Ditemukan 4539 dokumen yang sesuai dengan query
Hansen, Robert
Jakarta: Meta Nova, 2006
155.633 HAN m
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Woolfson, Richard C.
Jakarta: Erlangga, 2005
649.1 WOO m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Woolfson, Richard C.
Jakarta: Erlangga, 2005
649.1 WOO m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Censorship, freedom of the press, and the lawsuit of ex-Tempo employees against the Minister of Information; collection of articles."
Jakarta: Yayasan Alumni TENPO, 1995
363.31 MEN
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Fatma Press, 1999
305.4 PEM
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Soekarno, 1901-1970
Djakarta: Departemen Penerangan RI, {s.a}
959.8 SUK r
Buku Teks Universitas Indonesia Library
M. Aan Mansyur
"apakah hatiku mangkuk dangkal yang pecah—yang alangkah mudah diisi, namun mustahil penuh? apakah mencintai diri sendiri berarti menjadi batu yang dilemparkan ke lautan lepas tanpa dasar? mengapa darah lebih api daripada api? mengapa luka tidak memaafkan pisau—& mata pisau bisa membayangkan dirinya sebagai cermin? mengapa kita mesti memiliki banyak pengetahuan untuk bisa memahami betapa sedikit pengetahuan kita? mengapa orang kota bersandar pada humor untuk bisa bertahan hidup & mengapa orang desa harus bertahan hidup untuk bisa tertawa? mengapa usia seseorang tidak dihitung dari seberapa dekat dia dari kematian? bukankah manusia sudah terlalu tua sekarang? (seperti puisi ini, tidakkah hidupmu sudah dituliskan—& ditafsirkan orang lain, bahkan sebelum kamu bisa membacanya?)"
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2022
808.81 AAN m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Esensi kehadiran MK adalah konsekuen logis konstitusional berakhirnya era daulat parlemen (politik) ke daulat konstitusi. Era daulat parlemen ditemukan dalam ketentuan konstitusi terdahulu bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Majelis ini terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang. (pasal 1 ayat (2) jo Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 sebelum perubahan).Pada Perubahan Ketiga UUD 1945, ketentuan di atas telah berubah. Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan Negara Indonesia adalah negara hukum dan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Jadi sehak perubahan ketiga, kedaulatan tidak lagi dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai ikon puncak kekuasaan parlemen melainkan dilaksanakan rakyat menurut konstitusi. Disinilah sejarah ketatanegaraan Indonesia mulai berdetak di mana segala aktifitas kekuasaan legislatif eksekutif yudikatif dan cabang kekluasaan lainnya harus tunduk pada daulat konstitusi."
342 JTRA 11:3 (2006)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Tatsunari, Iota
Jakarta: Gramedia Pusaka Utama, 2014
155.25 TAT p
Buku Teks Universitas Indonesia Library