Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 120162 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Manggala, Rita
"Permasalahan kedudukan hukum anak luar kawin terhadap bapak dan/atau ibunya merupakan permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena anak luar kawin didiskriminasi baik dalam kedudukan hukumnya maupun di dalam lingkungan masyarakat. Di dalam Undang-undang Perkawinan dan K.U.H.Perdata seorang bapak biologis dari anak luar kawin yang tidak diakuinya, tidak memiliki kewajiban apapun terhadap anak tersebut. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini adalah mengapa anak biologis yang tidak diakui oleh bapaknya mendapatkan ganti rugi berupa nafkah dari bapaknya, khususnya dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 935 K/Pdt/1998 dan apakah yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung dalam menyatakan anak biologis yang tidak diakui bapaknya mendapat ganti rugi berupa nafkah khususnya dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 935 K/Pdt/1998. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif. Bapak biologis yang tidak mau mengakui anak luar kawin biologisnya secara yuridis, menimbulkan kerugian baik secara materil maupun imateril bagi ibu dan anak tersebut. Perbuatan tidak mau mengakui anak luar kawin oleh bapaknya yang sudah ternyata dengan jelas adalah anak biologisnya menurut Mahkamah Agung Republik Indonesia termasuk perbuatan melawan hukum sehingga dapat ditetapkan untuk memberikan ganti rugi berupa pemberian nafkah bagi pihak yang dirugikan. Perlu dibuat suatu penegasan di dalam Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut mengenai anak luar kawin khususnya bagi anak luar kawin yang tidak diakui oleh bapaknya secara yuridis, bahwa seorang bapak dari anak luar kawin tersebut tetap harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan, perawatan, pengasuhan dan memberikan bimbingan berdasarkan kasih sayang hingga anak tersebut dewasa. Karena seorang anak(tanpa melihat apakah ia anak sah atau anak luar kawin) berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan."
2006
T16497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
P. Nuryanti Pranata
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triska Sastiono
"Pada saat ini, hubungan intim (sex) yang dilakukan antara perempuan dan lelaki sebelum atau tanpa adanya pernikahan adalah hal yang dianggap biasa padahal hubungan tersebut akan berakibat fatal apabila terlahir anak yang akan menyandang status anak luar kawin. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai hukum perkawinan dan keluarga secara nasional adalah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang aturannya mengenai anak luar kawin cukup minim. Hal tersebut menarik untuk di perbandingkan dengan ketentuan mengenai anak luar kawin yang terdapat dalam K. U. H. Perd yang mengatur kedudukan anak luar kawin secara komprehensif. ternyata setelah melakukan perbandingan baik melalui kepustakaan maupun penelitian di lapangan, terdapat persamaan maupun perbedaan pada kedua ketentuan perundang-undangan tersebut. Perbedaan tersebut diantaranya pada UU No. 1 Tahun 1974, anak luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya sehingga anak luar kawin berkedudukan sebagaimana anak sah terhadap ibu dan keluarga ibunya namun Undang-undang ini tidak mengatur hubungan anak luar kawin dengan bapak biologisnya sedangkan pacta K.U.H.Perd anak luar kawin tidak mempunyai hubungan hukum dengan siapapun kecuali telah dilakukan pengakuan oleh ibu dan atau bapak biologisnya, pengakuan ini dapat ditingkatkan melalui pengesahan yang memberi status anak sah terhadap anak luar kawin. K.U.H.Perd dapat mengisi kekosongan hukum dalam UU No. 1 Tahun 1974 melalui pasal 66 UU No. 1 Tahun 1974 namun hal ini pun masih belum dapat memenuhi rasa keadilan. Salah satunya terlihat dalam putusan No. 935 K/Pdt/19 98 antara Melina G v Hendrik K yang mana Melina menuntut Hendrik untuk mengakui dan menafkahi anak luar kawin yang telah dibenihkan oleh mereka. Pada akhirnya Mahkamah Agung memutuskan agar Hendrik mengakui anak tersebut dan memberinya nafkah berupa rumah. Pada saat ini perlindungan hukum terhadap anak pada umumnya telah diatur oleh UU Perlindungan Anak, UU Kesejahteraan Anak, dan Konvensi Hak-Hak Anak yang mana dalam ketentuan-ketentuan tersebut hak anak untuk mengetahui dan dinafkahi oleh orang tuanya dijamin oleh negara serta oleh yurisprudensi yang memperhatikan kepentingan terbaik anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S20815
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Kadek Susantiani
"ABSTRAK
Kedudukan anak luar kawin tidak diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga di dalam praktik peradilan menimbulkan adanya perbedaan pendapat. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dalam putusan badan peradilan terhadap kedudukan anak luar kawin, sehingga diketahui sejauhmana keadilan yang diperoleh anak luar kawin selama ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan perlindungan hukum terhadap anak luar kawin dalam putusan badan peradilan bersifat terbatas pada biaya hidup, selanjutnya keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengubah hubungan keperdataan anak luar kawin tidak hanya terhadap ibunya tetapi juga terhadap ayah biologis dan keluarga ayahnya. Putusan ini kemudian dijadikan dasar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan hak asuh dari ayah biologis dari hubungan tanpa perkawinan.

