Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77118 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Surahardjo
"Keberadaan widyaiswara di Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Depdikbud yang berasal dari para pejabat struktural eselon II yang mendekati usia 60 tahun dan sebagian pejabat struktural eselon III yang mendekati usia 56 tahun diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diberi tugas mengajar, melatih, dan mendidik peserta diktat. Adapun pengangkatan pejabat struktural tersebut ke dalam jabatan fungsional widyaiswara tidak di dasarkan pada Ketentuan terhadap Pasal 16 ayat (1) Keputusan Menpan No.68 tahun 1985.
Implementasi data Pasal 16 ayat (1) bagi masing-masing pejabat tersebut di atas, ditemukan adanya ketidaklengkapan data yang dimiliki dalam pengangkatan sebagai pejabat widyaiswara. Prestasi peserta Diklat SPAMA 1997/1998, merupakan salah satu indikator kualitas widyaiswara. Maka latar belakang masalah tesis ini adalah ?Belum terlaksananya Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985 terhadap Ketentuan Pasal 16 ayat (1) di Pusdiklat Pegawai Depdikbud.
Sedang metode penelitian yang penulis pergunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Di dalam penelitian, penulis telah menemukan adanya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi implementasi Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985. Faktor-faktor tersebut adalah: komunikasi, sumberdaya, sikap dan struktur birokrasi, yang dalam penelitian tersebut mendapatkan penilaian kurang yaitu hanya kurang Iebih 50% dari para pejabat pelaksana Keputusan Menpan tersebut. Itu artinya bahwa Keputusan Menpan tersebut terhadap ketentuan Pasal 16 ayat (1) belum terlaksana di Pusdiklat Pegawai Depdikbud. Rendahnya prestasi peserta Diktat SPAMA merupakan salah satu indikator kualitas widyaiswara ditinjau dari aspek kognitif maupun komprehensif.
Ditemukan adanya ketidaklengkapan data Pasal 16 ayat (1) bagi masing-masing pejabat struktural yang diangkat untuk pertama kalinya menjadi widyaiswara. Atas dasar penemuan hasil penelitian tersebut di atas disarankan agar implementasi Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985 terhadap Pasal 16 ayat (1) dapat dilaksanakan di Pusdiklat Depdikbud adalah : Pertama, semua faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985 terhadap Ketentuan Pasal 16 ayat (1) perlu adanya perbaikan dan peningkatan, agar implementasi Keputusan Menpan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Kedua, implementasi data Pasal 16 ayat (1) harus dilaksanakan dengan adil dan konsisten, bila ada pejabat struktural yang belum mempunyai kelengkapan data tersebut di atas, untuk tidak diangkat sebagai pejabat fungsional widyaiswara. "
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1999
T16711
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
[Place of publication not identified]: Republik Indonesia, 1994
R 351.72 KEP
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Retno Setiowati
"Pegawai negeri mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam mencapai tujuan negara. Pegawai negeri merupakan unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki sistem pola karier terbuka yang membawa konsekuensi pada terbukanya lowongan jabatan administrasi, fungsional dan jabatan pimpinan tinggi yang tidak hanya dapat diisi oleh PNS tetapi juga oleh kalangan non PNS seperti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta diemban oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah Provinsi. Besarnya kekuasaan, jika tanpa pengawasan tentu saja dapat mengundang kesewenang-wenangan, karena setiap kekuasaan cenderung untuk disalahgunakan, dan kekuasaan yang absolut pasti disalahgunakan. Untuk menjamin tegaknya hukum dan keadilan kepada setiap pegawai negeri sipil dalam hal pengembangan kariernya, pengawasan mutlak diperlukan.

Civil servants have a very important role in governance in achieving the objectives of the state. Civil servants are elements of the state apparatus to run the administration and development in order to achieve the objectives of the state. Law No. 5 of 2015 on Civil Administrative State has a system of open career patterns that have consequences on the opening of a vacancy administrative, functional and high leadership positions who not only can be filled by civil servants but also among noncivil servants such as government employees with a work contract. Establishes authority appointment, transfer and dismissal of officials in addition to officials and mid-level leaders of the main high on the Jakarta provincial government assumed by the Governor of Jakarta as the official provincial staff development. The amount of power, if unattended can certainly invite arbitrariness, because power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. To ensure the enforcement of law and justice to every civil servants in terms of career development, oversight is absolutely necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43951
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Ika Lasmana Dewi
"Implementasi merupakan tahapan penting dalam suatu pelaksanaan kebijakan. Sebagaimana diungkapkan oleh Lester dan Stewart (2000), implementasi adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum ditetapkan melalui proses politik. Oleh karena itu, implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, agar Peraturan Menteri dimaksud benar-benar dapat berfungsi sebagai alat untuk merealisasikan harapan yang diinginkan. Dengan kata lain, implementasi merupakan upaya untuk merealisasikan suatu keputusan atau kesepakatan yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri tersebut.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba merupakan suatu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disusun untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut, disusun dalam bentuk Peraturan Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba. Implementasi tersebut dilalui dengan sebuah proses penerjemahan peraturan kedalam peraturan pelaksanaan, peraturan pelaksanaan terbentuk dengan melalui proses penyusunan, dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian penyusunan adalah suatu kegiatan atau kegiatan memproses suatu data atau kumpulan data yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perorangan secara baik dan teratur Memproses suatu data atau kumpulan data merupakan bagian dari penyusunan, oleh karena itu dalam penelitian ini cakupan bahasan adalah pada proses penyusunan. Dalam proses tersebut terdapat beberapa langkah yang harus dilaksanakan oleh pelaksana implementasi.

Implementation is an important step on a policy implementation. As revealed by Lester and Stewart (2000), implementation is a stage that is done after the rule of law are set through the political process. Therefore, the implementation of the Regulation of Minister of Administrative and Bureaucratic Reform No. 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position needs to be done by considering a variety of factors, that regulation meant really can serve as a tool to realize the desired expectations. In other words, an attempt to realize the implementation of a decision or agreement that has been set in the Ministerial Regulation.
Technical Guidelines for Implementation of the Functional Extension drug is a form of implementation of the Regulation of the Minister of Administrative Reform and Bureaucratic Reform drafted to ensure uniformity and facilitate the implementation of the regulation, drafted in the form of Regulation of the Joint Chief of the National Narcotics Board and the Head of the National Civil Service Agency of Technical Guidance Regulation of the Minister of Administrative and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position. Implementation is traversed by a process of translation into the regulation implementing regulations, implementing regulations formed through the preparation process, in large Indonesian dictionary definition of the preparation is an activity or activities of processing data or data set by an organization or an individual in good and regular. Processing data or data set is part of the preparation, therefore within the scope of this research is in the process of drafting. In the process there are several steps that must be implemented by executing implementations."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>