Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 99681 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Wahyuning M. Irsyam
"Sebagai suatu sistem Pegadaian memiliki seperangkat unsur-unsur seperti uang, pegawai, peraturan, administrasi dan pelelangan. Sedangkan sistem perekonomian golongan lemah unsur-unsur kekurangan modal, kebutuhan untuk mencukupi kebutunan rumah tangga dan usaha untuk memperoleh penghasilan serta barang-barang yang relatif tidak mempunyai harga tinggi.
Kebutuhan akan modal dari golongan lemah dapat dipenuhi melalui satu fungsi dari pegad aian yaitu meminjamkan uang golongan leman sebagai debitur. Dengan demikian maka terjalinlah interaksi antara sisem pegadaian dengan sistem ekonomi golongan lemah. Dengan kata lain interaksi antara sistem pegadaian dengan sistem ekonomi golongan lemah pada hakekatnya disebabkan karena esensi dari ekonomi golongan lemah adalah ekonomi subsistensi.
Dengan demikian maka makna pegadaian bagi masyarakat golongan lemah dapat dirumuskan sebagai berikut: pertama, meningkatkan kemampuan sistem perekonomian golongan lemah, kedua menurunkan kemampuan sistem perekonomian golongan lemah, ketiga menimbulkan keadaan tidak berubah (tidak mengalami penurunan maupun peningkatan kemampuan sistem perekonomian golongan lemah). Dapat dikatakan bahwa dengan dampak yang ketiga ini sistem pegadaian sebenarnya memperkuat ?status Quo? sistem perekonomian golongan lemah.
Dampak dari sistem pegadaian terhadap sistem perekonomian golongan lemah ditentukan oleh empat factor yaitu: (1) besar kecilnya demand dari golongan ekonomi lemah terhadap kebutuhan terhadap kebutuhan akan uang, (2) Penggunaan uang yang diperoleh golongan lemah dari pegadaian ke dalam jenis-jenis usaha yang dijalankan oleh peminjam uang, (3) Pengeloalan uang sebagai modal usaha, (4) Ada tidaknya orientasi terhadap achievement dalam menjalankan usaha-usaha yang dilakukan oleh peminjam."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 1990
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Tien Supartinah
"Krisis ekonomi yang terjadi sejak lull tahun 1997, berdampak pada memburuknya kinerja lembaga keuangan, khususnya perbankan. Hal tersebut telah menyebabkan dunia usaha mengalami kesulitan pendanaan. Namun dalam kondisi krisis tersebut, masih terdapat beberapa lembaga keuangan yang mampu bertahan, salah satunya adalah Perum Pegadaian. Dalam masa krisis ini, Perum Pegadaian justru mendapat peluang yang besar. Hal ini terjadi karena nasabah yang biasanya memanfaatkan perbankan sebagai sumber dana pembiayaan, sekarang beralih ke Perum Pegadaian. Nasabah Perum Pegadaian biasanya golongan masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, tapi saat krisis ini terjadi justru semua lapisan masyarakat memanfaatkan jasa Pegadaian. Dengan meningkatnya nasabah Perum Pegadaian, menimbulkan permasalahan bagi Perum Pegadaian, yakni Perum Perum Pegadaian tidak mampu memberikan kredit (pinjaman) kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disebabkan modal Perum Pegadaian yang terbatas dan kesulitan untuk mendapatkan tambahan modal dari luar.
Dengan keadaan tersebut di atas, maka Perum Pegadaian terpaksa menurunkan plafon pinjaman yang dibutuhkan masyarakat, yang semula pinjaman yang diberikan maksimal Rp. 20 juta, diturunkan menjadi Rp. 5 juta. Dengan penurunan plafon ini diharapkan ada pemerataan pinjaman kepada seluruh lapisan masyarakat. Tapi pada awal tahun 1999, Perum Pegadaian mampu lagi memberikan kredit pinjaman sesuai dengan plafon maksimal Rp. 20 juta.
Oleh sebab itu, penulis ingin mengetahui bagaimana keadaan kinerja keuangan dan kemampuan Perum Pegadaian melaksanakan fungsinya. Untuk mengukur kinerja keuangan digunakan Analisis Rasio Keuangan, Analisis EVA, dan Penilaian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 862 Tahun 1992. Sedangkan untuk mengukur kemampuan Perum Pegadaian dalam melaksanakan fungsinya, digunakan 9 (sembilan) tolak ukur sesuai dengan kegiatan Perum Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan. Adapun tolak ukur tersebut adalah jumlah pinjaman yang diberikan, jumlah nasabah, jumlah barang jaminan, laba, jumlah aset, jumlah pendapatan (omset), jumlah kantor cabang dan jumlah karyawan.
