Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175980 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Frans Reumi
"Konsep hak ulayat di Indonesia dikenal luas melalui literatur hukum adat yang ditulis oleh sarjana-sarjana hukum antara lain : Van Vollenhoven dan Ter Haar (1980); Soepomo (1977); Iman Sudiyat (1981); Bushar Muhammad (1991), dan Hilman Hadikusuma (1992). Konsep hak ulayat atau hak pertuanan yang dikemukakan para sarjana tersebut kebanyakan terjemahan dari istilah beschikkingsrecht, yang oleh Van Vollenhoven diartikan sebagai hak masyarakat atas tanah yang ada di Indonesia untuk menguasai tanah dalam lingkungan daerah persekutuan hukum guna kepentingan para warga masyarakat, dan hak tersebut mempunyai dasar keagamaan. Cakupan konsep hak ulayat sebagaimana tersirat dalam rumusan-rumusan para penulis tersebut di atas tidak hanya terbatas pada hak atas tanah tetapi juga mencakup hak atas perairan atau laut. Bushar Muhammad (1991:105) misalnya, mengemukakan objek hak ulayat ini meliputi tanah atau daratan; air atau perairan seperti : kali, danau, pantai beserta perairannya; tumbuh-tumbuhan yang hidup liar, binatang liar yang hidup bebas dalam hutan. Namun demikian, pembahasan tentang hak ulayat perairan atau laut masih belum banyak dilakukan dibandingkan dengan pengkajian mengenai hak-hak yang berhubungan dengan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Di Indonesia, kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki konsep hak-hak ulayat perairan (laut) ini masih tetap hidup dan mempertahankan keberadaannya berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam perairan yang berada di sekitarnya. Sebagian besar kelompok masyarakat itu berada di daerah-daerah pantai dan kepulauan atau pulau-pulau di luar pulau Jawa yang masih menerapkan sistem ekonomi subsistensi. Penguasaan dan pemanfaatan sumber daya laut ini secara tradisional tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan yang oleh masyarakat telah diakui eksistensinya yaitu hak ulayat, dan hak ini sangat dihormati dan dipertahankan oleh kelompok masyarakat yang memilikinya maupun kelompok masyarakat hukum yang lain di sekitar pemilikan itu. Hal ini tercermin pada sanksi-sanksi yang dipakai untuk melindungi wilayah laut termasuk habitat yang terkandung di dalamnya. Kelompok masyarakat ini struktur sosial ekonominya mempunyai ketergantungan yang sangat besar pada hasil laut. Artinya sumber daya alam yang berada di laut dalam wilayah kekuasaan masyarakat tersebut secara tradisional benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan dan mempertahankan taraf hidup mereka.
Konflik berkenaan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya di perairan laut ini banyak timbul belakangan ini, setelah pihak luar mulai memasuki dan memanfaatkan sumber daya yang berada di kawasan-kawasan perairan laut yang secara turun-temurun di kuasai penduduk setempat (lihat : kasus bab IV). Konflik yang dimaksud diseni timbul sebagai akibat pertentangan kepentingan dan perebutan sumber daya yang persediaannya terbatas. Hal ini secara empiris dalam perkembangannya, mengundang perhatian sebagaimana di maksudkan oleh Gerrett (1968; dalam Mamar, 1989) mengenai munculnya konsep milik bersama (common property) terhadap sumber daya alam."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyana W. Kusumah
Bandung: Alumni, 1981
340.115 MUL b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Thamrin Hamdan
"Tesis ini merupakan suatu hasil studi mengenai tradisi penyelesaian sengketa yang dilandasi oleh adanya pluralisme hukum yang hidup (berlaku) pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pendopo, yang mempunyaì implikasi terhadap pelaksaan tugas pokok dan fungsi utama kepolisian di wilayah itu. Tradisi penyelesaian sengketa tersebut terimplementasi ke dalam 5 (lima) ?pola alternatif pilihan penyelesaian sengketa bagi warga masyarakat setempat, yang mereka gunakan secara selektif berdasarkan pertimbangan-pertimbangan: (a) paling masuk akal; (b) paling menguntungkan dari segi efisiensi waktu dan biaya; (d) paling sesuai dengan rasa keadilan menurut persepsi mereka; serta (e) paling efektif dan bersifat wín-win solution bagi para pihak yang bersengketa. Sedangkan aparat Polsek Pendopo juga telah melakukan penginterpretasian terhadap ?pola-pola alternatif penyelesaian? yang digunakan oleh warga masyarakat setempat, dengan bersikap tegas dan aktif sepanjang hal ¡tu berkaitan dengan hukum positif, serta bersikap pasif ? tidak melarang dan juga