Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179355 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christanti Natalia
"Menurut Plasschaert, seperti dikutip Gunadi (1994:9), istilah transfer pricing sering dikaitkan dengan dengan suatu rekayasa manipulasi harga secara sistematis dengan maksud mengurangi laba artifisial, seraya menghindari pajak atau bea suatu negara. Ketentuan teknis di Indonesia yang mengatur tentang transfer pricing masih relatif sedikit jumlahnya antara lain Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-04/PJ.7/1993 tanggal 9 Maret 1993 dan Keputusan Jenderal Pajak Nomor KEP-41/PJ.7/1993 tanggal 9 Maret 1993. Dalam praktek di Indonesia, apabila Wajib Pajak diperiksa dan dikoreksi oleh fiskus atas transaksi transfer pricing sehingga menyebabkan pajak penghasilan terutang menurut fiskus menjadi lebih besar dan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, maka upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak adalah melalui proses keberatan dan banding.
Transfer Pricing Dispute antara PT "X" selaku Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan contoh yang cukup menarik untuk dianalisis untuk memberikan gambaran lengkap tentang transfer pricing dispute.
Penulis menggunakan tipe penelitian deskriptif analitis, dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, penelitian lapangan, wawancara ke berbagai pihak. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T14754
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugeng Mukti Wibowo
"Perumusan masalah dari penelitian ini adalah mengapa fiskus menduga ada kerugian negara akibat transaksi transfer pricing pada PT "X" sehingga kemudian dilakukan koreksi terhadap perhitungan PPh. Badan atas tahun pajak 2000; Upayaupaya apakah yang dilakukan oleh PT "X" dalam menanggapi koreksi fiskus atas sengketa transfer pricing pada tahun pajak 2000 tersebut; Hal-hal apa yang dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh Pengadilan Pajak terhadap sengketa transfer pricing antara PT "X" selaku Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tujuan dari penelitian ini mengetahui dan menganalisa : (a) Jalannya proses pemeriksaan pajak di PT "X" oleh fiskus, dimana pada akhirnya fiskus berkesimpulan bahwa telah terjadi transfer pricing di PT "X" dengan cara transaksi pembelian barang jadi oleh Wajib Pajak, dimana harga jual produk AQ yang dibeli oleh PT "X" (Wajib Pajak) dari perusahaan afiliasinya itu jauh lebih besar dibandingkan jika Wajib Pajak memproduksinya sendiri; (b) Upaya-upaya yang dilakukan PT "X" dan data serta dokumen apa saja yang dijadikan dasar pembuktian oleh PT "X" dalam upaya membuktikan bahwa dugaan terjadi transfer pricing tersebut tidak benar; (c) Dasar pengambilan keputusan oleh Pengadilan Pajak atas kasus transfer pricing tersebut oleh Pengadilan Pajak.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan tipe penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder, juga dengan melakukan wawancara untuk mendapatkan data primer.
Kesimpulan dari penelitian ini antara lain (a) Proses pemeriksaan pajak di PT "X" oleh fiskus cukup lengkap sehingga akhirnya fiskus berkesimpulan bahwa telah terjadi transfer pricing di PT "X" sebesar Rp 24.891.601.275, (b) PT. "X" berpendapat bahwa sebesar Rp 24.891.601.275 bukan merupakan transfer pricing karena prosentase laba kotor yang dinikmati oleh kedua perusahaan baik PT "X" dengan perusahaan afiliasinya, berada pada kisaran yang sama yaitu antara 32% dan 33%, (c) Dasar pengambilan keputusan atas kasus transfer pricing yang diterapkan oleh Pengadilan Pajak adalah berdasarkan penelitian Majelis atas dokumen yang ditunjukkan Kuasa Hukum pemohon banding serta keterangan tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa Terbanding tidak memperhitungkan unsur diskon sebesar Rp 9.895.729.298 dan unsur PPn BM dalam menghitung pembelian barang jadi, sehingga penghitungan pembelian barang jadi menurut Majelis adalah sebesar Rp 304.138.625.152, sehingga Majelis berkesimpulan bahwa koreksi positif terbanding atas pembelian barang jadi sebesar Rp 24.891.601.275 tidak dapat dipertahankan.

