Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 196929 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soleman
"Apabila hukum dirumuskan sebagai kaidah, yaitu yaitu sebagai pedoman atau patokan perilaku, maka esensi dan eksistensinya ada di dalam pergaulan hidup yang disebut masyarakat. Masyarakat sebagai suatu pergaulan hidup itu beragam bentuknya. Ia dapat menunjuk pada kelompok-kelompok seperti keluarga, kesatuan hidup setempat, suku-bangsa, bangsa maupun negara.
Pengejewantahan hukum sebagai perilaku, menurut teori tindakan sosial (social action), hukum harus menjadi referensi. Di samping itu, dalam pengejewantahan sebagai perilaku aktor (warga masyarakat) memilih berbagai alternatif cara, dan juga dibatasi oleh kendala.
Friedman dan Soerjono Soekanto, menyatakan bahwa terwujudnya hukum sebagai perilaku, didasarkan pada motif dan gagasan berupa:
a. kepentingan sendiri
b. sensitif terhadap sanksi
c. pengaruh sosial, dan
d. kepatuhan
Kendala bagi terwujudnya hukum sebagai perilaku, adalah faktor-faktor yang dipinjam dari Selo Soemardjan, tentang penolakan perubahan sosial. Hal-hal itu ialah:
a. nilai--nilai dan norma-norma
b. tekanan golongan kepentingan
c. risiko sosial
d. tidak memahami
Apabila hukum mengejewantah sebagai perilaku, maka masyarakat akan mengalami perubahan, yang disebut perubahan sosial. Perubahan itu akan menyangkut pranata/institusi, sebab isi utama dari masyarakat adalah pranata atau institusi ini.
Sesuai dengan latarbelakang di atas, maka penelitian ini menelaah dua hal, meliputi:
1. pengaruh hukum terhadap masyarakat
2. perubahan sosial sebagai akibat pengaruh hukum
Hukum yang ditelaah pengaruhnya, adalah hukum tertulis, yang bersumber pada perundang-undangan dan yurisprudensi Mahkamah Agung, mencakup:
a. Undang-undang No.l tahun 1974
b. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 975
c. Yurisprudensi Mahkamah Agung,
(1)No. 130 K/Sip/1957
(2)No. 110 K/Sip/1960
(3)No. 179 K/Sip/1961
Penelitian ini menggunakan metode survey, dengan mengambil masyarakat Lampung Buay Subing sebagai kesatuan analisis, dengan anek Terbanggi dan Mataram Marga sebagai sampelnya. Pada dasarnya, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data tentang hal berlakunya hukum dalam masyarakat, dengan melihat pula faktor relevan yang mendukung maupun menghambat terwujudnya perilaku hukum, dan menjabarkan perubahan yang terjadi dalam masyarakat, khususnya perubahan pada pranata/institusi perkawinan dan waris, maupun pranata yang kena dampak dari padanya.
Melalui perbandingan antara yang ideal dengan realita maka penelitian ini dapat mengenali perilaku masyarakat dalam dua kategori, yaitu perilaku sesuai dan tidak sesuai dengan hukum. Adanya perilaku yang sesuai dengan kaidah hukum, menandakan bahwa hukum mewujud sebagai perilaku, dan penelitian ini menemukan faktor: (1) kepentingan sendiri, (2) sensitif sanksi, (3) pengaruh sosial, dan (4) kepatuhan, merupakan faktor pendorong, tetapi dalam kontribusi yang rendah (kecil). Di sisi lain, dalam perilaku tidak sesuai dengan kaidah hukum, menandakan pula ada faktor yang menghambat. Faktor-faktor seperti: (a) nilai-nilai dan norma-norma (diwakili oleh adat-istiadat atau tradisi), (b) tekanan golongan kepentingan, (c) tidak memahami, dan (d) risiko sosial, merupakan faktor yang menyumbang pada tidak terwujudnya perilaku sesuai dengan hukum.
Penelitian ini juga menemukan kontribusi positif terhadap berlakunya hukum. Risiko sosial dan nilai-nilai dan norma-norma sosial menunjang atau memperkuat ide untuk mempersulit perceraian.
