Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62547 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eko Soponyono, Author
"Latar Belakang
Secara kodrati, manusia lahir ke dunia senantiasa berjuang agar dapat melangsungkan eksistensi kehidupannya. Perjuangan demi kelangsungan kehidupannya mendorong manusia untuk melakukan suatu upaya. Karena keanekaragaman corak dari upaya manusia, maka beraneka ragam pula hasil upaya manusia tersebut.
Hasil upaya manusia dapat dinikmati sendiri, orang lain, masyarakat dan dan bahkan seluruh umat manusia. Seorang penemu bola lampu bernama Edison merupakan salah sebuah contoh yang hasil upayanya berupa karya cipta yang dapat dinikmati oleh setiap orang. Karya cipta seperti tersebut di atas, dapat terjadi dalam bidang-bidang tertentu. Karya cipta yang ternyata bermanfaat bagi kehidupan setiap orang, maka sepatutnyalah apabila mendapatkan penghargaan. Penghargaan atas karya cipta seseorang dapat menjadikan timbulnya hak bagi penemunya.
Hak yang diperoleh seseorang karena karya ciptanya dapat diberi sebutan hak cipta. Hak cipta merupakan kepentingan hukum. Adalah wajar kiranya kalau dia memperoleh perlindungan. Sedang bidang-bidang tertentu yang memberi kemungkinan seseorang untuk melakukan karya cipta, meliputi Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan. Karya cipta seseorang dalam bidang-bidang tersebut senantiasa berkembang seirama dengan lajunya Pembangunan Nasional. Dampak positif bagi Pembangunan Nasional atas suatu karya cipta dapat diketahui dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Tap MPR Nomer II Tahun 1988). Di dalam Tap. MPR Nomer II Tahun 1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara pada Huruf D tentang arah dan kebijaksanaan Pembangunan Umum Nomer 24 ditegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta mempengaruhi perkembangan disegala bidang kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu perkembangan dan penguasaannya perlu dilanjutkan dan diarahkan untuk memajukan kecerdasan dan kemampuan bangsa serta kesejahteraan seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Pengembangan dan penerapan teknologi disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan diarahkan pada pemilihan teknologi tepat yang dapat meningkatkan kemampuan dan produktifitas nasional, nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan penggunaan alat-alat produksi dalam negeri. Penerapan teknologi canggih ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas serta daya saing ditingkat internasional dan mempersiapkan landasan yang lebih kokoh bagi tahap-tahap pembangunan selanjutnya. Pemilihan, penerapan dan pengembangan teknologi memperhatikan nilai-nilai budaya bangsa dan kondisi sosial budaya yang mendukungnya serta kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian perlindungan hukum terhadap Hak Cipta seseorang pada bidang-bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan berarti menunjang tercapainya tingkat kecerdasan, kemampuan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian pula, terjadinya usaha pelanggaran terhadap Hak Cipta seseorang dapat mengakibatkan terjadinya hambatan dalam pencapaian tujuan tersebut diatas.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasyrat Sulistiaji
"Perkembangan kehidupan yang berlangsung cepat terutama di bidang perekonomian, industri dan teknologi membuat manusia berfikir inovatif, hal ini dibuktikan dengan banyaknya seseorang atau kelompok yang menghasillkan karya-karya cipta dari hasil olah kerja atau kemampuan intelektual yang memerlukan suatu perlindungan hukum. Pemberian perlindungan hukum yang semakin efektif terhadap HaKI (Hak atas Kekayaan lntelektual) khususnya di bidang hak cipta (Copyright) yang di dalamnya terkandung hak-hak eksploitasi dan hak-hak moral perlu lebih ditingkatkan. Peningkatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan ikhm yang lebih baik bagi berkembangnya teknologi yang sangat diperlukan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan manusia.
