Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 164391 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdul Haris
"Lembaga Kepailitan yang merupakan sita umum atas semua harta Debitor Pailit, pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator yang diawasi oleh Hakim Pengawas. Dalam pelaksanaannya Kurator berhadapan dengan berbagai kalangan yang berbeda baik status hukum maupun status pribadi. Ir. Fadel Muhammad adalah pengusaha dan politisi sukses yang dipailitkan, pada masa Kepailitannya diangkat menjadi Gubernur Gorontalo, tidak Kooperatif sehingga Kurator hanya mendapatkan Mobil Blazer. Bagaimana pelaksanaan pengurusan dan pemberesan harta Debitor Pailit selama Kepailitan dan setelah pencabutan Kepailitan. Dalam melakukan tugas pengurusan dan pemberesan harta Debitor Pailit apa perlindungan hukumnya.
Dalam penelitian ini digunakan data sekunder dengan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang dilakukan dengan data tertulis baik berupa bahan hukum primer, sekunder, tertier, dan wawancara bebas kepada informan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil Kepailitan Ir. Fadel Muhammad berlangsung lebih dari 5 (lima) tahun dari tanggal 13 Maret 2001 sampai dengan 11 Juni 2006. Selama Pailit, Debitor Pailit tidak kooperatif dengan melakukan perlawanan dan upaya hukum pencabutan Pailit. Kurator walaupun berganti sebanyak 3(tiga) kali dalam melakukan tugasnya tidak melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan kewenangannya; seperti pemberesan harta Pailit. Kurator kurang maksimal dan pasif. Pada saat Pailit dicabut, Majelis Hakim dan Hakim Pengawas yang mengurusi Pailit tersebut sudah tidak ada. Kurator kehilangan tempat untuk melapor dan memohon penetapan. Kurator berinisiatif untuk langsung berhadapan dengan Debitor baik untuk serah terima, memohon imbalan jasa dan membuat surat keterangan tidak Pailit. Hal itu tidak dibenarkan karena tidak diakui dalam lalu lintas bisnis. Putusan Pailit yang bersifat serta merta, Undangundang Kepailitan dan Pasal 50 KUHPidana melindungi Kurator dalam melaksanakan tugasnya. Kurator harus mempunyai keahlian khusus, Pendidikan Kurator yang hanya dilaksanakan 2 (dua) Minggu, tentu tidak cukup. sebaiknya Kurator dididik selama 1 (satu) tahun dan magang selama 1 (satu) tahun."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shalahuddin Suriadiredja
"Peneliyian ini membahas mengenai kepailitan debitor pailit yang mempunyai asset lebih besar dari utang. Pokok permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana batas kewenangan kurator terkait pengurusan dan pemberesan harta paillit melebihi seluruh tuntutan kreditor, tujuan ialah untuk mengetahui sejauh mana kewenangan kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit dapat dilakukan dalam hal harta pailit lebih besar dari utang, metode penelitian yang yang digunakan adalah penelitian hukumnormatif yaitu penelitian kepustakaan.
Penelitian ini menemukan bahwa terdapat kemudahan dalam menjatuhkan pailit kepada debitor. Penelitian ini juga menemukan bahwa prinsip kewajaran dapat digunakan dalam membatasi kewenangan kurator pada waktu melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit dalam hal hartga pailit lebih besar dari utang.

This research examined about bankcrupt debtor's bankcruptcy which has asset bigger than it's debt. The main issues in this research is how the receivership authority in doing management and settlement of bankcuptcy assests can be limited when debtor assest is bigger than it's debt. The main purpose of this research is to know how far the receivership authority in doing management and settlement of bankcruotcy assets can be implement when the debtor assest is bigger than it's debt. The research method used in this research is normative law research which is a library research.
This research found that there was simplicity in pronounce bankcrupcy verdict to a debtor. This research also found that fairness principle can be use to limitung receivership authority in doing managemennt and settlement of bancruptcy assets when the asset is bigger than it's debt.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28949
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ernesto
"Putusan pernyataan pailit terhadap debitor membawa dampak besar bagi para kreditor. Hal mana, yang menjadi persoalan berikutnya adalah bagaimana mereka mendapatkan hak-haknya atas harta pailit. Pada saat ini salah satu sarana yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung peran aktif dari kreditor dalam proses kepailitan adalah melalui suatu format yang disebut sebagai rapat kreditor. Dasar hukum dari penyelenggaraan rapat kreditor ini adalah pasal 90 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan. Rapat kreditor terdiri atas hakim pengawas sebagai ketua, dan kurator serta para kreditor sebagai anggota rapat dimana pelaksanaan rapat di tujukan antara lain untuk memberhentikan atau mengangkut kurator, mengganti panitia kreditor sernentara, membentuk panitia kreditor tetap, mengambil keputusan tentang perdamaian yang ditawarkan oleh Debitor pailit, menunda pembicaraan usulan perdamaian sampai adanya rapat verifikasi, memutuskan verifikasi piutang-piutang dengan syarat menangguhkan nilai /harga pada saat dinyatakan pailit. Kreditor yang diakui dan mempunyai hak suara dalam penyelenggaraan rapat kreditor adalah kreditor yang diakui, kreditor yang diterima dengan syarat, dan pembawa suatu piutang atas tunjuk yang telah dicocokkan. Perihal tentang waktu penyelenggaraan rapat kreditor ditentukan oleh hakim pengawas sebagai pimpinan rapat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16575
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imran Nating
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustina Agung Untari
"Pengangkatan Hakim Pengawas dan kurator dimaksudkan sebagai pelaksana dari putusan pailit yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam perkara permohonan pernyataan pailit. Namun, pengaturan mengenai tugas dan wewenangan Hakim Pengawas pasca putusan pailit tidak semudah yang dibayangkan. Permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai peranan dan sejauh mana pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dapat dipertanggungjawabkan, serta kendala yang dihadapi. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.