Hasil dari penelitian menunjukkan, bahwa Perum Pegadaian termasuk perusahaan yang sehat sekali dan mempunyai nilai tambah ekonomi serta tetap mampu melaksanakan fungsinya dalam memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat. Namun kelemahan Perum Pegadaian saat ini adalah besarnya hutang jangka panjang (obligasi) yang membebani biaya yang cukup besar untuk pembayaran bunga obligasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T7679
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Kesumaningsih
"Saat ini penduduk Indonesia berjumlah kurang lebih 235 juta orang dimana 37,3 jiwa adalah penduduk miskin. Dalam mengatasi kesulitan hidupnya, penduduk miskin tersebut membutuhkan bantuan kredit secara cepat dan mudah. Sedangkan akses mereka yang terdekat dan tercepat adalah rentenir yang dapat memberikan tingkat bunga kredit sangat tinggi sekitar 60%-300% pertahun. Mereka tidak dapat memasuki akses perbankan maupun lembaga-lembaga keuangan lainnya dengan alasan yaitu prosedur yang rumit.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka Perum Pegadaian berusaha untuk memberantas rentenir melalui ekspansi dengan membuka kantor-kantor cabang terutama di daerah yang banyak terdapat rentenir. Hal inl sesuai motto Perum Pegadaian yaitu `Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'. Diharapkan nasabah dapat dengan mudah dan cepat memperoleh kredit dengan menitipkan barang jaminan berupa barang bergerak sesuai ketentuan yang berlaku dengan tingkat sewa modal yang lebih rendah daripada rentenir.
Sejak 1 April 1990 status Pegadaian berubah dari Perusahaan Jawatan berubah menjadi Perusahaan Umum. Perum Pegadalan berusaha untuk membawa core bussiness nya menjadi profitable motive. Perum Pegadaiansalah satu BUMN yang memiliki hak monopoly by law tentunya menjadi monopolist yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan pasar atau Market Power. Kecenderungan market powerful tersebut sangat dirasakan terutama sejak masa krisis moneter. Dengan semakin besarnya market power ini Perum Pegadaian akan berusaha untuk mempertahankan hak monopolinya.
Sesuai dengan Misi Perum Pegadaian yaitu `Ikut membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah ke bawah, melalui kegiatan utama berupa penyaluran kredit gadai dan melakukan usaha lain yang menguntungkan' maka Perum Pegadaian terikat pada Public Services Obligation. Jadi walaupun Perum Pegadaian memiliki hak monopoly by law dan market power yang semakin besar, Perum Pegadaian tidak meninggalkan Misi perusahaan. Hal ini terbukti dimana Perum Pegadaian tidak mengeksploitasi kemampuan nasabah dengan cara menetapkan tingkat sewa modal yang relatif stabil sejak 1990-2002 dan berusaha untuk menurunkan biaya-biaya operasional, salah satunya adalah spread margin.
Perum Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang sehat dengan core business jasa kredit gadai menetapkan barang jaminan/collateral berupa emas/perhiasan akan sangat menarik dan mendorong para investor untuk berlomba-lomba menanamkan uangnya di Perum Pegadaian, sebagal salah satu sumber modal kerja Pegadaian.
Perum Pegadaian sebagai monopolist dalam industrinya, tidak dapat menjadi pemain tunggal dalam lembaga keuangan mikro. Perum Pegadaian akan menghadapi para pesaing yang sama-sarna memasuki masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Para pesaing yang terdekat adalah BRI Unit Desa dan BPR. Kedua pesaing ini memberikan tingkat bunga yang lebih murah daripada Perum Pegadaian dengan fasilltas yang lebih baik didukung dengan kemampuan teknologi yang tinggi. Agar keberadaan Perum Pegadaian tetap dirasakan di masyarakat sekaligus sebagai salah satu pesaing dalam lembaga keuangan mikro, Perum Pegadalan bisa bersaing dalam meningkatkan mutu pelayanan maupun memperbanyak jenis-jenis produknya agar menarik antara lain jasa kredit-gadai gabah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13201
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Wahyuning M. Irsyam
"Awal dari perubahan yang mendasar dari sistem ekonomi Indonesia di masa penjajahan berkaitan erat dengan tiga faktor. Pertama, diberlakukannya mata uang gulden sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah Hindia Belanda. Hal ini menandai terciptanya kesatuan ekonomi dari Pax Neerlandica yang merupakan kebijakan pemerintah kerajaan Belanda di Hindia Belanda, yang berpusat di Batavia. Kedua, Undang-Undang Agraria yang mulai diberlakukan pada tahun 1870 telah mengubah sistem pemilikan tanah secara komunal menjadi pemilikan tanah secara individual.
