Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 182461 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agustinus Mahur
"ABSTRAK
Semua orang di muka bumi ini menyadari akan makna dan peranan tanah dalam kehidupannya. Bagi petani di pedesaan tanah mempunyai beberapa nilai dari yang paling abstrak sampai yang paling konkrit. Nilai tanah itu bagi petani dapat bersifat ekonomis dan kesejahteraan, sosial dan yuridis, serta religius.
Saat ini, di Indonesia banyak permasalahan yang timbul berkaitan dengan tanah umumnya dan pengelolan tanah khususnya. Permasalahan tanah ini di Indonesia merupakan salah satu isu nasional yang krusial dan kompleks. Ada empat hal penting mengenai tanah yang perlu ditangani segera, terutama di luar pulau Jawa yaitu (1) sistem klasifikasi tanah yang belum menjamin penggunaan tanah secara optimal, baik dari segi ekonomi maupun dari segi lingkungan, (2) begitu banyaknya instansi yang terlibat dan berkepentingan dengan Perencanaan Tata Guna Tanah sementara itu data mengenai penggunaan tanah cenderung tersentralisasi dan tidak tersedia di propinsi yang berwenang membuat keputusan tentang penggunaan tanah; (3) kendala yang dihadapi petani kecil dan migran dalam mendapatkan tanah pertanian baru yang cocok dan (4) kesulitan proyek-proyek pembangunan dalam mengidentifikasikan dan mendapat tanah usaha dalam skala yang dibutuhkan, selain karena klaim dari masyarakat setempat, juga karena adanya kewajiban untuk memberikan kompensasi.
Pada dasarnya, permasalahan tanah itu timbul karena interaksi, interelasi dan adaptasi manusia atas tanah semakin kuat dan intensif. Karena itu dalam mengkaji permasalahan tanah dan pengelolaannya tidak terlepas dari manusia itu sendiri, sebagai unsur utama dalam lingkungan hidup. Ada dua hal yang esensial yang mempunyai hubungan dengan pengelolaan tanah oleh para petani yaitu sistem budaya para petani tersebut dan kebijaksanaan pemerintah mengenai pengelolaan tanah. Pada kajian ini kebudayaan dan kebijaksanaan pemerintah yang disoroti hanyalah mengenai insentif dan disinsentif. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-undang Nomor 4 tahun 1982, bahwa insentif dan disinsentif dapat digunakan untuk meningkatkan pemeliharaan lingkungan hidup, mencegah dan menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Permasalahan pokok tulisan ini adalah bagaimana para petani di kecamatan Satar Mese mengelola tanahnya guna memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, mencapai tujuan-tujuannya dan mendapat ketentraman hidupnya, dalam kondisi lingkungan hidup yang senantiasa berubah. Dari permasalahan tersebut muncul dua pertanyaan yakni : (1) faktor-faktor apa yang mempunyai hubungan dengan sistem, pola dan cara pengelolaan tanah oleh para petani di kecamatan Satar Mese, dan (2) bagaimana hubungan antara insentif dan disinsentif budaya dan kebijaksanaan pemerintah dengan sistem, pola dan cara pengelolaan tanah oleh para petani di kecamatan ini.
Tujuan umum kajian ini ialah mengetahui bagaimana para petani di kecamatan Satar Mese mengantisipasi perubahanperubahan yang terjadi pada lingkungannya, yang tercermin pada sistem, pola dan cara pengelolaan tanah yang dipakai dan dikembangkannya. Secara khusus tujuan kajian ini ialah : (1) untuk mengetahui dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berhubungan dengan pengelolaan tanah oleh para petani; dan (2) untuk memaparkan bagaimana hubungan antara insentif dan disinsentif budaya dan kebijaksanaan pemerintah dengan pengelolaan tanah oleh para petani di kecamatan ini.
Adapun hipotesis kerja yang menjadi sasaran telaahan ini adalah : (1) insentif dan disinsentif mempunyai hubungan yang erat dengan pengelolaan tanah; (2) insentif budaya mempunyai hubungan erat dengan pengelolaan tanah; (3) disinsentif budaya mempunyai hubungan erat dengan pengelolaan tanah; (4) insentif kebijaksanaan pemerintah mempunyai hubungan erat dengan pengelolaan tanah; dan (5) disinsentif kebijaksanaan pemerintah mempunyai hubungan yang erat dengan pengelolaan tanah.
Data untuk kajian ini terdiri atas data sekunder dan data primer. Data sekunder didapat melalui studi dokumentasi dan studi literatur. Data primer diperoleh dari 100 responden dari kelima desa sampel. Pengumpulannya lewat wawancara berstruktur dan wawancara mendalam. Sesuai dengan rancangan yang digunakan yaitu Survei Deskriptif Kualitatif, maka data diolah dan dianalisis dengan tabel sederhana, tabel silang dan uji statistik berupa Koefisien Kontingensi (KR) dan Kai Kuadrat.
Hasil studi ini memperlihatkan bahwa para petani di kecamatan Satar Mesa mempunyai kearifan dan kebijakan ekologis yang khusus mengenai pengelolaan tanah. Hal ini selain tampak pada asas dan dasar hukum mengenai sistem, pola dan cara pengelolaan tanah, juga terbukti pada tingkat keeratan dan signifikansi hubungan insentif dan disinsentif dengan pengelolaan, penguasaan, penggunaan dan pengerjaan tanah.