Pengaruh hukum, dalam hal ini Undang-undang No.1 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, ternyata tidak banyak. Perilaku hukum yang ada dalam masyarakat, walaupun perilaku itu diatur oleh kedua ketentuan itu, untuk sebagian besar adalah perilaku yang sudah terwujud sebelum kehadiran kedua ketentuan tadi.
Pengaruh yang dirasakan mempunyai dampak pada institusi lain terletak pada perkawinan dengan wanita lebih dari satu (poligami), dan menyentuh institusi atau pranata masyarakat yang disebut nyemalang. Di samping itu, ketentuan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah ini tidak saja membawa kaidah substansi dan kaidah tata cara, tetapi juga lembaga. Dalam masyarakat ada lembaga pencatatan perkawinan dan pengadilan yang sudah digunakan oleh masyarakat. Lembaga pencatatan perkawinan ternyata telah lama digunakan, tetapi lembaga pengadilan untuk hal-hal yang diatur oleh kedua ketentuan ini, misalnya untuk kawin ulang, masih relatif kecil.
Pada sisi lain, walaupun gejala perubahan yang ada dalam masyarakat bukan semata-mata pengaruh hukum, pada aspek tertentu, seperti: kedudukan yang seimbang antara suami-istri, harta bersama, mulai menapak. Artinya bahwa ada gejala yang berjalan ke arah yang dikehendaki oleh hukum (dalam hal ini Undang-undang No. 1 tahun 1974).
Pengaruh hukum (yurisprudensi Mahkamah Agung) di lapangan waris, terasa tidak ada, namun perubahan yang terjadi dalam masyarakat ternyata sebagian ada yang sesuai dengan ide yang terkandung dalam ketentuan ini melalui pemberian harta benda. Anak-anak (laki-laki dan perempuan) memperoleh harta benda, seperti dimaksudkan oleh yurisprudensi, namun bagian lain, ide tentang kesamaan hak, belum menjadi kenyataan (dalam pemberian harta benda, bagian anak laki-laki dan perempuan tidak sama). Lembaga pengadilan yang ada belum digunakan oleh warga masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk memperoleh kesamaan hak dalam pembagian harta.
Melalui pembicaraan di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan dari kaidah dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, sepanjang kaidah yang dirumuskan belum menjadi pola kelakuan pada saat kehadiran keduanya, ternyata relatif kecil, dan yurisprudensi Mahkamah Agung belum menyentuh masyarakat ini. Kondisi ini mengambarkan bahwa keberlakuan (efektivikasi) hukum memang masih rendah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
T6785
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sharita Miranda
"Perkawinan merupakan suatu institusi yang membutulikan banyak penyesuaian dari individu-individu yang terl/^at di dalanmya. Tabun-tahun pertama masa perkawinan, yaitu satu sampai dua tabun pertama dapat dikatakan merupakan masamasa dimana individu mulai meletakkan landasan bagi perkawinan mereka untuk itu dibutubkan adanya penyesuian perkawinan. Hubimgan interpersonal memainkan peranan yang penting dalam masa ini untuk tercapainya suatu penyesuaian perkawinan. Kelekatan {attachment) yang dimiliki individu memberikan sumbangan yang penting terhadap peiilaku individu dalam berhubungan interpersonal dengan orang lain, dalam bal ini dengan pasangannya. Melalui penelitian ini akan dilihat pengamh dari gaya kelekatan avoidant, anxious/ambivalent dan secure terhadap penyesuaian perkawinan individu yang sedang menjalani masa dua tahun pertama perkawinannya itu. Alat ukur yang akan digunakan berupa kuesioner dalam bentuk skala untuk mengukur penyesuaian perkawinan dan gaya kelekatan yang dimiliki individu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gaya kelekatan yang berbeda memptmyai pengaruh yang berbeda pula terhadap penyesuaian perkawinan individu. Individu yang memiliki gaya kelekatan secure menunjukkan penyesuaian perkawinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan individu yang memiliki yang kelekatan lain. Sementara individu dengan gaya kelekatan anxious/ambivalent menrmjukkan penyesuaian perkawinan yang paling rendah dari individu dengan gaya kelekatan lain. Penelitian ini juga menemukan adanya hubungan dari liwayat atau sejarah kelekatan dengan gaya kelekatan yang dimiliki individu saat ini Selain itu juga didapatkan gambaran penyebaran gaya kelekatan subyek penelitian.
