Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 60492 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Runturambi, Arthur Josias Simon
"Crime with a spiritual nuance is a real phenomenon in Indonesia Society. The supernatural associations which is characteristic of this crime has made it a type of crime with a high dark number. The disclosure of locally situated, mystic cases is often limited to the criminal act alone, and there is rarely any intensive investigation into the social cultural processes that underlie the act. This article presents a discussion on the belief systems that play a part in the social cultural processes that result in criminal acts. The author also explains the difficulties in preventing this type of crime, as it relates to social cultural problems and the ineffectiveness of law enforcement"
2003
AIIJ-XXVII-72-SeptDes2003-142
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Runturambi, Arthur Josias Simon
"Crime with a spiritual nuance is a real phenomenon in Indonesia Society. The supernatural association which is characteristic of this crime has made it a type of crime with a high dark number. The disclosure of locally situated, mystic cases is often limited to the criminal act alone, and there is rarely any intensive investigation into the social cultural processes that underlie the act. This article presents a discussion on the belief systems that play a part in the social cultural processes that result in criminal acts. The author also explains the difficulties in preventing this type of crime, as it relates to social cultural problems and the ineffectiveness of law enforcement."
2003
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mudzakkir
"Korban kejahatan, setelah menjadi korban kejahatan, harus menghadapi suatu problem hukum yang krusiai yang menyebabkan dirinya mengalami viktlmlsasi sekunder (secondary victimization) karena adanya penolakan secara sistematis oleh sistem peradilan pidana. Sebagal pihak yang menderita dan dirugikan akibat pelanggaran hukum pidana yang sedang diperiksa, korban kejahatan tidak dillbatkan dalam proses peradilan pidana (atau out sidet), keouali hanya sebagai saksi, dan semua reaksi terhadap pelanggar dimonopoli oleh negara (polisi dan jaksa). Hubungan hukum antara korban kejahatan di satu pihak dengan pelanggar hukum pidana dan negara (polisi dan jaksa) di lain pihak tidak diatur secara jelas. Masalah posisi hukum korban ini menjadi problem hukum yang mendasar karena menyangkut keberadaannya dalam hukum pidana secara menyeluruh.
Disertasi ini mengkaji tentang posisi hukum korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana yang diatur dalam hukum positif (ius constitum) dan pengaturannya di masa datang (ius constituendum) melalui kajian peraturan perundang-undangan, yurisprudensi MARI, dan telaah pustaka serta dilengkapi dengan kajian hukum pidana Belanda sebagai contoh atau bahan analisis pengaturan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana.
Nilai keadilan yang menjadi pangkal tolak pengaturan korban kejahatan dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana adalah keadilan retributif (retributive Justice) dan keadilan restoratif (restorative Justice). Kedua konsep Ini memiliki sejumlah perbedaan dalam memahami konsep dasar dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana dan posisi hukum korban. Sebagai elemen fiiosofis dari suatu sistem hukum (pidana) perbedaan ini adalah mendasar — atau perbedaan paradigmatik — yang mempengaruhi elemen substantif lainnya. Perkembangan pemikiran hukum pidana hingga sekarang menunjukkan adanya pergeseran perspektif dari retributive Justice kepada restorative Justice. Pengaturan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana melalui pembaruan hukum pidana Tahun 1981 (UU. No. 8 Tahun 1981, tentang KUHAP) secara umum telah mengubah elemen filosofis dan asas-asas hukum sebagai landasan filosofis peraturan hukum dari undang-undang sebelumnya (HIR), tetapi sejauh mengenai pengaturan korban kejahatan perubahan tersebut tidak sampai mengubah elemen filosofis dan asas-asas hukumnya. Masuknya 