Asas dan dasar hukum pengelolaan tanah oleh para petani di kecamatan ini bertumpu pada dan merupakan pengejawantahan dari pandangan dan cita-cita hidupnya yaitu Prinsip Sosial Kolektivitas, Prinsip Keselarasan dan Keseimbangan, dan Prinsip Musyawarah Mufakat. Ketiga prinsip hidup yang demikian itu berimplikasi selain pada cara, pola dan wawasan berpikirnya dalam berinteraksi, berinterelasi dan beradaptasi dengan lingkungan hidupnya, juga terutama pada sikap, perilaku, aktivitas dan tindakannya sehari-hari pada tanah. Penguasaan tanah dalam bentuk Lingko dan tobok, yang umumnya belum mempunyai surat bukti hak yang kuat; penggunaan tanah berupa ladang, sawah, pekarangan dan hutan; dan pengerjaan tanah dengan pola usaha tani dan teknologi pertanian yang relatif sederhana dan cenderung mentradisi, memancarkan sikap dan perilaku, kemampuan dan upaya para petani dalam menyesuaikan diri dengan kondisi tanah yang dikuasainya.
Pada keeratan dan signifikansi hubungan insentif dan disinsentif dengan pengelolaan tanah, kearifan dan kebijakan ekologis para petani itu ditunjukkan oleh besarnya nilai Koefisien Kontingensi hubungan insentif dan disinsentif dengan pengelolaan, penguasaan, penggunaan dan pengerjaan tanah, yang semuanya termasuk dalam katagori sedang yaitu 0,58, 0,46, 0,40 dan 0,37; ini berarti hubungan antara kedua peubah itu masing-masing relatif erat dan kuat. Signifikansi hubungan tersebut berada pada taraf 1 % dan 5 %. Oleh karena itu ketentuan Pasal 8 Undangundang Nomor 4 tahun 1982 merupakan ketentuan yang tepat dan bijak, sehingga perlu dipertahankan dan diperluas ruang lingkup berlakunya.
Namun bila ditelaah secara mendalam, tampak bahwa keeratan dan signifikansi hubungan insentif dan disinsentif budaya lebih kuat daripada keeratan dan signifikansi hubungan insentif dan disinsentif kebijaksanaan pemerintah dengan pengelolaan, penggunaan dan pengerjaan tanah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa insentif dan disinsentif budaya tetap merupakan faktor penting dan menjadi acuan serta pedoman utama para petani di kecamatan ini dalam menguasai, menggunakan dan mengerjakan tanahnya. Karena itu dalam memasukkan inovasi baru yang berhubungan dengan pengelolaan tanah di kecamatan Satar Mese perlu memperhatikan dan mepertimbangkan kearifan dan kebijakan ekologis yang dimiliki dan dikembangkannya, agar inovasi itu tidak menjadi mubazir dan menimbulkan gejolak sosial. Untuk itu pandangan dan pendapat Julian Steward dan John Bennet, Glinka dan Boelars, Murphey dan Kleden cukup aktual dan masih relevan untuk diperhatikan dalam seluruh kebijaksanaan mengenai tanah umumnya dan pengelolaan tanah khususnya di Indonesia.

ABSTRACT
All people in this world realize the meaning and the role of land in their life. For the peasants in the village, land has some values, ranging from the concrete value to the abstract one. The value of a strip of land, can be economical, prosperous, sociological, juridical, and religious.
However, nowadays, many problems in accordance with the land in general and its management in particular arise in Indonesia. The land problem itself has been one of the crucial and complex national issues. There are four important points on such problem requiring immediate solutions, especially for outside Java. They are (1) the system of land classification which have not ensured land use optimally, viewed from both economical and environmental aspects; (2) the involvement of too many instances, having vested interest in the land use planning, while land use data tend to be centralized and in available in the provinces which have the authority to make decisions on the land use; (3) the smallholders and migrants have constraints in getting new favorable agriculture land; and (4) the development projects have difficulties in identifying and acquiring cultivable land in the required scale. It is caused not only by local land claims but also by government policy pertaining to the obligation to pay land compensation.
In principle, the land problem is caused by the presence of interaction, interrelation and adaptation among people which is getting more intense and intensive. Therefore, to analyze land problem and its management issue can not be separated from the people themselves as the main component of the environment. There are two essential things having much to do with the land management employed by the peasants, i.e. the cultural system of the peasants themselves and the government policy on the land management. This analysis will focus its concern on the incentive and the disincentive of the culture and the government policy. It is based on article 8 of the Act No.4 of 1982, stipulating that incentive and disincentive can be used to improve the maintenance of environment, to prevent, and to abate environmental damage and pollution.
The main issue of this writing is the investigation of how the peasants in sub district of Satar Mese deal with their land in order to fulfill their needs, to achieve their goals, and to obtain their life tranquility in this ever-changing environment. From such problem might arise two questions as follows. (1) What are the factors having relation to the system, the pattern, and the method of land management employed by the peasants in sub district of Satar Mese? (2) How is the relations of the incentive and the disincentive? of culture and government policy to the system, the pattern, and the method of land management employed by the peasants in this sub district?
The general aim of this study is to know how the peasants in this sub district anticipate the changes occurring in the environment and being manifested in the system, the pattern and the method of land management they use and develop. The specific aims are : (1) to know and to identify the factors having relation to the land management employed by the peasants; and (2) to describe how the relation is of incentive and disincentive from a culture and a government policy to the land management employed by the peasants in this sub district.
The hypothesis are : (1) incentive and disincentive as viewed from both culture and government policy, have a close relation to the land management employed by the peasants, (2) a culture incentive has a close relation to the land management employed by the peasants; (3) a culture disincentive has a close relation to the land management employed by the peasants; (4) an incentive of the government policy has a close relation to the land management employed by the peasants; (5) a disincentive of the government policy has a close relation to the land management employed by the peasants.
The data used in this writing consist of secondary and primary ones. The secondary data were obtained from documents and library research. The primary ones were obtained from a hundred respondents from five villages as the samples. Such data were collected through a well-designed structural and deep interviews. Since the research design used here was qualitative descriptive survey, then the primary data processing and analyzing used simple and cross tabulations, and simple statistical test of Contingency. Coefficient and Chi Square (X2).