Undang-undang Kepailitan (UUK) mengatur bahwa Hakim Pengawas bertanggung jawab dalam mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilaksanakan kurator agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. Hakim Pengawas dituntut memiliki kemampuan dan kecermatan serta integritas moral yang tangguh dalam memahami tugas dan kewenangannya, selain dapat membina hubungan kerjasama yang balk dengan semua pihak dalam proses kepailitan pasca putusan. Tanggung jawab Hakim Pengawas hanya sebatas tugas dan wewenang yang diatur dalam UUK serta terhadap ketetapan-ketetapan yang dibuatnya sedangkan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan curator yang dapat merugikan harta pailit tetap menjadi tanggung jawab kurator. Namun dalam pelaksanaan tugasnya Hakim pengawas tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Hendaknya pada UUK yang akan datang pengaturan mengenai Hakim Pengawas disusun dengan batasan yang jelas termasuk dengan menyesuaikannya dengan tahaptahap dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit, serta jika perlu adanya sanksi bagi Hakim Pengawas apabila terbukti menyimpang dalam tugasnya. Hal ini penting mengingat Hakim Pengawas memiliki andil yang besar dalam penyelesaian kepailitan pasca putusan secara adil, cepat, terbuka dan efektif guna melindungi kepentingan debitur pailit, para kreditur dan pihak lain yang terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasanudin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37078
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yusmaneli
"Di dalam Tesis ini, Penulis hendak menyampaikan hal-hal yang menarik di dalam kajian mengenai hukum kepailitan, terutama dalam tahap Pengurusan dan Pemberesan Harta PailitPerseroan Terbatas. Dalam tahap ini, ada satu peran penting yang dijalankan oleh sebuah fungsi kurator yang bertindak selaku pihak yang netral dalam hal pengurusan harta debitor pailit dan pelunasan utang debitor pada kreditor-kreditornya.Tesis ini secara khusus memfokuskan kajiannya pada eksistensi lembaga Balai Harta Peninggalan yang telah ada sejak Faillisement Verordening berlaku di Indonesia. sebagai sebuah lembaga yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, Balai Harta Peninggalan telah menjalankan perannya sebagai lembaga yang mengurusi dan membereskan harta pailit dari debitor. Pada Tahun 1998, keberadaan Balai Harta Peninggalan tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan fungsi pengurusan dan pemberesan harta pailit Perseroan Terbatas. Terhitung sejak Tahun 1998, sebagaimana juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, kurator lainnya yang berasal dari pihak swasta juga dapat menjadi kurator disamping Balai Harta Peninggalan. Penulis melihat bahwa keberadaan kurator lainnya di atas didasari oleh pertimbangan buruknya kinerja Balai Harta Peninggalan. Di samping itu, keberadaan kurator lainnya yang berasal dari pihak swasta adalah untuk memberikan ruang partisipasi dari pihak swasta di dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit Perseroan Terbatas. Selain itu, Penulis juga menganalisis penyebab dari buruknya kinerja Balai Harta Peninggalan dikarenakan oleh permasalahan sumber daya manusia yang kurang baik dan terlalu besarnya lembaga Balai Harta Peninggalan. Oleh karena itu, Penulis menyarankan adanya reformasi administrasi untuk mengatasi permasalahan sumber daya manusia dan lembaga Balai Harta Peninggalan di atas.

In this Thesis, the Writer would propose the interesting studies about the bancruptcy law, especially in Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Perseroan Terbatas . in this stage, there is a role served by liquidator who acts independently in managing Debtor’s wealth and Debtor’s liabilities payment to its Creditor(s). This Thesis focuses the study in the existence of Balai Harta Peninggalan which has been establish ed before the independence of Indonesia. Balai Harta Peninggalan serves people in Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Perseroan Terbatas. In 1998, the existence of Balai Harta Peninggalan do not act as the only liquidator in Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Since 1998, as regulated by Law 37/2004 on Bankruptcy, Balai Harta Peninggalan and/or the other liquidators which are a private entity, can be a liquidator. The Writer understand that the existence of the other liquidator is caused by the low performance Balai Harta Peninggalan. And else, the existence of the othe liquidators is to give private entity a space to join in Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Perseroan Terbatas. The Writer also analyses that the cause of the low performance of Balai Harta Peninggalan is given by the problem surrounding human resources and fat bureaucracy. Therefore, the Writer proposes to run administrative reform in order to solve these problems.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imran Nating
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
346.078 IMR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Imran Nating
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
346.078 IMR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>