The problem scopes o f this research Why did indicated the loss which got by this country as a negative impacts from transfer pricing done by PT "X" ?; how much the profit which got by the company as a impact from transfer pricing management to the it's affiliate companies ?; and how the basic o f decision making done by the Tax Courts toward transfer pricing cases between PT "X" as a Tax Subject with Dirjen Pajak.
The purpose o f this research are to know how much a disadvantage which got by the counhy as a negative impacts from transfer pricing practices done by PT "X" to know how much the benefit which got by the PT "X" as a impact from transfer pricing managements with the affiliate companies; The basic o f decision making by the Tax Courts toward transfer pricing cases between PT "X" as a Tax Subject and Dirjen Pajak. The type o f research is descriptive and the data collecting techniques is use library studies to get secondary data, and use interview to get primary data.
The results o f this research are: (a) there is a transfer pricing activities in PT "X". There is a gap o f tax value between tax stated by the Dirjen pajak with tax which re-counted by the PT "X ", so this country fe lt a loss as a impact o f transfer pricing by the PT "X " is Rp 24.891.601.275, (b) The PT "X" Rp 24.891.601.275 is not transfer pricing, because bruto profit prossentace betweeen PT "X " and affiliate companies arround 32% and 33%, (c) The basic o f decision making is depends on the results o f investigates in courts with the proofs. Then the basic o f decision making are based on the Courts Investigation showed by the Lawyer o f PT "X" and the explanation o f the proof, the courts have conclusion i f Dirjen Pajak uncalculated Rp 9.895.729.298 as discount and PPnBM in calculated buying on finished product, so in calculated buying on finished product by the court Rp 304.138.625.15, and the court o f conclusion is Rp 24.891.601.275 as buying on finished product is not transfer pricing."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37074
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Muttaqin
"Penelitian ini membahas mengenai analisis sengketa pajak transfer pricing atas transaksi pembayaran royalti terhadap know-how yang digunakan oleh PT X. Penelitian ini berfokus pada analisis apakah koreksi yang dilakukan DJP sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau tidak. Selain itu, penelitian ini juga melihat bagaimana penyelesaian sengketa pajak tahun 2012 antara DJP dan PT X di tingkat banding dilihat dari ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian ini adalah koreksi yang dilakukan oleh DJP sudah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Terlepas dari putusan hakim di pengadilan pajak nantinya, penyelesaian sengketa di tingkat banding apabila dilihat dari ketentuan yang berlaku dapat ditinjau dari empat sudut pandang masalah yakni prosedur verifikasi, pengkategorian know-how, pembuktian eksistensi dan kepemilikan know-how, hingga koreksi biaya royalti yang juga harus dilakukan pada pos PPh Pasal 26 dan PPN.

This research analyze tax dispute on transfer pricing of royalty payment in use of know how by PT X. This research focuses on to analyze the suitability between royalty expense correction with arm rsquo s length principle. This research also focuses on how to solve tax dispute in tax court based on the prevailing tax regulations existed in 2012.
The result of this research is correction made by DGT suitable with the arm rsquo s length principle for transfer pricing. Apart from judges decision, dispute between DGT and PT X in tax court can be analyze from four problems which are verification procedures, the categorization of know how, analysis on existence and ownership of know how, and correction made by DGT must be inline with correction on income tax art 26 and VAT.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S66263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arthur Mario
"Tujuan penelitian mengenai penerapan kebijakan transfer pricing atas transaksi intercompany yang terjadi di PT.X dan masalah yang timbul sehubungan dengan kebijakan transfer pricing tersebut. Analisis difokuskan pada jenis transaksi seperti transfer asset, biaya administrasi dan umum, pinjaman dari pemegang saham dan jasa manajemen. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kulitatif deskriptif. Teknik pengolahan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan melalui wawancara dengan informan yang disertai dengan memperbandingkan data yang ada dari tahun sebelumnya. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan transfer pricing atas transaksi intercompany telah memberikan upaya efisiensi terhadap beban pajak pada PT.X.

