Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 108618 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Paulus Hadisuprapto, 1949-
"ABSTRAK
Proklamasi 17 Agustus 1945, yang merupakan pernyataan Kemerdekaan bangsa Indonesia pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dengan cita-cita pembaharuan hukum. Pernyataan kemerdekaan tersebut sekaligus terkandung di dalamnya pernyataan untuk merdeka dan bebas dari ikatan belenggu penjajahan hukum kolonial. Ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, di samping merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa juga didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas. Keinginan luhur untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas itu ingin dicapai de ngan membentuk pemerintah negara Indonesia yang disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar. Dengan demikian cita-cita atau keinginan luhur untuk berkehidupan kebangsaan tersebut, bukan sekedar cita-cita untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas tetapi "berkehidupan yang bebas dalam keteraturan" atau "berkehidupan yang bebas dalam suasana tertib hukum". Ini berarti proklamasi kemerdekaan seperti terungkap dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan juga usaha pembaharuan hukum di Indonesia.
Usaha pembaharuan hukum di Indonesia yang sudah dimulai sejak lahirnya Undang-undang Dasar 1945 tentunya tidak boleh dilepaskan dari landasan dan tujuan yang ingin dicapai, yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila". Inilah garis kebijaksanaan umum yang menjadi landasan dan sekaligus tujuan pembaharuan hukum di Indonesia."
1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hulsman, L.H.C.
Jakarta: Rajawali, 1984
345 HUL s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
Jakarta: PTIK, 2005
345 ABD s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jhon Ilef Malamassam
"ABSTRAK
Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang " Optimalisasi prapenuntutan dalam sistem peradilan pidana", secara khusus tesis ini membahas pertama, bagaimanakah ketentuan dalam perundang-undangan yang mengatur tentang tahap prapenuntutan melibatkan penyidik dan penuntut umum. Kedua, apakah yang menjadi permasalahan pada tahap prapenuntutan dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum, khususnya dalam pengiriman berkas tahap pertama oleh penyidik atau penelitian berkas perkara oleh penuntut umum. Ketiga, upaya apakah yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yang ada dalam proses prapenuntutan khususnya dalam penelitian berkas perkara oleh penuntut umum. Ketika kita membahas tentang Optimalisasi Prapenuntutan, hal tersebut berarti kita akan mencari solusi tehadap permasalahan-permasalahan yang ada pada tahap prapenuntutan khususnya dalam pengiriman berkas tahap pertama atau penelitian berkas perkara oleh penuntut umum, optimalisasi tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Secara khusus tesis ini meneliti beberapa kasus yang diputus bebas oleh pengadilan negeri dan oleh Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari penuntut umum terhadap putusan bebas, dari putusan tersebut, penulis menganalisa apakah permasalahan yang timbul dalam melakukan penelitian berkas perkara atau apa yang menyebabkan prapenuntutan yang dilakukan oleh penuntut umum menjadi tidak optimal sehingga berdampak kepada terjadinya putusan bebas, baik itu bebas murni maupun bebas tidak murni pada sidang pengadilan sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pencari keadilan. Permasalahn tersebut harus dikaji agar dapat memberikan gambaran bagi penuntut umum tentang upaya apa yang harus ditempuh agar dapat mengoptimalkan tahap prapenuntutan khususnya dalam pengiriman berkas tahap pertama oleh penyidik atau penelitian berkas perkara oleh penuntut umum.

