Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136929 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yulia Edward
"Tugas mempersiapkan keterangan pemerintah, tidak hanya terbatas pada bagaimana pemerintah mempertahankan suatu undang-undang di hadapan Mahkamah Konstitusi melainkan juga bagaimana sebelumnya diperoleh risalah-risalah rapat di DPR dan menerjemahkan dalam keterangan pemerintah. Selain itu perlu pula dilakukan suatu koordinasi dengan pemrakarsa pembentukan suatu undang-undang dengan departemen lain, dalam hal menerjemahkan bunyi substansi yang departemen tersebut secara teknis memahami isinya, seperti Undang-Undang tentang Kehutanan, Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang tentang Pemilu dan lain-lain.
Dalam setiap persidangan, Mahkamah Konstitusi dapat meminta keterangan atau risalah rapat yang berkenaan dengan permohonan yang sedang diperiksa kepada DPR dan/atau Presiden. Presiden yang diminta hadir oleh Mahkamah Konstitusi untuk rnemberi keterangan atas suatu undang-undang yang dihentuk bersama DPR, dalam prakteknya mewakilkan kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai kuasa khusus Presiden. Sebagai kuasa khusus Presiden, Menteri Hukum dan HAM memberi keterangan atau risalah rapat yang berkenaan dengan permohonan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 yang sedang diperiksa atas permintaan Mahkamah Konstitusi.
Tugas dan fungsi tersebut tidak terbatas pada mempersiapkan keterangan pemerintah melainkan juga memberikan pendapat atau keterangan dalam hal terjadi penafsiran suatu pasal atau ayat dalam suatu undang-undang apabila diminta oleh penyidik atau oleh instansi terkait lainnya. Penyampaian Keterangan Pernerintah, baik secara lisan maupun tertulis adalah merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan atas permohonan pengujian undang-undang yang dimohonkan oleh pemohon. Penjelasan keterangan pemerintah ini diuraikan secara proposional dengan mencermati secara seksama dalam aplikasi berbagai peraturan perundangundangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16521
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nur Syamsiati D.
"Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2a) perubahan ketiga UUD 1945, kekuasaan kehakiman diselenggarakan oleh sebuah Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dari empat kewenangan Mahkamah Konstitusi, salah satunya adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Kewenangan pengujian undang-undang terhadap konstitusi yang dimiliki Mahkamah Konstitusi merupakan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Sebagaimana hukum acara pada umumnya, hukum acara pengujian undang-undang pada Mahkamah Konstitusi memiliki proses-proses yang harus dilalui. Dari sekian proses tersebut, pengujian mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari Pemohon, merupakan tahapan yang paling penting untuk dapat beracara di Mahkamah Konstitusi.
Dalam praktik, hakim Mahkamah Konstitusi menerapkan dua persyaratan yang harus dipenuhi pemohon agar memiliki legal standing, yaitu harus menyatakan termasuk empat kualifikasi Pemohon sebagaimana ditentukan dalam Pasal 51 ayat (1) UUMK< kemudian menjelaskan bahwa Pemohon memiliki hak konstitusional yang diberikan UUD 1945, hak konstitusional tersebut dirugikan oleh berlakunya undang-undang, kerugian tersebut harus spesifik aktual maupun potensial, adanya hubungan kausalitas antara kerugian dengan berlakunya undang-undang, dan kemungkinan dengan dikabulkannya permohonan tersebut kerugian tidak akan terjadi lagi.
Dalam penulisan skripsi ini penulis juga membahas hal yang masih terkait dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menguji undang-undang yaitu dalam mengenai ketiadaan norma sebagai obyek pengujian dalam Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dalam hukum acara di Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 51 ayat (3) huruf b UUMK, mewajibkan pemohon dalam permohonan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 untuk menguraikan dengan jelas materi muatan dalam ayat, pasal, dan/atau bagian dari undang- undang yang dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945. Dalam dalam praktek, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan perkara pengujian undang-undang dalam hal ketiadaan norma. Hal tersebut mungkin saja terjadi karena pembentukan UUMK sendiri dilakukan sangat singkat dan cakupan masalah yang dirumuskan dalam kaidah-kaidah yang dikandungnya masih sangat sederhana. Sehingga Mahkamah Konstitusi berusaha mengatur masalah-masalah yang dihadapi dalam praktek dengan membentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Based on the provisions in Article 24, paragraph (2a) changes the third of the 1945 Constitution, judicial power is held by a Supreme Court (MA) and the judicial body that is located underneath the environment in general, the religious environment, the military environment, the environment administration of justice, and by a Constitutional Court. Four of the authority of the Constitution Court, one of which is to test the laws of the 1945 Constitution. The authority of the laws of the constitution of the Constitutional Court is the protection of constitutional rights of citizens. As the law in general, the law of the law on the Constitutional Court have the processes that must be passed. Of the process, the position of the law (legal standing) from the applicant, is the most important stages to be able to be in session in the Constitutional Court.