Purpose of this research is to analyze application of transfer pricing policies of inter-company transactions that occurred in PT.X and problems that arise relate to transfer pricing policy. Analysis focused on types of transaction such as transfer of assets, general administrative expenses, loans from shareholders, and management fee. This research used qualitative descriptive. Data processing techniques through study of literature, field studies perform nterviews with informants, along with existing data to compare from the prior year. This research can be concluded that transfer pricing policy of inter-company transactions have given efficiency efforts of the tax burdens on PT.X."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26802
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novylia Saputro
"Karya akhir ini membahas kasus sengketa pajak yang dialami PT XYZ untuk tahun pajak 2010. Pembatasan kasus sengketa pajak yang dibahas adalah pada penetapan harga transfer yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi pembayaran royalti yang dilakukan PT XYZ terhadap perusahaan induknya di Jepang. Penulis melakukan analisis terkait pokok permasalahan dari sengketa pajak dan memberikan suatu kesimpulan mengenai tindakan yang sebaiknya diambil Wajib Pajak selanjutnya dan argumen yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak dalam menyatakan sanggahannya terhadap tuduhan pihak otoritas pajak. Selain itu, penulis juga menguraikan teori dan konsep terkait penetapan harga transfer di Indonesia, khususnya untuk pembuatan Dokumentasi Penetapan Harga Transfer.

This study is aim to analyze the tax dispute case experienced by PT XYZ for the fiscal year 2010. The limitation of tax dispute case under review is the determination of the arm rsquo s length transfer price of royalty payment conducted by PT XYZ towards its parent entity established in Japan. The author has analyzed the main problem of this tax dispute case and issued a conclusion regarding the next appropiate action to be taken by tax subject and the argument which may be used by tax subject to declare rebuttal towards accusation made by tax authority. Further, the authority also described the theory and concept behind the transfer pricing mechanism in Indonesia, especially for the Transfer Pricing Documentation drafting. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anissa Restuti Amalia
"ABSTRAK
Transfer pricing atas jasa intragroup merupakan salah satu isu penting dalam penerapan pengujian kewajaran karena dalam penerapan pengujiannya perlu melalui beberapa tahapan yaitu pengujian atas keberadaan jasa, manfaat ekonomi, serta perhitungan nilai wajar. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis transfer pricing atas kewajaran transaksi jasa manajemen pada PT. X. Salah satu risiko yang dihadapi oleh PT. X yaitu adanya penyesuaian pajak atas transaksi jasa manajemen yang dibayar kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa apabila tidak memenuhi uji manfaat sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus untuk menggali lebih dalam terkait fenomena yang terjadi pada PT. X sehingga dapat dilakukan pembuktian atas manfaat ekonomis atau komersial pada PT. X dalam meningkatkan atau mempertahankan bisnisnya. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara serta dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan penyediaan jasa manajemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan jasa serta manfaat yang diterima oleh PT. X tidak dapat dibuktikan dikarenakan kurangnya dokumen pendukung dan transaksi yang terjadi merupakan traksaksi yang tidak dapat ditagihkan. Pembuktian uji keberadaan dan manfaat dapat dilakukan dengan menyediakan dokumen pendukung dari proses penyediaan jasa, proses pelaksanaan jasa, serta hasil dari jasa yang telah diberikan untuk mengatasi risiko penyesuaian pajak.

