Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125217 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suwanda
""Grosse akta hipotik dan surat hutang yang dibuat di hadapan notaris di Indonesia yang kepalanya memakai perkataan "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan pengadilan. Jika surat yang demikian tidak dipenuhi dengan sukarela, maka pelaksanaannya dilakukan dengan perintah dan pimpinan ketua pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal atau diam atau tempat tinggal yang dipilih orang yang berhutang itu, dengan cara yang dinyatakan dalam pasal-pasal di atas bagian ini, akan tetapi dengan pengertian bahwa paksaan badan itu hanya boleh dilakukan jika sudah ada izin dengan keputusan hakim". Grosse Akta dengan persoalan eksekusi atas Grosse Akta yang diatur Pasal 224 HIR atau Pasal 258 RBG semakin berkembang sebagai lembaga hukum mengikuti lajunya perkembangan kehidupan perkreditan di Indonesia. Kegiatan kehidupan perkreditan pada saat sekarang sudah tidak dapat dilepaskan dari ikatan hubungan persetujuan yang dituangkan dalam bentuk akta notaril. Luasnya frekuensi dan intensitas perjanjian pin]aman uang dalam lalu lintas dunia bisnis dan industri telah menyeret Pasal 224 HIR atau Pasal 258 RBG dalam mata rantai antara dunia keuangan dan perbankan, namun demikian dalam perakteknya penerapan lembaga "Grosse Akta" masih dirasakan sangat susah dan tidak efektif dalam prosedur pelaksanaanya, Grosse Akte" sebagai lembaga yang berperan untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditur khususnya dalam hal eksekusi belum berfungsi sebagai mana mestinya. Hukum sebagai (law of social control and law of social engginering) mempunyai pengaruh terhadap terbentuknya peradaban umat manusia. Interprestasi para ahli hukum dan kaum birokrat terhadap lembaga Grosse akta sebagai lembaga hukum tindak konkrit, Grosse akta yang melindungi pihak Kreditur (Bank) merupakan alat bagi Bank untuk menuntut hak-haknya, apakah Grosse akte dapat menjalankan fungsinya secara utuh, menjamin kepastian hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eugenia Liliawati Mulyono
Jakarta: Reneka Cipta, 1996
346.043 EUG e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Victor M.
Jakarta: Rineka Cipta, 1993
347.06 SIT g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nurjanatul Fajriyah
"The business aspect of banking 's credit in Indonesia recently comply under Law number 1992 regarding Banking and several regulations issued by Bank Indonesia (Central Bank) with also under genera norms of Indonesian Civil Law (third book). The author here presents analyses concerning unsecured loan case that has practiced by Standard Chartered Bank in Jakarta. Unsecured loan which has been practiced is also has intrinsic risk, even under general principle of Indonesian Civil Law has stipulated that the. whole of debtor's property (bath immovable and movable) which possesed or will own later become security for his/her debts made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-2-(Apr-Jun)2006-159
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Frederiko
"Tesis ini membahas mengenai konsep hukum perlindungan dan kepastian hukum bagi kreditur yang beritikad baik. Perlindungan dan kepastian hukum yang dimaksud disini adalah mengenai jaminan pelunasan utang atas kredit atau pinjaman uang yang sudah diberikan oleh kreditur kepada debitur yang kemudian untuk lebih menjamin pelunasan utang piutang tersebut, pihak debitur diwajibkan untuk membuat perjanjian tambahan berupa grosse akta pengakuan utang yang berkekuatan eksekutorial berdasarkan pasal 224 HIR disamping dari akta perjanjian jaminan lainnya seperti hak tanggungan, gadai, fidusia, ataupun hipotik. Permasalahan mengenai grosse akta pengakuan utang ini terletak pada sifat perjanjiannya yang merupakan perjanjian tambahan atau perjanjian assesoir dari perjanjian pokoknya yaitu perjanjian kredit ataupun perjanjian utang-piutang, yang keberlakuannya tergantung pada perjanjian pokok tersebut, dan apabila dalam akta perjanjian pokoknya terdapat cacat hukum yang dalam hal ini akta tersebut dibuat oleh Notaris yang juga seorang manusia yang tidak lepas dari kesalahan, maka bagaimana bentuk perlindungan bagi kreditur tersebut dan bagaimana kedudukan seorang Notaris yang telah membuat akta tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil penelitian adalah perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi kreditur beritikad baik ini dapat mengacu pada pasal 1338 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang memberikan kekuasaan bagi Hakim untuk mengawasi pelaksanaan suatu perjanjian agar setiap pelaksanaan suatu perjanjian haruslah tetap memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan hakim diberikan wewenang untuk memutus menyimpang dari ketentuan yang ada dengan memperhatikan asas itikad baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 1338 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selanjutnya mengenai cacat yuridis suatu akta yang mengakibatkan kebatalan suatu akta yang disebabkan karena kesalahan Notaris maka hubungan hukum itu hanya dapat dituntut pertanggungan jawabannya kepada Notaris dalam kualifikasi perbuatan melawan hukum saja, karena posisi Notaris disini bukanlah sebagai pihak melainkan sebagai pejabat umum yang diberikan wewenang oleh Negara untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam hal membuat akta otentik.