tidak mau terlibat ? sepanjang ?pola alternatif pilihan? penyelesaian sengketa yang digunakan warga masyarakat berkaitan dengan upaya musyawarah untuk mencapai kesepakatan damai berdasarkan tradisi masyarakat setempat. yelesaian sengketa pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pendopo ini dapat disimpulkan sebagai salah satu perwujudan dari apa yang di dalam terminologi ilmu hukum dinamakan sebagai model ?PSA Tradisional.? Suatu model penyelesaian sengketa yang telah lama dikenal dan berlaku di berbagai daerah di Indonesia dalam berbagai bentuk dan sifat yang beraneka ragam, tetapi mekanisme pemanfaatannya secara yuridis-formal belum diatur di dalam sistem hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Secara teoritis, hasil studi ini bemianfaat bagi pengembangan khazanah Kajian Ilmu Kepolisian yang bersifat antar-bidang, terutama di dalam upaya mengembangkan konsep dan teori yang lebih relevan untuk: (a) memahami ?realitas hukum? (law ¡n action) dalam konteks penegakan hukum oleh aparat kepolisian pada Iingkungan suatu masyarakat tertentu; (b) memahami salah satu perwujudan ?hukum yang hidup di dalam masyarakat? (living law) dalam konteks pluralisme hukum yang berlaku pada lingkungan masyarakat tertentu; (c) memahami salah satu model PSA Tradisional pada língkungan suatu masyarakat tertentu; dan (d) memahami bagaimana hak-hak korban kejahatan maupun hak hak pelaku kejahatan, balk sebagal individu maupun sebagal kelompok, telah tertindungi atau terakomodasikan di dalam tradisi penyelesaian sengketa yang bertaku pada lingkungan suatu masyarakat tertentu di Indonesia.

This thesis is a result of a study on the tradition of dispute resolution based on the existence of legal pluralism that lives (applies) in the community in the Pendopo Police jurisdiction, which has implications for the implementation of the main tasks and main functions of the police in the area. The tradition of dispute resolution is implemented into 5 (five) alternative patterns of dispute resolution choices for local residents, which they use selectively based on the following considerations: (a) the most reasonable; (b) the most profitable in terms of time and cost efficiency; (d) the most in accordance with their sense of justice; and (e) the most effective and win-win solution for the disputing parties. Meanwhile, the Pendopo Police apparatus has also interpreted the alternative patterns of resolution used by local residents, by being firm and active as long as it is related to positive law, and being passive - not prohibiting and also not wanting to get involved - as long as the alternative pattern of choice is not used. dispute resolution used by community members is related to deliberation efforts to reach a peaceful agreement based on local community traditions. Dispute resolution in the community in the Pendopo Police jurisdiction can be concluded as one of the manifestations of what in legal terminology is called the "Traditional PSA" model. A dispute resolution model that has long been known and applied in various regions in Indonesia in various forms and diverse natures, but the mechanism for its use in a legal-formal manner has not been regulated in the legal system and judicial system in Indonesia. Theoretically, the results of this study are useful for the development of the inter-disciplinary Police Science Study treasury, especially in efforts to develop more relevant concepts and theories for: (a) understanding "legal reality" (law and action) in the context of law enforcement by the police in a particular community environment; (b) understanding one of the manifestations of "living law" in the context of legal pluralism that applies in a particular community environment; (c) understanding one of the Traditional PSA models in a particular community environment; and (d) understand how the rights of crime victims and the rights of crime perpetrators, both as individuals and as groups, have been protected or accommodated within the traditions of dispute resolution that apply to a particular society in Indonesia.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T2475
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"ABSTRAK
Tesis ini merupakan suatu hasil studi mengenai tradisi penyelesaian
sengketa yang dilandasi oleh adanya pluralisme hukum yang hidup (berlaku)
pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pendopo, yang mempunyaì implikasi
terhadap pelaksaan tugas pokok dan fungsi utama kepolisian di wilayah itu.