ABSTRACT
Position of children born out of wedlock had been judged in Laws on Marriage lately, nevertheless in judicial practice it had resulted in any controversy. This research studies legal protection in any decision of judicature hence it will be known the extent to which the justice obtained by children born out of wedlock to the present. This research uses normative juridical method as described analytically. This research had drawn conclusion that legal protection in any decision of judicature to the present is restricted to life cost, subsequently the decision of Constitution Court Number: 46/PUU-VIII/2010 had amended the civil relationship of children born out of wedlock solely, it is not only for mother but also against biological father and his family. Hence, this decision had became award bases of South Jakarta District Court to allow costudy right application as biological father from their unmarried relationship."
Universitas Indonesia, 2013
T32768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nastaina Dewi Risanty Malik
"Tentang keabsahan seorang anak, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 42 dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Selanjutnya ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2012 tersebut, hubungan perdata anak dengan ayahnnya dan keluarga ayahnya didasarkan atas adanya hubungan darah secara nyata antara anak dengan ayahnya, sebagaimana hubungan darah dengan ibunya, meskipun antara ayah dan ibunya belum tentu ada ikatan perkawinan. Ketiadaan dan/atau ketidaksempurnaan hubungan nikah antara ayah dengan ibunya tidak menghapuskan adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak dengan ayah kandungnya sebagaimana hubungan perdata antara anak dengan ibu kandungnya.
Permasalahan dalam tesis ini adalah mencari tahu bagaimana kedudukan hukum anak zina menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan anak zina di Indonesia. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder. Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kedudukan hukum anak zina di Indonesia berdasarkan KUHPerdata, anak zina tidak memiliki kedudukan hukum apapun, mengingat anak zina termasuk dalam kategori anak luar kawin yang tidak dapat diakomodir dalam lembaga pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, sehingga tidak dapat mewaris. Mengingat bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 kedudukan anak hanya dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin dan sehubungan dengan fakta bahwa anak zina tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah, maka dapat disimpulkan bahwa anak zina termasuk di dalam kategori anak luar kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil atas Pasal 43 ayat (1), maka sejak tanggal dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2012, maka anak zina memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.

About the validity of a child, The Act No.1 of 1974 concerning Marriage in article 42 says that a legitimate child is a child who was born legitimately in or as a result of a legitimate marriage. Then the provisions of article 43 paragraph 1 Act No.1 of 1974 on Marriage has been set up that children whom born outside marriage has only a civil relationship with her mother and her family. However, based on Constitutional Court Desicion No. 46/PUU-VIII/2010 is that a civil relationship with the father and the father's family is based on the actual blood relationship between the child and his father, even between father and the mother do not necessarily have the bond of marriage. The absence of imperfections relationship between the father and mother marriage didn't abolish the blood and the civil relationship between the child and the birth mother.
