Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141914 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rinaldi Sudjatina
"Penelitian mendeskripsikan pengaruh pengaturan fasilitas perpajakan dan persetujuan penghindaran pajak berganda terhadap peningkatan penanaman modal asing. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat pengaruh pengaturan fasilitas perpajakan pada perubahan perundang-undangan pajak penghasilan terhadap peningkatan modal asing ke Indonesia, karena tidak ada penanaman modal asing yang mendapat fasilitas tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa persetujuan penghindaran pajak berganda berpengaruh terhadap penanaman modal asing, karena sebagian besar penanam modal asing berasal dari negara yang telah menutup perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.
Penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat 2 ( dua) peraturan tentang fasilitas perpajakan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996 yang selain bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1994 juga bertentangan dengan asas-asas perpajakan yang baik karena menimbulkan diskriminasi dan diterbitkan dengan kriteria yang tidak transparan.
Hasil penelitian mengusulkan untuk mencabut ketentuan fasilitas perpajakan yang selain bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi hierarkinya juga menyebabkan adanya diskriminasi yang tidak sesuai dengan asas-asas perpajakan yang baik. Selain itu agar dapat berperan dalam rangka meningkatkan penanaman modal asing yang diperlukan untuk mcncapai pertumbuhan ekonomi pengaturan mengenai pemberian fasilitas perpajakan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dengan mengacu kepada teori-teori yang mengaturnya serta perlu diikuti dengan kebijakan lain yang juga berperan dalam usaha menarik penanam modal asing ke Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avif Prasetyo
"Adanya perusahaan yang didirikan diluar negeri yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Wajib Pajak dalam negeri lazim disebut sebagai Controlled Foreign Company (CFC), CFC tidak hanya didirikan untuk tujuan bisnis namun juga dapat didirikan untuk tujuan penghindaran pajak dengan melakukan penundaan pembagian dividen atas laba yang berasal dari CFC tersebut, pencegahan atas skema penghindaran pajak melalui CFC ini diatur dengan CFC Rules. Indonesia mempunyai ketentuan CFC Rules dalam Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan serta pelaksanaannya diatur dalam PMK No. 107/PMK.03/2017 yang telah direvisi dengan PMK No. 93/PMK.03/2019 karena dinilai menghambat pelaku usaha dalam berekspansi keluar negeri serta beresiko menimbulkan pemajakan berganda. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai penerapan prinsip-prinsip dalam CFC Rules untuk menghindari tax avoidance di Indonesia serta upaya pemerintah untuk menghindari pemajakan berganda atas ketentuan tersebut guna mengetahui penerapan prinsip-prinsip dalam CFC Rules yang seharusnya untuk menghindari tax avoidance di Indonesia beresiko menyebabkan pemajakan berganda. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa prinsip-prinsip dalam CFC Rules dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, namun masih terdapat ketidakjelasan dalam menentukan objek pajak akibat penggunaan pendekatan entity approach yang memberlakukan seluruh jenis penghasilan yang berasal dari entitas CFC sebagai objek pajak yang diatur dalam PMK No. 107/PMK.03/2017 yang juga dapat menimbulkan pemajakan berganda, yang mana dicegah dengan mengubah pendekatan entity approach menjadi transactional approach yang menetapkan objek pajak sebagai penghasilan-penghasilan tertentu meliputi dividen, bunga, sewa, royalti, dan keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta yang diatur dalam PMK No. 93/PMK.03/2019. Berdasarkan penelitian ini PMK No. 93/PMK.03/2019 telah secara jelas menentukan penghasilan yang diberlakukan, namun penetapan penghasilan tertentu dalam ketentuan tersebut perlu diperluas, agar dapat secara lengkap mencakup penghasilan-penghasilan yang memiliki resiko penggerusan basis pemajakan domestik.

