Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142317 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sylvia Maladi
"Globalisasi mernberikan kesempatan bagi migran pekerja secara luas dan dengan intensitas yang tinggi. Di satu pihak globalisasi menyediakan lapangan kerja baru di luar negeri yang sebelumnya tidak bisa terjangkau karena jarak maupun biaya. Namun di sisi lain Globalisasi mengakibatkan buruh migran dihadapkan pada fleksibilitas pasar tenaga kerja yang menempatkan mereka pada kondisi yang rentan walaupun menerima pendapatan yang lebin baik dibandingkan di tanah airnya, terutama untuk tenaga kerja tidak terlatih.
Indonesia merupakan salah satu sumber pekerja miqran tidak terlatih (unskilled) yang mengisi banyak lapangan kerja di Negara-negara industri baru di Asia Timur dan Negara-negara pengekspor minyak di Timur: Tengah. Berbeda dengan para tenaga kerja terlatih, mereka sering menemui kondisi yang menyedihkan dengan pekerjaannya di luar negeri itu.
Untuk menjamin diperhatikannya kesejahteraan bagi tenaga kerja migran ini, beberapa konvensi di tingkat internasional telah merumuskan aturan-aturan dan standard-standard bagi pengelolaan pekerja migran. PBB sebagai Organisasi Internasional yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, melalui International Labour Organization telah berusaha agar prinsip-prinsip dan hak-hak yang tertuang dalam konvensi dasar ILO dihormati. Ini berarti perlu ada mekanisme pengawasan untuk memonitor pelaksanaannya, dimana antara lain dengan dikeluarkannya International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families yang diadopsi oleh PBB sejak tahun 1990.
Dalam thesis tingkat magister ini, penulis ingin memaparkan mengenai aspek-aspek pentingnya upaya mengadopsi Konvensi Internasional ini kedalam peraturan perundang-undangan nasional Indonesia dan sampai sejauh manakah dapat memberikan perlindungan secara penuh terhadap hak-hak pekerja migrant Indonesia beserta seluruh keluarganya. Dan apakah upaya ratifikasi konvensi ini sungguh dapat memberikan perlindungan secara maksimal baik untuk pekerja migran asing yang bekerja di Indonesia terutama pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16379
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsa Marliana
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana pengaruh globalisasi hukum terhadap pekerja/buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dan Hong Kong. Penulis menggunakan metode penelitian sosio legal dengan studi kepustakaan dan wawancara di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja/buruh migran tidak diberikan kesempatan untuk membuat perjanjian kerja, melainkan negara yang membuat klausula perjanjian kerja untuk melindungi warga negaranya. Hal ini dikarenakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh migran dengan majikan, adalah perjanjian kerja yang melintasi yurisdiksi negara pengirim dan penerima. Klausula besaran gaji dibuat kosong untuk memberikan kebebasan menenetukan besarannya antara pekerja/buruh migran dengan majikannya. Tetapi besarnya gaji di lapagan ditentukan oleh agen pengirim.

Abstract
This research aimed to describe and analyze the impact of globalization of law to Indonesian migrant workers who work in Malaysia and Hong Kong. The Researcher use socio-legal research method with literature studies and field research. The research shows that migrant workers have no opportunity to directly negotiate the employment contract. However, the States drafted clauses of the contract to protect its migrant workers. It is because the employment contracts between the migrant workers and the employers were contracts which across the jurisdiction of the sending and receiving States. The clause of remuneration was deliberately unfilled to allow the parties to determine its amount. In fact, the amount of remuneration was determined by the sending agents."
2012
S42441
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Radjagukguk, Erman
Jakarta: UI-Press, 1997
PGB 0369
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Dirhamna
"Perlindungan pekerja migran telah menjadi isu global yang terrepresentasikan dalam salah satu tujuan Sustainable Develpopment Goal’s (SDG’s). Indonesia turut serta dalam mewujudkan tujuan tersebut dengan memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencakup perlindungan pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Salah satu upaya dalam mewujudkan perlindungan sebelum bekerja ialah melalui Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) yang wajib diikuti oleh calon PMI sebelum diberangkatkan dan bekerja ke luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PAP bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran Indonesia pada Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi DKI Jakarta.  Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam serta dokumen-dokumen dan studi kepustakaan sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PAP bagi (PRT) Migran Indonesia pada (BP3TKI) Provinsi DKI Jakarta belum optimal. Hal ini disebabkan terdapat kelemahan pada alur koordinasi, proses belajar, serta mekanisme pelaksanaan PAP yang kurang tepat, sehingga PAP tidak mampu mencapai output dan outcome yang diharapkan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka pemerintah disarankan untuk dapat memposisikan PAP sebagai sarana dan tahapan yang penting bagi calon PMI sebagai salah satu upaya memperbaiki tata kelola PMI di Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan preventif bagi PMI, baik pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, khususnya bagi PRT Migran.