This thesis explores the concept of legal protection and legal certainty for lenders that having good intentions. Protection and legal certainty are referred to here is related to debt repayment guarantees on loans or loan money that was given by creditors to debtors and to further guarantee the repayment of these debts, the borrowers are required to incur additional debt recognition grosse deed in lieu of enforceable under Article 224 HIR in addition to other security agreement of deed such as mortgage, pledge, or fiduciary. Concerning problems about the recognition of this debt grosse deed lies in the nature of the deal, which is an additional agreement or assesoir agreements from the essentially agreements that consist of the credit agreement or contract debts, which the validity depending on the principal agreement, and if in deed there is essentially an agreement in terms of disability law, This deed is made by a notary who is also a man who is not free from mistakes, then what form of protection for creditors and how the position of a notary who has made such deed. This research is qualitative research, normative prescriptive typology. The Research result is legal protection and legal certainty for good intentions creditors can be referred to article 1338 paragraph 3 Book of Civil Law Act which provides authority for the judge to oversee the implementation of an agreement that each execution of an agreement shall remain in upholding fairness and decency and justice given the authority to decide, notwithstanding the provisions of existing by taking into account the principle of good faith as set out in article 1338 paragraph 3 of Act Book of Civil Law. Furthermore, regarding jurisdictional defect that resulted in a nullification of a notarial deed which caused the error Notary law relationship can only be prosecuted coverage of the answer to the notary in qualifying tort only, because the notary's position here is not a party but as a public official who is authorized by the State to perform tasks of government in terms of making authentic documents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27466
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agustinus Yoga
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin
"Dalam praktek perbankan dewasa ini, telah dicapai banyak kemajuan, diantaranya bentuk fasilitas kredit yang di sediakan oleh Bank-bank sudah beraneka ragam. Tiap bentuk fasilitas kredit mempunyai ciri serta cara pemakaian yang berbeda. Seorang nasabah yang akan mendapatkan kredit dari Bank, biasanya akan memilih ditawarkan oleh pihak Bank salah satu atau beberapa bentuk fasilitas kredit yang dianggap paling cocok dengan jenis, kebutuhan situasi serta kondisi nasabah bersangkutan. Salah satu bentuk fasilitas kredit tersebut adalah fasilitas kredit rekening koran yang mempunyai ciri serta cara pemakaian yang khas, bahkan dapat dikatakan sebagai jenis fasilitas kredit yang cukup populer saat ini. Seperti layaknya suatu hubungan kredit pada umumnya yang harus di tuangkan, dalam suatu Perjanjian, maka hubungan kredit rekening koran antara nasabah dan Bank juga harus dituangkan dalam suatu Perjanjian. Untuk Perjanjian tersebut, beberapa penulis (termasuk penulis sendiri) menggunakan istilah Perjanjian Kredit Rekening Koran, disamping ada pula yang menggunakan istilah Perjanjian Kredit Secara Rekening Koran (belum ada keseragaman dalam penggunaan istilah untuk kredit rekening koran ini). Dibandingkan dengan Perjanjian kredit lainnya, Perjanjian kredit rekening koran ini mempunyai kekhususan, yaitu bahwa hubungan hukum para pihak di dalam Perjanjian, selain dikuasai oleh ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Kredit Rekening Koran (termasuk ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Pemberian jaminan), juga dikuasai oleh ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Pembukaan Rekening Koran. Oleh karena itu dalam membahas Perjanjian Kredit Rekening Koran ini, akan di singgung juga mengenai Perjanjian Pembukaan Rekening agar diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan hukum yang timbul sebagai akibat dari ditanda tangani nya. Perjanjian Standar kredit Rekening Koran. Bagaimana mekanisme pemberian fasilitas kredit rekening koran ini, termasuk bagaimana seorang nasabah menggunakan fasilitas kreditnya tersebut, tidak akan dibahas secara mendalam dalam tulisan ini. Analisa mengenai masalah kredit rekening koran dalam tulisan ini, lebih ditekankan pada aspek Perjanjiannya saja. Untuk analisa tersebut, berpedoman pada teori - teori Hukum tentang perjanjian, termasuk teori-teori Hukum tentang Perjanjian Kredit dan Perjanjian Rekening Koran yang dikemukakan oleh beberapa penulis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20409
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sharon Felicia Davidson
