Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184296 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Ruslan Afendi
"Pembangunan industri diarahkan untuk menuju kemandirian perekonomian nasional, meningkatkan kemampuan bersaing, dan menaikkan pangsa pasar dalam negeri dan pasar luar negeri dengan selalu memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berasaskan pembangunan yang berkelanjutan. Kecuali pertumbuhan ekonomi, ternyata telah terjadi pula akibat negatif yaitu perusahaan industri (pabrik-pabrik) masih saja melakukan pencemaran lingkungan, di antaranya dengan cara membuang limbah cairnya ke dalam air (sungai} yang melampaui baku mutu limbah cair. Diduga bahwa hal itu disebabkan karena pengaturan hukum tentang izin pembuangan limbah cair ke dalam air dan kegiatan industri kurang memadai. Masalah yang diteliti pada pokoknya di rumuskan sebagai berikut:
Bagaimanakah pengaturan hukum tentang cara penetapan baku mutu limbah cair yang dituangkan dalam izin pembuangan limbah cair ke dalam air?
Bagaimanakah konsistensi (sinkronisasi) ketentuan tentang penetapan baku mutu limbah cair yang dituangkan dalam izin pembuangan limbah cair ke dalam air dengan peraturan perundang-undangan terkait?
Bagaimanakah penegakan hukum tentang ketentuan izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri?
Bagaimanakah dampak ekonomis pengaturan hukum pemberian izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri?
Penelitian dilaksanakan dengan metode penelitian hukum normatif dan empiris, yang berlokasi di Kotamadya Ujung Pandang dan Jakarta. Hasil penelitian ini pada pokoknya sebagai berikut:
1. Pengaturan hukum tentang cara penetapan baku limbah cair yang akan dituangkan dalam izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri berdasarkan PP No.20 tahun 1990 sebagai salah satu aturan pelaksanaan UULH adalah kurang memadai, yaitu berlaku secara umum untuk industri yang sejenis tanpa mengatur/memperhitungkan jumlah perusahaan industri pabrik yang akan membuang limbah cairnya ke sungai yang telah ditentukan, dan tidak adanya pengaturan bahwa sungai tertentu ditetapkan sebagai tempat pembuangan limbah cair. dan kegiatan industri (pabrik). Pengaturan demikian itu tidak dapat dipakai untuk mengantisipasi perkembangan jumlah kegiatan industri (pabrik) di masa yang akan datang, yaitu dengan semakin besarnya jumlah pabrik yang akan membuang limbah cairnya ke sungai tersebut, maka dapat diperkirakan bahwa ambien sungai tersebut akan terlampaui/sungai tersebut akan tercemar.
2. Tidak terdapat sinkronisasi peraturan antara PP No.20 tahun 1990 dengan Perda Kotamadya Dati II Ujung Pandang No.5 Tahun 1993 dan petunjuk pelaksanaan Perda tersebut, dalam Pasal 26 ayat (3) PP No.20 tahun 1990 menyatakan, bahwa izin pembuangan limbah cair dicantumkan dalam izin Ho, sedang Perda tersebut tidak mencantumkan izin pembuangan limbah cair ke dalam air sebagai syarat pemberian izin tempat usaha Ho. Demikian pula keputusan Menteri Perindustrian No.150 Tahun 1995 pada Pasal 2 ayat (4) tidak mencantumkan izin pembuangan limbah cair ke dalam air sebagai syarat pemberian izin usaha industri, karenanya dengan izin usaha industri sebagai dasar hukum bagi perusahaan industri untuk berproduksi sebesar-besarnya tanpa memiliki izin pembuangan limbah cair ke dalam air yang berakibat tercemarnya air (sungai).
3. Penegakan hukum mengenai ketentuan izin pembuangan limbah cair ke dalam air di Kotamadya Ujung Pandang masih sangat lemah, baik dari aspek administratif, dari aspek perdata maupun dari aspek pidana.
