Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73002 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simatupang, Augus Hendra
"Sesuai dengan konstitusi, regim yang berkuasa bersama-sama dengan legislatif diberi kewenangan untuk memungut pajak dari masyarakat guna membiayai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, spritual dan material. Namun dalam pelaksanaannya pemungutan pajak sangat sarat dengan muatan kepentingan politik penguasa/partai politik yang berkuasa saat itu. Karena adanya kepentingan tersebut, terjadi benturan antara politik kekuasaan dengan hukum, dimana hukum sering menjadi pihak yang lemah, termasuk diantaranya Hukum Pajak. Dan dalam hal politik kekuasaan regim yang berkuasa bersifat otoriter, maka produk hukum yang dihasilkannya bersifat konservatif.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah Pertama; mengkaji kenapa pada saat politik regim Orde Baru yang otoriter, namun di awal-awal Reformasi Perpajakan 1983 mampu menghasilkan hukum pajak yang bersifat responsive melalui Self Assessment System, meskipun pada akhirnya regim ini menghasilkan Hukum Pajak yang konservatif melalui System Pemungutan Pajak Final pada Tahun 1994. Permasalahan Kedua adalah apakah politik hukum pemerintah tersebut telah berkesesuaian dengan asas keadilan yang merupakan The Ultimate Goal dalam pemungutan pajak, dan permasalahan Ketiga adalah, menganalisa implikasi politik Hukum Pajak Pemerintah terhadap hak-hak masyarakat pembayar pajak.
Metodologi Penelitian yang digunakan adalah penelitian histories normative dengan titikberat kajian pada peraturan perundang-undangan Pajak Penghasilan sejak tahun 1983-2000. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pendekatan analisa yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatip.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regim berkuasa telah menjadikan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya. Regim Orde Baru yang otoriter telah menggunakan Hukum Pajak untuk mempertahankan kekuasaannya, meskipun untuk itu, diawal-awal reformasi perpajakan menghasilkan produk hukum pajak yang sangat responsive, namun kemudian secara perlahan beralih ke produk hukum yang konservatif. Regim Reformasi yang didukung Poros Tengah di lembaga Legislative juga menggunakan hukum pajak untuk mencapai tujuan politiknya dengan mengorbankan asas keadilan dalam pemungutan pajak penghasilan melalui pemberian pengurangan pajak bagi wajib pajak yang membayar zakat.
Tujuan politik yang hendak dicapai dalam pemungutan pajak dalam rangka penerimaan negara ditujukan untuk memperlancar produksi dan perdagangan, mengarahkan aktivitas masyarakat menuju kebahagiaan serta untuk kepentingan umum. Tujuan politik yang hendak dicapai ini juga seharusnya selaras dengan perkembangan ekonomi karena pada hakekatnya pajak adalah salah satu instrumen kebijakan ekonomi. Pemungutan pajak yang berkeadilan dengan penggunaan konsep penghasilan luas (world wide income) dan menyeluruh serta penggunaan tarip progressive merupakan upaya untuk mencapai tujuan politik tersebut. Kembali ke metode Self Assessment System secara mumi dan konsisten merupakan keharusan. Kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam pemungutan pajak hendaklah digunakan untuk kepentingan rakyal guna memberikan keberkahan, kesejahteraan, dan keadilan. Dan hukum seharusnyalah menjadi panglima dan pengawal dalam mencapai tujuan politik itu."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Billy Ivan Tansuria
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010
336.24 BIL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tubagus Chaerul Amachi
"ABSTRAK
Bagi Indonesia sektor migas masih sangat berperan terhadap penerimaan pemerintah. Hal tersebut nampak pada Tabel I peran penerimaan minyak dan gas terhadap penerimaan dalam negeri meningkat sejak tahun 1969 dari 27% menjadi 66% di tahun 1984/1985. Grafik 1 menggambarkan bahwa penerimaan dalam negeri diluar minyak dan gas (garis 4) adalah senantiasa berada dibawah pengeluaran rutin (garis 3). Ini menunjukkan bahwa penerimaan dalam negeri diluar minyak dan gas masih belum dapat menutupi pengeluaran rutin. Dengan demikian masalah peningkatan penerimaan non migas perlu memperoleh perhatian. Apalagi bila dilihat peran pemerintah dalam pembangunan nasional sangat besar, baik terhadap investasi domestik (Bambang Triyaso, 1984, 1985) maupun dalam mengejar pertumbuhan ekonomi (Snyder, 1985). Sebenarnya masalahnya cukup serius mengingat bahwa peran pemerintah melalui anggaran masih sangat besar ini membawa pengaruh luas terhadap perekonomian, dan pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Untuk dapat mengimbangi akibat penurunan harga minyak dan gas terhadap penerimaan pemerintah, sektor non migas harus ditingkatkan perannya. Pada kenyataannya peningkatan penghasilan sektor non migas ini, merupakan masalah yang pelik dan bukan hanya masalah ekonomi saja. Tetapi menyangkut pula bidang-bidang lainnya, bahkan yang lebih khusus (sub-specialities) seperti kewiraswastaan. Oleh karena itu kebijakan yang akan diambil dalam perpajakan perlu memperhatikan masalah yang kompleks dan dinamis tersebut. Dan ini merupakan masalah yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran demikian pula dalam perencanaan. Karena tanpa budget perencanaan tidak dapat di implementasikan, sebagaimana dikemukakan oleh: Naomi dan Wildavsky dan Khalid .
