Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 67895 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Fahrurazi
"Permasalahan anak jalanan di Indonesia bukan hal yang baru. Telah lama negara melalui pemerintah mengupayakan penanganan anak jalanan di Indonesia. Semakin terpuruknya perekonomian Indonesia yang ditandai dengan krisis moneter pada tahun 1997, membuat makin bertambahnya jumlah anak jalanan, termasuk didalamnya adalah anak jalanan perempuan.
Kehidupan jalanan yang keras membuat anak jalanan perempuan tidak luput dari perlakuan kasar dan kekerasan seksual seperti pelecehan seksual, pencabulan, dan perkosaan. Kecenderungan bagi anak jalanan perempuan korban kejahatan seksual adalah menjadi pekerja seks komersial. Bila hal ini dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan begitu banyak generasi muda yang berpotensi di masa mendatang.
Dalam tulisan ini akan dijelaskan bagaimana hukum Indonesia melindungi anak-anak jalanan khususnya bagi mereka anak jalanan perempuan dari,-kejahatan seksual dan peran pemerintah dalam menjalankan perintah peraturan perundang-undangan dalam hal melindungi dan menangani anak jalanan melalui program-programnya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan terhadap anak, sudah cukup banyak dan sudah cukup lengkap. Terlebih lagi setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana hak-hak anak yang diatur didalamnya telah mencakup hak-hak anak yang diatur didalam Konvensi Hak Anak, selain itu sanksi yang dicantumkan dalam undang-undang ini juga sudah cukup berat untuk menjerat para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Program pemerintah dalam menangani dan melindungi anak jalanan juga telah dilakukan sejak lama dan sangat beragam bentuknya. Namun kenyataannya kejahatan seksual terhadap anak jalanan semakin meningkat. Peraturan perundang-undangan mengenai anak jalanan masih sebatas pasal-pasal saja sedangkan implementasinya masih belum optimal. Program-program pemerintah seperti rumah singgah, bantuan-bantuan hasil pengurangan subsidi BBM untuk rakyat miskin, bantuan pendidikan dan Iainnya belum berjalan dengan baik dan kurang memihak kepada anak jalanan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16639
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Al Araf
Jakarta: Imparsial, 2005
323.4 ALA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hiariej, Eddy O.S., 1973-
Jakarta: Erlagga, 2010
341.48 EDD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Wahid
Bandung: Refika Aditama, 2001
323.4 ABD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Haling
"Abstrak
Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian semua pihak. Adanya hal tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimanakah wujud dan kualifikasi pelanggaran HAM anak bidang pendidikan, Kedua, Bagaimanakah upaya dan perlindungan hak Asasi Anak jalanan dalam bidang pendidikan. Metode Kajian yaitu Metode yuridis-normatif dengan cara mengkaji perundang-undangan nasional dan konvensi Internasional yang berhubungan dengan hak asasi anak dalam bidang pendidikan. Hasil Penelitian menunjukkan wujud pelanggaran hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan merupakan tindakan pengabaian oleh pemerintah dan termasuk kategori violence by omission yang dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis kepada pemerintah sebagai pertanggungjawaban dalam bidang hukum.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Laily Fitriani
2011
T28054
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Didi Sunardi
"Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada setiap warga negara di Indonesia, khususnya dalam hal ini tersangka/terdakwa seperti yang tertera di dalam Pasal 52 KUHAP tentang memberikan keterangan secara sukarela dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) masih sangat jauh bahkan belum sama sekali terwujud karena belum adanya pelaksanaan yang nyata dalam praktek proses penyidikan dalam pembuatan BAP. Adapun penelitian ini mempunyai tujuan sehagai berikut: untuk mengetahui HAM seorang tersangka/terdakwa, untuk mengetahui latar belakang siapa yang melindungi HAM tersangka/terdakwa, untuk mengetahui alasan-alasan mengapa negara harus melindungi HAM tersangka/ terdakwa, serta untuk mengetahui yang menjadi kendala HAM tersangka/terdakwa tidak berjalan dalam proses penegakan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan sehingga penelitian ini dapat digolongkan ke dalam jenis penelitian hukum normatif.