Undang-Undang Agrania tersebut, di satu pihak membuka kemungkinan bagi penduduk untuk memperoleh uang tunai dengan cara menyewakan tanah mereka kepada pihak lain (antara lain pengusaha-pengusaha perkebunan) selama 75 tahun; namun di lain pihak undang-undang ini juga memberikan akses kepada para pengusaha untuk mendapatkan tanah bagi usaha mereka.
Ketiga, diberlakukannya beberapa jenis pajak yang harus dibayar dalam bentuk uang tunai, dan bukan lagi dalam bentuk in natura atau kerja fisik. Dengan demikian, rakyat dipacu untuk memperoleh uang tunai guna mencukupi bermacam-macam kebutuhan.
Ketiga faktor tersebut telah mendorong lahirnya proses monetisasi, yaitu melembaganya uang sebagai nilai tukar atau ukuran nilai terhadap barang, harta kekayaan dan upah kerja di dalam kehidupan masyarakat di wilayah Hindia Belanda. Secara sederhana, proses monetisasi adalah perubahan dari sistem ekonomi "tradisional" yang lebih bertumpu pada perdagangan barter menuju ke sistem ekonomi "modern" yang lebih menekankan kepada penggunaan uang di dalam lalu lintas perdagangan dan kehidupan perekonomian (Djojohadikusumo, 1989: 2). Dengan demikian salah satu proses peralihan dari perekonomian tanpa uang ke perekonomian uang terjadi dengan diberlakukannya mata uang gulden sebagai alat tukar resmi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, kemampuan dari anggota-anggota masyarakat untuk memiliki mata uang gulden tidaklah sama. Agaknya kemampuan untuk memiliki uang gulden tersebut sedikit banyak tergantung kepada status sosial yang dimiliki oleh masing-masing anggota masyarakat. Secara garis besar, terdapat tiga kelas berdasarkan kemampuan ekonomi dan keuangan masyarakat. Ketiga kelas itu adalah kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah.
Kelas atas terdiri dari para orang kaya raya berdasarkan keturunan atau pejabat tinggi pemerintah Hindia Belanda (priyayi). Kaum priyayi ini memiliki hak-hak istimewa, baik yang mereka peroleh berdasarkan kedudukan mereka di dalam aparat pemerintah kolonial Belanda maupun berdasarkan tradisi seperti mendapatkan upeti dari bawahan. Tradisi ini masih tetap berlangsung meskipun pemerintah Hindia Belanda telah memberikan gaji kepada mereka. Upeti ini merupakan semacam pajak tradisional yang harus dibayar oleh rakyat di samping pajak resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Para penguasa Barat dan pribumi juga termasuk dalam golongan kelas atas ini.
Kelas menengah terdiri dari para pejabat tingkat lokal, para pedagang, saudagar, tuan tanah, rentenir (pemberi pinjaman uang dengan bunga yang tinggi), serta para lurah dan para pembantunya (aparat pamong-praja desa). Sedangkan kelas bawah terdiri dari para petani kecil, buruh, kuli pabrik dan perkebunan, para pekerja kasar dan tukane serta orangorang miskin. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Disha Ayu Harashta
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan pemegang gadai tanah apabila berhadapan dengan pihak ketiga yang beritikad baik. Adapun yang menjadi latar belakang Penulis membahas hal ini adalah karena jual gadai merupakan konsep gadai dalam hukum adat yang masih banyak dilakukan dalam masyarakat, yang pelaksanaannya dilakukan secara terang dan tunai. Akan tetapi pada kenyataanya masih ditemukan jual gadai yang dilakukan tidak secara terang sehingga menimbulkan sengketa. Penelitian difokuskan pada analisis yang dilakukan terhadap putusan nomor 1948 K/Pdt/2014. Inti dari permasalahan dalam putusan ini adalah adanya pihak ketiga yang mengaku telah membeli sebidang tanah yang sedang dalam kondisi digadaikan. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan pemegang gadai tanah adalah lebih tinggi apabila berhadapan dengan pihak ketiga yang beritikad baik. Kata kunci:Jual gadai, pemegang gadai, pihak ketiga yang beritikad baik.