The result of this study shows that the peasants in Satar Mese sub district have a unique ecological wisdom and intelligence in dealing with the land management. Such characteristic is not only apparent in the principle and the legal basis of the system, the pattern, and the method of the land management employed by the peasants, but also clearly seen in the tightness and the level of significance of the relationship of incentive and disincentive and the management, occupation, use and cultivation of the land employed by the peasants.
In this sub district such principle and legal basis of the land management were realized and based on the peasants way and concepts of life such as Social-Collectivity, Balance and Harmony, and Togetherness Principles. Such principles imply not only in their way of thinking, thought pattern, and insight into interacting, interrelating and adapting toward their environment, but also their attitudes, behaviors, and daily activities upon the land. The latter implications are clearly seen in the systems of land occupation as "Lingko" and "Tobok" which have no certificates; the patterns of land use which are only for dry and wet-rice field, yard and forest; and the method of land cultivation with simple farming system, pattern, and technology which tend to be a tradition. All these practices reflect their attitudes, behaviors, abilities and efforts in adapting themselves to the conditions of land they occupy.
The afore-mentioned unique ecological wisdom and intelligence of the peasants are indicated by Contingency Coefficient and Chi Square numbers on the tightness and the level of significance of the relations of incentive and disincentive to the land management. The Contingency
Coefficient numbers of relations of incentive and disincentive to the management, occupation, use, and cultivation of the land are all in medium categories, i.e. 0,58, 0.48, 0.40, and 0,37; meaning that relations between those two variables are close and strong. For that reason, article 8 of the Act No_4 of 1982 is effective and acceptable, and it needs to be maintained and more widely applied.
Nevertheless, if we analyze more thoroughly, it will be apparent that the tightness and the level of significance of incentive and disincentive relations of the culture is closer than that of the government policy. Based on that statement, the incentive and disincentive of the culture remain important factors, and become the main reference and guiding factors for the peasants in occupying, using and cultivating their land in this sub district. So, in introducing and adopting a new innovation in the land management for the peasants, we must pay attention on and consider the characteristic of the ecological wisdom and intelligence they have and develop, unless such innovation become useless, fruitless, and lead to a social movement. In relation to this analysis, the opinions and the views of Julian Steward, John Bennet, Glinka and Boelars, Kleden, and Murphey are still actual, relevant, and should be taken into account in making decisions and policies on the land and its management in Indonesia.
List of Literature :86 (from 1955 to 1991).
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Solichin
"Skripsi ini membahas nilai tanah pada suatu permukiman di Kecamatan Beji Kota Depok dengan menggunakan analisis regresi berganda dari harga tanah di permukiman di Kecamatan Beji Kota Depok pada tahun 2008 berdasarkan beberapa variabel, yaitu jarak dari jalan kolektor, jarak dari jalan lokal, jarak dari stasiun kereta api, jarak dari pasar tradisional, jarak dari mal/pertokoan, jarak dari perguruan tinggi, jarak dari sekolah, jarak dari fasilitas kesehatan. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif keruangan. Hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui permukiman mana di Kecamatan Beji Kota Depok yang memiliki nilai tanah yang tinggi, sedang, maupun rendah pada tahun 2008 dan variabel apa saja yang mempengaruhinya.

This script discusses about land value in one settlement in Beji District, Depok City, by utilizing multiple regression analysis from land price of settlements in Beji District, Depok City in 2008, based on couple variables, such as dictance from collector road, distance from local, distance form railway, distance from traditional market, distance from malls and retails, distance from university, distance from school, distance from public health facility. This research is close to quantitative research by spatial descriptive analysis. The output of this research is to know which settlements, in Beji District, Depok City, has high land value, which one is middle, or low in 2008 and to know what variables influence them."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2009
S34053
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Suporaharjo
"Obyek sengketa tanah antara komunitas Ketajek dengan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember adalah bekas hak Erfpach Verponding No. 2712 dan Verponding No. 2713 dikenal dengan nama kebun Ketajik I dan II atas nama NV Land Bow My Oud Djember (LMOD) leas keseluruhan 477,87 ha yang berakhir haknya tanggal 29 Juli 1967, terletak di desa Pakis dan desa Suci kecamatan Panti, kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur.
Sengketa tanah Ketajek mulai mencuat ketika pada tahun 1972 pemerintah daerah kabupaten Jember yang dipimpin Bupati Abdul Hadi yang juga sebagai komisaris PDP jember mulai berencana mengambil alih Kebun Ketajek I dan 11 yang telah digarap warga Ketajek sejak tahun 1950-an.
Proses pengambilalihan oleh PDP Jember atas tanah kebun Ketajek I dan II yang telah didistribusikan kepada warga Ketajek melalui kebijakan land reform pada tahun 1964 ini akhirnya menimbulkan konflik yang berlarut-larut hingga saat ini. Mengapa konflik sosial atas tanah Ketajek terus bertahan cukup lama dan bagaimana pilihan strategi penyelesaian konflik yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa serta para pihak yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut coba dipahami lebih mendalam melalui penelitian ini.
Tujuan penelitian ini adalah:
1) Menelusuri dan memetakan sejarah dan sumber penyebab konflik;
2) Menemukenali faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya eskalasi konflik;
3) Mendalami proses-proses pilihan dan akibat dari strategi manajemen/penyelesaian konflik yang digunakan para pihak yang berkonflik; dan
4) Memberikan rekomendasi perbaikan atas cara-cara penyelesaian konflik antara masyarakat Ketajek dan PDP Jember yang selama ini dilakukan.