The problems in this thesis is to find out how the legal status of natural child according to the legislatin in Indonesia and what is the implications of the Constitutional Court No.46/PUUVIII/ 2010 to the position of natural child in Indonesia. In this thesis studies the author use the research methods literature that is juridical-normative, with the main data used are secindary data. The conclusion is based on the above problems can be seen that the legal status of natural child in Indonesia based on The Book of Civil Law, natural child doesn't have any legal status, given the natural child included in the category of children outside of marriage that can not be accomodated in the institution of recognition and validation of the child outside marriage, so they can not be inherited. Given that The Marriage Law only place can be devided into legitimate children and children outside marriage and children due to the fact that adultery can not be categorized as a legitimate child, it can be concluded that the natural child included in the category of children ourside marriage in The Marriage Law. However, after The Constitutional Court to grant judicial review of Article 43 Paragraph 1, then from the date issued desicion number 46/PUU-VIII/2010 dated February 13 2012, the natural child has a civil relationship with the father.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31019
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nazla
"Perkawinan merupakan suatu ikatan antara dua orang yang berlainan jenis dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga. Akibat hukum dari perkawinan yang sah adalah timbulnya hubungan hukum antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak, antara wall dan anak, dan harta benda perkawinan. sari perkawinan yang sah akan lahir anak sah. Tanggung jawab orang tua terutama bapak adalah wajib membiayai pemeliharaan dan pendidikan anak. Jika anak dalam perkawinan tersebut merupakan anak luar kawin maka bapak tidak wajib memberi nafkah dan biaya pemeliharaan serta pendidikan anak.
Permasalahan yang dibahas, mengenai akta perjanjian perkawinan, khususnya dapat atau tidak anak luar kawin menjadi tanggungjawab suami seluruhnya yang dimuat dalam perjanjian perkawinan terlebih dahulu, serta menentukan hak anak luar kawin dalam akta perjanjian perkawinan berdasarkan hukum Islam. Metode pendekatan bersifat yuridis normatif menggunakan sumber-sumber perundang-undangan yang berlaku khususnya hukum Islam, pendapat para ulama, dan Kompilasi Hukum Islam. Akta perjanjian perkawinan dapat memuat tanggungjawab suami terhadap anak luar kawin terbatas pada biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Menurut hukum Islam anak luar kawin hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya, namun apabila bapak ingin bertanggungjawab terhadap anak luar kawin, hal demikian dapat diperjanjikan dalam akta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16331
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Mayasari
"Pasal 42 UU Nomor 1 Tahun 1974 mendifinisikan anak sah sebagai anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat dari suatu perkawinan yang sah. Sedangkan anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah dikenal sebagai anak luar nikah. Dalam pasal 43 ayat (2) UU No. l Tahun 1974 disebutkan bahwa kedudukan anak yang dilahirkan diluar perkawinan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur perihal anak luar kawin itu. Oleh karenanya, berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 1 Tahun 1974, mengenai anak luar kawin akan digunakan ketentuan yang lama yaitu KUHPerdata. Ketentuan-ketentuan dalam KUHPerdata pada umumnya membedakan kedudukan serta perlindungan hukum antara anak luar kawin dan anak sah.
Secara hukum, anak sah memiliki kedudukan dan perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan anak luar kawin. Perbedaan ini dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan, kepatutan dan kemanusiaan. Apabila dibandingkan dengan di Belanda, sebagai negara asal KUHPerdata yang berlaku di Indonesia, perbedaan kedudukan antara anak sah dengan anak luar kawin ini sudah tidak terlalu jelas terlihat. Belanda telah banyak melakukan perkembangan dan perubahan terhadap ketentuan perundang-undangan mereka terkait kedudukan dan perlindungan hukum anak luar kawin sehingga antara anak sah dan anak luar kawin mempunyai kedudukan hukum yang setara.
Tesis ini akan membahas mengenai kedudukan dan perlindungan hukum terhadap anak luar kawin di Indonesia serta perbandingannya dengan di Belanda. Seilain itu dalam tesis ini juga akan dibahas dan dianalisa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2142K/Pdt/1989. Penelitian ini adalah penelitian berjenis hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif dan desain deskriptif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa kedudukan dan perlindungan hukum anak Iuar kawin di Indonesia cukup berbeda dengan yang ada saat ini di Belanda. Ketentuan perundang-undangan terhadap kedudukan dan perlindungan hukum anak Iuar kawin di Belanda sudah banyak mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan masyarakatnya. Sedangkan mengenai anak luar kawin di Indonesia masih diberlakukan ketentuan dalam KUHPerdata.
