Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 99025 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Dahliawaty
"Perkawinan jujur adalah perkawinan yang di tandai dengan pembayaran jujur dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dengan adanya pembayaran yang memakai barang ekonomis atau uang, maka pembayaran itu dianggap sebagai pembelian pihak perempuan oleh pihak laki-laki. Perkawinan bentuk jujur dalam masyarakat Lampung menimbulkan ketidakadilan hak dan kedudukan terhadap harta benda perkawinan bagi isteri, yang berlanjut pada saat ia menjadi janda setelah ditinggal wafat suaminya. Perlindungan atas hak janda terhadap harta peninggalan suami diberikan oleh yurisprudensi secara refresif mengenai kedudukan janda dalam kewarisan, yaitu dengan adanya pengakuan terhadap janda sebagai ahli waris suami kelompok keutamaan pertama.
Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan dengan cara menganalisa hasil penelitian adat tercatat dan menelaah putusan-putusan Mahkamah Agung yang telah menjadi yurisprudensi serta melakukan penelitian lapangan dengan cara wawancara non formal terhadap narasumber.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan ini, penulis semakin mengerti bahwa bentuk perkawinan jujur mengakibatkan kedudukan janda terhadap harta perkawinan sangat lemah, namun yurisprudensi sebagai putusan tetap telah mengakui adanya hak janda yang dapat digunakan sebagai perlindungan hukum yang bersifat represif apabila terjadi pertentangan mengenai kedudukan janda terhadap harta peninggalan suami."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14572
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulian Suhandi
"ABSTRAK
Masyarakat Lampung Pesisir menggunakan sistem
kewarisan mayorat laki-laki, dimana anak laki-laki tertua
berhak atas seluruh harta peninggalan dan sebagai penerus
keturunan mereka. Tujuan penelitian dalam tesis ini
adalah : 1) untuk mengetahui bagaimanakah jika dalam suatu
keluarga pada masyarakat adat Lampung Pesisir tidak
mempunyai keturunan laki-laki 2) Untuk mengetahui
bagaimanakah tanggung jawab anak laki-laki tertua terhadap
harta peninggalan dan terhadap keluarga dalam perkawinan
jujur. 3) Untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh agama
Islam terhadap penerusan harta peninggalan dalam penerapan
sistem mayorat laki-laki. Penelitian ini menggunakan metode
destkriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan data
primer dilakukan dengan wawancara dan sebagai pendukung
data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian, cara meneruskan keturunan
jika tidak ada anak laki-laki, maka anak perempuan akan
melakukan perkawinan semanda, yaitu perkawinan "ambil lakilaki", istilah Lampung Pesisir Ngakuk Ragah. Anak laki-laki tertua bagi masyarakat adat Lampung Pesisir bertanggung
jawab sebagai kepala rumah tangga dalam kedudukan adat
maupun terhadap harta peninggalan orang tua. Agama Islam
telah masuk ke daerah ini sejak abad 16 saat pemerintahan
Maulana Hasanuddin di Banten yang bekerja sama dengan para
punyimbang adat setempat. Hal ini mengakibatkan sebagian
masyarakat adat sudah menggunakan hukum Islam dalam proses
penerusan harta peninggalan. Dengan demikian dapat
disimpulkan masyarakat adat Lampung Pesisir masih
mengutamakan kedudukan anak laki-laki sebagai penerus
keturunan, tetapi dalam penerusan harta peninggalan
sebagian masyarakat adat sudah menggunakan hukum Islam,
terutama masyarakat di perkotaan."
2005
T37741
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986
340.581 KED
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Grace Delima S
"Skripsi ini membahas tentang konsep sinamot (uang jujur) sebagai tuhor ni boru ("alat beli" anak perempuan) dalam perkawinan adat Batak Toba yang merupakan bentuk perkawinan jujur. Sejak zaman Si Jolo-jolo Tubu (nenek moyang) hingga masa kini, sinamot masih bersifat kontroversial. Bentuk sinamot yang dahulu merupakan benda yang magis dan bersifat kekal, kemudian seiring berjalannya waktu berubah menjadi bentuk binatang yang bernyawa, dan kini semua orang memaknai sinamot dengan sejumlah uang demi "membeli" seorang perempuan Batak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode analisis data deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa sinamot sebaiknya dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan (dan parboru/keluarga perempuan) yang akan menjadi milik paranak/keluarga laki-laki.