Pendekatan yang dilakukan untuk penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena dianggap sesuai dengan tujuan penelitian ini, yaitu memahami fenomena peristiwa terjadinya konflik dan kaitannya terhadap keberadaan berbagai pihak, baik yang pro maupun kontra dengan penyelesaian konflik atas tanah antara komunitas Ketajek dan PDP Jember. Dari kelompok yang pro dan kontra coba dilakukan wawancara dan pemahamam secara mendalam atas usulan penyelesaian yang seharusnya dilakukan atas sengketa tanah Ketajek ini. Berbagai pendapat dari wawancara dengan informan dan penelusuran dokumen atas cara intervensi untuk menyelesaikan konflik ini kemudian direview dan di analisis kekuatan dan kekurangannya dengan cara membandingkan pengalaman di tempat lain atau kasus-kasus yang sudah pernah terjadi.
Dalam penelitian ini konflik dilihat sebagai suatu bentuk interaksi yang dapat membangun, mengintegrasikan dan meneruskan struktur dalam masyarakat. Konflik coba dipahami dari sisi positif dan sisi negatif. Konflik seharusnya dihadapi dan dikelola karena konflik dapat dipahami dari para pihak yang terlibat, sumber penyebab, tahapan perkembanganya, faktor-faktor yang mempengaruhi eskalasi dan kemungkinan mekanisme intervensinya.
Temuan penting dari hasil penelitian ini antara lain: adanya lima cara penyelesaian yang diusulkan para pihak yang berkepentingan, yaitu:
1) Pemberian tali asih/ganti rugi;
2) Membawa kasus sengketa ke pengadilan (peradilan umum);
3) Menempuh jalur hukum non pengadilan atau jalur politik;
4) Musyawarah; dan
5) Membangun kemitraan antara PDP dan warga Ketajek.
Pilihan terhadap tali asih/ganti dan membawa kasus ke lembaga pengadilan merupakan pilihan utama dari Pemerintah kabupaten/PDP Jember. Sementara pihak komunitas Ketajek lebih menyukai pendekatan jalur hukum non pengadilan atau politik dan musyawarah.
Dari hasil analisis terhadap kegagalan beberapa pilihan strategi penyelesaian yang telah ditempuh menunjukkan bahwa keputusan pilihan jalan keluar dilakukan secara sepihak oleh yang berpower kuat dan tidak mengatasi sumber penyebabnya, rendahnya keahlian para mediator/fasilitator, lemahnya anal isa atas problem bersama, dialog antara para pihak yang bersengketa sering bersifat konfrontatif, berbagai proses yang dilakukan lebih bersifat permusuhan dari pada kolaboratif, terjadinya polarisasi dalam berbagai kelompok dari komunitas Ketajek, terjadinya rivalitas antara para pihak yang berkepentingan mendampingin komunitas, tidak ada kemauan politik dari pimpinan/elit yang berada di pemda/PDP, DPRD untuk berbagi power/kegiatan manfaat kepada komunitas lokal atas aset sumberaya alam yang ada.
Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa cara penyelesaian yang telah ditempuh seperti pemberian tali asih/ganti rugi, musyawarah dan membawa kasus ke peradilan umum telah gagal menyelesaikan sengketa tanah Ketajek, karena cara-cara tersebut tidak membawa kepada kesepakatan secara bulat yang didukung oleh semuat pihak yang terlibat dan memuaskan kepentingan seluruh pihak.
Sedangkan dari sisi kebijakan pemerintah daerah kabupaten Jember, dapat disimpulkan bahwa pemda tidak memiliki infrastruktur baik dari segi kelembagaan maupun sumberdaya manusia untuk melaksanakan penyelesaian konflik secara non litigasi atau alternative dispute resolution (ADR). Niatan untuk menyelesaikan konflik secara ADR hanya ada dalam teks saja, dalam prakteknya tidak ada kebijakannya.
Oleh karena itu, dengan melihat berbagai usulan dari para pihak yang berkepentingan dengan sengketa tanah Ketajek, maka direkomendasikan kepada pemda dan DPRD kabupaten Jember untuk mempertimbangkan strategi kolaborasi untuk menyelesaikan sengketa tanah Ketajek.
Dalam melaksanakan strategi kolaborasi para pihak yang bersengketa harus mempunyai kemauan untuk merubah penyelesaian konflik dari pendekatan permusuhan ke pendekatan yang bukan bersifat permusuhan (nonadiersarial approach). Karena dalam proses kolaborasi perlu keterbukaan, kesadaran adanya saling ketergantungan, menghormati perbedaan, membutuhkan partisipasi aktif para pihak yang berkonflik, membutuhkan jalan keluar dan penetapan hubungan yang disepakati bersama dan kesadaran bahwa kolaborasi adalah suatu proses bukan resep.
Ada empat desain umum untuk kolaborasi yang harus mendapatkan perhatian seksama para pihak yang berkonflik, yaitu yang berkaitan dengan upaya-upaya bersama menemukan pilihan yang tepat atas:
1) Perencanaan yang apresiatif;
2) Strategi kolektif;
3) Dialog; dan
4) Menegosiasikan penyelesaian.
Agar dapat membangun desain kolaborasi yang konstruktif dan mendapatkan komitmen dari para pihak yang bersengketa maka harus ada kejelasan tahapan yang dapat dijadikan panduan bersama. Tahapan ini paling tidak terdiri dari, tahap pertama, kejelasan dalam menetapkan problem; tahap kedua, kejelasan dalam menetapkan arah kolaborasi; dan tahap ketiga, kejelasan dalam menetapkan pelaksanaannya.
Untuk mendukung keberhasilan strategi kolaborasi, juga peran dukungan pemerintah daerah kabupaten jember merupakan faktor penting. Tanpa kemauan yang kuat dari pihak pemda untuk mendukungnya maka mustahil tahapan proses kolaborasi tersebut dapat dijalankan. Oleh karena itu, kemauan politik dari pemda tidak cukup hanya dicantumkan dalam teks POLDAS tapi harus diwujudkan dalam praktek, yaitu dengan cara menyediakan sumberdaya manusia yang terlatih sebagai fasilitator/mediator andal dan dukungan membangun kelembagaannya.
