Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139996 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hayner, Priscilla B.
Jakarta: Elsam (Lembaga studi dan Advokasi Masyarakat), 2005
340.11 HAY k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Servas Pandur
Jakarta: Laras Indra Semesta, 2011
363.23 SER t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Syamsuddin
Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2008
363.25 AMI i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
"Menurut hasil pengamatan, maka ada kecenderungan yang kuat untuk mengkaitkan proses pembangunan dengan pandangan-pandangan ataupun cita-cita yang optimistis sifatnya. Pandangan-pandangan atau cita-cita tersebut biasanya hendak diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencapai taraf kehidupan materiil dan spirituil yang lebih baik daripada keadaan yang telah atau pernah dicapai. Motivasi untuk membangun timbul antara lain karena para warga masyarakat beserta pemimpin-pemimpin negara-negara yang merdeka dan berdaulat penuh sesudah Perang Dunia ke II, cenderung untuk mempunyai keinginan-keinginan yang sangat kuat agar dapat mencapai tataf kehidupan yang sederajat dengan masyarakat-masyarakat dari negara-negara yang dikualifisir sebagai negara-negara industri yang kompleks dan modern. Akan tetapi usaha-usaha untuk mengadakan pembangunan tersebut tidaklah semudah yang diduga. Semula ada dugaan kuat bahwa pembangunan secara materiil-ekonomis sudah cukup, terutama apabila disertai dengan tersedianya modal, bahan-bahan mentah, alat-alat produksi, tenaga-tenaga terampil dan terlatih, maupun pelbagai kecakapan untuk mengelola suatu organisasi kedalam proses yang sinkron. Salah satu kelemahan daripada ideologi-ideologi pembangunan kontemporer adalah bahwa pendukung-pendukungnya mempunyai gambaran yang jelas mengenai pembangunan materiil-ekonomis, akan tetapi belum ada suatu arah yang nyata mengenai pembangunan spirituil-sosial. Pembangunan materiil-ekonomis di negara-negara Barat antara lain merupakan suatu hasil perkembangan dari proses diferensiasi strukturil-fungsionil dan peningkatan adaptif daripada bidang-bidang kehidupan secara evolusioner, seperti misalnya bidang politik, administrasi, agama, hukum, dan seterusnya. Keinginan dan motivasi yang kuat untuk meniru hasil proses evolusi yang mempunyai taraf ekonomis dan teknologi tinggi, dapat mengakibatkan terjadinya keragu-raguan untuk mengikuti tahap-tahap yang mantap kearah itu (R. Kintner and H. Sicherman 1975: 91). Disatu pihak hal itu kemungkinan besar disebabkan adanya kekhawatiran akan kehilangan identitas, dan di lain pihak ada pula kecemasan bahwa nilai-nilai perikemanusiaan harus dikorbankan. Maka, ada pemimpin-pemimpin negara-negara yang cenderung untuk mempertahankan identitas tradisionil didalam kerangka modernisasi ekonomis, seperti yang dilakukan oleh Nyerere di Tanzania. Ada pula yang sangat cemas akan pengaruh individualisme Barat sehingga berusaha untuk mengubah manusia menjadi makhluk yang tidak mencari kemajuan dan perkembangan, akan tetapi menempatkannya pada kerangka tugas dan kewajiban sebagaimana halnya yang terjadi di Kuba (A.M.I. Hoogvelt 1976: 150, 151).
Nyatalah dari konstatasi-konstatasi diatas bahwa pembangunan secara materiil-ekonomis belaka tidaklah cukup apabila yang diinginkan dan dicita-citakan adalah suatu taraf kehidupan yang lebih baik, oleh sebab "taraf kehidupan" merupakan pengertian serta paham yang mengandung pelbagai segi dan hakekat. Secara sederhana maka didalam proses pembangunan terlebih dahulu perlu diidentifisir dengan seksama apa yang tidak ada atau belum ada, apa yang rusak atau salah, apa yang macet dan apa yang mundur ataupun telah mengalami kemerosotan. Menurut kerangka pemikiran dan tindakan yang sangat disimplifikasikan, maka hal-hal tersebut memerlukan pengadaan, pembetulan atau perbaikan, penambahan, pelancaran dan peningkatan secara proporsionil. Bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, maka pembangunan dapat merupakan proses yang menghambat atau bahkan mungkin menghentikan kelangsungan atau kehidupan unsur-unsur kemasyarakatan tertentu, oleh karena praktek kehidupan suatu masyarakat biasanya rumit dan penuh dengan liku-liku yang sulit diperhitungkan secara pasti dan akurat. Proses tersebut kemudian diikuti oleh kegiatan-kegiatan penyesuaian diri terhadap cara-cara kehidupan yang baru, hal mana tidak jarang merupakan usaha-usaha yang penuh dengan ketegangan, keresahan maupun penderitaan. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1977
D321
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soewarso
"Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap gambaran penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kelurahan Pondok Pinang, yakni bagaimana seorang Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melaksanakan tugas dan peranannya dalam suatu lingkungan masyarakat, sebagai kepanjangan tangan Polisi Sektor dan ujung tombak Polri selaku aparat penegak hukum, dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan bimbingan masyarakat, mengupayakan tumbuh kembangnya peran dan tanggung jawab masyarakat dalam pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungannya ("Community Oriented Policing").