Dengan memperhatikan kenyataan dan kecenderungan semakin meluasnya arus globalisasi baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun bidang-bidang lainnya di masa yang akan datang maka menjadi hal yang dapat dipahami apabila adanya kebutuhan bagi pengaturan dalam rangka perlindungan hukum yang lebih memadai. Apalagi beberapa negara semakin mengandalkan kegiatan ekonomi dan perdagangannya pada produk-produk yang dihasilkan atas dasar kemampuan intelektualitas manusia seperti karya-karya cipta dibidang ilmu pengetahuan, seni, sastra dan bidang-bidang lainnya.
Karya cipta seni lukisan yang merupakan salah satu bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dilindungi oleh Perundang-undangan hak cipta, di masa di Republik Indonesia pelanggaran atas karya seni tersebut masih banyak terjadi. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seperti pemalsuan atas suatu lukisan terkenal, penjualan lukisan palsu yang dapat dikaitkan dengan penipuan, dan juga perebutan hak sebagai pencipta dan pemegang hak cipta atas suatu karya lukisan. Hai ini terjadi karena perlindungan hukum hak cipta di Indonesia yang dituangkan dalam Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta maupun karya cipta itu sendiri belum memadai dan up to date dengan peraturan-peraturan hukum hak cipta di Negara-negara lain, oleh karenanya masih terdapat kekurangan-kekurangan baik dari segi ketentuan, peraturan-peraturan pelaksananya maupun aparat penegak hukumnya, yang harus ditingkatkan lagi kualitasnya agar pelanggaran hak cipta ataupun pertentangan-pertentangan di masyarakat tersebut tidak terjadi atau setidaknya berkurang."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18214
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henry Soelistyo
Jakarta: Rajawali, 2011
346.048 2 HEN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Atsar
"Perkembangan teknoIogi informasi dan komunikasi (TIK) ditunjukkan hasil karya berupa hak cipta perangkat Iunak (software). n pertumbuhansoftware beIum diimbangi dengan kesiapan perangkat hukum. Peraturan dan perundang-undangan seIain melindungi ptakarya bidang IT juga memberikan kepastian hukum. Tulisan ini akan mengekspIorasi prospek pengaturan perlindungan hukum negakan hukum software program komputer di Indonesia. Kami menemukan bahwa perIindungan hukum dan penegakan hukum dapprogram komputer (software), tidak terIaksana secara efektifkarena sistem Hak Kekayaan IntelektuaI (HKI) tidak menganggap re sebagai bagian dari hak paten."
Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2016
384 JPPKI 7:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sonny Widyawan
"Pemilihan judul tesis ini berdasarkan pertimbangan bahwa pentingnya penegakan hukum di bidang HaKI (Hak Kekayaaan Intelektual) khususnya hak cipta di bidang buku. Lemahnya penegakan hukum Hak Cipta di Indonesia khususnya terhadap tindak pembajakan buku sangat mengkhawatirkan. Hal ini akan menghambat jatur perdagangan beras yang dilaksanakan Indonesia sebagai akibat telah diratifikasinya prinsip-prinsip yang dikandung di dalam GATT (sekarang WTO/ Organisasi Perdagangan Dunia) tersebut, termasuk di dalamnya TRIPS (Aspek-aspek perdagangan yang terkait dengan HaK1) yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh negara-negara anggotanya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep perlindungan hukum hak cipta buku di Indonesia, bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang dialami oleh Penerbit Balai Pustaka Jakarta khususnya serta para penerbit pada umumnya. Selain itu juga ingin mengetahui bentuk-bentuk penyelesaian pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Balai Pustaka, serta bagaimana usaha yang ditempuh dalam menghadapi hambatan tersebut.
Penelitian ini bersifat diskriptif dengan metode kualitatif serta data primer yang berasal dari keterangan karyawan/pejabat Penerbit Balai Pustaka serta IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia), data sekunder yang berupa fakta-fakta yang diperoleh secara tidak langsung dengan mempelajari daftar pustaka, dokumen. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dengan wawancara kepada pejabat yang berwenang, serta menganalisa data yang terkumpul baik dari daftar pustaka maupun dari wawancara.
Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerbit Balai Pustaka pada khususnya serta penerbit pada umumnya telah mengalami tindak pembajakan. Hal ini terbukti dari banyaknya buku-buku terbitan Balai Pustaka yang telah dibajak. Maraknya tindak pembajakan buku disebabkan karena kurangnya pemahaman para aparat penegak hukum tentang masalah HaKI, kurang efektifnya penegakan hukum di bidang HaKI, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menghargai hasil karya orang lain. Selain itu tingginya harga buku sebagai akibat dari tingginya pajak produksi sebuah buku juga mengakibatkan tingginya tingkat pembajakan buku.
Upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan mensosialisasikan undang-undang tentang hak cipta baik dikalangan aparat penegak hukum serta di masyarakat, serta pengurangan jumlah pajak produksi yang dikenakan untuk setiap buku."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19198
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harsono Adisumarto
Jakarta : Akademika Pressindo, 1990,
R 341.758 Adi h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
R. Diah Irmaningrum Susanti
Malang: Setara press, 2017
343.048 2 DIA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Laila Refiana
"Di Indonesia, pasar untuk komputer personal atau personal computer (PC) mengalami pertumbuhan yang cepat. Pada awal tahun 1990-an, pasar komputer lebih terbatas untuk perkantoran, yang digunakan untuk memproses data dan mengolah sistem informasi, akuntansi, dan teknik. Saat ini, berkenaan dengan pertumbuhannya yang cepat tersebut, dunia bisnis mengharuskan komputer untuk tujuan-tujuan automatic data processing (ADP). Sementara itu, jumlah rumah tangga yang menggunakan PC juga bertambah. Komputer personal yang ada di rumah-rumah sebagian besar digunakan sebagai instrurnen rekreasional seperti bermain game, internet, serta sebagai pengolah kata Komputer personal yang digunakan oleh rumah tangga lebih dikenal dengan sebutan sebagai home PC. Saat ini terdapat kecenderungan diantara produsen untuk meningkatkan penetrasi mereka ke segmen pasar home PC dengan cara menambah fasilitas untuk produk-produknya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T20576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahel Saulina
"Tesis ini membahas mengenai analisis pengaturan hak cipta terhadap aransemen musik menurut UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (UUHC 2002) sudah diatur mengenai karya musik atau lagu. Namun hanya sebatas pemberian definisi atas karya musik atau lagu tersebut. Aransemen musik sendiri tidak diatur dalam batang tubuh UUHC 2002. Aransemen musik diatur dalam Penjelasan Resmi Pasal 12 butir (1) huruf d UUHC 2002 yang menyebutkan bahwa aransemen musik merupakan satu kesatuan yang utuh dengan karya musik atau lagu. Padahal karya musik atau lagu merupakan Ciptaan si Pencipta. Sehingga perlindungan yang diberikan adalah hak cipta. Arasemen musik sendiri merupakan pengembangan lebih lanjut dari karya musik yang dilakukan pada proses perekaman. Oleh sebab itu, aransemen musik merupakan bagian dari karya rekaman. Karya rekaman sendiri dilakukan oleh Pelaku (artis, musisi, dan perusahaan rekaman), maka perlindungan yang diberikan adalah hak reproduksi dan performing rights. Dari sini tampak kesalahan konsepsi pengaturan karya musik dalam UUHC 2002 dan kerancuan dalam Penjelasan Resmi Pasal 12 butir (1) huruf d UUHC 2002. Penelitian ini juga menyarankan perlunya revisi UUHC 2002, khususnya untuk bagian karya musik dan revisi pada bagian Penjelasan Resmi Pasal12 butir (1) hurufd UUHC 2002.