Review Strategies For The Resolution Of Social Land Conflicts: A Case Study Of Ketajek Community Vs. Jember Estate Company, In Kecamatan Panti, Kabupaten Jember East Java Province The land disputed by Ketajek community and Jember estate company (PDP) used to belong to the rights of Erfpach Verponding No. 2712 and No. 2713. They are known as Ketajek Estate I and If, on behalf of NV. Land Bow My Oud Djmber (WOD), with the overall area of 477.87 hectares located in Pakis and Suci villages, kecamatan Panti, Kabupaten Jember, East Java. The rights ended on 29 July 1967.
The land conflict broke out in 1972 when the local government under Bupati Abdul Hadi, who was also one of PDP's board of directors, planned to take over Ketajek Estate I and II which had long been cultivated by Ketajek local people since 1950s.
Ketajek I and II having been distributed since 1964 by means of land reform policy, the take-over has caused an intractable conflict-up to now. This research tries to explore how the social conflict of Ketajek land remains unresolved, and what kinds of conflict resolution strategies have been adopted by the conflicting parties as well as those involved in the turbulence of conflict. So, the objectives of this research are:
1) To dig up and map the history and sources of conflict;
2) To identify the factors influencing the conflict escalation;
3) To observe the process of selection and the result of conflict management/resolution strategy applied by the conflicting parties; and
4) To provide a recommendation of how to improve the existing conflict resolution methods between Ketajek community and PDP Jember.
The research made use of qualitative approach. This approach best-matched with the objectives of the research, i.e. to understand conflict fenomena in connexion with the presence of multi parties, both those in favor and those against the resolution of the land conflict between Ketajek community and PDP Jember. For the pros and cons, interviews were given to get a deep understanding of what opinions they have about the resolution proposed for Ketajek land conflict. Ideas obtained from the interviews with informants and data from scrutinizing the documents about intervention methods for this conflict were collected to be reviewed and analyzed to get the strength and weaknesses by comparing with experience from other sites or with the preceding cases.
In this research, conflict was seen as a form of interaction that can develop, integrate, and continue the structures within a society. It is understood from both positive and negative perspectives because conflict should be faced and managed as it can be understood from the perspectives of the parties involved, from the very cause, from the stages of development, from the factors influencing the escalation and from the possibilities of intervention mechanisms The important findings of the research are, among others, five methods of resolution proposed by interest parties, i.e.:
1) Providing a compensation;
2) Bringing the case to the court;
3) Taking an extra-court law (nonlitigation) orpolitical action;
4) Building dialog/negotiation; and
5) Building a partnership between PDP and Ketajek local people. The local governmentiPDP jember prefers options 1 and 2, whereas Ketajek community prefers points 3 and 4.
From the analysis of the above failure, it was found that: the options were made unilaterally by the power-ed party, and it failed to hit the source of the problems, the facilitators/mediators were unskilled, the analysis of the shared problems was poor, dialogs between conflicting parties were frequently confrontational, the processes were more confrontational than collaborative, groups of Ketajek community were polarized, there was a rivalry between interest parties that went with the community, there was a lack of political will from elites in the local government/PDP, DPRD to share power/activities/benefit with the local community over the natural resources.
The conclusion is that the five resolutions failed to lead to an agreement supported by all parties and failed to satisfy all. From the perspective of Jember local government's policy, it can be concluded that the local government did not have adequate infrastructures, either in the form of institutions or human resources to enact a no litigation conflict resolution or alternative dispute resolution (ADR). To manifest the ADR was all in theory; in practice, none of the policies used it.
Considering the ideas proposed by interest parties in the Ketajek Iand conflict, therefore, it is recommended to the local government and DPRD Jember to think over collaborative strategies to resolve Ketajek land conflict.
In plying the collaborative strategies, the conflicting parties must have a will to shift from adversarial approaches to no adversarial ones since the collaborative processes need openness, respect for difference, the awareness of interdependency, active participation of the conflicting parties, way out and agreed relationship, and the awareness that collaboration is a process, not a recipe.
There are four general designs for collaboration to be noted carefully by the conflicting parties related to joint efforts to make the smart choice of
1) Appreciative planning;
2) Collective strategy;
3) Dialog; and
4) Negotiation of resolution.
In order to be able to build a constructive design for collaboration that all conflicting parties are committed to, there must be clear stages for a common guideline, The stages should at least comprise first stage, a clear problem statement; second stage, a clear direction of collaboration; and third stage, a clear operation.
To support a successful collaborative strategy, the support from Jember local government is an important factor. Without a strong will from the local government to sustain it, it is impossible for the collaborative processes to be operated. Therefore, the political will of the local government should not only be typed on POLDAS text, but should also be realized in practice, by providing skilled human resources for the best facilitators/mediators and giving support or developing the institution.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T11544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Munandar
"Upaya pengembangan daerah pinggiran kota Jakarta dalam bentuk dekonsentrasi planologis, merupakan salah satu alternatif untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya yang menandai perkembangan kota Jakarta. Proses ini ternyata menyebabkan terjadinya perubahan sosial-ekonomi yang sangat mendasar di daerah pinggiran kota.
Upaya pengembangan tersebut, di satu sisi memang telah mampu mengalihkan konsentrasi penduduk khususnya arus migrasi, dan pusat kota ke pinggiran kota (Bogor, Tangerang, dan Bekasi). Namun di sisi lain, perubahan arah kecenderungan pertumbuhan penduduk tersebut merubah lingkungan pinggiran kota sebagai suatu sistem komunitas yang terdiri dari lingkungan alam (natural environment), lingkungan ekonomi (economic environment) dan lingkungan kultural (cultural environment).