Untuk menunjang penelitian ini, penulis juga melampirkan hasil wawancara dengan para narasumber, yaitu kepada instansi kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, dan tersangka/terdakwa yang menjadi korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun pejabat pemerintah dalam kasus pembunuhan seorang aktivis buruh di Surabaya yang bernama Marsinah.
Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia berkewajiban melindungi HAM setiap warga negaranya tanpa membedakan agama, warna kulit, ras, suku, ideologi, miskin atau kaya, militer atau sipil. Proses penegakan hukum pidana di Indonesia mempunyai berbagai kendala, yang paling besar adalah adanya pelanggaran HAM terhadap tersangka/terdakwa berupa penyiksaan dan penganiayaan di setiap proses penyidikan di dalam proses pembuatan BAP yang akhirnya hasil dari putusan akhir dari pengadilanpun cacat demi hukum dan telah mencoreng nama baik negara Indonesia itu sendiri, bahwa di dalam kenyataannya di negara Indonesia tidak berjalan bahkan tidak adanya budaya hukum sama sekali, padahal seringkali para aparat penegak hukum maupun pejabat pemerintah selalu menyebutkan bahwa kita (Indonesia) adalah negara yang berlandaskan atas hukum bukan atas kekuasaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16614
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Subekti, 1914-
Jakarta: Pradnya Paramita, 1994
323.42 SUB p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriyani
"ABSTRAK
Proses pada sistem peradilan pidana anak didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Ketentuan ini dapat dikatakan merupakan ketentuan khusus yang mengatur tentang hukum acara peradilan pidana anak dimana terdapat beberapa perbedaan dengan proses peradilan pidana dengan orang dewasa. Salah satu perbedaan tersebut adalah adanya peran Balai Pemasyarakatan untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan. Melalui Penelitian kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan mampu melindungi hak asasi anak yang melakukan tindak pidana.
Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fungsi balai pemasyarakatan dalam perlindungan hak asasi manusia pada sistem peradilan pidana anak, dan faktor-faktor penghambat dalam proses tersebut. Pendekatan penelitian yang -dipakai adalah kualitatif dan peneliti menganalisa data yang diperoleh secara induktif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan fungsi balai pemasyarakatan pada sistem peradilan pidana anak belum mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana ditetapkan dalam beberapa instrumen hak asasi manusia, yang pada dasamya menyebutkan bahwa proses hukum yang dilalui oleh seorang anak yang melakukan tindak pidana harus didasarkan pada ketentuan hukum dan hanya dilakukan sebagai upaya terakhir. Hal ini disebabkan karena adanya faktorfaktor penghambat pada balai pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsinya dalam peradilan pidana anak. Hasil penelitian menyarankan bahwa ketentuan yang mengatur tentang fungsi Balai Pemasyarakatan perlu direvisi; meningkatkan sumber daya manusia; dan menjalin komunikasi yang lebih baik diantara aparat penegak hukum.

ABSTRACT
The process of juvenile justice system based on Law Number 3 of the year 1997 on Juvenile Justice. This rule is special regulation about juvenile justice procedures which has differences with adults. One of the differences is the existence of Balai Pemasyarakatan to make social inquiry reports. Trough this report, the functional officer at Balai Pemasyarakatan suppose to make efforts to protect the juveniles.
The focus of the research is to find out the functions of Balai Pemasyarakatan in human rights protection at juvenile justice system, and the obstacles of that process. The method used in this research is qualitative and the data analyze is inductive.
The results of the research show that the functions of Balai Pemasyarakatan in human rights protection at juvenile justice system have not implemented the principles of human rights which state that all the process at juvenile justice should based on the regulations and only applied as the last resort. This condition caused that Balai Pemasyarakatan meets the obstacles in the implementation of its functions. The research makes suggestions to improve the functions of Balai Pemasyarakatan in human rights protection at juvenile justice system. That are making revision of the regulations on function of Balai Pemasyarakatan; developing the human resources; and having better communication between the law enforcement officials.
"
2007
T20831
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>