Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152642 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Neti Herawati
"Dengan lahirnya undang-undang nomor 30 tahun 2004 pada tanggal 6 oktober 2004 tentang jabatan notaries timbul hal-hal baru yang harus dihadapi notaris dalam mejalankan profesinya.salah satu perkembangan hokum yang timbul yaitu adanya perluasan kewenangan Notaris berupa kewenangan yang dinyatakan dalam Pasal 15 ayat (2) butir f yakni kewenangan membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Kewenangan ini menimbulkan kontroversi diberbagai kalangan masyarakat. Pelaksanaan Pasal 15 ayat (2) butir f memang masih menjadi ganjalan;
Yang menjadi pokok permasalahan yaitu : Dapatkah dalam praktik Notaris berwenang membuat akta pertanahan jika dikaitkan dengan Pasal 15 ayat (2) butir f Undang-Undang Jabatan Notaris? Dan Bagaimana posisi kewenangari Notaris dalam membuat akta pertanahan terhadap Badan Pertanahan Nasional?.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif untuk mengkaji berbagai sumber hukum yang ada. Pasal 15 ayat (2) butir f UUJN dalam praktik tidak dapat dilaksanakan. Keberadaan Pasal 15 ayat (2) butir f Undang-Undang Jabatan Notaris ini haruslah dihubungkan dengan Pasal 17 butir g UUJN; hal ini menunjukan bahwa ada jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah disamping jabatan Notaris; sehingga apa yang menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak boleti dikerjakan oleh Notaris, kecuali pembuatan akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).
Notaris dan PPAT adalah dua profesi hukum yang berbeda; aturan hukum yang berbeda; bentuk akta yang berbeda; dibawah naungan instansi yang berbeda; diangkat oleh instansi yang berbeda; nama yang berbeda; dan dalam hal tertentu dua profesi hukum itu dijabat oleh satu orang yang sama yaitu lulusan darn. Program Spesialis Notaris atau Program Magister Kenotariatan, tetapi kedua profesi hukum ini mempunyai fungsi hukum yang sama selaku Pejabat Umum yang diberi wewenang untuk membuat akta otentik. Tugas dan kewenangan Notaris diatur dalam UUJN dan berada dibawah naungan Departemen Hukum dan .Hak Asasi Manusia, sedangkan PPAT tugas dan kewenangannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan berada dibawah naungan Badan Pertanahan Nasional."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisaa
"Metode penelitan yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Dalam hal notaris berwenang dalam membuat akta pertanahan sebagaimana pasal 15 ayat 2 huruf F Undang-Undang Jabatan Notaris tersebut, yaitu akta pertanahan juga merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah seharusnya tidaklah menjadi masalah, karena selain yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 2 huruf F tersebut bahwa notaris berwenang membuat akta pertanahan, dalam prakteknya sekarang ini, Jabatan notaris sekarang ini merangkap jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Jadi, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah sama-sama berwenang dalam membuat akta pertanahan. Pasal 15 ayat 2 F tersebut belumlah dapat dilaksanakan sepenuhnya tanpa melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah secara bersama-sama memilki kewenangan yang sama dalam membuat akta terkait di bidang pertanahan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Akta-akta yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah akta otentik yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Jadi, akta pertanahan tersebut dapat dibuat oleh pejabat lain termasuk notaris itu sendiri.