Migran workers protection’s has become a global issue which represented in one of the Sustainable Develpopment Goal’s (SDG’s). Indonesia has participated on achieving that goals by providing protection for Indonesian Migrant Workers which covers protection from preemployment, employment, and deployment phases. Pre-Departure Orientation (PDO) is part of preemployment protections phase, in which compulsory for Indonesian prospective migrant workers right before their departure and working abroad. This research is aimed at analysis on Pre-Departure Orientation Practice’s for Indonesian Migrant Domestic Workers (Study on Jakarta Placement dan Protection Service Center). Qualitative approach has been used by researcher which conducted by in-depth interviews and also the secondary data collected by using documents and literature study. This study found that PDO Practice’s at Jakarta Placement dan Protection Service Center hasn’t been optimal which caused by weaknesses on chain of command, learning process, and the mechanism of PDO Practice it self, with the result that PDO doesn’t attain any output and outcome which are expected. According to that, government is suggested to see PDO as an important media and stage for Indonesians Migrant Workers as a way to make a better migrant workers governance in Indonesia in order to providing preventive protection for migrant workers in all phases of migrant workers placement."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyowati Irianto
"Seen as a breakthrough in protecting migrant workers, of whom are predominantly female, Law No. 18/2017 on the Protection of Indonesian
Migrant Workers (The Migrant Workers Act of 2017), replacing Law No. 39/2004, is not void of imperfections. Prima facie, the act may be seen as progressive development in protecting Indonesian migrant workers, having embraced the many experiences and realities their profession entails. However, upon investigating the Act under the careful lens
of Feminist Jurisprudence as well as other national legal instruments for gender equality, the Migrant Workers Act of 2017 still provides unsatisfactory details in regards to the protection of female workers;
if the government does not quickly act by making corresponding regulations, the Act will in fact, introduce us to new problems from
what was seen as a one-size fits all solution. In its implementation, legal literacy becomes one of the most profound challenges the 2017 Act faces. Field research findings in three areas (Sukabumi, Lampung, and Jakarta) show that legal literacy on this Act remains sparse. This article will address problems in regards to the 2017 Act, its implementation,
and solutions to develop more tangible legal instruments in protecting Indonesian migrant workers, in particular, women, who, in foreign
lands, often face the risk of violence and abuse on a daily basis with little to no protection."
Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2020
305 JP 23:2 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Raghdah Kautsarita Permata
"Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia sudah menjadi kewajiban negara. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memilih pekerjaan yang bebas dari perbudakan, kerja paksa, dan diskriminatif. Sebagai Badan yang ditunjuk oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melaksanakan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membentuk layanan yang bernama Crisis Center. Pembentukan layanan Crisis Center diharapkan mampu memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia bermasalah untuk menemukan jalan keluar atas permasalahannya. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini menganalisis bagaimana bentuk bantuan hukum layanan Crisis Center serta perannya dalam penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. Dalam menjawab persoalan yang ada, penelitian ini menggunakan metode hukum doktrinal dengan tipe deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa layanan Crisis Center belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang bermasalah. Layanan Crisis Center juga masih menggunakan pedoman pelaksanaan yang sama sejak tahun 2015 yang mana sudah tidak relevan dengan perkembangan yang ada. Pemberlakuan pedoman yang tidak relevan tentu tidak dapat mengakomodir kebutuhan Pekerja Migran Indonesia saat ini.

