Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16969 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dahlan
"Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Pada tanggal 30 Nopember 1957, Presiden Soekarno mengunjungi Perguruan Cikini di Jalan Cikini no. 76 Jakarta Pusat. Di perguruan yang jenjang pendidikan dasar dan menengah itu banyak pejabat tinggi negara yang memasukkan putra-putrinya untuk belajar.1
Kunjungan Presiden Soekarno untuk memenuhi undangan Johan Sirie ( Direktur Percetakan Gunung Sari) dan Sumadji Muhammad Sulaimani (Kepala Perguruan Cikini) sebagai panitia penyelenggara,2 sehubungan dengan putra-putrinya (Muhammad Guntur Soekarnoputra dan Megawati Soekarno Putri) yang belajar di sekolah tersebut, untuk menyaksikan Lustrum III , yaitu perayaan 15 tahun berdirinya Perguruan Cikini. Dalam perayaan tersebut, selain sebagai anggota panitia penyelenggara, juga Megawati sebagai penjaga stand.3"
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T1607
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ina Sri Amalina
"Usaha pembunuhan terhadap diri Presiden Soekarno pada saat Lustrum III Sekolah Rakyat Cikini, tanggal 30 November 1957, dengan cara pelemparan granat oleh 3 orang yang tergabung dalam Gerakan Anti Komunis. Peristiwa Cikini terjadi karena Presiden Soekarno dinilai oleh golongan kanan, terutama Gerakan Anti Komunis telah mulai condong ke kiri. Hal ini terlihat dengan diajaknya Partai Komunis Indonesia untuk duduk dalam Parlemen dan Kabinet. Data-data diperoleh melalui studi kepustakaan serta melakukan wawancara dengan tokoh yang tersangkut dalam Peristiwa Cikini. Kemenangan PKI dalam pemilihan umum I tahun 1955, dengan menduduki urutan nomor 4 setelah Nahdatul Ulama, Masyumi dan Partai Nasional Indonesia membawa partai ini setapak demi setapak ke puncak kekuasaan negara Indonesia. Pengaruh PKI mulai terlihat setelah dikeluarkannya Konsepsi Presiden pada tanggal 21 Februari 1957 oleh Presiden Soekarno. Dimana salah satu intinya ada1ah PKI diajak masuk untuk mendukung Kabinet Gotong Royong. Apalagi setelah"
1990
S12489
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Notosoetardjo
Djakarta: Endang, Pemuda, Api Islam, 1966
959.803 AKH p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, [date of publication not identified]
R 332.49 PER
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sutrisno
"Pada tahun - tahun mendatang akan terjadi persaingan yang ketat dalam bisnis perumahsakitan. RS PGI Cikini memperkuat posisi bersaing dengan mengembangkan pelayanan-pelayanan unggulan, diantaranya adalah Unit Ginjal Hipertensi, Unit ICU/ICCU dan Unit Gawat Darurat. Namun demikian hingga saat ini belum ada analisis tentang unit-unit pelayanan kesehatan yang diunggulkan sehingga belum diketahui pelayanan unggulan mana yang menjadi prioritas unggulan dan posisi masing-masing pelayanan unggulan dalam bisnis rumah sakit serta belum diketahui pula strategi yang akan diterapkan dalam upaya memperoleh keunggulan bersaing.
Untuk mengetahui unit unggulan mana yang menjadi prioritas unggulan dan strategi apa yang tepat untuk diterapkan, dilakukan penelitian analisis kualitatif dan kuantitatif, dengan bantuan peramalan menggunakan model Times Series Forecasting dari program QSB+. Penelitian ini meliputi analisis lingkungan internal dan eksternal yang dilakukan dengan pengumpulan data primer dan sekunder. Metode yang digunakan adalah wawancara mendalam dan Consensus Decision Making Group (CDMG) antara Direktur Medis, Direktur Penunjang Medis, Kepala Unit Rawat Jalan dan para dokter dari masing - masing unit unggulan. Selanjutnya dilakukan pemilihan strategi dan dilanjutkan pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan, dalam matriks BCG unit ini masuk dalam kuadran cash cows, dan dalam matriks IE masuk dalam kuadran hold and maintain.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa prioritas unggulan adalah unit ginjal hipertensi dengan strategi pilihan penetrasi pasar. Sedang saran yang diajukan adalah unit ginjal hipertensi sebelum benar-benar menurun dan menimbulkan beban bagi rumah sakit sebaiknya menetapkan alternatif pelayanan kedua sebagai unggulan baru dan dalam menerapkan strategi bagi unit ginjal hipertensi sebaiknya dilakukan dengan memilih pelayanan yang menunjang pelayanan utama dan menguntungkan bagi rumah sakit.

Analysis of Determining Excellent Health Services Priority at PGI Cikini Hospital 2000In the years to come there will be a tight competition in the hospital business. PGI Cikini hospital is strengthening its competitive position by developing excellent services such as through the Hypertension-Kidney Unit, Intensive Care Unit and Emergency Unit. However, to date, the analysis of the excellent services has not been conducted. Therefore, the hospital cannot determine its priority and position of the excellent service in the hospital business. In addition, the strategy that will be implemented to reach competitive advantage still unknown.