Perubahan pola pemilikan dan tata guna lahan tidak dapat dielakkan mengikuti proses perkembangan kota di Desa Bojonggede. Pola pemilikan lahan yang turun temurun dari generasi ke generasi di kalangan penduduk asli (warisan), tidak dapat dipertahankan lagi harus berpindah tangan (dijual) kepada para pendatang yang semakin memadati daerah ini. Perubahan pola pemilikan tersebut juga diikuti oleh perubahan tata guna lahan dari pertanian kepada non pertanian terutama untuk perumahan.
Perubahan pola pemilikan dan tata guna lahan tersebut, pada akhirnya juga diikuti oleh perubahan dalam struktur okupasi dan nilai sosial budaya di kalangan penduduk asli. Sektor pertanian sebagai basis ekonomi penduduk asli semakin tersisih dan digantikan oleh sektor ekonomi non-pertanian terutama perdagangan dan jasa. Perubahan struktur okupasi ini juga disertai dengan perubahan status penduduk dalam mata pencaharian, karena penguasaan atas tanah pertanian yang merupakan simbol status, tidak lagi dimiliki oleh mereka. Berkembangnya pola hidup konsumtif dan berubahnya orientasi penduduk dalam hubungan sosial, dan pola gemeinschaft kepada pola gesellschaft menandai proses perubahan sosial di Desa Bojonggede yang tengah mengalami perubahan status dari pedesaan menjadi perkotaan.
Penelitian ini membuktikan bahwa proses pengkotaan suatu wilayah, tidak hanya merubah wilayah tersebut secara fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan atau perubahan sosial-ekonomi masyarakat yang bersangkutan. Atau dengan kata lain, dekonsentrasi planologis tidak hanya merubah lingkungan fisik daerah pinggiran kota, melainkan implikasi dan mata rantai selanjutnya adalah munculnya perubahan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang bersangkutan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dana Puspita Arum
"Keberadaan Wilayah Hijau pada daerah perkotaan sangat penting, karena wilayah hijau memiliki berbagai fungsi bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, antara lain adalah fungsi sosial, fungsi ekonomi serta fungsi ekologi. Kebayoran Baru adalah kota taman tropis pertama di Indonesia karya arsitek lokal, Moh. Soesilo (1948). Kebayoran Baru merupakan adaptasi kota taman bergaya Eropa (Belanda) dengan konsep pembangunan kota yang melibatkan alam di dalamnya dan memiliki taman-taman di sekitar pusat kota, dan dikelilingi sabuk hijau berupa tanah pertanian.Tujuan skripsi ini untuk melihat perubahan wilayah hijau di Kebayoran Baru tahun 1975-2005 dan kaitan antara perubahan wilayah hijau tersebut dengan penggunaan tanah lain, kerapatan jalan, dan rencana peruntukkan tanah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif secara dinamis atau historical (spatial temporal) yang terbagi atas 3 periode dan 2 kawasan yaitu Kawasan Kebayoran Baru dan Non Kawasan Kebayoran Baru. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa perubahan wilayah hijau Kebayoran Baru pada periode I, II dan III sebagian besar terjadi di Non Kawasan Kebayoran Baru dan semakin mendekati Kawasan Kebayoran Baru terutama terjadi di jalanjalan arteri dan jalan utama. Pada periode I,II dan III sebagian besar perubahan penggunaan tanah selain dari wilayah hijau berubah menjadi komersil, juga ada kecenderungan mengarah ke Non Kawasan Kebayoran Baru, sedangkan perubahan wilayah hijau sebagian besar berkurang menjadi perumahan dan terjadi di Non Kawasan Kebayoran Baru. Kerapatan jalan pada periode I, II, dan III mengalami peningkatan yang sebagian besar terjadi di Non Kawasan Kebayoran Baru dan cenderung mengarah ke Kawasan Kebayoran Baru. Rencana peruntukan tanah pada periode I, II dan III yang sesuai dengan perubahan wilayah hijau cenderung mengarah ke Kawasan Kebayoran Baru. Perubahan wilayah hijau yang tidak sesuai dengan rencana peruntukan tanah pada periode I, II dan III semakin berkurang.

Existence green open space at urban area of vital importance, because green open space own various function for life of vinicity society, for example is social function, economic function and also ecology function. Kebayoran Baru is first tropical garden town in Indonesia local architect masterpiece, Moh. Soesilo (1948). Kebayoran Baru represent the dressy garden town adaptation of Europe(Belanda) with the concept of town development entangling nature in it and own the garden [of] around downtown, and encircled by the green belt in the form of land ground .Target of skripsi to see the green open space in Kebayoran Baru at year 1975-2005 and bearing of green open space change of the green with the land use is other, closeness walke, and plan to destine the land use. This research is research qualitative with the descriptive approach dynamicly or historical ( spatial temporal). Result of this research depict that green open space change the Kebayoran Baru at period I, II and III of most happened in Non Kawasan Kebayoran Baru and progressively come near the Kawasan Kebayoran Baru and happened in taking the air artery and especial. At period of I,Ii and III of most change of land use of besides green open space turn into commercial and tend to to aim to the Non Kawasan Kebayoran Baru, while green open space shange most decreasing to become the housing and happened in Non Kawasan Kebayoran Baru. Closeness walke at period I, II, and III experience of the improvement ismostly happened in Non Kawasan Kebayoran Baru and tend to to aim to the Kawasan Kebayoran Baru. Plan the land use allotment of at period I, II and III matching with regional change become green to tend to to aim to the Kawasan Kebayoran Baru. Green open space change which is disagree with plan of land use allotment at period I, II and III on the wane."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S34185
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Listiyani Wijaya
"Didalam menggunakan dan memanfaatkan tanah, pemegang hak atas tanah wajib untuk menyesuaikan penggunaan dan pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah. Agar tanah dapat dipergunakan secara optimal maka dibuatlah rencana mengenai penggunaan tanah atau biasa disebut sebagai Rencana Tata Guna Tanah. Rencana Tata Ruang wilayah yang telah ditetapkan, sekali dalam waktu lima tahun dapat ditinjau ulang, dan jika peninjauan tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa tata ruang yang ada perlu direvisi, maka disini terjadi perubahan tata ruang, misalnya tanah yang tadinya dapat dipergunakan sebagai perumahan harus berubah menjadi sodetan sungai seperti dalam kasus PT Masa Kreasi.