Hasil penelitian ini menyarankan agar pemerintah meninjau ulang permasalahan serta ketentuan perundang-undangan di Indonesia guna menjamin perlindungan hukurn yang penuh terhadap kedudukan anak luar kawin di Indonesia.

Article 42 of Law Number I ofthe year 1974 defined legitimate child as child born in or as a result of a legitimate marriage. While children bom outside a legitimate marriage is known as an illegitimate child. Article 43 point (2) of Law Number l of the year 1974 stated that the status of an illegitimate child shall be Further regulated on a Govemment Regulation. But up until now, there is no Government Regulation governing the subject. Therefore, pursuant to Article 66 of Law Number 1 of the year 1974, concerning the illegitimate children, will be used the old provisions of the Indonesian Civil Code. The provisions of the Indonesian Civil Code generally distinguish the legal status and protection between an illegitimate and legitimate child.
Legally, legitimate children have a stronger legal status and protection than illegitimate children. This distinction is considered incompatible with the sense of justice, decency and humanity. Compared with the Netherlands, as the country of origin of the Indonesian Civil Code, the difference between legitimate children mtd children born out of wedlock is not so clearly visible. The Dutch have done many developments and changes to their statutory provisions related to the legal status and protection of children bom out of wedlock so that there is an equal standing between legitimate children and children born outside a legitimate marriage.
This thesis will discuss the legal, status and protection of illegitimate children in Indonesia and its comparison with the Netherlands. In this thesis will also be discussed and analyzed the decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 2142K/Pdt/1989. This research is a normative juridical law manifold with qualitative methods and descriptive design.
The results stated that the legal status and protection of illegitimate children in Indonesia is quite different from those currently in the Netherlands. Statutory provisions on legal status and protection of illegitimate children in the Netherlands has come trough a great progress in accordance with the development ofthe society. As for children outside of marriage in Indonesia, the provisions of the Indonesian civil code are still applicable.
The results of this study suggest that the government should review the issues and the provisions of legislation in Indonesia in order to ensure full legal protection against the position of a child outside marriage in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27423
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wenny Widyastuti
"ABSTRAK
Dalam suatu perkawinan kehadiran seorang wali bagi calon pengantin perempuan
keberadaannya adalah mutlak. Apabila dalam suatu perkawinan tidak dihadiri oleh
wali bagi anak perempuan, maka perkawinan tersebut tidak dapat dilaksanakan dan
nerkawinannya menjadi tidak sah baik berdasarkan Hukum Islam maupun menurut
Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Posisi ayah biologis bagi seorang Anak Luar Kawin yang merupakan calon pengantin
perempuan akan digantikan oleh Wali Hakim yang ditunjuk oleh menteri yaitu
Kenala Kantor Urusan Agama. Perkawinan tersebut kemudian akan dilangsungkan
S t a r k ^ Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 Tertang.Wali Hakim
Ayah biologis dari seorang Anak Luar Kawin tidak mempunyai hubungan nasab
dengan anaknya dan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya. Hal
tersebut berdasarkan Hukum Islam yang bersumber kepada al-Qur an dan al-Hadits
Kompilasi Hukum Islam dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentans Perkawinan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian
kenustakaan yang bersifat yuridis-normatif yaitu dengan cara menganalisa bahanbahan
hukum primer berupa Peraturan Perandang-vmdangan serta ketentuanketentuan
lain yang mengatur atau berkaitan dengan Wali Hakim dan penelitian
dengan menggunakan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan penulisan tesis
ini Penelitian hukum normatif ini disebut juga penelitian hukum kepustakaan (library
research) dan untuk melengkapi penelitian kepustakaan dilakukan wawancara.
Setelah dilakukan penelitian mengenai status anak di luar kawin menurut Hukum
Islam dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dapat disimpulkan bahwa
Anak Luar Kawin tidak ada hubungan nasab anak dengan ayah biologisnya, sehingga
tidak ada hak dan kewajiban antara anak dan ayah biologisnya, untuk itu yang
menjadi wali dalam Perkawinan Anak Luar Kawin adalah Wali Hakim karena anak
luar kawin tidak mempunyai Wali Nasab.