Research methods used in this paper is a normative juridical research. in the case of the notary in charge of a deed of land as well as Article 15 paragraph 2 letter F Law Notary, namely the deed of the land is also an authority Deed Official Land should not be a problem, because other than those mentioned in article 15 paragraph 2 letter F such that notaries authorized to make the land deed, in practice today, Position notary present concurrent positions Land Deed Officer. Thus, the notary and the Land Deed Official equally competent in making the land deed. Article 15, paragraph 2 F are not yet fully implemented without involving the Land Deed Officer. Notary and Land Deed Officer jointly have the same authority to make the relevant deed in the land sector in accordance with their respective capacities. Acts of Notary and Land Deed Official is authentic act which has binding legal force. Thus, the land deed can be made by other officials including the notary itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sze Sze Widyawati
"Notaris merupakan pejabat umum yang diakui oleh negara Republik Indonesia sebagai pejabat satu-satunya yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai suatu penetapan maupun perjanjian-perjanjian. Notaris memiliki peranan yang sangat besar dalam mewujudkan adanya kepastian hukum sehingga notaris dalam menjalankan jabatannya mempunyai berbagai kewenangan khusus yang diamanatkan kepadanya, Pengaturan mengenai profesi notaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Salah satu kewenangan Notaris adalah membuat akta otentik yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 Ayat (2) huruf f. Kewenangan notaris pada pasal ini tentunya sudah diemban oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT pada dasarnya merupakan pejabat yang diangkat oleh Badan Pertanahan Nasional yang bertugas khusus membantu tertib administrasi pertanahan. Pada kalangan praktisi awalnya mengharapkan adanya satu profesi saja yang berwenang untuk membuat suatu akta otentik tanpa terkecuali supaya tidak menimbulkan kerancuan hukum seperti ini sehingga ada pembahasan untuk mencabut pasal 15 Ayat (2) Huruf f. Kemudian pada awal Januari 2014, diundangkanlah perubahan atas Undang-Undang Jabatan Notaris baru Nomor 2 Tahun 2014 yang kembali memuat ketentuan Pasal ini.
Metode penulisan yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, data yang dipergunakan adalah data sekunder, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan tipologi penelitian ini adalah deskriptif, sehingga hasil penelitian adalah deskriptif analitis. Dari hasil penelitian dapat diketahui pertimbangan hukum atas dimuatnya kembali pasal 15 ayat (2) huruf f pada perubahan undang-undang jabatan notaris, yakni pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Notary is a public official who is recognized by the state of Indonesia as the only officer authorized official who can issuing an authentic deeds about stipulation and agreements. A Notary has various special powers mandated to her or him, setting the notary profession regulated in Law Number 30 Year 2004 concerning Notary. Notary is one of the authorities to make an authentic deed relating to land as stated in Article 15 Paragraph ( 2 ) f. The authority of the notary on this article must have been carried out by a Land Deed Official ( PPAT ). PPAT is basically an official appointed by the National Land Agency (BPN) in charge of special help orderly land administration. In the early practitioners of the profession expects only authorized to make an authentic act without exception so as not to cause confusion of the law so that there is discussion to repeal Article 15, Paragraph ( 2 ) Letter f. Then in early January 2014, recompile again the same article in new regulation which is refer to Law Notary No. 2 of 2014 which re-load the provisions of Article ini.
The writing method of this thesis was normative, the data which has been used are secondary data , tools of data collection done by the study literature, the data were analyzed with a qualitative approach, while the typology of this research is descriptive, so the result is a descriptive analytical study. From the results of this research is the legal considerations for publishing back Article 15 paragraph ( 2 ) f of the change in the law office of notary public, namely the Law No. 2 of 2014.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Diah Ayu Utami Rusli
"Penggunaan surat kuasa dalam suatu pembuatan akta Notaris baik itu berdasarkan surat kuasa otentik dan surat kuasa di bawah tangan wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam pasal 1793 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pasal 38 ayat (2), (3), dan (4) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Dalam hal ini pun tidak terlepas pada penggunaan surat kuasa yang dibuat diluar negeri d i mana wajib memenuhi ketentuan legalisasi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal setempat dan cap materai oleh Kantor Pos Indonesia, walaupun dalam praktiknya Notaris tetap meminta bukti identitas para pihak dengan tujuan memperkecil timbulnya permasalahan. Selain itu, pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) juga termasuk dalam kewenangan Notaris dimana mengenai syarat yang wajib dipenuhinya berpedoman pada ketentuan umum pembuatan akta otentik sesuai dengan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT). Selama akta Notaris dibuat berdasarkan surat kuasa otentik dan surat kuasa di bawah tangan yang telah memenuhi persyaratan pembuatannya dan dilekatkan pada minuta akta, maka akta tersebut berkekuatan hukum yang sempurna dan mengikat dalam pembuktiannya. Adanya permasalahan atas surat kuasa yang dijadikan «ebagai dasar pembuatan suatu akta, pihak yang merasa dirugikan atas pembuatan akta tersebut dapat mengajukan laporan kepada Majelis Pengawas Notaris, sebagai contoh studi kasus Keputusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 06/B/Mj .PPN/2009 Tanggal 3 Juni 2009.