Dalam kasus ini, perubahan rencana kota secara Normatif atas tanah Milik PT Kreasi tersebut diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 tahun 1979 tentang Penguasaan Peruntukan dan Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Cengkareng Drain, Sodetan-Sodetan Kali Sekretaris Bagian Atas dan Bagian Bawah, Wilayah Jakarta Barat. Perubahan rencana kota tersebut tentu saja berdampak bagi PT Masa kreasi maupun bagi tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini dampak yang terjadi yaitu dengan berubahnya hubungan hukum PT Masa Kreasi dengan tanah yang dimilikinya tesebut.

In the use and utilization of land space, land rights holder is obligated to conform with the use and utilization of regional spatial layout plan.So that land can be utilized optimally then be made to the plan regarding land use, or commonly known as the Land Use Plan. Regional Spatial Layout Plan has been set, once in every five years can be reviewed, and if the review results in recommendation that the existing spatial layout should be revised, then the spatial layout changes here, for example, land formerly used as housing can be turned into a spatula rivers as in the case of PT Masa Kreasi.
In this case, changes in the normative urban plan for the land owned by PT Masa Kreasi is governed by the Decree of the Governor Jakarta Capital Special Region No. 592 of 1979 regarding Allotment of Tenure and Land Acquisition Development Cengkareng to Drain, Spatula -Spatula of River Sekertaris Top and Bottom SectionsWest Jakarta Area. Changes in the city plan, of course, affect PT Masa Kreasi as well as for the concerned landIn this case the impact occurred was by changing the legal relationship of PT Masa Kreasi with this land in interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27451
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Setianingsih
"Tanah sebagai "mode of production", menempatkan tanah sebagai suatu sumberdaya yang amat penting. Tanah tidak hanya berfungsi ekonomis saja, akan tetapi juga berfungsi sosial, sebagai alas hidup manusia, tanah dengan sendirinya menempatkan posisi yang vital, atas pertimbangan karakternya yang unik sebagai benda yang tak tergantikan, tak dapat dipindahkan, dan tak dapat diproduksi kembali. Begitu penting dan mendasarnya fungsi dan nilai tanah, membuat konflik-konflik pertanahan yang muncul, pada hakikatnya adalah perjuangan untuk mempertahankan eksistensi kehidupan manusia, karena menyangkut keberlangsungan proses-proses reproduksi, produksi dan konsumsi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Fokus penelitian tesis ini adalah ingin menggambarkan dampak sosial negatif apa saja yang terjadi akibat kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, pada kasus Proyek Banjir Kanal Timur (BKT), di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kotamadya Jakarta Timur, yang telah dilaksanakan sampai akhir tahun 2009, dan bagaimana relasi yang terjadi diantara aktor-aktor yang mewakili Negara, Masyarakat, dan Pasar.
Dapat disimpulkan, meskipun memiliki banyak dampak positif bagi masyarakat dan sebagian wilayah Kota Jakarta, akan tetapi pembangunan BKT tidak begitu saja meniadakan dampak sosial negatif terhadap warga masyarakat yang terkena dampak. Dampak sosial yang terjadi akibat kegiatan pembebasan tanah bagi pelaksanaan pembangunan Proyek Banjir Kanal Timur di Kelurahan Pondok Bambu pada tahun 2010 terdiri atas dampak-dampak sebagai berikut:
Dampak Dalam Konteks Kepastian Hukum dan Keadilan, yaitu (1) Ketidakteraturan Birokrasi Dalam Kepemilikan Tanah, dan (2) Dominasi Kepemilikan Tanah Oleh Segelintir Orang;
Dampak Sosial Pembebasan Tanah, yaitu (1) Konflik Horizontal Antar OTD, (2) Konflik Antara OTD Dengan Aparat Negara, (3) Putusnya Kekerabatan dan Tali Silaturahmi;
Dampak Ekonomi Pembebasan Tanah, yaitu (1) Nilai Uang Ganti Rugi Yang Tidak Adil, (2) Penurunan Nilai Uang Ganti Rugi Tanah, (3) Kesulitan Adaptasi Usaha Di Tempat Yang Baru, (4) Butuh Waktu Untuk Memulihkan Usaha/Pendapatan, (5) Kesulitan Investasi Atau Resiko Usaha Yang Baru, (6) Biaya Trasportasi Yang Lebih Besar, Menjadi Tunawisma, (7) Kehidupan Yang Semakin Sulit; dan Dampak Psikologis Pembebasan Tanah (Stres/Kesedihan Mendalam).

Land as "mode of production", placed land as a very important resources. Land has not only as economic function, but also has a social function, as a based or foundatiom of human life, automatically placed land in a vital position, with considering its unique character as an un-replacement ?things?, un-removeable, and un-reproduceable. With its basic and important of land function and its value, so that make the land conlficts where manifest, basically is a struggle to keep and maintain the human life exsistence, due to related to the continuity of reproduction, production, and consumption processes, to keep the continuity of human life.
The focus of this research is to describe the negative social impacts that happened by land acquisition activity of the infrastructure development project for public interest, case study in East Flood Canal or Banjir Kanal Timur (BKT) project, in Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kotamadya Jakarta Timur, which were undertaken up to the end of year 2009, and to describe relation between the actors that representative of State, Society, and Market.
