Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 173166 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Oeripah Sujanto
"ABSTRAK
Sejak lahirnya Orde Baru (tahun 1966) yang bertekad melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen perhatian maayarakat terhadap kehidupan hukum semakin meningkat. TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam BAB IV tentang Pola Umum Pelita Keempat huruf D yaitu tentang hukum, direncanakan bahwa:
a. Pembangunan dan pembinaan hukum dalam negara hukum Indonesia didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.
b. Pembangunan dan pembinaan hukum diarahkan agar dapat:
1. Memantapkan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.
2. Menciptakan kondisi yang lebih mantap, sehingga setiap anggota dapat menikmati suasana serta ketertiban dan kepastian hukum yang berintikan keadilan.
3. Lebih memberi dukungan dan pengamanan kepada upaya pembangunan untuk mencapai kemakmuran.
c. Dalam pembangunan.dan pembinaan hukum ini akan di lanjutkan usaha-usaha untuk
1. Meningkatkan dan menyempurnakan pembinaan hukum nasional dalam rangka pembaharuan hukum, dengan antara lain mengadakan kodifikasi serta unifikasit hukum di bidang-bidang tertentu dengan memperhatikan kesadaran hukum yang berkembang dalam masyarakat.
2. Memantapkan kedudukan dan peranan badan-badan penegak hukum sesuai dengan fungsi dan wewenangnya masing-masing.
3. Memantapkan sikap dan perilaku penegak hukum serta kemampuannya dalam rangka meningkatkan citra dan wibawa hukum serta aparat penegak hukum.
4. Meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu.
5. Meningkatkan prasarana don sarana yang diperlukan untuk menunjang pembingunan bidang hukum.
Dalam rangka pembangunan hukum nasional TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tereebut yang secara terperinci dituangkan dalam Repelita Keempat menjadi landasan dan tujuan setiap usaha pembaharuan hukum termasuk pembaharuan di bidang hukum pidana. Pembaharuan hukum pidana dilakukan secara menyeluruh, yaitu harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substantif), hukum pidana formil (hukum acara pidana) dan hukum pelaksanaan pidana Straf vollstreckuengsgesetz.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wangsa Jaya
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 1997
S33617
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Direktorat Jenderal Kebudayaan , 1991
745 PEN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rochani
"Analisis terhadap Directory of Special Libraries and Information Sources in Indonesia 2015 dilakukan secara deskriptif untuk mengetahui jumlah dan status perpustakaan khusus di Jawa, tahun berdiri, luas ruangan, sumber daya manusia,jenis dan waktu layanan,jumlah danjenis koleksi, database, pelanggan jurnal, dan keberadaan website. Perpustakaan khusus yang ditemukan berjumlah 219 yang terdiri atas 173 (78,99%) perpustakaan pemerintah dan 47 (21,01 %) perpustakaan swasta. Semua provinsi di Jawa memiliki perpustakaan yang berdiri setelah tahun 1945, yaitu sebanyak 15 (6,85%) dan tahun 1976--1985 merupakan periode perpustakaan yang paling berdiri, yaitu 60 (27,39%). Terdapat 71 (32,42%) perpustakaan dengan luas <100 m2 dan luas terbanyak adalah 151-300 m2. Pengelola perpustakaan berjumlah 1.301 orang yaitu 458 pustakawan (35,20%), 14 programmer (1,08%), arsiparis 3 orang (0,23%), dan 826 orang (63,48%) tidak disebutkan profesinya. Seluruh perpustakaan melayani pembaca di temp at danjuga sirkulasinya, layanan penelusuran 112 (51,14%) perpustakaan, layanan foto kopi sebanyak 115 (52,51 %), layanan internet 106 (48,40%), dan layanan lain 14 (6,39%). Tidak dijumpai perpustakaan yang beroperasi < 5 hari Iminggu dan satu perpustakaan (0,45%) beroperasi selama tujuh hari. Terdapat 102 ((46,57%) perpustakaan melakukan layanan < 37,50 jarn/minggu. Buku merupakan koleksi terbanyak, yaitu 978.807 (46,44%)judul;, laporan penelitian 247.3811 (11 ,73%)judul, dan jurnal 132.374 (6,28%)judul. Pelanggan database adalah 3415,53%) perpustakaan dan 185 (84,47%) tidak beriangganan. DKI Jakarta merupakan pelangganjurnal terbanyak, yaitu 15 (6,85%)judul. Perpustakaan yang memiliki website terbanyak berada di DKI Jakarta (25,11 %). Jadi,: perpustakaan pemerintah lebih banyak dibandingkan dengan swasta. Perpustakaan masih ada yang belum memenuhi SNI 7496:2009 pada aspek luas ruangan, SDM dan jam layanan setiap minggu. Belum seluruh perpustakaan memiliki website.
"
Jakarta: Pusat jasa Perpustakaan dan Informasi ( Perpustakaan Nasional RI), 2015
020 VIS 17:3 (2015) (2)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994
306 PEM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Zaini Muchtarom
Jakarta: INIS, 1988
297.099 2 ZAI s II
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum, 1977
324.6 IND p II
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdinandus Hartadi Edy Nugroho
"Dalam proses peradilan pidana setelah ada putusan pengadilan, selanjutnya jaksa akan melaksanakan putusan itu dan membawa terpidana untuk dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan. Pada tahap selanjutnya pengadilan masih memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk mengendalikan putusannya dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaaan pidana yang harus dijalani oleh terpidana. Lembaga baru berupa hakim yang bertugas untuk mengawasi eksekusi dari putusan pidana awalnya diambil dari negara Perancis, yaitu "juge de l'application des peines", yang dapat disejajarkan dengan hakim pengawas dan pengamat yang diintrodusir oleh Undang-Undang Nomor 14 Tabun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hakim pengawas dan pengamat melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan terpidana menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, pidana bersyarat, pelepasan bersyarat, maupun setelah selesai menjalani pidana dan kembali ke masyarakatan. Hakim pengawas dan pengamat dalam KUHAP diatur pada Pasal 277 sampai dengan Pasal 283."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>