Saran untuk penelitian selanjutnya adalah mempertimbangkan adanya interaksi gaya kelekatan. Juga dipandang perlu rmtuk melakukan penelitian pada jumlah subyek yang lebih besar serta menggunakan metode lain, selain kuesioner, misalnya wawancara sehingga mendapatkan hash yang lebih tajam dan mendalam."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S2361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Harwati
"Perkawinan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya dalam Undang-Undang yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun bagaimana dengan perkawinan beda agama. Undang-Undang Perkawinan sendiri penafsiran resminya hanya mengakui perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan agama dan kepercayaan yang sama dari dua orang yang berlainan jenis yang hendak melangsungkan perkawinan. Dalam masyarakat yang pluralistik seperti di Indonesia, sangat mungkin terjadi perkawinan diantara dua orang pemeluk agama yang berlainan. Permasalahan yang akan diteliti adalah Apakah alasan para pihak dalam mengajukan permohonan penetapan Pengadilan Negeri untuk mancatatkan perkawinan beda agama dikantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor, Bagaimana Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bogor pemberian izin perkawinan beda agama antara Tuan X dan Nona Y, dan Bagaimanakah kedudukan hukum mengenai perkawinan beda agama setelah adanya penetapan No. 111/Pdt.P/2007/PN. BGR. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian normatif, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, Data sekunder yang akan di gunakan terdiri dari Bahan Hukum primer, yaitu bahan hukum yang mengikat berupa peraturan perundangundangan, Bahan hukum sekunder, yakni Bahan hukum sekunder yang telah dikumpulkan berupa buku-buku dan artikel yang berkaitan dengan perkawinan beda agama yang di langsungkan di indonesia, Bahan hukum tersier yang dalam penelitian ini dianggap perlu juga dipakai, misalnya: kamus-kamus yang di gunakan jika terdapat kesukaran-kesukaran dalam menterjemahkan sesuatu kalimat dalam penulisan penelitian ini. kemudian dianalisa dengan menggunakan metode analitis data secara kualitatif sehingga hasil penelitiannya akan bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran umum mengenai akibat hukum mengenai perkawinan beda agama yang di langsungkan di indonesia. Maka perkawinan berbeda Negara dapat dilaksanakan, selama mendapat Penetapan dari Pengadilan Negeri. Dalam kasus ini dapatlah dilaksanakan perkawinan berbeda agama antara Tuan X yang memeluk agama Islam dengan Nona Y yang memeluk agama Katolik. Dengan melihat pasal 35 Undang-Undang nomor 23 tahun 2006. Karena mereka telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor. Jadi dapat pula dikatakan bahwa keputusan hakim dapatlah dipertanggung jawabkan, dengan melihat dasar-dasar hukum yang dipakai oleh hakim. Dan keputusan hakim telah sesuai dengan dasar hukum yang ada saat ini. Sehingga perkawinan berbeda agama dapat dilaksanakan tetapi dengan tidak mengesampingkan ketentuan-ketentuan yang ada. Dan haruslah terlebih dahulu memohon penetapan ke Pengadilan Negeri.