Use of power of attorney in a deed making it a good deed by proxy and power of attorney authenticated under the hand must meet the requirements set out in article 1793 Book of the Law of Civil Law, Article 38 paragraph (2), (3), and (4) Public Notary Act Number 30 Year 2004 and the Code of Ethics Notary. In this case also can not be separated on the use of powers of attorney made outside the country where legalization shall comply with the provisions made by the Indonesian Embassy or local Consulate General of stamp duty and stamp by the Post Office Indonesia, although in practice the Notary still require proof of identity parties with the aim to reduce the occurrence of problems. In addition, the manufacture of power of attorney for mortgage charge is also included in the deed whereby the authority of the requirements that must fulfill the general rule-making based on authentic documents in accordance with Public Notary Act Number 30 Year 2004 and article 15 paragraph (1) Law Number 4 Year 1996 on Mortgage of Land With regard to the Goods by Land (UUHT). During the notarial deed is made based on the authentic power of attorney and power of attorney under the hand that has met the requirements of manufacturing and preparing minutes attached to the deed, the deed is a legal binding and perfect binding in proof. The existence of problems over power of attorney which serve as the basis for the making of a deed, a party who feels aggrieved on the making of such deed to submit a report to the Supervisory Council of Notaries, as an example of a case study Notary Central Supervisory Council Decision Number 06/B/Mj.PPN/2009, date 3 June 2009."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T43920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Greta Kristanti
"Perkembangan ekonomi yang tidak merata menimbulkan masalah kemiskinan di kota-kota besar, terutama Jakarta pada umumnya dan Kotamadya Jakarta Barat pada khususnya. Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dihadapkan pada permasalahan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan penyuluhan hukum maupun bantuan dibidang jasa kenotariatan. Bantuan tersebut direalisasikan dengan pemberian layanan secara cuma-cuma yang menjadi tujuan Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004. Penelitian ini mencoba mengetahui hubungan antara pengetahuan Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris dengan sikap Notaris sendiri. Penelitian yuridis normatif melalui penelitian lapangan dengan penyebaran kuesioner dan kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan analisa kuantitatif tentang hubungan tersebut. Penelitian menghasilkan bahwa tidak terdapat hubungan antara pengetahuan dengan sikap Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris karena ada beberapa faktor yang melandasinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14531
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
IM Oka Mahendra NR
"Seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional dewasa ini juga turut menyebabkan peningkatan hubungan dalam berbagai interaksi dibidang ekonomi dan sosial yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan akan sebuah alat bukti yang memiliki daya pembuktian sempurna agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai upaya untuk mempertahankan haknya dari gangguan dan ancaman pihak lain. Untuk dapat menjadi alat bukti yang sempurna akta yang dibuat oleh notaris harus memenuhi syarat-syarat formil disamping syarat materiil yang merupakan syarat kumulatif. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner. Sedangkan pendekatan penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan. Sifat dari penelitian ini adalah eksplanatoris yaitu merupakan suatu penelitian yang bersifat menerangkan dan bertujuan untuk mencari hubungan-hubungan yang ada antara berbagai variabel yang diteliti atau menguji ada tidaknya hubungan tersebut. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Undang-undang memberikan hak kepada penghadap yang menderita kerugian akibat aktanya dibatalkan pengadilan atau hilang otentisitasnya karena kelalaian notaris untuk mendapatkan ganti kerugian dari notaris tersebut. Dengan tidak mengurangi pelaksanaan sanksi lain menurut peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap kewajiban jabatan yang dilakukan oleh notaris, dapat dikenakan sanksi dari yang teringan berupa teguran sampai pada pemberhentian secara tidak hormat. Kelalaian notaris juga dapat dituntut mengenai perbuatan melawan hukum karena tidak dilakukannya kewajiban hukum yang dibebankan kepadanya oleh undang-undang. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar dapat tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat, jangan sampai kesalahan yang dilakukan notaris menjadi contoh yang tidak baik dan dapat menyesatkan masyarakat umum.