Can be concluded, eventhough the BKT project have many positive impacts to the community and part of Jakarta City region, but its development can not avoided the negative social impacts to the project?s affected people (or OTD). The negative social impacts that already happened by land acquisition activity for the development of BKT project in Pondok Bambu at year of 2010, are consisting of:
Impact in context of Legal and Justice certainty, i.e. (1) Disorder of Bureaucracy in Land Ownership, and (2) Domination of Land Ownership by Several Peoples;
Social Impacts of Land Acquisition, i.e. (1) Horizontal Conflict Among OTD, (2) Conflict Between OTD and State Aparatus, (3) Broken of Family Ties;
Economy Impact of Land Acquisition, i.e. (1) Un-fairness of Compensation Value, (2) Decrease on Land Compensation Value, (3) Hardship on Bussines Adaptation/ Income, (4) Time Needed to Business Recovery, (5) Hardship on Investment or New Business Risk, (6) Need more Transportation Cost, (7) Landless and Homeless, and (7) Life More Difficult; and Phsychologycal Impact of Land Acquisition (Stress/Deeply Sad).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
T29970
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adityo Dwijananto
"Cekungan Bandung merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang besar di Jawa Barat. Kondisi seperti ini telah mengakibatkan perubahan penggunaan tanah yang intensif di daerah Cekungan Bandung dari tahun 1994-2010. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kecenderungan perubahan penggunaan tanah di Cekungan Bandung, terutama tanah terbangun. Informasi penggunaan tanah diolah dari peta penggunaan tanah yang didapat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan citra satelit dengan verifikasi lapang sebanyak 33 lokasi. Analisis deskriptif dengan pendekatan keruangan dilakukan untuk mengetahui arah perubahan penggunaan tanah terbangun.
Hasil analisis memperlihatkan bahwa tanah terbangun cenderung bergerak kearah selatan dan timur. Pada bagian utara meskipun penduduknya lebih padat, faktor topografi dan kemiringan lereng mempengaruhi perkembangan tanah terbangun di bagian utara. Pada bagian selatan dan timur, faktor topografi yang datar dengan kemiringan lereng yang landai menyebabkan perubahan tanah terbangun cenderung menuju kedua arah ini.

The Bandung basin is one of the areas with a large population growth in West Java. This condition has resulted in intensive land use change in the area of Bandung Basin from 1994-2010. The purpose of this research is to know the trend of land use change in Bandung Basin, especially urban land. Land use information from land use map is obtained from the Badan Pertanahan Nasional (BPN) and satellite imagery with ground verification by as much 33 location. Analysis descriptive with spatial approach conducted to determine land use change direction, especially urban land.
Results of the analysis show that urban land tend to move towards the south and east. In the North despite the inhabitants are more dense, topography and slope of slope factors influenced the development of the urban land in the North. On the south and the east, a factor of topography and slope caused change to urban land tend to rise in two directions.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
S43036
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hanifah Nabila Romadhona
"Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Bogor diimbangi dengan kebutuhan akan pangan dan peningkatan tempat tinggal, sehingga diperlukan keseimbangan antara ketersediaan lahan dan kebutuhan lahan dengan ditinjau daya dukung lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk dianalisis status daya dukung lingkungan berbasis neraca lahan tahun 2010 dan 2020 di Kabupaten Bogor, serta dianalisis kondisi daya dukung lingkungan berbasis neraca lahan antara tahun 2010 dan 2020 di Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan hasil perhitungan dideskripsikan sehingga status daya dukung lingkungan terjelaskan. Data – data yang diperlukan adalah jumlah penduduk, jumlah produksi komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan harga komoditas pada tahun 2010 dan 2020. Status daya dukung lingkungan berbasis neraca lahan didapatkan dengan perbandingan ketersediaan lahan dan kebutuhan lahan. Pada tahun 2010, hasil ketersediaan lahan didapatkan seluas 225.561 ha, sedangkan kebutuhan lahan adalah 713.289 ha, sehingga didapatkan status defisit. Pada tahun 2020, hasil ketersediaan lahan adalah 124.721 ha, sedangkan kebutuhan lahan seluas 868.495 ha, sehingga didapatkan status defisit. Kondisi daya dukung lingkungan berbasis neraca lahan pada tahun 2010 dan 2020 yang ditinjau dari penurunan luas lahan pertanian sebanyak 56,73% atau 231.762 ha. Hal tersebut dikarenakan peralihan fungsi lahan yang disebabkan penurunan jumlah produksi sehingga lahan sawah petani disewakan atau dijual ke investor.

The increase of population in Bogor Regency is balanced with the need for food and an increase in housing, so a balance is needed between land availability and land needs in terms of environmental carrying capacity. This research was conducted to analyze the status of the environmental carrying capacity based on the land balance in 2010 and 2020 in Bogor Regency, and to analyze the condition of the environmental carrying capacity based on the land balance between 2010 and 2020 in Bogor Regency. The method used is descriptive quantitative with the calculation results are described so that the status of the carrying capacity of the environment is explained. The data needed are population, total production of agricultural commodities, plantations, fisheries, and commodity prices in 2010 and 2020. The status of environmental carrying capacity based on land balance is obtained by comparing land availability and land demand. In 2010, the result of land availability was 225,561 ha, while the land requirement was 713,289 ha, so that the deficit status was obtained. In 2020, the result of land availability is 124,721 ha, while the land requirement is 868,495 ha, so that the deficit status is obtained. The condition of the environmental carrying capacity based on the land balance in 2010 and 2020 in terms of a decrease in the area of agricultural land was 56.73% or 231,762 ha. This is due to the shift in land function caused by a decrease in the amount of production so that farmers' rice fields are rented out or sold to investors."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>