Protection of Indonesian Migrant Workers is a state’s reponsibility. This is a mandate as stated in Undang-Undang Dasar 1945 that everyone has the right to choose occupation that is free from slavery, forced labour, and discrimination. As an institution mentioned in enacted Law of the Republic Indonesia Number 18 of 2017 on Protection of Indonesian Migrant Workers, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia formed a service named Crisis Center. Crisis Center Service aims to facilitate Indonesian Migrant Workers to resolve their problems. Based on this, this research analyzes how the legal assistance of Crisis Center works and their role in handling cases of Indonesian Migrant Workers in Malaysia. This is a doctrinal law method and a descriptive analytical research typology. The conclusion of the research is that Crisis Center services are not optimal yet in handling cases of Indonesian Migrant Workers in Malaysia. Crisis Center services are also still using an old regulation since 2015 which is not relevant with the current situation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ancilla Serafina Winarta
"Hak pekerja harian di Indonesia belum menerima perlindungan hukum secara maksimal dari pada pekerja harian di Singapura. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia perlu bekerja. Salah satu opsi dalam bekerja yang dapat dipilih adalah bekerja secara harian. Pekerja yang bekerja secara harian disebut pekerja harian. Pada praktiknya di Indonesia, pekerja harian masih sering tidak memperoleh haknya. Hal ini berbeda dengan pekerja harian di Singapura. Singapura yang merupakan salah satu negara terkemuka di Asia telah mengkategorikan pekerja yang memiliki karakteristik mirip dengan pekerja harian sebagai pekerja paruh waktu. Hak-hak pekerja harian di Singapura telah secara jelas diatur dalam undang-undang dan hampir memiliki hak yang sama seperti pekerja tetap. Oleh karena itu, tulisan ini menjelaskan lebih dalam tentang perlindungan hukum hak pekerja harian di Indonesia dan di Singapura, serta menganalisis lebih dalam terkait persamaan dan perbedaan perlindungan hukum bagi hak pekerja harian di Indonesia dan Singapura, sehingga pembaca dapat menemukan keunggulan perlindungan hukum hak yang dimiliki oleh Singapura. Selain itu, tulisan ini juga membahas tentang kemungkinan penerapan perlindungan hukum hak pekerja harian di Indonesia berdasarkan unsur-unsur yang diatur di Singapura dan masalah yang akan timbul jika terjadi penerapan ini. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal dengan mengumpulkan dan mengkaji sumber kepustakaan atau data sekunder.  Setelah data terkumpul, data tersebut diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analitis, artinya data akan dikelompokkan sesuai dengan aspek yang diteliti, kemudian ditarik kesimpulan, dan diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dilihat bahwa perlindungan hukum bagi hak pekerja harian di Indonesia dan Singapura memiliki keunggulannya masing-masing. Jika ditunjau dengan teori perlindungan hukum, hukum ketenagakerjaan di Singapura lebih memberikan perhatian pada pekerja harian dibandingkan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dari hak upah lembur, cuti, dan sistem jaminan sosial di Singapura yang lebih memberikan apresiasi terhadap kinerja pekerja.

The rights of daily workers in Indonesia have not received the maximum legal protection compared to daily workers in Singapore. To fulfill their daily needs, humans need to work. One of the work options that can be chosen is working daily. Workers who work daily are called casual workers. In practice in Indonesia, daily workers often do not receive their rights. This is different from daily workers in Singapore. Singapore, which is one of the leading countries in Asia, has categorized workers who have characteristics similar to daily workers as part-time workers. The rights of casual workers in Singapore are clearly regulated in law and have almost the same rights as permanent workers. Therefore, this article explains in more depth the legal protection of the rights of daily workers in Indonesia and Singapore, as well as analyzing further the similarities and differences in legal protection for the rights of daily workers in Indonesia and Singapore, so that readers can discover the advantages of legal protection of rights that owned by Singapore. Apart from that, this article also discusses the possibility of implementing the law to protect the rights of daily workers in Indonesia based on the elements regulated in Singapore and the problems that will arise if this implementation occurs. This article was prepared using doctrinal research methods by collecting and reviewing library sources or secondary data. After the data is collected, the data is processed and analyzed using the analytical descriptive method, meaning that the data will be collected according to the aspects studied, then conclusions will be drawn and described descriptively. Based on the research results, it can be seen that legal protection for the rights of daily workers in Indonesia and Singapore has its own advantages. If we look at the theory of legal protection, employment law in Singapore pays more attention to daily workers than in Indonesia. This is realized from the rights to overtime pay, leave, and the social security system in Singapore which provides greater appreciation for worker performance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian permasalahan dan perlindungan sosial pekerja migran di Malaysia dilakukan di Keduataan Besar RI di Kuala Lumpur dan konsulat Jenderal RI di Johor Bahru...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Gunarto Suhardi
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2006
344.01 GUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Husmiati
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan dan program perlindungan sosial bagi PMB, peran dan fungsi RPTC dalam melakukan perlindungan sosial bagi PMB, peran dan fungsi RPTC dalam proses reintegrasi PMB daerah asal, kondisi kerentanan yang dialami PMB selama proses migrasi (transit, destinasi, daerah asal) dan faktor pendorong internal dan eksternal yang menyebabkan PMB ingin kembali bekerja diluar negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan dilaksanakan di Tanjung Pinang (Kepri), DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan,implementasi kebijakan dan program perlindungan sosial bagi PMB masih regulasi semata, peran dan fungsi RPTC dalam melakukan perlindungan sosial dan proses reintegrasi PMB adalah sebagai tempat penampungan sementara dan rehabilitasi (sementara) PMB yang mengalami gangguan jiwa dan kesehatan. PMB juga diberi bantuan usaha ekonomis produktif agar mereka bisa mendapat sumber penghasilan tanpa harus keluar negeri dan kerentanan yang dialami PMB bervariasi dari masalah hukum, sosial, ekonomi, fisik dan psikologis. PMB ingin kembali bekerja di luar negeri didorong faktor internal dan eksternal."
Yogyakarta: B2P3KS, 2017
300 JPKS 16:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>