This thesis discusses about the standing of land pawn holders against the good faith ndash third parties. The background of this writing is because land pawn is a concept of pawn known in custom law, which still often be done by society, and the implementation is done brightly and in cash. However, in fact it is still found that the land pawn is not done brightly and cause a dispute. The focus of this study is to analyze Court Decision Number 1948 K Pdt 2014. The core issues in this court decision is the existence of a third party who claimed to have bought a plot of land that has been pawned before to the pawn holder. This research is normative juridicial with descriptive typology and qualitative approach. The result of this research shows that the standing of land pawn holders is stronger than the good faith ndash third party. Key words Land pawn, land pawn holders, good faith third parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sufadli Yusuf
"Penelitian ini bertujuan melakukan analisis terhadap antrian pada PT Pegadaian Cabang Bekasi Utama menggunakan pendekatan simulasi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui struktur antrian pada proses gadai dan pembayaran, mengetahui lama waktu tunggu rata-rata, dan mengetahui tingkat kegunaan sistem per hari pada proses gadai dan pembayaran di PT Pegadaian Cabang Bekasi Utama. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif karena akan melakukan pengambilan data dengan observasi yang dilalukan pada PT Pegadaian Cabang Bekasi Utama. Akar permasalahan yang terjadi karena terdapat antrian yang terjadi pada proses gadai dan pembayaran. Dari hasil pengamatan selama 3 hari kerja lalu diolah menggunakan software ARENA lalu dilakukan pengukuran terhadap hasil penelitian. Hasil dari penelitian tersebut yaitu terdapat dua struktur antrian yaitu single channel-multi phase untuk proses gadai dan multi channel-single phase untuk proses pembayaran. Lalu terdapat waktu tunggu antrian rata-rata untuk proses gadai selama 23.15 menit dan proses pembayaran proses selama 10.50 menit. Setelah dilakukan analisa tingkat kegunaan sistem, maka dihasilkan tingkat kegunaan sistem pada proses gadai dan pembayaran pada Hari ke-1 sebesar 134.9%, Hari ke-2 sebesar 105.5%, dan Hari ke-3 sebesar 152.1%.

This study aims to analyze the queue at PT Pegadaian Bekasi Utama branch using a simulation approach. The purpose of this study is to determine the queue structure in the process of pawning and payment, knowing the average waiting time, and knowing the level of system usability per day in the process of pawning and payment at PT Pegadaian Bekasi Utama Branch. This research method uses quantitative descriptive methods because it will collect data with observations carried out at PT Pegadaian Bekasi Utama Branch. The root of the problem that occurs because there is a queue that occurs in the process of pawning and payment. From the results of observations for 3 working days and then processed using ARENA software then measurements were made on the results of the study. The results of this study are that there are two queuing structures, namely single-channel-multi-phase for the process of pawning and multi-channel-single-phase for payment processing. Then there is the average waiting time for the pawn process for 23.15 minutes and the payment process for 10.50 minutes. After analyzing the usability level of the system, the resulting system usability level in the process of pawning and payment on Day 1 is 134.9%, Day 2 is 105.5%, and Day 3 is 152.1%."
