Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62549 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Budiarto
"Perumahan mempunyai fungsi dan peranan yang penting dalam kehidupan manusia. Didalam masyarakat Indonesia, perumahan merupakan pencerminan dan pengejawantahan dari diri pribadi manusia, baik secara perseorangan maupun dalam suatu kesatuan dengan lingkungan alamnya. Mengingat penyediaan perumahan dengan memperluas wilayah kota mengakibatkan timbulnya beban biaya bagi pemerintah untuk membangun berbagai fasilitas social, prasarana lingkungannya dan fasilitas umum, sementara disisi lain sangat disadari pentingnya efisiensi penggunaan tanah, maka salah satu alternatif penyediaan hunian di wilayah perkotaan adalah membangun rumah tidak secara horizontal lagi, melainkan dibangun secara vertikal atau disebut juga rumah susun.
Pembangunan rumah susun dengan system kondominium telah mendapat pengaturan dari segi hukumnya dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun yang peraturan pelaksanaannya dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun. Peraturan perundang-undangan tersebut diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya meragukan beberapa hal antara lain dapatkah satuan rumah susun dimiliki secara individual, tanda bukti pemilikan, tata cara jual beli, penghunian dan pengelolaannya. Adapun Hak Milik atas Satuan Rumah Susun dapat dimiliki secara individual dengan ketentuan bahwa subyeknya memenuhi syarat untuk menjadi pemegang hak atas tanah bersama. Adapun ketentuan yang mengatur subyek Hak Milik atas Satuan Rumah Susun itu dinyatakan secara tegas di dalam pasal 8 ayat (1) UU Rumah Susun yang berbunyi: "Satuan Rumah Susun dimiliki oleh perseorangan atau badan hukum yang memenuhi syarat sebagai pemegang hak atas tanah".
Salah satu peraturan pelakaanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang belum terwujud, adalah Peraturan Pemerintah tentang Hak Pakai. Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Hak Pakai, khususnya tentang kemungkinan pemberian Hak Pakai bagi Warga Negara Asing (WNA) paling tidak harus diperhatikan perkembangan dari segi yuridis, politis, serta ekonomis. Dengan ini penulis bermaksud melakukan pembahasan mengenai bentuk-perjanjian hukum dalam kepemilikan kondominium di Indonesia antara lain: pengalihannya, penjaminannya, dan kepemilikannya oleh Warga Negara Asing.
Penulis menggunakan metode penelitan antara lain dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak penyelenggara pembangunan rumah susun di UKL Jakara dan pejabat Dinas Perumahan DKI Jakarta. Hukum diharapkan mampu mengatasi penyesuaian diri masyarakat terhadap rumah susun, sekaligus meningkatkan citra rumah susun yang lebih baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16315
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Natalia Christine
"Bali merupakan suatu daerah yang memiliki banyak daya tarik, diantaranya adalah seni budaya yang beraneka ragam dan pantai-pantai indah yang tersebar di sana. Hal tersebut menjadikan Bali sebagai daerah wisata yang sangat terkenal hingga banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan wisatawan asing. Dalam perkembangan selanjutnya, banyak wisatawan asing yang tertarik untuk membeli tanah dan memilikinya dengan hak milik di daerah tersebut, balk untuk mendirikan rumah tempat tinggal maupun untuk investasi. Namun demikian, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Hukum tanah nasional melarang warga negara asing untuk memiliki tanah dengan hak milik di wilayah Indonesia. Hukum tanah nasional mengatur bahwa hanya warga negara Indonesia saja yang berhak untuk memiliki tanah dengan hak milik di wilayah Indonesia. Untuk menyiasati hal tersebut, maka dibuatlah perjanjian nominee antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia. Dengan menggunakan perjanjian nominee, warga negara asing dapat memiliki tanah dengan hak milik di Bali dengan cara mendaftarkan tanah tersebut atas nama warga negara Indonesia yang ditunjuknya sebagai Nominee. Penjanjian nominee merupakan salah satu dari jenis perjanjian innominaat, yaitu perjanjian yang tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)namun timbul,tumbuh dan berkembang di masyarakat. Berdasarkan KUHPer, perjanjian nominee harus tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum perjanjian dalam Buku III KUHPer. Dan berdasarkan KUHPer, perjanjian nominee, yang digunakan oleh warga negara asing tersebut, telah memenuhi syarat-syarat sah perjanjian hingga dianggap sah dan dapat dilaksanakan, walaupun latar belakang dari dibuatnya perjanjian tersebut adalah suatu upaya untuk menyelundupkan ketentuan-ketentuan dalam hukum tanah nasional. Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh negara agar hal tersebut tidak terjadi lagi maka sebaiknya pemerintah membuat suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perjanjian nominee secara khusus."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16481
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
JY 6:2 (2013) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Irawati
"Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembiayaan secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Pada hakikatnya perluasan usaha memang membutuhkan pembiayaan dana dan peralatan modal. Dalam rangka pembiayaan dana, selain melalui sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank kita juga mengenal sistem pembiayaan melalui leasing. Faktor-faktor yang menyebabkan leasing tumbuh dengan cepat adalah karena merupakan suatu sistem yang sesuai dengan arah perekonomian masa kini, yang sangat menguntungkan dipandang dari segi managemen. Kalau ditinjau dari segi perekonomian nasional maka leasing telah memperkenalkan suatu metode baru untuk memperoleh peralatan modal dan menambah modal kerja. Untuk itu leasing merupakan cara tepat dan efektif untuk dijadikan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan, maka dipandang dari aspek yuridis sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana cara melaksanakan suatu perjanjian leasing, bagaimana mekanismenya, apa sajakah yang membedakanya dengan perjanjian lain, klausul apa saja yang harus ada dalam perjanjian leasing, siapa saja para pihaknya, apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban para pihaknya, apa saja yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi, bagaimana cara penyelesaian sengketa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan suatu perjanjian leasing untuk itu penulis ingin membahas secara lengkap dan jelas mengenai aspek yuridis dari suatu perjanjian leasing agar dalam melaksanakan suatu perjanjian leasing tidak terjadi kesalahan-kesalahan maupun penipuan-penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21037
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Chairuman
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
297.4 PAS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Nugroho
"ABSTRAK
Akta Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah dalam Bentuk Penerusan Pada Bank Niaga Syariah dibuat dalam bentuk akta notariil. Notaris dalam membuat akta tersebut harus memperhatikan ketentuan hukum positif yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akta Perjanjian yang dibuat secara notariil yang berkaitan dengan prinsip syariah, pada dasarnya merupakan akta otentik apabila telah dibuat sesuai ketentuan hukum positif Indonesia. Namun yang terjadi dalam praktek, ketentuan prinsip syariahnya masih sering diabaikan. Penelitian yang dilakukan dengan mempergunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif dipilih untuk mengetahui sejauh mana prinsip syariah diterapkan dalam pembuatan akta notariil pada perjanjian kerjasama tentang pembiayaan murabahah tersebut. Data yang digunakan merupakan data sekunder melalui studi pustaka yang didukung oleh wawancara. Dengan pendekatan kualitatif, diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan mengenai prinsip syariah pada Akta Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah Dalam Bentuk Penerusan Pada Bank Niaga Syariah masih banyak diabaikan. Hal ini antara lain dapat dilihat pada klausul-klausul mengenai denda atas keterlambatan pembayaran; margin, ujrah, dan biaya; jaminan; kelalaian dan/atau pelanggaran. Disamping itu ketentuan mengenai saksi dalam pembuatan akta juga tidak sesuai dengan prinsip syariah. Keberadaan peraturan perundangan yang khusus mengatur mengenai bank syariah sudah saatnya diwujudkan untuk mendukung terlaksananya penerapan prinsip syariah yang menyeluruh dalam pelaksanaan muamalah. Dalam membuat peraturan perundangan tersebut perlu diperhatikan fatwa Dewan Syariah Nasional sebagai acuannya."
2005
T36886
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Tajuw
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunarjati Hartono
Bandung: Alumni, 1974
346.02 SUN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sunarjati Hartono
Bandung: Alumni, 1974
346.02 SUN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Dwinna Des Rianna
"Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang mempunyai peranan dan fungsi strategis, yaitu sebagai sarana awal dan pusat pendidikan moral keiuarga serta peningkatan kualitas generasi baru. Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati atau memiliki rumah yang Iayak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Pemenuhan kebutuhan akan perumahan dapat dilaksanakan dengan cara membangun sendiri, atau dengan cara sewa, membeli secara tunai, ataupun angsuran, dengan suatu kredit kepemilikan rumah dari bank. Namun perjanjian kredit kepemilikan, rumah bukan tanpa masalah, adapun permasalahannya dapat dirumuskan menjadi sebagai berikut : a.bagaimana perlindungan terhadap konsumen dalam perjanjian kredit kepemilikan rumah yang memiliki standar baku, b.bagaimana Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan terhadap nasabah dalam suatu perjanjian kredit kepemilikan rumah dan c.upaya-upaya hukum apa yang dapat ditempuh nasabah apabila kepentingannya dirugikan.
Berdasarkan permasalahan tersebut didapat jawaban sebagai suatu kesimpulan berikut ini : a. bahwa perjanjian kredit yang memiliki standar baku, tidak melindungi kepentingan konsumen dalam hal ini nasabah yang terikat dalam perjanjian kredit kepemilikan rumah, karena perjanjian kredit yang memiliki standar baku banyak mengandung klausula eksonerasi yang banyak digunakan oleh bank untuk menghindari kewajiban memberi ganti kerugian kepada nasabah atau konsumen. b. Walaupun Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melindungi nasabah yang terikat daiam perjanjian kredit kepemilikan rumah dalam setiap tahapannya mulai dari tahap pra transaksi dimana UUPK memberikan perlindungan terhadap konsumen dari informasi yang menyesatkan dalam brosur atau iklan tentang rumah yang membuat konsumen akhirnya memutuskan untuk membeli, tahap transaksi dimana konsumen dilindungi dari perjanjian yang berstandar baku dan banyak memuat klausula eksonerasi dan tahap pasca transaksi dimana bangunan sudah diselesaikan dan akan diserahkan. Namun dalam pelaksanaannya dalam tahap pasca transaksi banyak terjadi penyimpangan, untuk itu konsumen dapat menggugat pelaku usaha balk itu developer maupun bank danlam hal ini adalah Bank BTN dengan jalan ke pengadilan maupun diluar pengadilan melalui suatu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16400
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>