To know which excellent unit will be prioritized and what strategy is appropriate to be implemented, the qualitative and quantitative analytical research is performed. The forecasting method using the Times Series Forecasting model of QSB+ program is used to support the research. This research covers the external and internal analysis by collecting the primary and secondary data. The methods used are an in-depth interview and the Consensus Decision Making Group involving The Medical Director, Medical Support Director, Chief of Outpatient Unit and some doctors of the excellent units. The methods are followed by discussions and a selection of the right strategy.
The research shows that the Hypertension-Kidney Unit within BCG matrix is in Cash Cows quadrant and within IE matrix is in Hold and Maintain quadrant. The research concludes that the priority is Hypertension-Kidney Unit and the choice of its strategy is by means of market penetration. The PGI Cikini Hospital is therefore suggested to make a new excellent unit, based on the unit in star quadrant: The ICU/ICCU. The other suggestion is for the hospital to choose appropriate strategy which supports the core business and for the hospital's profitability."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T 7811
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, 1999
320.095 98 NEG
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldy Amrullah
"ABSTRAK
Pekerja/buruh dan pengusaha adalah para pelaku utama di tingkat perusahaan. Di satu sisi, para pengusaha dan pekerja mempunyai kepentingan yang sama yaitu kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan, namun disisi lain tidak dipungkiri diantara keduanya terdapat perbedaan bahkan potensi konflik. Konflik tersebut berkaitan dengan persepsi atau interpretasi yang tidak sama tentang kepentingan masing-masing pihak yang pada dasarnya memang ada perbedaan
Sebelum th 2004, penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih didasarkan pada peraturan yang lama yaitu UU No. 22 Th 1957 ttg Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Undang-undang No. 22 Th 1957 tersebut membagi perselisihan hubungan industrial menjadi perselisihan hak dan perselisihan kepentingan. Dikenal pula Iembaga P4D (Panitia Penyelesaian Perburuhan Daerah) dan P4P (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat)
Pada tanggal 14 Januari 2004 disahkanlah Undang-undang No. 2 Th 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang mulai berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2004. Berkaitan dengan disahkannya UU No. Th 2004 adalah menyangkut eksistensi Pengadilan Hubungan Industrial yang berakibat dihilangkannya lembaga yang selama ini ada dan dikenal untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yaitu P4D dan P4P.
Dalam UU No. 2 Th 2004, perselisihan hubungan industrial tidak hanya dipandang sebagai perselisihan hak dan perselisihan kepentingan, tetapi juga menyangkut perselisihan PHK dan perselisihan antar serikat pekerja dan serikat pekerja hanya dalam satu perusahaan. UU No. 22 Th 1957 hanya mengatur penyelesaian perselisihan hak dan perselisihan secara kolektif saja, sedangkan dalam perspektif lain penyelesaian perselisihan hubungan industrial pekerja secara perorangan belum terakomodasi.
Apabila dikaji dari soal efisiensi waktu penyelesaiannya, maka dapat dilihat bahwa proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 22 Th 1957 sangat bertele-tele. Dan proses bipartit hingga panitia penyelesaian perselisihan perburuhan Pusat. Dan hasil tersebut, ternyata masih berkepanjangan karena hasil dan P4P itu masuk dalam kualifikasi Beschikking, sehingga dapat dimajukan upaya hukum PTUN sampai Mahkamah Agung.
Dalam UU No. 2 Th 2004 mempunyai semangat bahwa penyelesaian sengketa dari awal hingga akhir tidak akan melebihi waktu 140 hari, namun bukan berarti pula undangundang ini lebih baik dan UU No. 22 Th 1957 Ttg Penyelesaian Perselisihan Perburuhan karena tidak konsekuensi sanksi terhadap tingkatan pengadilan apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan untuk memberikan putusan yang final terhadap permasalahan sengketa hubungan industrial
"
Depok: Universitas Indonesia Fakultas Hukum, 2007
T19895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldy Amrullah
"ABSTRAK
Pekerja/buruh dan pengusaha adalah para pelaku utama di tingkat perusahaan. Di satu sisi, para pengusaha dan pekerja mempunyai kepentingan yang sama yaitu kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan, namun disisi lain tidak dipungkiri diantara keduanya terdapat perbedaan bahkan potensi konflik. Konflik tersebut berkaitan dengan persepsi atau interpretasi yang tidak sama tentang kepentingan masing-masing pihak yang pada dasarnya memang ada perbedaan
Sebelum th 2004, penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih didasarkan pada peraturan yang lama yaitu UU No. 22 Th 1957 ttg Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Undang-undang No. 22 Th 1957 tersebut membagi perselisihan hubungan industrial menjadi perselisihan hak dan perselisihan kepentingan. Dikenal pula Iembaga P4D (Panitia Penyelesaian Perburuhan Daerah) dan P4P (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat)
Pada tanggal 14 Januari 2004 disahkanlah Undang-undang No. 2 Th 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang mulai berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2004. Berkaitan dengan disahkannya UU No. Th 2004 adalah menyangkut eksistensi Pengadilan Hubungan Industrial yang berakibat dihilangkannya lembaga yang selama ini ada dan dikenal untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yaitu P4D dan P4P.