Marriage in Indonesia is stipulated by Law No 1 Of 1974 of Marriage. The Law defines marriage as material and conjugal bond between a man and a woman as a married couple intended to form a happy and everlasting family or household based on the One Supreme God. Therefore, the Law stipulates that marriage is lawful if held according to the same religion and faith and recorded according to the applicable law and legislation. But what if the marriage is held between a man and a woman with different religions. Official interpretation of Law of Marriage only acknowledges that a marriage is held based on the same religion and faith of a man and a woman intending to marry. In a pluralistic community like in Indonesia, a marriage between a man and a woman with the different religions can possibly occur. The problems to study are the reasons(s) of the parties in the filling of petition for District Court?s adjudication to register the marriage with the different religions with the Municipal Office of Demography and Vital Statistics Bogor, the Consideration(s) of Judges of Bogor District Court to permit a marriage with the different religions after adjudication No. 111/Pdt.P/2007/PN.BGR. In this case, normative study and secondary data are used in this study. Secondary data used herein consists of binding Primary Legal Materials in the form of laws and legislation and collected Secondary Legal Materials in the form of books and articles relating to the marriage with the different religions held in Indonesia, tertiary Legal Materials considered necessary herein, for example: dictionaries in case of difficulties to translate a sentence in the writing of this study. They are further analyzed by using qualitative data analysis method to produce descriptive-analytic study results thereby giving a general description of legal consequences of marriage with the different religions held in Indonesia. A marriage with the different Nationality can be held if receiving Adjudication from District Court. In this case, a marriage between Mr. X embracing Islam and Ms. Y embracing Catholic with the different religions can be held by referring to article 35 of Law number 23 of 2006 because they have received adjudication from Bogor District Court. So, it can be said that the judge's decision can be accounted for by referring to legal bases used by the judge and the Judge's decision has complied with the current legal bases. Therefore, a marriage with the different religions can be held without waiving the existing provisions and by first petitioning for adjudication to District Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27459
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Zalyunia
"Anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan berakibat anaknya tidak mempunyai hubungan perdata terhadap ayah biologisnya. Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengubah hubungan keperdataan anak luar kawin terhadap ayah biologisnya. Dimata KHI dan UU 1/1974 terdapat perbedaan pengaturan mengenai anak luar kawin, sehingga dalam penerapannya pun berbeda. Tesis ini membahas mengenai efektifitas putusan Mahkamah Konstitusi terhadap KHI dan UU 1/1974, serta akibat dari putusan itu dalam hal terjadinya pewarisan khususnya anak luar kawin terhadap ayah biologisnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyimpang dari ketentuan mengenai anak luar kawin dalam KHI dan UU 1/1974, sehingga akibatnya dalam hal pewarisan, putusan tersebut tidak wajib diikuti selama bertentangan dengan ajaran agama.

The children who are born on unregistered marriage do not have a civil relationship with their biological father. The existence of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has changed the civil relationship of children who born out of wedlock with their biological father. There are differences between the compilation of Islamic Law and Marriage Law Number 1 of 1974 on regulatory and enforcement regarding children born out of wedlock. The thesis discussed about the effectiveness of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 against the compilation of Islamic Law and Marriage Law Number 1 of 1974, including the consequences of the decision toward the right of children born out of wedlock to inherit from their father. The thesis concluded that Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has deviated from the compilation of Islamic Law and Marriage Law Number 1 of 1974 on children born out of wedlock regulation thus the decision is not compulsory to be adhered as long as it is contrary to the religion.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31126
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raymond
"Skripsi ini membahas mengenai tiga hal utama yakni: tinjauan yuridis mengenai sahnya suatu perceraian dari perkawinan antar agama yang ditinjau dari Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat (1) yang mengacu pada hukum agama masing-masing calon suami-istri dimana suami beragama Islam dan istri beragama Katolik sehingga ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Hukum Kanonik, akibat hukum perceraian dari perkawinan tersebut terhadap status suami-istri, anak dan hak kewarisan pada anak dari perceraian tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan analisis kualitatif atas data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah :(1) Upaya perceraian dapat ditempuh karena perkawinan antar agama yang dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat sah secara hukum yaitu secara hukum positif dan hukum Katolik. Perceraian yang dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat adalah sah tetapi sah secara sipil, tetapi tidak secara agama Katolik. (2)Akibat hukum perceraian terhadap anak tersebut adalah anak sah namun, terhadap suami dan istri memiliki implikasi yang berbeda karena agama yang berbeda. (3) Hak kewarisan anak yang lahir dari perkawinan antar agama dalam kasus ini kewarisan menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)