ABSTRACT
Transfer pricing for intragroup services is one of the important issues in the application of arms length price because the application of testing needs to go through several stages, namely the existence test of services, economic benefits, and calculating arms length price. This research was conducted to analyze transfer pricing for the arms length of management service transactions at PT. X. One of the risks faced by PT. X is the tax adjustment on management service transactions paid to related parties if they do not fulfill the benefit test according to the arms length principle. The method used in this study is a case study to go deep into the phenomena that occur in PT. X so that it can be proved by the economic or commercial benefits of PT. X in improving or maintaining its business. Data collection is done by interviewing and documentation to obtain information relating to the provision of management services. The results of the study show that the existence of services and benefits received by PT. X cannot be proven due to the lack of supporting documents and transactions that occur are transactions that cannot be charged. Proof of existence and benefit testing can be done by providing supporting documents from the process of providing services, the process of implementing services, and the results of services that have been provided to overcome the risk of tax adjustment."
2019
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Purwanti
"Sengketa terjadi atas koreksi biaya royalti penggunaan trademark antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT A Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian koreksi biaya royalti dengan Arm’s Length Principle  (ALP) dan kesesuaian dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Konsep yang digunakan adalah ALP atas transfer harta tidak berwujud menurut ketentuan perpajakan domestik dan OECD Transfer Pricing Guideline. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa koreksi yang dilakukan oleh DJP tidak sesuai dengan ALP dan dasar pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saran dari penulis agar ketentuan TP di Indonesia lebih diperjelas guna mencegah terjadinya sengketa.

The dispute arise upon the correction to royalty expense for the use of trademark between PT A Indonesia and Directorate General of Taxes (DGT). This research aims to analyze comfirmity between the correction to royalty expense and the ALP. Also it is to analyze the consideration basis of the Judges at the Indonesia Tax Court in settling  the appeal dispute according to the prevailing tax regulation. The consept use in this research is the ALP of intangible asset transfer according to the domestic tax regulation and OECD Transfer Pricing Guideline. This research use the quantitative method approach. The result shows that the correction to royalty expense conducted by DGT is not complied with ALP and the consideration basis of the Judges’s decision in appeal dispute is in accordance with the prevaling tax regulation. This research suggested it is important to make clearer transfer pricing regulation in Indonesia to avoid any unnecessary disputes."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Setyiawan
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi karakteristik trademark berdasarkan standar internasional dan ketentuan dalam negeri. Selain itu penelitian juga mengevaluasi apakah perusahaan distributor seharusnya membayar royalti atas trademark dan melakukan evaluasi atas putusan sengketa pajak PT. X. Analisis dilakukan terhadap kriteria dan identifikasi trademark, penentuan karakteristik usaha Wajib Pajak serta evaluasi secara keseluruhan mengenai kasus sengketa pajak atas trademark yang terjadi antara PT X dengan fiskus. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan analisis dokumentasi dan wawancara dengan pihak regulator di Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Seksi Keberatan dan Banding, Pemeriksa Pajak serta Konsultan Pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan trademark dapat dibuktikan berdasarkan regulasi domestik dan internasional, pihak yang berhak untuk mendapatkan remunerasi harus sesuai dengan kontribusi pembentukan trademark, karakterisasi usaha sudah tidak relevan dalam menentukan pembebanan royalti, serta pembebanan royalti seharusnya dilakukan dengan analisis fungsional dengan membandingkan perjanjian kontraktual dengan kondisi aktual

This study aims to evaluate the characteristics of trademarks based on international standards and domestic regulations. In addition, the study also considers whether the distributor company should pay royalties on trademarks. This study also assesses the tax dispute decision of PT X. Analysis was conducted on the criteria and identification of brands, determination of the characteristics of the taxpayer's business, and evaluation of the case of tax disputes over trademarks between PT X and the tax authorities. The method in this study uses a qualitative approach by analyzing documentation and interviews with regulators at the Directorate General of Taxes, Head of Objections and Appeals Section, Tax Auditors, and Tax Consultants. The results show that the existence of a trademark can be proven based on domestic and international regulations,, the party entitled to remuneration must be by the contribution of the trademark formation, and business characterization is no longer relevant in determining the imposition of royalties. Another result is the royalty charge must resolve through a functional analysis by comparing the contractual agreement with the actual conditions."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Anwar
"Tesis ini membahas tentang kebijakan transfer pricing atas marketing intangible pada Direktorat Jenderal Pajak melalui studi kasus terhadap hasil pemeriksaan pada PT. X, PT. Y dan PT. Z pada KPP Wajib Pajak Besar Dua periode 2013-2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif. Hasil penelitian ini menyarankan agar kebijakan transfer pricing lebih di perjelas khususnya kebijakan transfer pricing atas marketing intangible. Saran lainnya adalah peningkatan kualitas pemeriksaan melalui transfer of knowledge khususnya transfer pricing kepada para pemeriksa serta menyediakan tool dalam rangka optimalisasi analisis dalam melakukan pemeriksaan.