The existence of an entity established abroad whose shares are wholly or partly owned by the resident Taxpayer is commonly referred to as a controlled foreign company (CFC), CFC is not only established for business purposes but is also established for tax avoidance purposes by distributing dividends on the profits earned originating from the CFC, the order for the tax avoidance scheme through this CFC is regulated by CFC Rules. Indonesia has regulate CFC Rules in Article 18 paragraph 2 of the income tax law, the implementation of which is regulated in a regulation of the Minister of Finance. Regulations on the implementation of CFC Rules in Indonesia were previously regulated in Minister of Finance Regulation Number 107/PMK.03/2017 as amended by Minister of Finance Regulation Number 93/PMK.03/2019. The change was made because it was considered to be inhibiting to hamper business actors in expanding business activities aboard and risked causing double taxation. This research is specifically discuss about the application of the principles in the CFC Rules to avoid tax avoidance in Indonesia and the government's efforts to avoid double taxation of these provisions. The conclusion obtained from this research is that the principles in the CFC Rules as outlined in the Minister of Finance Regulation which is a derivative of Article 18 paragraph 2 of the Income Tax Law, but there is still uncertainty in determining tax objects due to the use of an entity approach that applies all types The stage originating from the CFC entity as a tax object is regulated in Minister of Finance Regulation Number 107/PMK.03/2017 which can also lead to double taxation, which is prevented by changing the entity approach to a transactional approach that defines tax objects as stages originating from CFC entities as regulated in Minister of Finance Regulation Number 93/PMK.03/2019."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haryo Adinugroho
"ABSTRAK
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pencegahan penyalahgunaan persetujuan penghindaran pajak berganda melalui kebijakan Surat Keterangan Domisili Elektronik (e-SKD) dan simplifikasi Form Directorate General of Tax (DGT) yang terdapat di dalam PER-25/PJ/2018. Analisis kebijakan dilakukan berdasarkan asas ease of administration yang memiliki 4 prinsip yaitu the requirement of clarity, continuity, economy, dan convenience. Paradigma penelitian yang digunakan adalah post- positivism. Data yang digunakan diperoleh dengan cara melakukan wawancara mendalam dengan narasumber yang relevan dengan permasalahan yang diangkat. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka terkait dengan the requirement of clarity, terlihat bahwa kebijakan belum memenuhi prinsip tersebut dikarenakan belum memenuhi sebagian besar indikator yaitu salah satunya adalah belum memenuhi kejelasan dan kepastian dalam penguraian subjek, materi, dan objek, Kemudian terkait dengan the requirement of continuity, terlihat bahwa kebijakan ini sudah memenuhi dikarenakan dilakukan dalam rangka tax reform. Kemudian terkait dengan the requirement of economy, baik dari pemerintah (administrative cost) maupun Wajib Pajak (compliance cost), biaya yang dikeluarkan turun dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Kemudian terakhir mengenai the requirement of convenience, kebijakan ini belum memenuhi kenyamanan bagi Wajib Pajak karena masih terdapat masalah terkait dengan sistem e-SKD yaitu sistem mengalami error ketika digunakan oleh Wajib Pajak.

ABSTRACT
This thesis aims to analyze the prevention policy for misuse of multiple tax avoidance agreements through the Electronic Domicile Certificate (e-SKD) policy and the simplification of the Directorate General of Tax (DGT) form contained in PER-25 / PJ / 2018. Policy analysis is explain based on the principle of ease of administration which has 4 principles namely the requirements of clarity, continuity, economy, and convenience. The research model used is post-positivism. The data used is obtained by conducting in-depth interviews with informants who are relevant to the issues. Based on the analysis conducted from the requirement of clarity principle, it does not meet the principles because it do not meet most of the indicators, one of which is not fulfilling clarity and certainty in decomposing the subject, material, and object, then related to the requirements of continuity, it appears that this policy has been fulfilled because it explain out the framework of tax reform. Then related to the requirements of economy, both from the government (administrative costs) and taxpayers (compliance costs), the costs incurred decreased compared with previous regulations. Then finally about the requirements of convenience, this policy does not meet the convenience because there are still problems related to the e-SKD system, which is that the system experiences errors when used by taxpayers."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Lady Martha Boturan Hasian
"Tesis ini membahas mengenai latar belakang formulasi, potensi permasalahan yang mungkin terjadi dan ketentuan anti penghindaran pajak terkait berlaku efektifnya Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia dan Hong Kong sejak 1 Januari 2013. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa formulasi P3B Indonesia - Hong Kong telah dilandasi dasar hukum yang legal namun belum dilandasi kajian akademis yang transparan dan efektif. Dengan tujuan utama transparansi dan pertukaran informasi perpajakan, maka partial/ limited tax agreement seperti tax information exchange agreement bisa menjadi alternatif comprehensive tax treaty dengan "tax haven" country. Terhambatnya pemanfaatan P3B ini, kurang efektifnya pertukaran informasi, residence abuse merupakan beberapa isu yang berpotensi menjadi masalah terkait implementasi P3B Indonesia ? Hong Kong ini.
Hasil penelitian ini menyarankan agar dalam membuat P3B, kajian akademis harus transparan dan melibatkan pihak-pihak kompeten seperti akademisi dan praktisi perpajakan, memberi penegasan atas permasalahan yang berpotensi timbul serta memperkuat domestic anti tax avoidance rules.

This research discussed about the background and formulation of Indonesia - Hong Kong Comprehensive Tax Treaty and the potential problems that may arise under that treaty. The research type is descriptive qualitative research design.
