"
ABSTRAKPermasalahan yang dihadapi Polri di bidang Sumber Daya Manusia salah satunya adalah adanya kesenjangan atau 'gap performance' antara kinerja Polri dengan harapan masyarakat sebagai stake holder. Secara internal Polri telah melakukan perubahan-perubahan melalui aspek-aspek struktural, instrumental dan kultural. Namun perubahan pada aspek kultural dirasakan berjalan lambat dibandingkan dengan aspek lainnya.
Berdasarkan temuan dari penelitian Lembaga Manajemen UI (2005), pada aspek perilaku mahir, terpuji dan patuh hukum dapat diidentifikasikan bahwa yang menjadi salah satu penyebab adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dan kondisi obyektif pelayanan Polri adalah rendahnya kemampuan anggota Polri dalam penggunaan komunikasi yang efektif yang dijiwai sikap kesediaan membantu (prososial) dalam konteks norma hukum yang berlaku.
Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pendekatan program pelatihan sikap prososial dan komunikasi efektif diajukan untuk pencapaian pengetahuan, peningkatan keterampilan dan perubahan sikap bagi anggota Polri. Pelatihan ini diprioritaskan untuk Bintara Polri mengingat mereka secara langsung melayani masyarakat serta sebagai ujung tombak tugas Kepolisian. Kegiatan dibagi menjadi tiga tahapan dengan pokok bahasan sikap prososial, pemahaman terhadap norma dan HAM serta komunikasi yang efektif sesuai paradigma baru Polri. Sebagai indikator keberhasilan program pelatihan, dilakukan evaluasi yang meliputi penilaian terhadap reaksi peserta pelatihan, hasil belajar, perilaku dan hasil pelatihan itu sendiri. Evaluasi terhadap output pelatihan dilakukan selama kegiatan berlangsung, sedangkan evaluasi outcome sebagai dampak jangka panjang dilakukan oleh atasan langsung atau berdasarkan laporan masyarakat pada Irwasum, Propam dan Divisi Hukum Polri. Sebagai rekomendasi, penyelenggaraan pelatihan sikap prososial dan komunikasi efektif ini ditetapkan sebagai kebijakan Kapolri dan dituangkan dalam program kerja Deputi Sumber Daya Manusia Polri."