Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 101129 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Karsiyam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Jamil
"Lahirnya Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mempunyai prinsip mempersulit perceraian. Akan tetapi, prinsip tersebut belum diikuti oleh peraturan lainnya. Hal ini terbukti baik Undang-Undang No. 1 tahun 1974 maupun Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama secara tegas masih mengakui hukum acara yang lain, seperti HIR, Rbg, dan lain sebagainya. Adapun hukum acara yang secara khusus diatur dalam UU No. 7 tahun 1989 hanya masalah cerai talak, cerai gugat dan cerai dengan alasan zina. Dalam hal pembuktian masih menggunakan HIR, Rbg, BW dan sebagainya.
Pengakuan merupakan salah satu alat bukti yang diatur HIR, Rbg, BW, dengan demikian dapat dimungkinkan terjadinya kesepakatan untuk melakukan perceraian dengan menggunakan peluang pengakuan sebagai alat bukti. Hal ini bertentangan dengan prinsip Undang-Undang No. 1 tahun 1974, PP No. 9 tahun 1975. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui penerapan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian, (2) mengetahui dan mengkaji kekuatan bukti pengakuan dalam perkara perceraian di pengadilan agama, (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pengakuan sebagai alat bukti dalam perkara perceraian.
Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti putusan pengadilan agama yang menggunakan pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusan. Responden dalam penelitian ini adalah hakim pengadilan agama Yogyakarta dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam.
Hasil penelitian yang diperoleh, (1) hakim menerapkan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian secara mutlak, (2) pengakuan merupakan alat pembuktian yang kuat dan bersifat sempurna serta menentukan, artinya bahwa dengan diakuinya dalil gugatan atau permohonan talak hakim tidak membutuhkan pembuktian lanjutan, hakim dapat mengabulkan gugatan atau permohonan talak, (3) hakum menggunakan alat bukti pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusannya, berdasarkan kaedah fikiyah, dan Pasal 164 HIR, 174, 175 dan 176, karena hakim berpendapat bahwa pengakuan termasuk alat bukti yang sah dan diatur dalam Undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adriani Mardiah Daud
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herdiyan Ibnu
"Sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang kekal bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka suatu perkawinan hendaknya berlangsung abadi. Dalam hal suatu perkawinan tidak dapat berlangsung abadi, sehingga terjadi perceraian, maka para pihak yang tadinya terikat perkawinan dapat menempuh upaya perceraian. Dalam pemeriksaan perkara perceraian di pengadilan, untuk memudahkan proses pemeriksaan perkara para pihak dapat membuat akta kesepakatan bersama. Dalam penggunaan Akta Kesepakatan Bersama dalam perkara perceraian, setidaknya terdapat dua permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Pertama, bagaimanakah kedudukan dan peranan Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara notariil dalam kaitannya dengan dalam proses pemeriksaan perkara Perceraian di Pengadilan, Kedua adalah bagaimanakah keterkaitan hukum antara Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara notariil dengan Putusan/Penetapan Pengadilan sebagai suatu produk hukum lembaga Peradilan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan lapangan yang bersifat deskriptif. Data-data yang digunakan adalah data-data sekunder yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari penelitian yang dilakukan kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara notariil. memiliki kedudukan dan peranan sebagai kesepakatan para pihak berkaitan dengan akibat perceraian baik terhadap anak maupun terhadap harta bersama. Sementara itu, Akta Kesepakatan Bersama yang digunakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara perceraian di pengadilan merupakan bagian dari putusan hakim. Dalam kedudukannya sebagai bagian dari putusan hakim, maka kekuatan mengikat dari Akta Kesepakatan Bersama tidak hanya sebatas kesepakatan para pihak, tetapi juga sebagai pelaksanaan putusan hakim.

As an association was born the heart between a man and a woman to form the lasting family happy to be based on the Deity the Lord, then a marriage preferably took place eternal. In the matter of a marriage could not take place eternal, so as to the divorce happen, then the sides that earlier were tied by the marriage could follow divorce efforts. In the case inspection of the divorce in the court, to facilitate the process of the case inspection of the sides of could make the joint agreement certificate. In the use of the Joint Agreement Certificate in the case of the divorce, at least was gotten by two problems that were discussed in this research. Firstly, how the position and the role of the Joint Agreement Certificate that was made in a notarial manner in connection with him with in the process of the case inspection of the Divorce in the Court, second was how the legal connection between the Joint Agreement Certificate that was made in a notarial manner and the Decision of the Court as a product of the law of the Judicature agency. The research method that was used in this research was the bibliography research and the field that were descriptive. The data that was used was the secondary data that originated in the primary, secondary and tertiary legal material. From the research that was carried out afterwards could be attracted by the conclusion that the Joint Agreement Certificate that was made in a notarial manner has the position and the role as the agreement of the sides regarding as a result of the divorce was good towards the child and against common property. In the meantime, the Joint Agreement Certificate that was used as part of the process of the case inspection of the divorce in the court was part of the decision of the judge. In his position as part of the decision of the judge, then the binding strength from the Joint Agreement Certificate only was not limited by the agreement of the sides, but also as the implementation of the decision of the judge.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19513
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Safrina Irawati
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2002
S3081
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosalita Chandra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22046
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danny Andria I Istomo
"Status hukum seseorang menunjukkan kedudukanya di dalam lalu lintas hukum suatu masyarakat. Kepastian mengenai status hukum diperoleh dengan melakukan pendaftaran dan pencatatan atas peristiwa yang berhubungan dengan kehidupan pribadi seseorang yang menentukan status hukum tersebut. Pencatatan antara lain perkawinan dan perceraian yang telah mengalami unifikasi yaitu dikeluarkannya UU No 1 Tahun 1974 serta PP No 9 Tahun 1975."
