Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113854 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Renaisan, 2005
297.273 BRI
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lusi Yolanda
"Perkembangan teknologi informasi melahirkan inovasi di bidang keuangan salah satunya Fintech Peer-to-Peer Lending syariah. Penyelenggara Fintech Peer-to-Peer Lending Syariah di Indonesia bersaing menyediakan berbagai produk pembiayaan dengan beragam akad dan program, sedangkan ketentuan penyelenggaraannya baru diatur oleh POJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, dan Fatwa DSN-MUI No 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Penelitian ini membahas mekanisme pembiayaan dan model pengawasan Fintech Peer-to-Peer Lending Syariah di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI, dan dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni tahapan penerimaan pembiayaan, tahapan penawaran investasi, dan masa investasi. Analisis syariah dilakukan pada tahapan penerimaan pembiayaan dan saat masa investasi berlangsung. Pengawasan Fintech Peer-to-Peer Lending Syariah di Indonesia dilakukan oleh pihak internal dan pihak eskternal. Pengawasan internal dilakukan oleh organ perusahaan dengan pembuatan dan pelaksanaan SOP yang telah disetujui oleh OJK. Dewan Pengawas Syariah ikut melakukan pengawasan secara internal dengan pemantauan aspek syariah. Pengawasan Eksternal dilakukan oleh OJK, namun OJK tidak spesifik memiliki program atau unit khusus yang mengawasi aspek syariah. Dewan Syariah Nasional juga berperan melakukan pengawasan tidak langsung dengan memberikan rekomendasi DPS, pembinaan, dan pencabutan DPS. Penyelenggara harus mengoptimalkan integrasi aspek syariah dalam SOP dan penyelenggaraannya. OJK harus mengeluarkan aturan baru yang mengakomodir Fintech Peer-to-Peer Lending Syariah serta melakukan pengawasan spesifik terhadap aspek syariah. DPS harus mengoptimalkan perannya dalam melakukan pengawasan. DSN perlu meningkatkan pelatihan dan sertifikasi untuk menambah jumlah DPS yang masih terbatas

The development of information technology has created innovations in financial sector, one of them is Sharia Peer-to-Peer Lending. Sharia Peer-to-Peer Lending operators in Indonesia compete to provide various financing products with various akad and programs, while rules for their implementation are only regulated by POJK NO 77/POJK.01/2016 and in the DSN-MUI Fatwa No 117/DSN-MUI/II/2018. This study discusses the financing mechanism and supervision model of Sharia Peer-to-Peer Lending in Indonesia. This research is normative research and analytical descriptive. The results showed that the financing mechanism has in accordance with DSN MUI Fatwa, and implemented in three stages; the stage of receiving financing, offering investment, and investment period. Sharia compliance is carried out within the stage of receiving financing and during the investment period. Supervision of Sharia Peer-to-Peer Lending is carried out by internal and external parties. Internal supervision is carried out by the operators by making and implementing SOPs that have been approved by the OJK. DPS participates in monitoring sharia aspects. External supervision is carried out by OJK, unfortunately OJK not yet specifically have a special program or unit that oversees sharia aspects. DSN plays a role in indirect supervision by providing DPS recommendations, coaching, and revoking DPS. Operators should optimize the integration of sharia aspects in SOPs and their implementation. OJK must issue new rules to accommodate Sharia Peer-to-Peer Lending and carry out specific supervision on sharia aspects. DPS should optimize its role in conducting supervision. DSN should continue to conduct various trainings and certifications to increase the number of DPS which is still limited"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Inter Parliamentary Union, 2005
355 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Centre For Strategic and International Studies, 2003
355 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya
"Beberapa hal yang sering mendapat sorotan sehubungan dengan penyelenggaraan pengadilan adalah mengenai kelemahan kinerja, kualitas dan integritas sebagian Hakim. Hal tersebut telah mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan. Pada masa lalu, pelaksanaan pengawasan terhadap hakim yang dijalankan oleh Mahkamah Agung bisa dikatakan tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Hal ini setidaknya dapat diindikasikan dari masih banyaknya dugaan penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh Hakim dan pegawai pengadilan lainnya. Alasan itulah yang menjadi salah satu dasar utama pembentukan lembaga Komisi Yudisial yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2004 tertanggal 13 Agustus 2004 sebagai pelaksanaan dari hasil amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945. Komisi Yudisial ini mempunyai wewenang dan tugas dalam hal mengajukan usul pencalonan Hakim Agung kepada DPR, dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku Hakim. Keberadaan Komisi Yudisial di negara-negara lain sudah merupakan suatu hal yang jamak, dimana wewenang dan tugasnya pun cukup berbeda-beda pula. Hal itu semata-mata dikarenakan oleh konteks sosial dan ketatanegaraan serta perkembangan kultural yang telah dilalui oleh suatu negara. Penelitian yang menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analisis ini, lebih memfokuskan pembahasan pada mekanisme pengawasan terhadap perilaku hakim yang akan dilakukan oleh Komisi Yudisial. Hingga saat ini mekanisme yang mengatur tentang bagaimana Komisi Yudisial akan melakukan tugasnya dalam hal pengawasan terhadap perilaku hakim ternyata masih sangat rancu, bahkan Undang-Undang Komisi Yudisial pun tidak memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana tata cara yang harus dilakukan oleh Komisi Yudisial dalam hal pengawasan dan penindaklanjutan bilama terjadi penyimpangan terhadap perilaku hakim. Oleh karena itu Komisi Yudisial harus sesegera mungkin melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan yang akan dilakukannya, termasuk dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin dan akan terjadi dikemudian hari."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Notodiguno
"Skripsi ini membahas mengenai fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban baik secara administratif dan/atau pidana bagi anggota Dewan Pengawas Syariah. Tujuan dari pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, beserta bentuk pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah setelah adanya Undang-Undang tersebut dan tentunya juga mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia serta Surat Edaran Bank Indonesia sebagai Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008. Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.

Abstract
This thesis discusses about oversight function and accountability of both administrative and/or criminal for members of the Sharia Supervisory Board. The purposes of main issues in this thesis are in order to know about implementation of oversight functions were performed by The Sharia Supervisory Board before and after the enactment of Law Number 21 Year 2008 About Islamic Banking and Sharia Supervisory Board accountability after the act and of course also refers to the Regulation of Bank Indonesia and Bank Indonesia Circular Letter as The Implementing Regulations of Law Number 21 Year 2008. This study is using a normative juridical approach. "
Jakarta: Universitas Indonesia, 2011
S341
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Bank Konvensional dan Bank Syariah mempunyai paradigma yang berbeda secara mendasar dalam melakukan penghimpunan dana masyarakat. Bank Konvensional menghimpun dana masyarakat (nasabah) dan meminjamkan kepada debitor dengan sistem bunga (interest fee)...."
JHB 20 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>