Tradisi penyelesaian sengketa tersebut terimplementasi ke dalam 5 (lima) ?pola
alternatif pilihan penyelesaian sengketa bagi warga masyarakat setempat, yang
mereka gunakan secara selektif berdasarkan pertimbangan-pertimbangan: (a)
paling masuk akal; (b) paling menguntungkan dari segi efisiensi waktu dan biaya;
(d) paling sesuai dengan rasa keadilan menurut persepsi mereka; serta (e) paling
efektif dan bersifat wín-win solution bagi para pihak yang bersengketa.
Sedangkan aparat Polsek Pendopo juga telah melakukan penginterpretasian
terhadap ?pola-pola alternatif penyelesaian? yang digunakan oleh warga
masyarakat setempat, dengan bersikap tegas dan aktif sepanjang hal ¡tu
berkaitan dengan hukum positif, serta bersikap pasif ? tidak melarang dan juga
tidak mau terlibat ? sepanjang ?pola alternatif pilihan? penyelesaian sengketa
yang digunakan warga masyarakat berkaitan dengan upaya musyawarah untuk
mencapai kesepakatan damai berdasarkan tradisi masyarakat setempat.
Tradisi penyelesaian sengketa pada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Pendopo ini dapat disimpulkan sebagai salah satu perwujudan dari apa yang di
dalam terminologi ilmu hukum dinamakan sebagai model ?PSA Tradisional.?
Suatu model penyelesaian sengketa yang telah lama dikenal dan berlaku di
berbagai daerah di Indonesia dalam berbagai bentuk dan sifat yang beraneka
ragam, tetapi mekanisme pemanfaatannya secara yuridis-formal belum diatur di
dalam sistem hukum dan sistem peradilan di Indonesia.
Secara teoritis, hasil studi ini bemianfaat bagi pengembangan khazanah
Kajian Ilmu Kepolisian yang bersifat antar-bidang, terutama di dalam upaya
mengembangkan konsep dan teori yang lebih relevan untuk: (a) memahami
?realitas hukum? (law ¡n action) dalam konteks penegakan hukum oleh aparat
kepolisian pada Iingkungan suatu masyarakat tertentu; (b) memahami salah satu
perwujudan ?hukum yang hidup di dalam masyarakat? (living law) dalam konteks
pluralisme hukum yang berlaku pada lingkungan masyarakat tertentu; (c)
memahami salah satu model PSA Tradisional pada língkungan suatu masyarakat
tertentu; dan (d) memahami bagaimana hak-hak korban kejahatan maupun hak
hak pelaku kejahatan, balk sebagal individu maupun sebagal kelompok, telah
tertindungi atau terakomodasikan di dalam tradisi penyelesaian sengketa yang
bertaku pada lingkungan suatu masyarakat tertentu di Indonesia."
2001
T2475
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leni Ambar Muslihatin
"Korea Selatan memperlihatkan kematangan dalam pengelolaan perlindungan warisan budaya melalui pengesahan perundang-undangan perlindungan kekayaan budaya dan struktur administrasi pemrintah yang berorientasi jangka panjang, serta keaktipan di dunia internasional demi misi menguatkan kepribadian bangsa.

That Korea shows the maturity of the cultural heritage protection through the enactment act and the structure of goverment administration for long-term purpose, and also the particiption in international level for mission to affirm the national identity."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2010
S15983
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"In the area of Padang Lawas, there are many biaros as the archaeological remains, especially along DAS Barumun and DAS Batang Pane. The existence of various remains in the region due to the availability of natural resources needed by human to his life. Various existing natural resources are exploited by people with supported by its own technology."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Langgeng Abimanyu
"The location of Cilongok subdistrict, which is under Banyumas Regency, is quite far from the area of the spread of Sunda ethnic group. However, in Cilongok subdistrict there are names of villages that originated fromSundanese name, such as Cikidang, Cilongok, and Cipete. “Ci”, which means water or river, is a Sundanese generic name that becomes the characteristic of toponym. In addition, there are facts that indicate there were ethnic migrations. In a number of areasin West Java there are places that have the same names with that of in Banten. The purpose of this research is to describe characteristics of village toponyms in Sub Cilongok and to find out the factors that influence the characteristics. Using spatial approach, this qualitative research studied 20 villages located in Cilongok sub-district. The data were collected from library research, observations, interviews, and related documents.The data were examined using spatial pattern analysis. The results of this study indicate that the village toponyms in Cilongok sub-district were influenced by physico-natural, physico-artificial, and non physico-artificial phenomena. The village toponyms in Cilongok sub-district is the result of assimilation of Sundanese and Javanese cultures."
Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta, 2018
400 JANTRA 13:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
H.M.A. Tihami
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketertarikan pada masih lekatnya sebutan kyai dan jawara sebagai pemimpin bagi orang Banten. Beberapa literatur yang ditulis oleh orang Belanda, seperti Meijer (1949) den Loze (1933), dan yang ditulis oleh orang Indonesia, seperti Sartono Kartodirdjo (1966) dan A. Hamid (1987), memperlihatkan bahwa kedua pemimpin tersebut telah berpengaruh sejak zaman penjajahan Belanda. Bahkan dalam cerita rakyat dikatakan, kedua pemimpin tersebut ada sejak zaman kesultanan Banten yang pertama (kira-kira pada abad ke-16).
Keberadaannya yang sudah lama, dan tetap sampai sekarang, menunjukkan betapa lestarinya kedua pemimpin tersebut. Kelestarian inilah yang menjadi pendorong untuk segera dicaritahu mengapa-nya. Kemudian dipilihlah desa Pasanggrahan sebagai lokasi penelitian, karena di desa ini pernah ada kyai (meninggal tahun 1985) pendiri Satuan Karya Ulama Indonesia dan ada jawara pendiri Persatuan Pendekar Persilatan Banten. Dalam struktur organisasi Satuan Karya (Satkar) Ulama itu terdapat Departemen Pemuda dan Pendekar, yang berarti sebagai isyarat adanya kesatuan antara kyai (ulama) dan jawara (pendekar).
Kelestarian kyai dan jawara dalam kepemimpinan masyarakat diduga mempunyai kaitan dengan keseluruhan pengetahuan masyarakat tentang agama dan magi yang diacunya. Kepemimpinan kyai tentu berkaitan dengan agama; dan kepemimpinan jawara tentu berkaitan dengan magi, sebab magi menjanjikan kekuatan yang dibutuhkan oleh jawara.
Untuk memperoleh jawaban dari mesalah tersebut dilakukanlah pendekatan struktural fungsional, yaitu pendekatan yang memandang sistem-sistem sosial budaya yang menekankan bahwa struktur-struktur yang diamati itu menunjukkan fungsi-fungsi dalam suatu struktur tertentu. Artinya, elemen-elemen dalam suatu struktur terjalin dalam suatu jaringan sistem. Dan setiap elemen terdiri dari elemen-elemen yang lebih kecil yang juga terjalin dalam suatu jaringan sistem. Dalam hal ini, agama dan magi dipandang sebagai elemen-elemen yang satu sama lain saling memberi dan menerima sumbangan, sehingga elemen-elemen tersebut terjaring dalam satu jaringan sistem (sistem budaya).
Kemudian, berdasarkan teori aksi (theory of action) menurut Talcott Parsons, hubungan sistem tersebut diturunken pada sistem sosial yang ternyata diperlihatkan oleh perilaku kepemimpinan kiyai dan jawara. Jadi sistem sosial (perilaku kepemimpinan) ini ternyata ditentukan oleh sistem budaya; namun juga sistem sosial mempengaruhi sistem budaya. Hubungan antara sistem budaya dan sistem sosial ini disebut dengan hubungan sibernetik. Jadi kelestarian kepemimpinan kiyai dan jawara itu disebabkan karena perilaku keduanya dalam kepemimpinan, masing-masing merupakan elemen dalam sistem sosial yang mempunyai hubungan sibernetik dengan agama dan magi dalam sistem budaya. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, B.
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], 1995
306 MAR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>