4. Dampak ekonomis pengaturan pemberian izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri, yaitu biaya pengadaan dan pengoperasian alat pengolah limbah cair bagi perusahaan industri di Kotamadya Ujung Pandang, berpengaruh terhadap biaya produksi bagi perusahaan industri yang bersangkutan."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
343.075 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Larobu, Abraham
"Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan pembangunan kawasan industri yang berwawasan lingkungan, yaitu bagaimana pengaturannya menurut hukum serta pelaksanaannya di dalam praktek. Untuk itu penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara, dan kesimpulannya menunjukkan bahwa pembangunan kawasan industri ini sangat penting dalam kerangka pembangunan industri yang berwawasan lingkungan di Indonesia.
Berhubung limbah industri yang dihasilkan masih merupakan masalah utama yang harus dapat diatasi, maka pola pembangunan kawasan industri ini merupakan suatu kebijaksanaan yang tepat untuk menghentikan kegiatan industri yang tidak peduli terhadap lingkungan. Jadi, melalui pembangunan kawasan industri ini masalah limbah akan dapat terkendali dan pabrik-pabrik dapat dibangun sebanyak mungkin sesuai kebutuhan dalam kerangka pembangunan ekonomi bangsa dan negara di masa-masa mendatang.
Karena itu, semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan kawasan industri ini dituntut untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku dalam upaya mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Dengan demikian, pembangunan kawasan industri ini dapat mempercepat pertumbuhan industri nasional yang berwawasan lingkungan dan hasilnya pun dapat bermanfaat secara berkesinambungan bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batubara, Cosmas
"ABSTRAK
Di awal dekade sembilan puluhan terjadi pergeseran buruh atau angkatan kerja. Jumlah buruh yang bekerja di sektor industri makin bertambah jumlahnya. Dengan bertambahnya buruh yang bekerja di industri dan mempunyai hubungan kerja, maka masalah hubungan buruh dengan manajemen atau hubungan industrial yang dikenal dengan istilah labour manajement relations atau industrial relations makin penting. Dunlop mengemukakan ada tiga pelaku hubungan industrial yaitu : buruh, manajemen dan pemerintah. Interaksi dari ketiga pelaku hubungan industrial dapat mempertahankan, mengubah atau membuat baru dari the rules of the workplace (aturan di tempat kerja). Dahrendorf berpendapat bahwa adanya dekomposisi buruh, dekomposisi modal dan kelas menengah baru menyebabkan perubahan di masyarakat industri.
Studi ini mau menjelaskan aspek politik dari perubahan aturan di tempat kerja selama dekade sembilan puluhan sampai awal dua ribuan di tingkat nasional dan dampaknya ke daerah tingkat Kabupaten/Kotamadya dan tingkat perusahaan. Studi ini mau menjelaskan berapa jauh teori Dunlop dan Dahrendorf terwujud selama masa waktu tersebut di atas.
Perkembangan ekonomi Indonesia dari industri subtitusi import masuk ke orientasi export. Dengan berorientasi export berarti produk-produk industri Indonesia akan masuk ke pasar internasional. Dalam rangka perkembangan industri tersebut, Indonesia mendapat kemudahan mengeksport produknya ke Amerika Serikat. Posisi seperti ini menyebabkan Indonesia harus mempertimbangkan tuntutan dari internasional agar masalah-masalah hubungan industrial di Indonesia memenuhi standard perburuhan internasional. Studi ini mau menjelaskan kaitan tuntutan standard perburuhan internasional dari luar negeri dengan perubahan dari aturan di tempat kerja.
Sejak awal pemerintahan Soeharto ada kelompok yang masuk dalam aliran pemikiran kritis pluralis. Kelonipok ini menuntut pelaksanaan hukum, mengurangi peran pemerintah dalam berbagai kehidupan bermasyarakat. Pembangunan selama dua puluh lima tahun melahirkan lebih banyak orang yang kritis dan menuntut hak-haknya. Studi ini mau melihat kaitan budaya politik buruh dan perubahan aturan di tempat kerja."