This thesis discusses the concept of sinamot (bride-price) as tuhor ni boru (a symbolic act of “purchasing away” a Bataknese woman from her family) in Toba-Bataknese marriage custom which is a form of bride-price marriage. Sinamot has been a controversial issue since the time of Si Jolo-jolo Tubu (ancestors). In ancient times, sinamot took the form of a magical and eternal item; over time, it has also been interpreted into the form of animals and in modern times as a sum of money to symbolically “purchase” a Bataknese woman away from her family. This study uses a juridical-empirical approach with qualitative-descriptive data analysis method. The results of the study suggest that sinamot should be considered as a form to honor a woman (and parboru/woman family) that will be “owned” by paranak/man family.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55543
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rejeki
"Skripsi ini membahas mengenai kedudukan janda dalam hukum waris adat, khususnya daerah Batak. Di Batak, hukum waris terikat pada sistem atau stelsel Patrilineal yang bersifat genealogis. Sistem kekerabatannya mutlak menurut "garis ayah". Segala harta yang timbul dalam perkawinan adalah milik suami. Oleh sebab itu, kedudukan janda terhadap harta peninggalan ialah bahwa perempuan itu sebagai orang asing yang tidak berhak atas warisan. Tetapi dalam perkembangannya, janda hanya diberi hak untuk menikmati harta pencarian dan harta-harta lain yang dibawa oleh suami-istri kedalam perkawinan, hal ini . berlangsung seumur hidup. Dengan adanya hal itu, secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa janda merupakan ahli waris dalam masyarakat hukum adat Batak, dengan syarat janda tersebut tidak kawin lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20798
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Permatsari
"Keseimbangan kedudukan antar suami isteri diartikan sebagai segala sesuatu dalam kehidupan berumah tangga harus di rundingkan dan di putuskan bersama oleh suami isteri yang bersangkutan. Dalam rumah tangga walaupun secara fisik laki-laki memang pada umumnya lebih kuat di bandingkan dengan perempuan, namun mereka adalah sama. Kedudukan mereka adalah sama, dalam pengertian bahwa masing-masing sama-sama mempunyai kewajiban yang harus di tunaikan, dan sama-sama mempunyai hak yang tidak boleh diabaikan. Kelalaian di suatu pihak berarti menelantarkan hak dari pihak lain yang pada gilirannya akan mengakibatkan keretakan dalam rumah tangga dan terjadi perceraian. Permasalahan yang akan diuraikan dalam tesis ini berkenaan dengan masalah (1) Apakah Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Nasional menganut prinsip keadilan bagi kedudukan isteri dalam perkawinan. (2) Kedudukan seimbang suami isteri bagaimanakah yang diterapkan dalam Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Nasional bagi isteri dalam kasus vasektomi. Metode penelitian yang di gunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan melakukan metode kepustakaan atau metode literatur (Library Research) yang bersifat yuridis normatif. Kedudukan seimbang suami isteri dan prinsip keadilan dalam perkawinan, pengaturannaya dan penerapanya telah diterapkan secara seimbang dalam Hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam serta Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, khususnya dalam penyelesaian kasus vaksetomi yang akan dibahas pada bab II tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanthy Prio Utomo
"Seperti diketahui pokok tujuan dari perkawinan adalah bersama-sama hidup pada satu masyarakat dalam suatu ikatan perkawinan. Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bahwa ikatan perkawinan akan membawa akibat pada suami-isteri, yaitu timbulnya hak dan kewajiban suamiisteri, harta benda perkawinan, kedudukkan anak, hak dan kewajiban orang tua terhadap anak.Pada prinsipnya dalam hukum Islam tidak mengenal adanya istilah harta bersama. Harta benda dalam perkawinan bagi suami-isteri merupakan suatu masalah yang pokok. Hal itu karena harta benda mempunyai pengaruh yang besar terhadap kehidupan keluarga. Harta benda suami-isteri dalam perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pasal 35, 36, dan 37. Sedangkan menurut hukum Islam, suami dan isteri mempunyai kekayaan masing-masing, misalnya barangbarang yang mereka dapat dari hibah dan warisan. Dalam hal ini kekuasan terhadap barang-barang tersebut tetap berada di pihak yang mempunyai barang-barang tersebut. Mengenai harta kekayaan suami-isteri tidak saling beban membebani, yang artinya dalam hukum Islam harta bawaan masing-masing, tetap menjadi milik dan dibawah kekuasaan masing-masing. Dalam hal kedua belah pihak akan mengadakan penggabungan harta bawaan tersebut, maka penggabungan harta itu diperbolehkan dan sangat dianjurkan. Bentuk penggabungan dan penyatuan harta itu dilakukan dengan syirkah (perkongsian)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, M. Yahya
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
340.57 YAH k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Maya Roshanti
"Dimulai dengan menjelaskan mengenai latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, pokok permasalahan, tujuan penulisan, metoda penulisan, landasan teoritis, landasan konsepsianal, dan sistematika penulisan. Kemudian dijeslaskan mengenai pengertian-pengertian perkawinan menurut hukum Islam sampai dengan pengertian perkawinan di bawah tangan , perkawinan mana yang saja menurut agama Islam, dalam perkawinan yang Bagaimana yang sah menurut hukum peraturan negara atau peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya, serta Kompilasi Hukum Islam. Selanjutnya dijelaskan mengenai pengertian-pengertian hukum kewarisan Islam, sumber hukum kewarisan Islam, syarat-syarat kewarisan Islam, penghalang dalam kewrisan islam, dan penggolongan ahli waris dalam hukum kewarisan Islam sehingga dapat diketahui kedudukan janda dari berapa besar bagian warisannya dalam suatu perkawinan. Di jelaskan juga mengenai akibat-akibat hukum dari suatu perkawinan di bawah tangan terhadap istri, janda, anak, dan usaha-usaba yang dapat dilakukan agar anak, janda dari perkawinan di bawah tangan menjadi sah lalu dijelaskan lagi secara terperinci mengenai kedudukan janda itu sendiri menurut sistem kewarisan patrinial Syafi'i, sistem kewarisan bilateral Hazairin, serta menurut Kompilasi Hukum Islam. Pada akhir penulisan, bab ke-enam dirumuskan suatu kesimpulan yang ditarik dari uraian bab-bab terdahulu dan, di tutup dengan sedikit sumbangan pikiran berupa saran-saran yang mungkin berguna."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20889
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sigit N.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>