"Dalam sektor pelayaran yang padat modal, kapal laut sering dijadikan objek jaminan melalui hipotek kapal yang memberikan perlindungan hukum bagi kreditur. Namun, muncul permasalahan ketika kreditur dianggap lalai, seperti dalam pengawasan pembangunan kapal, sebagaimana tercermin dalam Putusan No. 120/Pdt.G/2015/PN Bpp dan Putusan No. 34/PDT/2017/PT.SMR. Kasus ini melibatkan perjanjian pembangunan kapal, perjanjian kredit investasi yang diikat dengan Grosse Akta Hipotek Kapal, serta perjanjian sewa-menyewa. Penggugat mengklaim bahwa kelalaian Kreditur dalam pengawasan berdampak pada kerusakan mesin kapal. Namun, analisis hukum menunjukkan kewajiban Kreditur hanya terbatas pada pengawasan alur dana kredit investasi sebagaimana diatur dalam perjanjian, dan telah dipenuhi secara sah. Bank selaku Tergugat II juga tidak memiliki kapasitas untuk mengawasi pembangunan kapal secara langsung. Maka dari itu, pengadilan menilai gugatan terhadap Kreditur tidak berdasar. Penelitian ini menegaskan bahwa kendala debitur dalam melunasi utang tidak menghapus kewajibannya. Kreditur tetap berhak mengeksekusi jaminan dan meminta pertanggungjawaban Debitur berdasarkan kekuatan eksekutorial Grosse Akta Hipotek Kapal. Penelitian ini menggunakan metode normatif berbasis sosio-legal untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Kreditur dalam kasus wanprestasi Debitur, untuk menghilangkan kebingungan dalam praktik hukum, serta rekomendasikan peningkatan perlindungan hukum, guna memastikan hak kreditur tetap terlindungi dalam perjanjian kredit investasi.

In the capital-intensive shipping sector, ships are frequently used as collateral through ship mortgages, offering creditors legal protection. Issues arise when creditors are accused of negligence, such as in supervising ship construction, as highlighted in Decisions No. 120/Pdt.G/2015/PN Bpp and No. 34/PDT/2017/PT.SMR. The case involved a shipbuilding agreement, an investment credit agreement secured by a Grosse Deed of Ship Mortgage, and a lease agreement. The plaintiff alleged that the creditor's lack of supervision caused engine damage. However, legal analysis revealed that the creditor's obligation was limited to overseeing the flow of investment credit funds, as outlined in the agreement, and this had been duly fulfilled. Additionally, the bank, as Defendant II, lacked the capacity to directly supervise ship construction. Consequently, the court deemed the plaintiff's claim against the creditor unfounded. This study underscores that a debtor's difficulties in repaying debts do not absolve their obligations. Creditors retain the right to execute collateral and hold debtors accountable under the Grosse Deed of Ship Mortgage's executorial power. Using a socio-legal normative method, this research aims to clarify creditor responsibilities and proposes measures to strengthen legal protection in investment credit agreements. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S21973
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Sulistiyono
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penggunaan eksekusi grosse akta dalam menyelesaikan kredit macet, untuk mendapatkan gambaran bentuk baku suatu grosse akta yang dapat dieksekusi berdasar Pasal 224 HIR, dan untuk mengetahui kemungkinan diterapkannya gijzeling sebagai alternatif untuk menyelesaikan kredit macet.
Untuk mencapai tujuan itu, dilakukan penelitian hukum normatif yang bersifat analitis-deskriptif, dimana bahan-bahan kepustakaan menjadi sumber utama untuk menyusun laporan penelitian. Namun demikian, untuk menambah lengkapnya hasil penelitian, juga dilakukan penelitian lapangan. Dengan meneliti dan mengamati prosedur permohonan grosse akta dan eksekusi grosse akta di Pengadilan Negeri Solo, dan juga dilakukan wawancara secara mendalam dengan Biro Hukum Bank Indonesia.
Terdapat tiga faktor yang menyebabkan timbulnya kredit macet di Indonesia, yaitu syarat-syarat pemberian kredit tidak ditaati, pengurusan perusahaan yang keliru, dan kondisi ekonomi di Indonesia yang kurang kondusif. Untuk mengatasi kredit macet tersebut, di antara perangkat hukum yang dapat digunakan adalah eksekusi grosse akta dan gijzeling. Namun demikian untuk mengetrapkan dua perangkat hukum ini ada beberapa hambatan yang menjadikan kedua perangkat ini kurang bisa berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pembuat undang-undang.
Untuk itu, sebelum terbentuknya Hukum Acara Perdata yang baru, Mahkamah Agung sebaiknya segera membuat bentuk baku grosse akta yang jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam praktik litigasi, di samping itu Mahkamah Agung perlu mengeluarkan surat edaran yang mencabut keberadaan Surat Edaran No.2 tahun 1964, yang sekaligus mengatur kembali persyaratan gijzeling agar bisa dipakai sebagai sarana mengatasi kredit macet."
Depok: Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>