Along with national economy growth today, had also following with improvement of the relationship in so many interaction in the field of economics and social that is in the end will be generates a requirement about an equipment of evidence that`s having absolute and binding verification strength that`s could be given certainty about rule of law to public as effort to maintain and affirms about the rights from trouble and another party threat. To be able to become perfect evidence, a notary deed must fulfill its formil conditions beside materiil condition which is cumulative condition. The method of research being used is normatif law research method or research of legal doctrine. Meanwhile approaching of this research is a bibliography research. And the character of this research is explanatory that`s mean to give an explained and aim to look for the relationships between various variables that are accurate or examine it. To give a protection to public, constitution has given rights to people that has suffering a loss as result of his notary deed is canceled by a justice or loses its authentic because of notary negligence to get compensatory damages from notary. Without disregards an execution of the other sanction, according to the law and regulation. Collision to obligation of duty doing by notary could be given a sanction from the slight sanction until the expulsion disrespectfully. Negligence doing by notary also can be sued about tort because he doesn't doing his obligation of law burdened to him by a law. A Notary is expected to have good morale and integrity to do and running his duty according to the trust so that he can take care of and respects honors of his profession in public opinion, it supposed not to become bad precedence to public about mistaken doing by notary and notary faulty can mislead public."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37009
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irianto
"Penelitian ini menelaah tentang kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam sidang di pengadilan yang dikaitkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi dan waarmerking berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, karena berdasarkan ketentuan Pasal 1874, Pasal 1874a, dan Pasal 1880 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, terhadap bukti surat (akta) di bawah tangan harus ada legalisasi dari notaris atau pejabat lain yang berwenang.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: dapatkah fungsi legalisasi dan waarmerking atas akta yang dibuat di bawah tangan memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan, dan dapatkah akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dan waarmerking dari notaris, dibatalkan oleh hakim.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yaitu untuk membahas dan menganalisa masalah yang berkenaan dengan kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dikaitkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi dan waarmerking dalam sidang di pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa fungsi legalisasi oleh notaris atas akta di bawah tangan, memberi kepastian bagi hakim mengenai tanggal, identitas dan tandatangan dari para pihak yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan, dan fungsi waarmerking atas akta di bawah tangan hanya memberi kepastian tanggal pendaftaran dari akta itu. Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dan waarmerking dari notaris, dapat dibatalkan oleh hakim apabila dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak dalam perjanjian berdasarkan bukti-bukti yang cukup, antara lain karena syarat subyektif dalam akta tersebut tidak dipenuhi sesuai ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Notaris harus lebih berhati-hati dalam pembuatan akta, termasuk dalam melegalisasi dan mewaarmerking akta yang dibuat di bawah tangan, karena dalam praktek kerap ditemukan identitas palsu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prayuda Agusvianto
"Magang merupakan salah satu syarat bagi calon Notaris magang untuk dapat diangkat menjadi seorang Notaris, dan dengan magang maka dapat mengetahui seluk beluk dunia Notaris serta mengaplikasikan ilmu-ilmu yang diperoleh saat menempuh perkuliahan di Magister Kenotariatan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dari pasal 16A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, bagaimana sanksi yang diterima oleh calon Notaris magang apabila tidak melaksanakan ketentuan pasal 16A ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan bagaimana peran Notaris serta bentuk perlindungan yang diberikan Notaris kepada calon Notaris magang saat melaksanakan magang.
Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis data secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa calon Notaris saat melaksanakan magang haruslah diajarkan atau dibina untuk berpegang teguh kepada Kode Etik Notaris, Undang-Undang Jabatan Notaris dan Sumpah Jabatan Notaris, selain itu sampai sekarang belum diatur mengenai sanksi terhadap calon Notaris Magang apabila tidak melaksanakan kewajiban menurut Undang-Undang Jabatan Notaris, dan dalam proses magang peran Notaris sangat penting untuk mengajarkan calon Notaris magang serta memberikan perlindungan hukum baik antara Notaris dengan calon Notaris Magang dengan membuat Perjanjian tertulis mengenai Magang.

Internship is one of the requirements for Candidate Notary apprentice to be appointed as a Notary, in addition to the Candidate Notary, apprentice can find out the ins and outs of the world Notary and apply knowledge that has been obtained by lectures in masters of law. The purpose of this study was to know about Implementation Article 16A paragraph (1) of Law Number 2 Year 2014 concerning the Amendment to Law Number 30 Year 2004 on Notary, about how the sanctions adopted by the Candidate Notary apprentice if not carrying out the provisions of article 16A (2) of Law Number 2 Year 2014 concerning the Amendment to Law Number 30 Year 2004 on Notary, and how the role of the Notary and the form of protection that given to Candidate Notary apprentice when carrying out an internship.
This thesis using normative juridical research method with qualitative data analysis. From the discussion of this thesis can be concluded that when Candidate Notary apprentice doing apprentice must taught or nurtured to adhere to the Code of Conduct Notaries, Notary Law and Oath Notary, until now there is no sanctions has to be set to Candidate Notary apprentice if no obligations Internship according to Law Notary, and when in the process of apprenticeship role of the Notary is very important to teach Candidate Notary internships and provide better legal protection between the Notary and Candidate Notary apprenctice by making a written agreement regarding Intern.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43937
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Juliwati
"Mengingat pentingnya peran Notaris di bidang hukum sebagai pejabat pembuat akta otentik karena semakin meningkatnya pembangunan ekonomi, maka para Notaris Indonesia memerlukan suatu organisasi perkumpulan. Organisasi Notaris mempunyai peranan penting di dalam dunia kenotariatan seperti membentuk suatu organ untuk mengawasi para notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum dan lain-lain. Pada saat ini di Indonesia terdapat beberapa organisasi Notaris. Namun berdasarkan Undangundang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) mengharuskan bahwa Notaris berhimpun dalam suatu wadah organisasi notaris. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan notaris. Permasalahan pokok yang diidentifikasi adalah bagaimana keabsahan tentang keberadaan satu organisasi notaris berdasarkan UUJN, mengapa masih banyak organisasi notaris di Indonesia meskipun UUJN mengatur hanya ada satu wadah perkumpulan notaris di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dan evaluatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara. Hasilnya mendapat kesimpulan bahwa keabsahan tentang keberadaan suatu organisasi notaris berdasarkan UUJN, dilihat dari tugas dan wewenang notaris itu sendiri yaitu sebagai pejabat Umum yang diberi tugas dan wewenang tertentu oleh negara dalam rangka melayani kepentingan hukum masyarakat dikaitkan dengan UUD 1945. Masih banyaknya organisasi notaris di Indonesia dikarenakan organisasi-organisasi tersebut merupakan organisasi yang tidak terlarang dan diakui keberadaannya oleh pemerintah, namun hanya satu organisasi saja yang diakui keberadaannya oleh pemerintah sebagai organisasi profesi Jabatan notaris yang berbadan hukum berdasarkan UUJN sedangkan yang lainnya diakui oleh pemerintah hanya sebagai organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang tidak berbadan hukum berdasarkan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan Nomor 8 tahun 1985."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>