This Thesis reviews three main things : a thought of the legality of a divorce from a inter faith marriage based on The Act of Marriage No.1 of 1974 chapter 2 verse 1which is based on the religious law of each spouses where as the husband is Moslem and the wife is Catholic therefore, based on the Compilation of Islamic Law and Canonic Law, the legal implication of a different faith marriage to the couple and the child, and the inheritance right of the child from its divorcement. The research is a normative legal research with qualitative analysis on secondary data. The results of this research are : (1) The divorcement could be done because the different faith marriage that done by Plaintiff and Defendant is legal based on Positive Law and Catholic Law. The divorcement done by Plaintiff and Defendant is legal, but civil legally, not a Catholic legally. (2) The legal implication of the divorcement are to the child and to the couple where as the child is a legal child but to the couple, there is a different implication because of different faith. (3) The inheritance right of the child bore from this marriage is the inheritance based on Indonesian Civil Code."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S56384
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frieda Russa Yuni
"Perkawinan adalah perjanjian suci membentuk keluarga kekal dan bahagia yang bertujuan untuk meneruskan atau melanjutkan keturunan. Perkawinan bisa berarti akad nikah yang menghalalkan pergaulan dan melaksanakan hak dan kewajiban. Untuk mengatur mengenai kehidupan berkeluarga secara nasional telah diciptakan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga peraturan yang lama tidak berlaku lagi. Perkawinan dapat dilihat dari 3 segi pandangan. Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang sangat kuat. Perkawinan dari segi agama perkawinan dari segi sosial. Perkawinan bertujuan membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah. Diharapkan perkawinan dilakukan sekali seumur hidup. Perkawinan yang tidak dapat dipertahankan lagi berakibat terjadinya perceraian. Perceraian perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Banyak larangan Tuhan dan Rasul mengenai perceraian. Putusnya hubungan perkawinan terdapat dalam berbagai bentuk talak takliq pelaksanaan talaq berdasarkan syiqaq, ills, zhihar, fahisyah, khuluk, fasakh, _ian, dan murtad. Dapatkah perceraian yang berdasarkan talak talak karena kesewenang-wenangan seorang suami? Mengapa taklik talak disebut sebagai perjanjian? Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang dengan penelitian melalui studi kepustakaan dengan penelitian data sekunder serta menggunakan tipelogi penelitian evaluatif yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisa peraturan perundang¬undangan yang berkaitan dengan perkawinan. Perceraian dapat terjadi berdasarkan taklik talak Ekarena kesewenangan wenangan suami. Taklik talak disebut sebagai perjanjian. Perjanjian yang menggantungkan pada suatu sebab yang akan mengakibatkan perjanjian ini terlaksana bila perjanjian terlanggar. Perjanjian ini terlaksana berdasarkan kehendak kedua belah pihak.

Marriage is holy agreement form happy and everlasting family with aim to to continue or continue clan. Marriage can mean legalization of marriage allowing association and execute rights and obligations. To arrange to to [regarding/ hitj family life nationally have been created by Code/Law Marriage of Number 1 year 1974 going into effect for all Indonesia people. So that not applicable regulation old ones again. Marriage can be, seen from 3 point of view. Marriage represents a/n very strong agreement. Marriage of marriage religion facet of social facet. Marriage aim to form family of sakinah rahma mawaddah. Expected by marriage [done/conducted] once for a lifetime. Indefensible marriage again causes the happening of divorce. Divorce of hateful lawful deed by Allah SWT. Many prohibition order God and of Rasa' concerning divorce. Broken [of] marriage [relation/link] him there are in so many divorce form of takliq execution of talaq Pursuant to syiqaq, illa, zhihar, fahisyah, khuluky fasakh, lian, and apostate. Can divorce which pursuant co divorce of taqlik because arbitrary a husband ? Why divorce taglik conceived of by agreement? As for method which [is] utilized in this research use bibliography method having the character of normatif yuridis which with research [pass/through] bibliography study with research of data of sekunder and also use cipelogi research of evaluative using the source of data of sekunder which have there [is] and also analyze law and regulation related to marriage. Divorce earn happened pursuant co divorce of taqlik because husband un controls. Divorce Taklik conceived of by agreement. Agreement reckoning on a[n cause to result this agreement is executed by if/when agreement impinged. This agreement [is] executed pursuant co both parties will; desire.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19623
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dinda Raihan
"Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sangat penting untuk membentuk keluarga dan sudah menjadi norma dalam masyarakat untuk membentuk keluarga yang damai, rukun dan sejahtera. Perkawinan memiliki syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar dapat mencapai tujuan perkawinan, dengan demikian sudah sepatutnya perkawinan yang tidak memenuhi syarat dan terdapat larangan perkawinan untuk dicegah pelaksanaannya. Pencegahan perkawinan memiliki berbagai kendala dalam penerapannya. Skripsi ini membahas mengenai analisis permohonan pencegahan perkawinan dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 301/K/AG/2012. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan baik di Indonesia, Belanda dan Perancis dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti dapat disimpulkan bahwa kendala dalam permohonan pencegahab perkawinan adalah pengumuman rencana perkawinan dilakukan di tempat yang jarang dikunjungi oleh masyarakat luas dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 301/K/AG/2012 menurut penulis secara hukum belum tepat.