The result of this research concludes that the tax treaty has been based on valid legal basis but nut based on transparent and effective academic study. With the ultimate goal of transparency and exchange of tax information, the partial/limited tax information exchange agreements such as tax agreement could be an alternative comprehensive tax treaty with a tax haven country. Inhibition of the tax treaty utilization, lack of effective exchange of information, residence abuse are some of the issues that could potentially be a problem related to the implementation.
This research suggest that in concluding tax treaty, academic study should be transparent and involve competent parties such as academics and tax practitioners, competent authority shoul provides confirmation of the potential problems that arise and to strengthen domestic anti-tax avoidance rules.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T35695
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratyan Noer Hartiko
"Perekonomian global dan arus investasi lintas batas negara semakin berkembang dengan sangat pesat. Pesatnya arus investasi lintas batas negara membawa keuntungan sekaligus ancaman. Dalam hal perpajakan, investasi lintas batas negara bisa menyebabkan pemungutan pajak berganda oleh dua negara terhadap objek pajak yang sama. Hal ini dikarenakan yuridiksi negara dalam memungut pajak atas warga negara yang berada di negara asing untuk berinvestasi dan warga negara asing yang berinvestasi di negara tersebut. Keadaan ini menyebabkan satu objek pajak dikenakan pajak yang sama oleh kedua negara. sehingga pelaku bisnis mencoba untuk melakukan penghindaran pajak berganda. Hal ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak sebuah negara. Salah satu solusi menghadapi permasalahan ini adalah dengan membuat perjanjian penghindaran pajak berganda antar dua negara.
Dalam perjanjian penghindaran pajak berganda biasanya mengikuti model yang telah ada dan dipakai luas di dunia seperti OECD model (model yang dikembangkan Organization for Economic Cooperation and Development) dan UN model (model yang dikembangkan United Nations). Masing-masing model memiliki perbedaan terutama dalam hak menarik pajak oleh negara. Namun semua kembali kepada negosiasi antara kedua negara dalam menentukan isi pasal dalam perjanjian penghindaran pajak berganda mereka. Indonesia sendiri telah melakukan negosiasi pertama mengenai perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Belanda dimulai tahun 1970-an dan dalam perjanjian penghindaran pajak berganda ini selain sebagai perjanjian untuk menghindarkan pajak berganda, juga sebagai upaya Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain. Semakin berkembangnya perekenomian global, perjanjian penghindaran pajak berganda ini diamandemen beberapa kali hingga tahun 2002. Namun renegosiasi ini belum selesai dan akan terus terjadi, selama perekonomian global terus berkembang dan undang-undang pajak penghasilan terus berubah menyesuaikan kondisi masing-masing negara.

Global economic and transnational of investment flows growing very fast. The rapid grow of transnational of investment flows bring both benefits and. In term of taxation, transnational investment could lead to double tax collection by both of the countries to same tax object. This is due to jurisdiction of the country in collecting taxes on citizens residing in foreign countries to invest and foreign citizens who invest in the country. This situation led to an same tax object of is taxed by both countries. So business people trying to do the avoidance of double taxation. This can lead to loss of potential tax revenues of a country. One of the solutions to this problem is to make a tax treaty between two countries.
In the tax treaties typically follow a model that already exist and are used widely known in the world such as the OECD model (model developed by the Organization for Economic Cooperation and Development) and UN model (model developed by the United Nations). Each of model has its differences, especially in the right to tax by the country. But all returned to the negotiation between the two countries in determining the content of articles in their tax treaty. Indonesia itself has been negotiated the first tax treaty with the Netherlands began in the 1970s and within tax treaty is in addition to a treaty to avoid double taxation, as well as Indonesia's efforts to gain recognition from other countries. The continued development of global economies, this double taxation avoidance agreement was amended several times until 2002. However, renegotiation is not completed and will continue to occur, as long as the global economic continues to grow and the income tax law continue to change adjusting the conditions of each countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1330
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rachmanto Surahmat
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001
336.1 RAC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Choirul Wicaksono
"Dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Perusahaan swasta asing hanya boleh melakukan usaha di industri hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi melalui Contract Production Sharing (KPS).
Dengan usaha yang dijalankan Kontraktor KPS asing di Indonesia akan menimbulkan Pajak Berganda akibat adanya benturan yurisdiksi pemajakan. Dalam rangka mengeliminasi Pajak Berganda biasanya dirumuskan Perjanjian atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) termasuk P3B antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Perancis.
Dari uraian permasalahan di atas, maka research questions dari tesis ini adalah bagaimanakah implementasi P3B antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Perancis terhadap pengenaan P Ph kepada Kontraktor KPS Perancis dan permasalahan apa sajakah yang timbul dalam implementasi P3B dalam pengenaan PPh kepada Kontraktor KPS Perancis?
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jaja Zakaria
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
336.206 JAJ p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>