Penelitian ini berawal dari adanya pernyataan bahwa kebijakan pemolisian selaku aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan dan pemeliharaan ketertiban umum ("Law Enforcement To Solve The Crime and To Maintain Public Order"), lebih mengutamakan upaya pencegahan dari pada penindakannya, dan penugasan Babinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri untuk memberikan pelayanan, bimbingan dan perlindungan masyarakat di Kelurahan bagi seorang Bintara Polisi merupakan tugas yang berat dan komplek.
Dalam melaksanakan tugas dan peranannya seorang Bintara Pembina keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang digambarkan bagaikan seorang sherif atau ranger(Kunarto,1997), dituntut kemahiran dibidang hukum dan melaksanakan teknik kepolisian yang handal dengan sikap corect tetapi luwes, mewujudkan jati dirinya, berdasarkan pemahaman akan situasi kamtibmas dan lingkungan yang dihadapinya Menentukan pilihan dari altematif upaya-upaya mewujudkan tujuan yang ingin dicapainya.
Hal yang sedemikan itu akan sangat tergantung kepada kemampuannya untuk menafsirkan dan memahami, hakekat ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya, dan tanggapan masyarakalnya, kemudian berdasarkan pengetahuan dan keyakinannya memilih prioritas upaya-upaya pelayanannya untuk mewujudkan Pola-Pola tindakan untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan lingkungannya.
Pelayanan yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah kamtibmas lingkungannya, akan menumbuhkan pengakuan dan penerimaan serta kepercayaan masyarakat terhadapnya, sehingga masyarakat bersedia ikut berperan serta memelihara keamanan dan ketertiban lingkungannya. (Suparlan :1997).
Sesuai dengan hakekat ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, maka masalah kamtibmas sangat kompleks dan tidak pernah berhenti, malahan cenderung terus meningkat seirama dengan pembangunan dan perubahan-perubahan sosial. Keadaan ini membuat Polisi serba berurusan dengan masyarakat. Oleh karena itu kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat dengan sikap dan kemampuan yang handal menjadi kebutuhan mutlak masyarakat. (Mabel Polni,1997).
Dengan demikian wujud daripada sikap dan kemampuannya menangani situasi kamtibmas baik sebagai crime fighter maupun dalam membantu melayani warga masyarakat sebagai pelindung, pengayom, ia berperan sebagai community problem solver, harus mampu bertindak berdasarkan penilaiannya sendiri. Agar masyarakat yang mengharapkan dapat hidup dengan tertib dan tenteram, akan berpaling kepada Polisi.(Mardjono,1998 : 7).
Penelitian dilakukan dengan metode etnografr ayau metode kwalitatif, menggambarkan sesuatu gejala dalam perspektip gejala-gejala yang ada dalam konteksnya, sebagai kesatuan yang bulat dan menyeluruh. Yakni pola-pola tindakan dan perilaku seorang Bintara pembina kamtibmas, Serma Pol Soemardi, menangani Kamtibmas, di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan yang merupakan wilayah administrasi Daerah Khusus Ibukota Jakatra Raya Metropolitan.
Wilayah tersebut merupakan suatu wilayah yang unik, karena sifat wilayahnya terbuka, sebagai daerah lintasan hubungan lalulintas dengan akses jalan kesegala jurusan. Penghuninya beragam diantaranya warga negara asing/ anggota perwakilan negara asing, pejabat-pejabat tinggi dan para pengusaha besar. Sebagian termasuk orang-orang penting, sehingga memerlukan pelayanan khusus dari segi pengamanannya. Mereka ini menghuni di daerah pemukiman baru Pondok Indah. Sebagian lagi terdiri atas warga masyarakat golongan menengah kebawah. Mereka ini menghuni di daerah pemukiman yang dikenal sebelumnya sebagai 'desa' Pondok Pinang.