ABSTRACT
Based on Islamic law, that is an obligation for the presence of a proxy in the marriage
of women. Based on the Islamic Law, The Compilation of Islamic Law, and also Act
No. I Year 1974 about Marriage, if the women’s proxy is absence in the marriage
process that makes the marriage become illegal. The authority of the biological father
of illegal children as a bride will be replace by the Proxy, whose pointed by Ministry
of religion is the Head of the local regional religion affair office. Thus the marriage
will be held based in the Regulation of Ministry of religion No. 30 year 2005 about
Proxy. The biological father of illegal children does not have “nasab” relation with
her daughter, the daughter only has civil case relation with her mother, and this is
based on the Koran, hadist, the Compilation of Islamic Law, and also Act No 1 Year
1974 about marriage. This research conduct by literacy research which is analyze
primary law sources such as regulation and any other decree that related with the
authority of the proxy in the marriage of illegal children, and this research also
conduct by analyze the second law sources that related with the topics cf this thesis.
The normative law research which is also named literacy research which is to make a
comprehensive research this research also conduct interview with resources persons.
This research conclude that the status of illegal children based on the Islamic Law and
the regulation is that illegal children have no “nasab” relation with her biological
father, this make no right and obligation relation between daughter and her biological
father, therefore the one who has authority in the marriage of illegal children is the
Proxy because illegal children have no “nasab” relation."
2009
T37408
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Elista Ranti
Jakarta: Universitas Indonesia, 1989
S20186
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kharina Yuli Astiti
"Masyarakat Indonesia terdiri beraneka ragam suku bangsa dan agama, serta adat istiadat yang dikenal mempunyai tata cara sistem norma budaya yang berbeda antara satu dengan yang lain.Di Indonesia masalah pewarisan belum ada aturan yang bersifat unifikasi hukum, karena masalah waris merupakan masalah yang dianggap pelik sebagai akibat adanya bermacam-macam sistem hukum yang berlaku di masyarakat.Penelitian dalam skripsi ini bersifat Deskriptif. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai kedudukan anak Astra(anak Luar Kawin)menurut hukum waris adat Bali dan mengenai sikap ahli waris terhadap anak Astra.
Menurut Hukum Hindu yang sebagian besar dianut oleh masyarakat Bali terdapat empat anak luar kawin yang terdiri dari anak Bebinjat yang merupakan anak yang lahir dari hubungan ayah dan ibunya yang tidak kawin dan tidak diakui keberadaanya oleh bapaknya, Anak Astra adalah anak yang lahir hasil hubungan biologis yang tidak sah dari seorang laki-laki yang berkasta dengan seorang perempuan yang tidak berkasta, Anak Niyoga adalah anak yang lahir dari istri yang tidak memiliki anak dari suaminya,kemudian istri diizinkan untuk dicampuri saudaranya,sehingga dengan niyoga tersebut di dapat anak, Anak Rahasia adalah anak yang dilahirkan dari istri yang mengadakan hubungan gelap dengan laki-laki lain, yang disetujui/diketahui oleh suaminya, tetapi siapa lelaki yang telah membenihi istri tersebut tidak diketahui/dirahasiakan. Didesa Pakraman Karangasem hanya mengenal anak astra sebagai anak luar kawin.
Anak Astra tersebut tidak berhak untuk mewaris dari ayahnya dan hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya. Sikap Ahli waris terhadap anak astra tersebut jarang ditemukan adanya sikap dikriminasi, hanya yang membedakan anak kandung dengan anak Astra adalah kasta dari anak astra tersebut,dimana Anak Astra hanya akan mengikuti kasta ibunya dan tidak berhak untuk memakai gelar ayahnya. Saran dalam skripsi ini adalah diupayakan berbagai usaha oleh pemimpin desa adat untuk mencarikan jalan keluar sehingga tidak terdapat anak luar kawin yang lahir tanpa asal-usul yang jelas. Dengan cara melakukan penyuluhanpenyuluhan secara periodik yang bertujuan agar seorang laki-laki dengan seorang perempuan tidak melakukan hubungan biologis tanpa adanya suatu ikatan perkawinan, supaya tidak ada seorang anak yang lahir di luar perkawinan yang sah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21385
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>