ABSTRACT
This Thesis is research result about " Optimization pre prosecution in crime system of judicature", particularly this thesis discusses first, how provisions in legislation that arrange about phase Pre prosecution entangles investigator and publik prosecutor. Second, what is become problems at phase pre prosecution in course of handling of public doing an injustice case, specially in first delivery of phase bundle by investigator or research law suit by publik prosecutor. Third, effort what is conducted to overcome problems is referred existing in course of pre prosecution specially in research law suit by publik prosecutor. When we discuss about optimization pre prosecution, that mean us of solution searching tehadap bunches of troubles existing at phase pre prosecution specially in first delivery of phase bundle or research law suit by publik prosecutor, optimization are referred bent on to give rule of law for justice searcher. Particularly this thesis examines such cases that broken free by district court and by appellate court refuse application kasasi from publik prosecutor to free decision, from decision referred as, analysis writer wether arising out problems in conducting research law suit or what is the cause pre prosecution that conducted by publik prosecutor becoming not optimal until affect to the happening of free decision, either that free pure or free impure at court causing feel injustice for justice searcher. Problems is referred must assessed to give picture for publik prosecutor about effort what must gone through to optimization pre prosecution specially in first delivery of phase bundle by investigator or research law suit by publik prosecutor"
2012
T30677
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
Jakarta: Restu Agung, 2007
345 ABD s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Selamat Sibagariang
1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Basir
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengandung beberapa asas didalamnya, Salah satunya adalah asas diferensiasi fungsional. Asas ini berarti penegasan pembagian tugas dan kewenangan antara jajaran aparat penegak hukum secara instansional. KUHAP meletakan suatu asas 'penjernihan' (clarification) dan ?modifikasi? (modification) fungsi dan wewenang antara aparat penegak hukum. Asas diferensiasi fungsional mulanya bertujuan untuk dipergunakan sebagai sarana koordinasi horizontal dan saling checking antara penegak hukum, terutama antara polisi selaku penyidik dengan jaksa selaku penuntut umum. Berdasarkan pasal 1 butir 1 dan 4 jo pasal 1 butir 6 huruf a jo pasal 13 KUHAP, maka jelas terlihat penjernihan dan pembagian secara tegas antara fungsi dan wewenang polisi sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut umum serta pelaksana putusan pengadilan. Walaupun asas diferensiasi fungsional ditekankan antara polisi dengan jaksa, namun berpengaruh terhadap semua sub sistem dalam sistem peradilan pidana. Bagi Polri hal itu berakibat menumpuknya penanganan laporan dan pengaduan yang harus ditindaklanjuti yang pada akhirnya menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan tugas-tugas penyidikan, seperti lambatnya pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan bolak baliknya berkas perkara. Bagi jaksa asas diferensiasi fungsional telah menjadikan spektrum dan cara pandang jaksa dalam memberantas kejahatan menjadi sempit. Hal ini karena jaksa tidak terlibat secara langsung dalam proses penyidikan. Sedangkan pada proses persidangan di pengadilan, hanya tidak lebih dari mengkonfirmasi dan memverifikasi kebenaran isi Berita Acara pemeriksaan yang sebenarnya tidak mengikat. Sedangkan bagi tersangka dan pelapor / pengadu asas diferensiasi fungsional, telah merugikan hak-haknya karena perkaranya tidak dapat diproses berdasarkan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah. Pada akhirnya asas diferensiasi fungsional menjadi salah satu penyebab over capacity pada lembaga pemasyarakatan. Lembaga ini tidak dapat melakukan pembinaan terhadap narapidana sebagaimana mestinya, bahkan dapat menjadi school of crime yang melahirkan residivis baru. Berdasarkan hal itu asas diferensiasi fungsional dirasa tidak dapat menciptakan keterpaduan antara penyidik dengan penuntut umum. Oleh karena itu perubahan KUHAP merupakan sesuatu yang urgent dan harus segera dilaksanakan.

Act No. 8 of 1981 on Procedure of Criminal Law (Criminal Procedure Code) contains some of the principles therein. The one of them is functional differentiation principle. The functional differentiation principle means the affirmation of the division of duties and authority between the law enforcement officers in institutional. The criminal procedure code put a principle of "purification" (clarification) and ?modification? functions and powers among law enforcement officers. The functional differentiation principle originally intended to be used as a means of horizontal coordination and mutual checking between law enforcement agencies, especially between polices as investigator and prosecutors as public prosecutor. Based on criminal procedure code article 1, point 1 and 4 jo article 1 point 6 letter a jo article 13, it is clearly seen purification and distribution between the functions and powers of the police as investigators and prosecutors as a public prosecutor and executor of verdict. Although the principle of functional differentiation stressed in between the investigators and the public prosecutor, but it influent all the sub systems in criminal justice system. For the police, it resulted in deposition of handling reports and complaints that should be followed up, in the end it can be implementation tasks which is not fulfilled maximal, such as the slow delivery of the notice of investigation letter and back and forth the docket. For prosecutors, principle of functional differentiation has made spectrum and perspective in combating crimes prosecutor becomes narrower. This is because prosecutors are not directly involved in investigation process. The trial process in court is nothing more than confirmation and verifying the correctness of the content of the examination dossier which is not binding. At the same time, for the suspect and the complainant, the functional differentiation principle has been detrimental to their rights because the case can't be processed with fast, simple and low cost trial. In the end the principle of functional differentiation be one cause of over capacity in the penitentiary. This institution can not conduct training of prisoners, even can be a school crime that spawned a new recidivist. Based on this principle of functional differentiation deemed not to create integration between law enforcement agencies, especially the investigators with the prosecutors. Therefore, conversion of the criminal procedure code is urgent and should be implemented immediately."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35268
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Rocky
Malang: Setara Press, 2015
345 ROC s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
Jakarta: Dinab Hukum POLRI, 1997
345 ABD e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>