Tesis ini ingin menggambarkan bagaimana hubungan Serma Pol Soemardi selaku petugas Babinkamtibmas, mewujudkan tugas dan peranannya, bersama sama dengan masyarakat lingkungan Kelurahan Pondok Pinang. Penelitian dengan pendekatan kwalitatif, menggunakan teknik pengamatan terlibat serta wawancara kepada tokoh masyarakat, baik formal maupun informal guna memperoleh informasi yang khusus sesuai kedudukannya dalam masyarakat, untuk memperoleh gambaran yang lebih luas dan menyeluruh serta mendalam."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khunaifi Alhumami
"Dalam struktur ketatanegaraan, Kejaksaan merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif (executif power) yang melaksanakan sistem peradilan pidana yang ada dalam ruang Iingkup kekuasaan kehakiman (judiciary power). Sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif, Kejaksaan mengikuti politik penegakan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, Jaksa tidak boleh diintervensi oleh siapa pun ketika menangani suatu perkara, agar pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah tahun 1959, terdapat perbedaan penting dilihat dari sisi pelaksanaan penegakan hukum seiring dengan perubahan status Jaksa Agung dan Struktur Organisasi Kejaksaan. Sebelum tahun 1959, Jaksa Agung disebut Jaksa Agung pada Mahkamah Agung dan secara administartif menjadi bawahan Menteri Kehakiman karena Kejaksaan berada dalam lingkungan Departemen Kehakiman. Walaupun begitu Jaksa Agung punya kemandirian karena ia diangkat oleh Presiden selaku Kepala Negara sampai usia pensiun, sehingga dapat melaksanakan penegakan hukum dengan baik, bahkan terhadap Menteri Kehakiman sekalipun. Setelah tahun 1959, Presiden Soekarno manjadikan Jaksa Agung sebagai Menteri/Pembantu Presiden disusul dipisahkannya Kejaksaan dari Departemen Kehakiman menjadi lembaga yang mandiri. Kebijakan itu diikuti oleh para Presiden penggantinya dengan sedikit modifikasi yaitu sebagai pejabat setingkat menteri, namun tetap menjadi anggota kabinet/Pembantu Presiden. Kedua perubahan itu, justru membuat pelaksanaan penegakan hukum semakin merosot. Kejaksaan mudah disalahgunakan oleh penguasa untuk memukul lawan-lawan politiknya. Secara kelembagaan, Kejaksaan mandiri namun independensi Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya menjadi pudar karena ia Pembantu Presiden yang dapat diberhentikan kapan saja oleh Presiden. Jaksa yang semula ada dalam korsa pegawai kehakiman (judicial service), berubah menjadi korsa pangreh praja (civil service), bahkan semi militery service. Otonomi individual Jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum menjadi hilang.

In the constitucional structure, prosecution service represents the part of executive power which enforce the criminal justice system in scope of judiciary power. As a part of executive power, prosecution service follows the law enforcement politic is specified by government. Prosecutor is the part of judiciary power; he can not intervene by everyone even when handling a case, so that law enforcement is ambulatory better. In two periods, that is before 1959 and after it there are important difference seen from law enforcement along with change of status of Attorney General and organization structure of prosecution service. Before 1959, Attorney General is referred as Attorney General of the Supreme Court of Justice and administratively become the subordinate of Minister of Justice because Prosecution Service stays in Department of Justice. Nevertheless, Attorney General has independence because he is appointed by president as a chief nation until retired age, so that they can execute law enforcement better, even to Minister of Justice. After 1959, Soekarno made Attorney General as Minister/auxiliary of President, and then Prosecution Service is dissociated from Department of Justice become independence institute. This policy followed by presidents after him by little modification that is as official in the level of minister, but remains to be cabinet member/auxiliary of President. These changes exactly make law enforcement more declines. Prosecution service is misused by the government to fight against the political enemy. In institute, prosecution service is independent but the independence of Attorney General in enforce the task and the authority become faded away because he just auxiliary of president which can be riffed any time by president. At the first, the prosecutor is in the Judicial Service then change into the Civil Service, even become the Semi Military Service. Individual autonomy of prosecutor in executing the task of law enforcement become loses.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19292
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salviadona Tri P.