2002
D76
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Proyek Hukum dan Perundang-Undangan Perindustrian, Departemen Perindustrian,, 1975
343.071 KUM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Rina Hasiani
"Kerjasama Build Operate Transfer (BOT) [untuk selanjutnya disebut dengan "BOT" atau yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia adalah "bangun guna serah", masih merupakan hal yang baru di Indonesia. Kerjasama ini mulai berkembang karena semakin meningkatnya kegiatan bisnis di Indonesia. Kegiatan bisnis yang meliputi berbagai sektor menimbulkan peningkatan permintaan terhadap fasilitas dan komplek komersial yang mendukung kegiatan niaga seperti gedung perkantoran, pertokoan, pusat perbelanjaan bahkan kebutuhan perumahan. Permintaan ini didasarkan atas kebutuhan bisnis khususnya di kotakota besar sebagai pusat kegiatan bisnis. Namun di kotakota besar memiliki keterbatasan tanah. Kesulitan untuk memperoleh lokasi tanah yang strategis dan harga tanah yang sangat tinggi selalu menjadi permasalahan yang utama bagi para investor di kota besar. Besarnya jumlah penduduk dan sentralisasi kegiatan bisnis merupakan faktor yang menyebabkan sukarnya memperoleh tanah di kota besar.
Di sisi lain diketahui bahwa para pihak yang menguasai hak atas tanah tidak dapat memanfaatkan tanahnya dengan maksimal. Terdapat tanah dengan kondisi yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya tanpa dikelola, atau terdapat pula fasilitas bisnis dengan kondisi strategis namun tidak layak dan tidak digunakan secara maksimal. Keadaan ini disebabkan karena pihak yang menguasai hak atas tanah tidak memiliki biaya untuk membangun fasilitas atau merawat fasilitas yang sudah ada di atas tanah tersebut atau dapat pula karena kurangnya kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkannya dengan maksimal. Kondisi tanah yang tidak demanfaatkan maupun kurang terawat ini sering dialami oleh penduduk setempat yang menguasai tanah tetapi tidak memiliki dana dan kemampuan untuk mengelola tanah tersebut. Pihak yang menguasai hak atas tanah tidak bersedia untuk menjual tanah tersebut kepada pihak lain.
Kondisi serupa juga terjadi pada tanah dan fasilitas milik Pemerintah Daerah (Pemda), instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikuasai dengan Hak Pakai, Hak Pengelolaan ataupun tanpa hak berlaku. Kurangnya kemampuan manajerial dan finansial menjadi kendala bagi Pemda, instansi pemerintah, BUMN dan BUMD dalam memanfaatkan tanah beserta fasilitas yang dimilikinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19141
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardosi, Kartini
"Dunia Usaha adalah merupakan penggerak dalam melaksanakan pembangunan ekonomi yang pelakunya adalah masyarakat dalam pembangunan ekonomi tersebut. Negara-negara berkembang memerlukan modal, baik modal asing maupun modal dalam negeri, apabila pertumbuhan ekonomi rendah akan mengakibatkan tingkat pengangguran semakin besar, dan akan memperihatinkan, untuk mengatasi tingkat pengangguran yang besar pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, peningkatan pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditempuh dengan cars rneningkatkan investasi untuk itu diperlukan iklim yang konduksif bagi perkembangan insvestasi.
Ada beberapa faktor penghambatan investasi yang antara lain adalah sektor ketenagakerjaan khususnya pelaksanaan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang dapat mernpengaruhi instansi misalnya : Mogok kerja, perselisihan hubungan Industrial, timbulnya mogok kerja adalah sebagai akibat intihusi dan mekanisme penyelesaian pemelisihan yang diatur melalui Undang-Undang N022 Tahun 1957 dan Undang-Undang No.12 Tahun 1964 tidak efektif memberikan penyelesaian perselisihan secara cepat, tepat dan murah. Oleh karena untuk mendapatkan penyelesaian perselisihan dibutuhkan waktu yang cukup lama antara 2 tahun sarnpai 3 tahun bahkan lebih.