Dalam UU No. 2 Th 2004, perselisihan hubungan industrial tidak hanya dipandang sebagai perselisihan hak dan perselisihan kepentingan, tetapi juga menyangkut perselisihan PHK dan perselisihan antar serikat pekerja dan serikat pekerja hanya dalam satu perusahaan. UU No. 22 Th 1957 hanya mengatur penyelesaian perselisihan hak dan perselisihan secara kolektif saja, sedangkan dalam perspektif lain penyelesaian perselisihan hubungan industrial pekerja secara perorangan belum terakomodasi.
Apabila dikaji dari soal efisiensi waktu penyelesaiannya, maka dapat dilihat bahwa proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 22 Th 1957 sangat bertele-tele. Dan proses bipartit hingga panitia penyelesaian perselisihan perburuhan Pusat. Dan hasil tersebut, ternyata masih berkepanjangan karena hasil dan P4P itu masuk dalam kualifikasi Beschikking, sehingga dapat dimajukan upaya hukum PTUN sampai Mahkamah Agung.
Dalam UU No. 2 Th 2004 mempunyai semangat bahwa penyelesaian sengketa dari awal hingga akhir tidak akan melebihi waktu 140 hari, namun bukan berarti pula undangundang ini lebih baik dan UU No. 22 Th 1957 Ttg Penyelesaian Perselisihan Perburuhan karena tidak konsekuensi sanksi terhadap tingkatan pengadilan apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan untuk memberikan putusan yang final terhadap permasalahan sengketa hubungan industrial
"
Depok: Universitas Indonesia Fakultas Hukum, 2007
T 02209
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Octaviana Pramustika Puteri
"Dalam pemerintahan suatu negara termasuk pada sektor pendidikan pengadaan akan jasa konstruksi dilakukan dengan menggunakan sistem tender Begitu juga dengan Univesitas Indonesia UI yaitu salah satu instansi pendidikan negara yang selalu berusaha mengoptimalisasi pemanfaatan aset aset yang ada guna memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kepentingan warga universitas Di mana salah satu caranya adalah dengan meningkatkan fasilitas dan sarana pendukung di lingkungan UI Pada era Gumilar pihak UI bersepakat menunjuk PT Nurtirta Nusa Lestari PT NNL untuk mengembangkan hotel berbintang empat dan tempat hunian di Jl Pegangsaan Timur Nomor 17 Jakarta Pusat dengan pola Bangunan Guna Serah BGS Akan tetapi penunjukkan PT NNL tidaklah melalui proses tender melainkan dengan penunjukan langsung Dari hasil penelitian kasus ini diperoleh hasil bahwa pihak UI telah melanggar Pasal 19 huruf d Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Antimonopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat UU Nomor 5 Tahun 1999 Pelanggaran atas pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 ini disebabkan karena pihak UI telah memberikan perlakuan istimewa kepada PT NNL Di mana proyek pembangunan hotel berbintang empat dan tempat hunian di Jl Pegangsaan Timur Nomor 17 Jakarta Pusat tersebut di dapatkan oleh PT NNL tanpa melalui proses tender Sementara itu dugaan persekongkolan Pasal 22 UU Noor 5 Tahun 1999 tersebut tidaklah tidak terbukti karena penunjukan langsung tidak termaksud dalam ruang lingkup tender Dari uraian diatas penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pembangunan Pegangsaan Timur Cikini Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum atau beberapa norma hukum tertulis.

On the Government of a country including education sector construction service procurement are being carried out using the bidding system As one of the educational state institutions Universitas Indonesia UI is always put efforts to optimize its existed assets utilization to provide high added value for the benefit of the University citizens One of the means is to improve the facility and the supporting means in UI environment During Gumilar rsquo s era UI is agreed to appoint PT Nurtirta Nusa Lestari PT NNL to develop a four star hotel and residence on Jl Pegagsaan Timur 17 Central Jakarta with Build Operate Transfer BGS BOT pattern However the PT NNL appointment was not through the bidding process but through direct appointment Based on the case research result it is obtained that UI party has violated article 19 letter d Law Number 5 Year 1999 on The Prohibition of Antimonopoly Practices and Unfair Business Competition The Law Number 5 of 1999 The violation on article 19 letter d The Law Number 5 of 1999 was caused by UI rsquo s party which has given preferential treatment to the PT NNL Whereas the four star hotel project development and the residence on Jl Pegagsaan Timur 17 Central Jakarta is obtained by the PT NNL wasn rsquo t through the bidding process Meanwhile the conspiracy allegation on article 22 The Law Number 5 of 1999 is not proven due to the direct appointment is not covered within bidding scope Based on the description above this research is aimed to examine the The Law Number 5 of 1999 application in the construction of Pegangsaaan Timur Cikini This research applies normative law research method by examining literature review or secondary data that legal natured and several written norm laws "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S52398
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>