This thesis discusses the analysis of copyright regulation over musical arrangement prevailing The Law No. 19 Year of 2002 concerning Copyright. This research is doctrinal research. This research indicates that under the Law No. 19 year of 2002 on Copyright (UUCH 2002) regulates musical works or song. However merely on the definition of the musical works or song itself Musical arrangement itself is not regulated in the corpus of UUHC 2002. Musical arrangement is regulated in the Official Elucidation of Article 12 point (1) (d) UUHC 2002 stated that the musical arrangement is a unified whole with the musical works or song. However musical works is created by the Author. Thus, the protection granted to musical works is copyright. Musical arrangement is the enhancement of musical works that is created in the recording process. Therefore, musical arrangement is part of recording works. Recording works itself is performed by the Performers (artist, musician, and recording label), therefore, the protection for musical arrangement is reproduction rights and performing rights. This research suggests to revise the UUHC 2002, especially the part of musical works and revised section on the Official Elucidation of Article 12 par.1 (d) UUHC 2002."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35105
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parsaulian, Evi Linawaty
"Hak Cipta sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di negara-negara maju telah diperluas pemanfaatannya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan. Permasalahan yang dihadapi di Indonesia adalah belum tersedianya suatu ketentuan tentang penggunaan Hak Cipta sebagai agunan dalam sistem penyaluran kredit perbankan serta belum tersedianya lembaga penilai yang memiliki kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap nilai ekonomi dari Hak Cipta.
Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif. Tujuan memanfaatkan HKI sebagai agunan kredit adalah untuk membantu Pencipta maupun UKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan memberikan perlindungan hukum bagi lembaga keuangan perbankan dalam menyalurkan kredit melalui Hak Cipta sebagai agunan.
Meskipun Hak Cipta dapat dimanfaatkan sebagai agunan kredit, namun demikian kedudukannya dalam perjanjian penjaminan adalah bersifat perjanjian tambahan melengkapi suatu perjanjian pokok kredit. Hak Cipta memiliki prospek untuk dijadikan agunan kredit, karena Hak Cipta memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan baik seluruhnya maupun sebagaian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, perjanjian penjaminan kredit, termasuk menggunakan Hak Cipta sebagai agunan pada umumnya diikat dengan akta notaris yang bersifat baku dan bersifat eksekutoral. Untuk lembaga jaminan yang paling memungkinkan dibebankan pada Hak Cipta sebagai obyek jaminan utang adalah lembaga Jaminan Fidusia mengingat pada jenis obyek jaminan yang berupa benda bergerak yang tidak berwujud dan mengenai penyerahan benda jaminan selama pembebanan fidusia bukan dilakukan kepada bendanya, tetapi kepada nilai ekonominya. Hak Cipta harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual agar dapat dijaminkan. Pendaftaran ini penting sebagai bukti bahwa pemberi fidusia adalah pemegang hak cipta dan pelaksanaan eksekusi terhadap nilai ekonomi Hak Cipta apabila wanprestasi dalam hal kredit macet melalui lembaga parate executie.

Copyright as a part of Intellectual Property Rights (IPRs) in developed countries have increased their use as collateral to obtain loans or financing from financial institutions. The problem faced in Indonesia is the unavailability of the provisions on the use of Copyright as collateral in loans, the banking system also yet the availability of appraisers that have the ability to provide assessment of the economic value of the Copyright.
The research methods used in the context of this research is normative legal research methods with qualitative data analysis. The purpose utilizes IPR as collateral loan is to assist author and UKM entrepreneurs in fulfill their working capital needs and provide legal protection for banking financial institutions in disbursing working capital loan through Copyright as a collateral. Although the Copyright can be used as loan collateral, but the position in the underwriting agreement to an additional agreement complements the primary credit agreement. Copyright has the prospect to be used on market prices, can be executed, can be transferred either wholly or partly by inheritance, grants, wills, written agreement or other causes that are justified by the law of rules.
In addition, the loan guarantee agreement, including the use of Copyright as collateral is generally associated with the raw action and executorial. To an institution the assurance that most allows charged on copyright as an object loan collateral is considering the fiduciary security on the type of an object the assurance that in the form of a moving object being intangible and on the surrender of security that copyright may be encumbered by fiduciary guarantee provided that the encumbrance be put nor over the copyrighted work, but on its economic value. In order to be secured under fiduciary claim, copyright must be registered with the Directorate General of Intellectual Property Rights. The registration is imperative as a proof that the fiduciary grantor is the holder of the copyright and the implementation of the execution of economic value copyright if breach of contract in terms of nonperforming loan through parate executie.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35122
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>