"Asas legalitas merupakan suatu asas yang utama dalam hukum pidana. Asas ini berlaku secara universal karena diakui dan dianut oleh semua sistem hukum di dunia. Salah satu yang terpenting dalam elemen asas legalitas adalah larangan pemberlakuan surut (non retroaktif) suatu peraturan perundang-undangan. Asas ini dianut dan diterapkan telah begitu lama di hampir semua sistem hukum termasuk di Indonesia. Pengakuan atas prinsip ini terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP serta dalam Pasal 28 I UUD 1945 Amandemen Kedua. Sejalan dengan prinsip tersebut, Mahkamah Konstitusi dalam putusan No. 013/PUU-I/2003 menyatakan bahwa Undang-Undang No. 16 Tahun 2003 bertentangan dengan UUD 1945 dan menyatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan Konstitusi serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Akibat hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap proses pemeriksaan para tersangka, terdakwa dan terpidana Bom Bali adalah semuanya harus dinyatakan batal demi hukum. Atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013/PUU-I/2003, maka muncul hak-hak bagi para tersangka, terdakwa dan terpidana bom Bali. Pelaku yang masih berstatus tersangka mempunyai hak untuk tidak diproses secara hukum baik materiil maupun formil dengan menggunakan Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme. Namun dalam pelaksanaannya Putusan Mahkamah Konstitusi ini tidak ditaati dan dilaksanakan oleh lembaga yang terkait dengan sistem peradilan pidana. Faktor yang menyebabakan tidak ditaati dan dilaksanakannya Putusan Mahkamah Konstitusi adalah karena Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi tidak mengatur mengenai konsekwensi atau akibat hukum yang harus dilaksanakan apabila suatu Undang-Undang dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Susanto
"Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki ribuan pulau dan perairan yang luas, terletak pada posisi silang dunia diantara dua benua dan dua samudra sells didukung dengan potensi sumber daya kelautan yang melirnpah. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk menjamin kepentingan nasional Indonesia dalam mewujudkan . tujuan nasional. Namun, seiring dengan perkembangan lingkungan strategis yang senantiasa berubah secara dinamis, kondisi geografi Indonesia tersebut dapat memberiican peluang terjadinya berbagai bentuk dan jenis aneaman, diantaranya isu keamanan taut khususnya illegal fishing, sehingga diperlukan upaya pertabanan regatta. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tabun 2002 tentang Pertahanan Negara bahwa TNI AL berperan sebagai alat pertahanan negara di laut. Oleh karena itu, TNI AL dituntut untuk mampu melaksanakan pecan dan tugasnya dalam rangka menegakan kedaulatan dan hukum di taut.
Tujuan penelitian ini untuk memberkan gambaran otentik peran TNI AL dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap illegal fishing di wilayah perairan Indonesia saat ini serta kontribusinya terhadap Ketahanan Nasional.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptit data diperoleh melalui kajian kepustakaan dan wavvancara dari beberapa pakar di Mabes TNI AL, Koa.rmabar dan Lantarnal III untuk memperoleh gambaran tentang peran TNI AL dalam melaksanakan penegalcan hukum di laut.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif yakni metalcukan analisis yang bersifat deskriptif yang dilandasi oleh teoriteori yang relevan, selanjutnya seluruh infonnasi yang diperoleh dilapangan ditakulcan reduksi data, display data serta pengambilan kesimpulan
Dari basil penelitian dapat diperoleh masnilaan bahwa seam universal Angkatan Laut memiliki tiga peran yaitu peran militer, peran diplomasi dan peran polisionil. Bagi TNI AL, peran ini telah diimplementnisaan dalam berbagai peraturan perundangundangan yang mengatur tentang tugas TNI AL dalam melaksanakan penegakan kedaulatan dan penegakkan hukum di laut. Sesuai Undang-undang Nomor 34 Tabun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa TNI AL bertugas melaksanakan tugas di bidang pertahanan dan menegakan hUkum menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi nasional. Tugas ini, pelaksanaannya diimplementasikan dalam tugas penegakan kedaulatan dan penegakan hokum di perairan Indonesia, Dalam praktek pelalcsanaan penegakan kedaulatan dan penegakan hokum di taut di lakukan secara serentak, karena walaupun keduanya dapat dibedakan nmun tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan, disisi lain merupakan penegakan kedaulatan sedangkan disisi sebaliknya merupakan penegakan bukum. Adanya perbedaan tergantung pads intensitas ancaman yang dihadapi. Sehingga bubungan aotana penegakan kedaulatan dan penegakan hukum adalah merupakan satu kesatuan tindakan yang tidak dapat dipisahkan Pecan TNI AL sebagai penegak hukum di taut khususnya dalam penanganan illegal fishing sampai saat hi ma5lb relevan dan diperlukan, karena kevvenangan Perwira TNI AL sebagai penyidik terhadap tindak pidana di bidang perikanan mempunyai landa:,an hukum yang kuat dan dic antumkan secara jelas dalarn peratwan perundang-undangan baik hukum nasional maupun hukum internasional. Dan telah memberiikan kontribusi terhadap katahanan nasional balk di bidang ekonomi maupun pertahanan keamanan.