The focus of study is transfer pricing policy in marketing intangible on Directorat General of Taxation which tax audited concerning to PT. X, PT. Y and PT. Z since 2013-2015 that are registered on large tax office two. The research is qualitative - descriptive. The result is transfer pricing policy in marketing intangible should be completely at all especially in marketing intangible rules. Other suggest are increase quality of tax audited by transfer of knowledge especially transfer pricing to tax auditor and to maintain tax audit optimally by good infrastructure on audit.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nydia Natarina
"Sengketa pajak yang sering terjadi antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak disebabkan karena perbedaan pendapat, salah satunya perbedaan penerapan metode transfer pricing. Penerapan metode transfer pricingmerupakan salah satu tahapan Wajib Pajak dalam penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis argumentasi antara PT Y dengan DJP terhadap penerapan the most appropriate yang digunakan dalam prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada transaksi pembelian barang dagang oleh PT Y Tahun 2020. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dan studi lapangan berupa wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa the most appropriate method untuk transaksi pembelian PT Y dengan pihak afiliasi adalah metode Transactional Net Margin Method (TNMM). Metode Transactional Net Margin Method (TNMM) lebih tepat untuk diterapkan karena penerapan di tingkat laba operasi tidak terlalu dipengaruhi oleh berbagai perbedaan transaksional terkait dengan harga. Selanjutnya, metode ini lebih toleran terhadap perbedaan fungsi dibandingkan dengan pengujian di tingkat laba kotor karena perbedaan fungsi akan tercermin pada beban operasi dimana dengan melakukan perhitungan atas beban operasi dapat mereduksi perbedaan fungsi yang ada, dimana PT Y melakukan fungsi pemasaran, periklanan, dan promosi serta kegiatan aktivitas subkontrak sehingga memberikan penambahan nilai terhadap fungsi dari produk yang didistribusikan tersebut. Transactional Net Margin Method (TNMM) pun lebih tepat digunakan jika rincian terkait informasi pencatatan akuntansi tidak tersedia sebagaimana PT Y mengalami kesulitan dalam menganalisis dan keterbatasan untuk melihat secara rinci berkaitan dengan komponen yang berada pada laporan keuangan pembandingnya serta hanya berdasarkan pada asumsi saja. Selain itu, adanya biaya yang terletak di dalam beban operasi sehingga pengujian kewajaran di tingkat laba operasi lebih tepat.

Tax disputes that often occur between taxpayers and the Directorate General of Taxes are caused by differences of opinion, one of which is the difference in the application of the transfer pricing method. The application of the transfer pricing method is one of the stages of the taxpayer in applying the principles of fairness and business practice. The purpose of this study was to analyze the arguments between PT Y and DGT regarding the application of the most appropriate which is used in the principles of fairness and business practice in the purchase of merchandise transactions by PT Y in 2020. The research was carried out using a qualitative approach and data collection techniques using literature and research. field in the form of in-depth interviews. The results of this study indicate that the most appropriate method for PT Y's purchase transactions with affiliated parties is the Transactional Net Margin Method (TNMM). The Transactional Net Margin Method (TNMM) method is more appropriate to apply because the application at the operating profit level is not too affected by various transactional differences related to prices. Furthermore, this method is more tolerant of differences in functions compared to testing at the gross profit level because differences in functions will be reflected in operating expenses whereby calculating operating expenses can reduce the differences in existing functions, where PT Y performs marketing, advertising and promotion functions as well subcontracting activities so as to provide added value to the function of the distributed product. The Transactional Net Margin Method (TNMM) is also more appropriate to use if details related to accounting recording information are not available as PT Y has difficulties in analyzing and has limitations in seeing in detail related to the components in its comparative financial statements and is only based on assumptions. In addition, there are costs that are included in operating expenses so that the test for fairness at the level of operating profit is more appropriate."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>