Dengan telah berlakunya Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial dapat mempergaruhi dan dampak undang-undang tersebut terhadap illim investasi dan secara substanti undang-undang hubungan industrial rnengatur inst tusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan lebih ekonomis dan tidak berbelit-belit serta mengutamakan penyelesaian diluar pengadilan melalui konsiliasi, mediasi atau arbitrase dan membatasi yang dapat dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung. Mekanisrne perselisiamn hubungan industrial yang dilakukan rnelalui konsthasi mediasi atau a rasi pada dasarnya dilakukan berdasarkan win-win solution sehingga dapat mendorong timbudnya kerjasama sang mernbuluhkan antara pekerja dengan pengusaha di perusahaan yang pada gilirannya dapat tercipta iklim investasi yang kondusif sebagai basis persaingan intemasional di masa mendatang."
2007
T19666
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Frimanda Pebrinta
"Dalam Putusan KPPU No. 02/KPPU-I/2016, memutus 12 Perusahaan bersalah melakukan kartel ayam. Dalam fakta persidangan terungkap bahwa pemerintah Direktur Jenderal PKH mengeluarkan inisiatif memerintahkan kedua belas pelaku usaha tersebut untuk melakukan afkir dini dalam rangka mengurangi over supply yang di formulasikan dalam Keputusan Tata Usaha Negara No. 15043/PK.010/F/10/2015 perihal Penyesuaian Populasi Parent Stock PS tertanggal 15 Oktober 2015 KTUN No. 15043 dan No. 23071/PK.230/11/2015 perihal Afkir Dini Bibit Ayam Ras tertanggal 23 Nopember 2015 KTUN No. 23071 . Terkait hal ini, Majelis Komisi berpendapat bahwa kesepakatan mengenai afkir dini PS secara jelas dilatarbelakangi dan diinisiasi oleh para pelaku usaha, dan bukan merupakan suatu kebijakan resmi dari Pemerintah karena tidak menemukan satu pun peraturan perundang-undangan yang berlaku yang memberikan dasar bagi para Terlapor untuk melakukan afkir dini Parents Stock PS . Metode yang digunakan adalah pendekatan Hukum dengan tipe pendekatan kasus case study yudisial dengan karakteristik studi kasus tunggal, dengan bahan primer dan sekunder sebagai sumber data penelitian. Dari hasil penelitian, penulis menemukan penerapan pasal 50 huruf a dalam pertimbangan majelis komisi pada Putusan KPPU No. 02/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging Broiler di Indonesia tepat. Hal ini dikarenakan dalam kasus ini tidak memenuhi unsur-unsur peraturan perundang-undangan pada pasal 50 huruf a dan instruksi afkir dini Parents Stock PS dari dirjen PKH bukan merupakan amanat langsung oleh undang-undang. Adapun Saran yang diberikan penulis adalah lebih ditegaskan dalam Pelaksanaan 50 huruf a ini.Kata Kunci: Pengecualian, Kebijakan Persaingan, Putusan KPPU

Verdict of KPPU No. 02 KPPU I 2016, decide 12 companies guilty of conducting chicken cartel. In facts, it was revealed that the government Director General of PKH issued an initiative to order the twelve business actors to conduct an early re evaluation in order to reduce the over supply formulated in the Decree of State Administration. However, the Commission Assembly is of the opinion that the agreement on the early reassessment of the PS is clearly motivated and initiated by business actors, and is not an official policy of the Government because it no finding any applicable legislation that provides the basis for the Reported Party To do early parent stock PS . The method used is the Law approach with the type of case study approach with the characteristics of single case study, with primary and secondary materials as the source of research data. From the results of the research, the authors found the application of article 50 letter a in the consideration of the commission assembly on Verdict No. KPPU. 02 KPPU I 2016 concerning Alleged Violation of Article 11 of Law Number 5 Year 1999 regarding the Regulation of Broiler Production of Broiler in Indonesia is appropriate. This is because in this case it does not meet the elements of legislation in Article 50 a and the Parents Stock PS early warning instruction from the PKH director general is not a mandate by law. The suggestion is more emphasized in the implementation of 50 letters a of this."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48353
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ismail Saleh
"Legal aspects related to economic development in Indonesia."
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1990
343.07 ISM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Perindustrian, 1982
338.642 IND b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>