Marriage is a very important bond to form a family and has become a norm in society to form a peaceful, harmonize and wealthy family. Marriage has requirements that need to be fulfilled in order to achieve the goals of marriage, thus deservedly the marriage that not met the requirements and there is a disallowance of marriage to be prevented in its implementation. Prevention of marriage has many problems in the implementation. This thesis discuss about the petition of marriage prevention with case study of Supreme Court Decision of Republic of Indonesia No. 301/K/AG/2012. This thesis uses juridical-normative method with law approach in Indonesia, Netherland and France and also case approach. Based on the research, it can be conlcuded that the problem in petition of marriage prevention is the announcement of the marriage plan performed in place that is rarely visited by the public and Supreme Court Decision of Repblic of Indonesia No: 301/K/AG/2012 according to the author is not legally appropriate."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56839
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita
"Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengapa seorang individu bersedia berkorban dan bertahan dalam situasi perkawinan yang mengalami konflik berkepanjangan. Hal ini menarik untuk diketahui karena kasus ini merupakan hal yang unik ditengah tingginya angka perceraian di Indonesia pada tahun-tahun terakhir, sehingga penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan untuk konseling perkawinan.
Penelitian yang dilakukan terhadap dua orang partisipan ini menggunakan metode penelitian kualitatif (studi kasus). Data yang telah berhasil dikumpulkan melalui wawancara mendalam (Jn-depth interview) akan dianalisis dengan menggunakan berbagai teori tentang pengorbanan (khususnya dalam perkawinan), karakteristik orang dewasa dalam menghadapi masalah, perkawinan, dan konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesediaan untuk berkorban dan bertahan dalam perkawinan yang mengalami konflik berkepanjangan disebabkan oleh tingginya komitmen yang dimiliki kedua partisipan terhadap perkawinannya. Komitmen tersebut didasari oleh orientasi mereka yang bersifat komunal dan jangka panjang, yang merupakan manifestasi dari besamya dominansi superego dan kematangan kepribadian mereka sebagai orang dewasa.
Untuk dapat memperkaya penelitian selanjutnya, peneliti diharapkan menggunakan pendekatan teoretis lain/ sudut pandang yang berbeda untuk memahami kasus yang sama, sehingga pemahaman kita terhadap kasus tersebut menjadi lebih luas, Selain itu, akan lebih baik jika peneliti juga mewawancarai pasangan partisipan untuk mendapatkan data yang lebih kaya tentang konflik perkawinan yang dialami partisipan, memperhitungkan aspek-aspek budaya yang berperan dalam pembentukan nilai-nilai dalam diri partisipan sebagai pribadi, nilai-nilai yang dimiliki kedua partisipan tentang perceraian, cara kedua partisipan dan pasangarmya dibesarkan oleh kedua orang tuanya, bagaimana kehidupan perkawinan orang tua kedua partisipan dan pasangarmya, latar belakang pendidikan kedua partisipan dan pasangannya, serta pengaruh perbedaan usia dan suku antara kedua partisipan dan pasangannya. Semua hal ini mungkin mempengaruhi gaya konflik kedua partisipan dalam menghadapi konflik perkawinan dan keputusannya untuk mempertahankan perkawinan."
2002
S2810
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>