Universitas Indonesia, 1987
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Many divorces happened mainly caused by cruel treatment of husband. these cases were generally influenced by traditional culture that women had to obey their husband's order. The wives that could not take and did not agree with the cruel treatment might plaintiff for divorce. It was therefor necessary for women to understand the law and increase their legal awarness through legal information activities"
343 JPIH 21 (1999)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Angela Ariani
"Suatu perceraian, seperti halnya perkawinan, memiliki akibat-akibat hukum yang tertentu, salah satunya adalah terhadap harta benda dalam perkawinan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang Perkawinan membagi harta benda di dalam perkawinan menjadi dua kelompok yaitu harta pribadi/harta bawaan dan harta bersama. Dalam hal terjadi perceraian bagaimanakah pengaturannya?
Berdasarkan hal tersebut penulis mengajukan pokok permasalahan sebagai berikut, pertama, Dapatkah diperjanjikan pembagian harta kekayaan antara suami dan isteri sebelum perceraian terjadi?; kedua, Bagaimana jika timbul sengketa berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian yang tidak dilaksanakan oleh salah satu pihak?
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan untuk mencari dan mengumpulkan serta meneliti pengaturan mengenai perceraian dan akibatnya berdasarkan literatur yang ada.
Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa pembagian harta kekayaan antara suami dan isteri dapat diperjanjikan sebelum perceraian terjadi. Apabila terjadi sengketa dalam hal pelaksanaan perjanjian tersebut, maka untuk penyelesaian sengketa pembagian harta bersama antara suami isteri yang beragama Islam merupakan kewenangan dari Pengadilan Agama, sementara untuk penyelesaian sengketa pembagian harta bersama antara suami isteri yang beragama lainnya selain agama Islam dan untuk penyelesaian sengketa mengenai harta bawaan/harta pribadi suami isteri merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri.
Penulis juga mengajukan saran agar untuk penyelesaian semua perkara perdata diantara sesama pemeluk agama Islam, bukan hanya perkara-perkara perdata tertentu raja, seyogyanya merupakan bagian dari kewenangan Pengadilan Agama, yaitu dengan tujuan dimungkinkan keberlakuan hukum Islam bagi para pihak yang berperkara."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16489
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kilis, Grace
"Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak perceraian orangtua pada anak usia remaja dan faktor-faktor yang mempengaruhi dampak perceraian tersebut. Hal ini menarik untuk diketahui karena fenomena perceraian yang semakin meningkat di Indonesia dan kompleksitas dampak perceraian orang tua pada anak, serta kerentanan masa remaja terhadap perceraian orang tua. Penelitian yang dilakukan terhadap dua orang partisipan ini menggunakan pendekatan kualitatif (studi kasus) Data yang telah berhasil dikumpulkan melalu wawancara mendalam (in-depth interview) dianalisis dengan menggunakan berbagai teori tentang perceraian, dampak perceraian orangtua pada anak dan faktor-faktor yang mempengaruhi dampak perceraian tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada awal perceraian, anak akan lebih merasakan dampak negatifnya tetapi seiring dengan beijalannya waktu ternyata perceraian juga mempunyai dampak positif bagi kehidupan individu yang mengalaminya. Beberapa dampak jangka pendek yang muncul adalah menolak perceraian yang terjadi; marah, benci dan menyalahkan orangtua; sedih; shock; masalah dalam hubungan sosial; bingung; malu; merasa kesepian; menyalahkan diri sendiri; benci kepada Tuhan; mengalami stres; prestasi akademik menurun; dan konflik loyalitas. Sedangkan dampak jangka panjang yang muncul adalah self-esteem rendah, takut mengalami kegagalan dalam hubungan cinta seperti pengalaman orangtua, menjadi lebih mandiri dan matang, serta mengambil prinsip-prinsip penting dalam hubungan cinta.
Akhirnya, penelitian ini menunjukkan bahwa dampak perceraian berbeda-beda bagi setiap partisipan yarig mengalaminya. Dampak perceraian tidak dapat digeneralisasikan karena faktorfaktor yang mempengaruhinya banyak dan kompleks; dan subjective meaning yang diberikan oleh masing-masing individu terhadap pengalaman perceraiannya berbeda. Keseluruhan faktor tidak berdiri sendiri melainkan saling berinteraksi dalam mempengaruhi dampak perceraian. Kompleksnya faktor mempengaruhi dampak perceraian menunjukkan bahwa perceraian merupakan suatu proses dan bukan merupakan suatu kejadian tunggal semata. Faktor yang paling berpengaruh terhadap dampak perceraian pada partisipan A adalah perubahan-perubahan yang menyertai perceraian, sementara pada partisipan B adalah kesulitan ekonomi pasca perceraian. Penelitian kualitatif membutuhkan kemampuan wawancara dan observasi yang tinggi dalam rangka mendapatkan data yang bersifat dalam dan mendetail. Oleh karena itu, melatih diri untuk dapat melakukan penelitian kualitatif dengan baik merupakan hal yang sangat penting.
Penelitian selanjutnya sebaiknya melakukan wawancara juga dengan orangtua dan significant others yang tinggal bersama dengan partisipan guna mendapatkan gambaran tentang perceraian, dampak perceraian pada anak dan faktor-fakor yang mempengaruhinya lengkap dan jelas. Perbandingan dampak perceraian pada anak laki-laki dan perempuan merupakan topik yang menarik yang dapat diteliti pada penelitian selanjutnya."
2003
S3262
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>