'hak-hak korban kejahatan' dalam KUHAP tidak diperkuat oleh landasan filosofis dan teori hukum yang mengakibatkan korban kejahatan tetap tidak diakui eksistensi dan posisi hukumnya sebagai korban dari pelanggaran hukum pidana yang menjadi baglan dari hukum pidana. Kelemahan aspek pengaturan korban ini berlanjut dalam praktek hukum yakni tidak dikembangkannya metode penemuan hukum yang inovatif untuk mendukung keadilan bagi korban kejahatan. Yurisprudensi MARI cenderung mempersempit (restriksi) dalam melakukan penafsiran hukum tentang penegakan hak-hak korban. Sesuai dengan dasar falsafah Pancasila dan konsep hukum pengayoman, kebijakan pembaruan hukum pidana yang beroiientasi kepada korban kejahatan (victim oriented) yang bertitik-tolak pada keadilan restoratif (restorative justice) diperlukan sebagai kebljakan penyeimbang (balance) pembaruan hukum sebelumnya yang berorlentasi kepada peianggar (offender oriented), atau sebagai kebijakan yang parity bukan priority, dikuatkan oleh kenyataan praktek hukum sehari-hari (aspek empirik), perkembangan teori hukum pidana (aspek teoretik), ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan pokok serta kecenderungan masyarakat Internasional atau PBB (aspek yuridik/normatif). Keadilan restoratif (restorative Justice) dijadlkan kerangka dasar pengaturan korban kejahatan menuntut adanya perubahan pemahaman mengenal beberapa konsep dasar dalam hukum pidana dan sistem peradilan pidana, yaitu kejahatan atau pelanggaran hukum pidana adalah utamanya melanggar hak korban kejahatan, di samping melanggar kepentingan masyarakat dan negara; pengakuan eksistensi dan posisi hukum korban kejahatan; sistem peradilan pidana sebagai sistem penyelesalan konflik; dan restitusi dan kompensasi sebagai baglan dari hukum pidana dan pemidanaan. Strategi kebijakan terhadap korban kejahatan dilakukan; pertama, memberi perspektif baru (restorative Justice) dalam penyelenggaraan peradilan pidana tanpa campur tangan legislatif dan, kedua, kemudian mengubah peraturan hukum. Dalam penataan sistem peradllan pidana, pertama, mendampingkan penyelesaian perkara pidana menurut konsep restorative Justice dengan sistem peradilan yang berlaku sekarang sebagai sarana penyaring masuknya perkara ke pengadilan dan mencangkokkan restorative Justice ke dalam sistem peradllan pidana sekarang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
D1783
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Phuspita
"Skripsi ini membahas mengenai sistem kepercayaan adat kehamilan dan kelahiran didalam masyarakat Jawa dalam teks Platenalbum Yogya 30. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teori religi untuk mendeskripsikan sistem kepercayaan yang mendasari adat kehamilan dan kelahiran dalam masyarakat Jawa yang terkandung didalam teks Platenalbum Yogya 30 dan menjelaskan aspek-aspek sistem kepercayaan yang membangun adat kehamilan dan kelahiran dalam masyarakat Jawa melalui tema-tema adat yang muncul apa teks tersebut, seperti ngidam , pantangan, selamatan dan upaya adat yang juga mengandung sistem nilai aktivitas sosial seperti sikap, tindakan, tingkahlaku dan cara.

The focus of this study is the belief system of pregnancy and birth in Javanese society in the text of Platenalbum Yogya 30. This research that writers do by using religion theory to describe the belief system provided the basis for the pregnancy and birth Javanese society tradition which contained in the text Platenalbum Yogya 30 and to explain the aspects of belief system which build the pregnancy and birth tradition in Javanese society by means of the culture themes that emerge in that text, such as Ngidam, Pantangan, Selamatan, and Upaya Adat which also contain the social activity value system such as , attitude, measure, behavior and manner."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2010
S11648
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Erlangga Masdiana
Jakarta: NFU , 2006
364.1 ERL k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Erlangga Masdiana
"Social aspects of crimes related to socioeconomic and political conditions in Indonesia."