In practice, the judge Constitutional Court to apply the two requirements that must be fulfilled so that the applicant has legal standing, the claim must include the four applicant qualifications as specified in Article 51, paragraph (1) UUMK then explained that the applicant has a constitutional right given to the 1945 Constitution, constitutional rights are disadvantaged by the introduction of the law, damages must be specific and actual potential, the relationship between loss causalities with the introduction of laws, and possibly with the application to be granted loss will not occur again.
In writing this essay author also discusses the things that are related to the Constitutional Court the authority to test the law in the absence of norms as a test object in the Constitutional Court as the law in the Constitutional Court in the event. Based on the provisions in article 51 paragraph (3) letter b UUMK, require the applicant in the application of laws against the 1945 Constitution to construe the clear material in the cargo clause, article, and/or part of the law deems contrary to the 1945 Constitution.
In practice, the Constitution Court grant the application of the law in the absence of norms. This may happen because the establishment of their own UUMK is very short and the scope of the problem formulated in the convention to be contain the rule is very simple. So that the Constitutional Court seeks to set up the problems faced in practice with the Constitutional Court Rules form. Keywords: Constitutional Court, Legal Standing, Object Testing."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22591
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kuala Lumpur: Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM), 1996
297.5 UND
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Salah satu bentuk ikon reformasi adalah terlambangnya nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia ke dalam perubahan UUD 1945. Dengan demikian,perubahan UUD 1945 memiliki sarat materi muatan yang diharapkan mampu membawa Indonesia menuju kehidupan ketatanegaraan lebih baik....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Ria Indriyani
"ABSTRAK
Menurut Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang N omor 24 Tahun 2003 yang
berhak untuk menjadi Pemohon adalah pihak yang menganggap h ak dan/atau
kewenangan konsitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, salah
satunya adalah perorangan warga negara Indonesia.
Dalam perkara Nomor 2-3/PUU-V/2007 tentang pengujian Undang-Undang
Narkotika, 3 dari 5 orang Pemohonannya adalah warga n eg a ra asing (w a rg a n eg a ra
Australia) yang turut mengajukan permohonan mengenai ketentuan pidana mati untu k
perkara Narkotika. Pemohon warga negara asing ini turut me ra sa dirugikan dengan
pemberlakuan ketentuan pidana mati dalain Undang-Undang Narkotika.
Yang akan diteliti adalah kedudukan hukum warga negara asing ini menurut
Mahkamah Konstutisi dan kedudukan hukum warga negara asing, te rk a it dengan
penjatuhan hukuman pidana mati untuk perkara kejahatan narkotika.

ABSTRACT
Requirements for someone who want to be an apllicant in Constitutional
Court o f Republic Indonesia is citizens of Indonesia, who aggrieved his standing to
sue on an Act.
In the matter o f application number 2-3/PUU-V/2007 about Judicial R ev iew
o f Narcotics Act, 3 from 5 applicant are foreign citizens (citizens o f A ustralia) which
apply the provisions o f the criminal narcotic to death. The applicant foreign c itizens
participated in this feel aggrieved with the provisions of criminal death in A c t dru g
Which will be discussed here is how the legal position o f foreign citiz en s
according to this Constitutional Court."
2009
T37378
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai pengemban kuasa permanen Presiden dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Direktorat Litigasi Perundang-undangan sebagai unit esselon II pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, antara lain melakukan penyiapan penyusunan Keterangan Pemerintah dimulai dengan kegiatan analisis permohonan, pengumpulan bahan/data, melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait dengan pengujian undang-undang serta penyusunan konsep Keterangan Pemerintah dan Opening Statement. Oleh karena Keterangan Presiden adalah keterangan resmi pemerintah baik secara lisan maupun tertulis mengenai pokok-pokok permohonan yang merupakan hasil koordinasi dari menteri-menteri dan/atau Lembaga/Badan Pemerintah terkait, maka dalam penyusunan Keterangan pemerintah Direktorat Litigasi Perundang-undangan melakukan korrdinasi dengan Departemen, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Departemen, organisasi kemasyarakatan, organisasi agama, atau organisasi profesi serta mengundang narasumber baik dari lingkungan Akademisi, Praktisi, Profesional dan Lembaga Swadaya Masyarakat guna mencari masukan atau informasi terkait berbagai hal yang berhubungan dengan pokok-pokok permohonan."
JLI 6:3 (2009) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>