahli waris tersebut atas harta peninggalan ibunya ditinjau dari Putusan MARI No.2091K/PDT/2002.
Metode penelitian deskriptif analistis dan preskriptif digunakari untuk menghimpun data sekunder, sedangkan untuk data primer diperoleh dari wawancara dengan beberapa informan dan narasumber, yang kemudian diteliti melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif yang kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa Putusan MART No.2091K/PDT/2002 telah menyimpang dari ketentuan hukum waris yang diatur dalam KUH Perdata, yakni surat wasiat yang melanggax Legitieme Portie ahli waris legitimaris seharusnya tidak secara otomatis menjadi batal demi hukum, namun tetap berlaku, dengan ketentuan harus dilakukan pengurangan (inkorting) sebesar jumlah yang terlanggar tersebut untuk dikembalikan kepada ahli waris legitimaris. Penolakan warisan tidak boleh dilakukan untuk warisan seseorang yang masih hidup, melainkan hanya untuk warisan yang telah jatuh terluang.

ABSTRACT
The law of inheritance applied for The Chinese people domicile in Indonesia is the one in accordance with the Book Of Civil Law, as well as other relevant regulation namely Staatsblaad 1917:129 concerning the Civil Law and Trade Law for the Chinese people (Bepalingen voor geheel Indonesie Betreffende het Burgerlijk van de Chineezen). As a law regulating about the transfer of inherited assets as well as its legal impact for the heirs, the law of inheritance thus automatically is considered to be put effectively by the time the inheritor passes away. However, people's unawareness of the rules consisted in the law sometimes could cause harm to certain parties' interest, take for example in the matter of testament making which is intended only to benefits one or more parties, but at the same time cause harms to other party.
The problem to be addressed in this research is to identify the legal status of a testament which violates the Legitieme Portie of a Legitimate heir, related to the inheritance refusal statement made by the heir towards the assets inherited by his father, which was used by the judge as the reason to cancel the heir's right to the inheritance left by his mother, reviewed from the Republic of Indonesia Supreme Court's Decision No.2091K/PDT/2002.
The method applied in this research is the descriptive-analytical and prescriptive one, which was utilized to collect the secondary data, while for the primary one attained from in-depth interview conducted with some informants and resource person, and then further scrutinized through document studies, and then analyzed qualitatively as well as descriptively, which eventually lead to a conclusion that the Supreme Court's Decision No.2091K/PDT/2002 has already violates the regulation consisted in the law of inheritance, regulated by the Book of Civil Law, mentioning that the testament violating Legitieme Portie of the legitimate heir should not be automatically canceled for the sake of Law, but instead should be still effective, in condition an incurring (reduce) should be applied on the violated amount to be return to the legitimate heir. The refusal should not be conducted for the inherited assets of someone who is still alive, but instead only for those which has been put into effect (jatuh terluang) since the inheritor has passed away."
2007
T19314
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>