Kebayoran Baru, Jakarta: NFU Pub, 2006
344.032 88 ADE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Joyo Supeno
"Secara universal pada dekade ini penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia semakin tinggi, namun pada ruang lingkup yang kecil (sistem peradilan pidana) masih terdapat pihak yang belum diperhatikan kedudukan dan peranannya, yaitu korban tindak pidana kejahatan. Korban tindak pidana kejahatan konvensional
pada hakekatnya mempunyai hak dan kewajiban dalam sistem peradilan pidana, sebagaimana yang dirumuskan secara
konstitusional dalam Pasal 27 Undang Undang Dasar 1945,
secara idiologis tercermin dalam nilai-nilai dari sila-sila Pancasila dan secara moral terumuskan dalam Declaration of Human Rights, Declaration o f Basic Principles o f J u s t i c e for Yictims o f Crime and Abuse o f Power dan I n t e r n a t i o n a l Covenant on Civil and Political Rights. Namun secara yuridis-formal kedudukan dan peranan korban tindak pidana kejahatan masih belum diperhatikan secara optimal, bahkan para ilmuwan Hukum Pidana dan Kriminologi secara
sinis mengatakan, bahwa korban tindak pidana kejahatan merupakan pihak yang terlupakan. Perundang-undangan pidana Indonesia (KUHP dan KUHAP) lebih banyak mengatur kepentingan hukum tersangka/terdakwa dan fungsionalisasi tanggungjawab aparat peradilan pidana. Kedudukan dan peranan korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana hanya sebagai pelapor/pengadu dan saksi. Kepentingan hukumnya sebagai pihak yang dirugikan (pencari keadilan) hanya terumuskan dalam Pasal 14 c KUHP dan Pasal 98 ayat (1) KUHAP, itu pun tidak pernah terealisasi. Ada suatu kondisioning yang berpengaruh terhadap kondisi korban tindak pidana kejahatan, yaitu pertama, perundang-undangan yang belum jelas dan tegas, meskipun ada indikasi diperhatikannya korban tindak pidana kejahatan dalam Konsep Rancangan KUHP 1987/1988, namun masih perlu dilakukan reorientasi, reevaluasi dan reformasi
terhadap hukum formil (KUHAP). Kedua, belum optimalnya realisasi tanggung jawab hukum dan moral aparat peradilan pidana terhadap upaya pemulihan penderitaan korban tindak pidana kejahatan. Ketiga, masih rendahnya partisipasi masyarakat, baik secara individu maupun secara kolektif. Akibatnya dengan kondisi tersebut diperlukan pembaharuan hukum melalui kebijakan hukum pidana yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak meninggalkan
nilai-nilai hukum dan keadilan."
Jakarta: Universitas Indonesia, 1993
T36430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Desa Pengelipuran merupakan salah satu desa kuno, yang hingga kini masih memegang ketat adat dan tradisi. Berbagai bentuk aktivitas ritual maupun dalam kaedah-kaedah dalam kehidupan social kemasyarakatan masih berjalan dan eksis walaupun pengaruh globalisasi terus mengancam dan mempengaruhinya. Menyadari akan keadaan tersebut, masyarakat telah menyadari bahwa perlu adanya slrategi untuk mempertahankan tradisi adat dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pewarisan tersebut, tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam wujudnya yang sangat abstrak seperti system kepercayaan yang dimiliki masyarakat PengIipuran.Tulisan ini lebih memfokuskan pada permasalahan yakni system kepercayaan masyarakat pengIipuran.Teori yang diperguanakn adalah teori neofungsional dan teori semiotik hasil dari penelitian ini bawasannya system kepercayaan pada masyarakat penglipuran masih berpegang pada adat dan tradsi yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhurnya.Tampak adat yang berupa ritual-ritual maupun konsep kosmologi local masih digunakan sebagai pedoman dalam bertindak atau berperilaku oleh masyarakat Penglipuran."
JPSNT 20:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>