The unitary state of Republic Indonesia as the biggest archipelagic state and has thousands of islands and also wide territorial waters, is located on crosswise position of the earth, between two continents and two oceans and also supported by the abundance of sea resource. This condition can be exploited to guarantee in the interest of the state to bring into reality its national goals. However, a long with the development of the strategic area which dynamically change, this geography condition of Indonesian can give a chance to appear various kind of threat, one of which is the issue of sea safety especially about the illegal fishing, therefore the state defense is needed. According to the commission of law No. 3, 2002 about the state defense, this is said that the Indonesia Navy has a role as a device of the state defense in the sea. Therefore, the Indonesian Navy is demanded to be able to do its role and duties in order to uphold the sovereignty and law in the sea.
The aim of this research is to give an authentic view of the Navy role in taking over the enforcement of law against the illegal fishing in the Indonesian territorial waters and also giving its contribution towards the National defense.
This kind of research method uses the qualitative approach with the descriptive method. The data is obtained through literature studies and interviewing to some experts at the Indonesian Navy Headquarters, Koarmabar and Lantamal HI in order to get a view about its role in taking over the enforcement of law in the sea.
The analysis technique which is used in this research is known as the qualitative analysis technique that is taking over the descriptive analysis which is based on relevant theories and furthermore taking over the data reduction of all field information and giving the data display and making conclusion
Based on the result of its research can be obtained an input that is universally the Navy has three roles, those are military role, diplomacy and police action. For the Navy itself, those roles have been implemented in various regulations of legislation that organize the duties of the Navy in taking over the enforcement of sovereignty and law in the sea. According to Law No. 34, 2004 about the Indonesian Army, declares that the Indonesian Navy has the duty to take over the defense duty and to uphold the law/keep the safety of the National Jurisdiction territory. And the realization of this duty is implemented in the duty of upholding the sovereignty and law towards the Indonesian territorial waters. Practically, the realization is done all at. Once, because both of them cannot be separated even though they are differentiable. Both of them are united, they can be as the sovereignty enforcement or law. The distinction appeared depends on the intensity of the threat. Therefore, the relationships between them are united and undetectable in action. The Navy role as the upholder of law in the sea especially in handling the illegal fishing case, up to now is still relevant and needed, because the authority of the Navy officers as the investigators towards criminal act in fishery affairs has a strong law base and is attached clearly in the regulation of legislation, either in the national law or international law. And it has given its contribution towards the national defense either in economy sector or safety defense."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20747
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Noviana
"Skripsi ini membahas tentang penertiban pedagang kaki lima di Kawasan Pasar Kebayoran Lama. Tujuan utama dalam skripsi ini adalah mendeskripsikan implementasi Perda tentang penertiban pedagang kaki lima dan mendeskripsikan hambatan apa saja yang ditemui dalam mengimplementasikan Perda tentang penertiban pedagang kaki lima. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa Pemerintah perlu membuat SOP (Standar Operating Procedure), memberikan penambahan jumlah sumber daya manusia dan sanksi-sanksi yang tercantum di dalam Perda harus dijalankan.

This research tried to explore the street vendor's orderliness in Traditional Market of Kebayoran Lama. The main purposes of this research are to describe the implementation of the street vendor's orderliness and to describe the obstacles of its implementation. This research uses the qualitative approach. Based on the result of this research, the Government needs to formulate Standard Operating Procedure (SOP) regarding the local regulation No. 8 of 2007 law enforcement, increasing human resources in numbers and forcing the punishment which written on the regulation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S8784
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Christian Frank Sinatra
"Peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan merupakan dambaan para pencari keadilan dalam menjalani proses hukum. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana telah menerapkan hal ini menjadi asas yang melandasi berjalannya proses peradilan. Asas ini seharusnya diterapkan secara konsekuen dalam setiap tingkat peradilan untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak asasi manusia. Dalam proses peradilan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang terjadi di beberapa wilayah pengadilan, penerapan asas ini dapat dilakukan dengan menggabungkan tindak-tindak pidana tersebut menjadi satu tindak pidana seperti yang diamanatkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dengan instrumen ini, proses peradilan akan berjalan lebih cepat, sederhana dan biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan dengan diperiksa sendiri-sendiri di setiap wilayah pengadilan. Dalam prakteknya ternyata asas ini masih banyak dilanggar oleh aparat penegak hukum yang notabene merupakan tonggak tercapainya keadilan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22487
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>