Didalam konteks budgeting dan planning akan ditelaah mengenai salah satu aspek dalam perpajakan. Yaitu yang berkenaan dengan faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak, yang menyangkut masalah administrasi perpajakan termasuk perangkat undang-undangnya, kepatuhan serta kesadaran masyarakat wajib pajak, sistem pembukuan."
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1998
S23220
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Sjarifuddin Alsah
Jakarta: Kharisma, 2003
343.04 SJA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Maudin
"ABSTRAK
Perusahaan pelayaran dalam negeri dan asing memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan globalisasi ekonomi dunia masa mendatang. Pertumbuhan dan perkembangan perusahaan pelayaran dalam negeri tergolong lamban, terbukti dari ketimpangan penguasaan muatan yang masih di dominasi oleh pelayaran asing. Dominasi pelayaran asing khususnya untuk muatan angkutan luar negeri tidak bisa lepas dari persyaratan perdagangan yang tidak menguntungkan pihak Indonesia. Sistem pembayaran untuk transaksi import menggunakan Cost, Insurance and Freight (CIF) dan untuk eksport menggunakan sistem Free On Board (FOB), sehingga penentuan kapal pengangkut berada pada pihak penjual. Pembayaran sewa atau ongkos angkut kapal untuk pengangkutan orang danlatau barang merupakan objek Pajak Penghasilan.
Penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan analisa teoritis dan analisa deskriptif kwantitatif dengan bantuan program Statistical Package for Social Scientiest, agar dapat diketahui tanggapan para responden dan korelasi antara variabel bebas dengan variabel terikat lainnya. Questioner disampaikan secara langsung kepada staf terkait perusahaan pelayaran dalam negeri anggota 1NSA yang berdomisili di DKJ Jakarta mewakili Wajib Pajak.
Dari hasil pembahasan di peroleh kesimpulan bahwa dasar hukum pemungutan Pajak Penghasilan yang berlaku sekarang ini tidak di landasi dasar hukum yang tepat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pajak Penghasilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan pajak melalui Norma Penghitungan Khusus dan bersifat final memudahkan administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak serta mempunyai korelasi yang kuat satu sama lain. Meskipun ketentuan tersebut diakui memudahkan dan meningkatkan kepatuhan pajak, para responder berpendapat bahwa kebijakan tersebut cenderung tidak adil. Sistem pemungutan dan pengenaan pajak PPh bagi Wajib Pajak pelayaran dalam negeri menerapkan global taxation system dan schedular taxation system sekaligus. Bila di tinjau dari sudut pandang keadilan pajak, ketentuan tersebut tidak mencerminkan keadilan pajak dan menimbulkan ketidak efisienan bagi Wajib Pajak.
Meskipun pihak Direktorat Jenderal Pajak telah beberapa kali mengeluarkan beberbagai peraturan, ketentuan yang berlaku terakhir ini ternyata masih kurang efektif, bahkan semakin menyimpang dari azas-azas perpajakan yang berlaku umum. Untuk itu perlu dicarikan suatu kebijakan baru yang lebih tepat agar di masa-masa mendatang penerimaan pajak dari sektor usaha pelayaran dapat mengambil peran yang lebih besar terhadap pembangunan nasional.
"
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rudy Suhartono
"Dalam rangka menggali penerimaan pajak, Pemerintah mengeluarkan peraturan perpajakan yang mengenakan Pajak Penghasilan final atas penghasilan tertentu, antara lain : bunga deposito dan tabungan lainnya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek, penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Namun kebijakan pengenaan pajak atas penghasilan-penghasilan tersebut tetap harus mengacu pada prinsip keadilan dan netralitas pemungutan pajak.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah kebijakan pengenaan Pajak sudah memenuhi prinsip keadilan dan netralitas pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis melalui studi kepustakaan yang membandingkan antara pendapat beberapa pakar mengenai prinsip-prinsip pemungutan pajak yang baik dengan ketentuan Pajak Penghasilan final Undang-undang Pajak Penghasilan.
Penilaian analisis tersebut mempergunakan Model System yang menilai suatu kebijakan dengan membandingkan input, process dan output kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Dari hasil penelitian analitis diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan Pajak Penghasilan final kurang mencerminkan prinsip keadilan, baik keadilan vertikal maupun horizontal, karena jumlah pajak yang dibayar oleh wajib tidak mencerminkan dengan kemampuan membayar wajib pajak tersebut. Ditinjau dari prinsip netralitas pajak, ketentuan tersebut tidak memenuhi prinsip netralitas karena adanya perlakuan pemajakan yang tidak sama antara satu jenis penghasilan dengan jenis penghasilan lainnya meskipun jumlah penghasilan yang diterima atau diperoleh sama.
Penerapan kembali ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan dan sifat pembayaran tidak final lebih mencerminkan keadilan baik vertikal maupun horizontal karena jumlah pajak yang dibayar sesuai dengan kemampuan wajib pajak (penghasilan netto) dan juga diterapkannya tarif progresif. Disamping itu, perlu ditinjau kembali kewenangan pemerintah yang luas yang mengenakan pajak tersendiri diluar Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S9904
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
S10039
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>