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Usaha jasa gadai adalah usaha jasa simpan pinjam
dengan memberikan jaminan benda kepada orang yang
meminjamkan. Usaha ini telah lama sekali dikenal oleh
masyarakat, yang dijalankan secara perorangan. Bahkan sejak
jaman Rasullulah SAW usaha gadai telah ada dan dikenal
dengan baik. Masyarakat Indonesia mengenal usaha gadai
sebagai sebuah lembaga keuangan pada saat dijajah
pemerintah Belanda dan setelah Indonesia merdeka usaha ini
dijalankan oleh pemerintah, yang sekarang ini bernama Perum
Pegadaian. Usaha gadai berkembang sesuai dengan
perkembangan jaman pada saat Indonesia sedang berkembang
usaha berbasis syariah, Perum Pegadaian bekerja sama dengan
Bank Muamalat Indonesia mendirikan pegadaian syariah. Dan
berdasarkan Keputusan Direksi Perum Pegadaian No:
06.A/UL.3.00.22.3/2003 tentang Pemberlakuan Manual
Operasional Unit Layanan Gadai Syariah, pegadain syariah
secara resmi bediri. Setelah berjalan kurang lebih dua
tahun gadai syariah pada Perum Pegadaian berkembang dengan
pesat, ditargetkan pada tahun kedua ini telah berdiri 40
cabang pegadaian syariah diseluruh Indonesia. Perkembangan
tersebut sedikit membawa pengaruh terhadap pegadaian
konvensional yang antara lain dapat dilihat dari penurunan
jumlah nasabah dan barang gadai yang diterima pegadaian
konvesional menurun dari tahun sebelum ada pegadaian
syariah, namun penurunan tersebut tidak hanya disebabkan
adanya pegadaian syariah, ada faktor-faktor lain yang
menghambat perkembangan pegadaian konvensional. Pegadaian
syariah memiliki pangsa pasar tersendiri, yakni masyarakat
yang ingin bertransakasi ekonomi secara syariah, yang tidak
memakai bunga dalam pengelolaanya. Selain diminati oleh
masyarakat muslim, ada juga masyarakat non-muslim yang
datang ke pegadaian syariah karena biayanya yang relatif
lebih murah dibandingkan di pegadaian konvensional yang
menggunakan bunga dalam pengelolaanya."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23779
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Elizabeth
"Di Indonesia satu-satunya lembaga pegadaian yang resmi dan didirikan oleh pemerintah adalah Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian. Perum Pegadaian merupakan BUMN yang menjadi salah satu lembaga perkreditan non bank dengan fungsinya memberikan jasa pelayanan kredit kepada masyarakat golongan ekonomi lemah guna menghindari dari praktek gadai gelap dan pinjaman tidak wajar lainnya berdasarkan hukum gadai dengan memberikan jaminan barang-barang bergerak. Perum Pegadaian tetap menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan dana karena lembaga ini mampu menyediakan dana secara cepat dengan prosedur yang mudah. Masyarakat yang ingin mendapatkan uang pinjaman hanya perlu membawa benda jaminan yang diserahkan kepada Perum Pegadaian yang kemubdian menaksir nilai benda jaminan tersebut sehingga dapat ditentukan jumlah uang pinjaman yang dibutuhkan.
Sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam perjanjian Surat Bukti Kredit (SBK), debitur mempunyai kewajiban melakukan pelunasan pinjaman yang telah diterima. Namun apabila debitur ingkar janji dalam pemenuhan prestasinya (wanprestasi), maka barang jaminan akan dijual dengan cara dilelang dihadapan umum yang dilakukan sendiri oleh Perum Pegadaian guna pelunasan hutang debitur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pengaturan terhadap barang jaminan gadai yang berupa benda bergerak berwujud dan benda bergerak tidak berwujud yaitu saham, dalam hal jangka waktu menebus benda jaminan, halhal apa yang menyebabkan nasabah dianggap wanprestasi, dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Perum Pegadaian terhadap benda jaminan debitur wanprestasi.

In Indonesian, the only legal pawning board and established by government is Pawnbroking Public Corporation. It is a State-Owned Corporation that becomes one of non bank credit institution with function to provide credit service for small-capital economy communities in order to avoid illegal pawning practice and other unfair loan based on law of pawning by giving guarantee for movable goods. Pawnbroking Public Corporation remains public choice which needs fund because this board able to provide fund quickly with easy procedure. People who want obtain loan-money are just necessary to bring guaranteed objects devolved upon Pawnbroking Public Corporation which then appraise value of those guaranteed objects so that can be determined amount of loan money which needed.
In accordance with predetermined requirements in Certificate of Credit contract, debtor has an obligation to pay off loan that had received. Nevertheless, if debtor breaks faith with his/her performance fulfillment (default), then guaranteed objects will be sold by auction publicy and will be held by Pawnbroking Public Corporation for debtor?s loan repayment. This research is an analytical descriptive research using normative juridical approach.
Result of this research shows that there is regulation difference into pawning guaranteed object in the form of tangible moving objects and intangible moving objects, namely share, in case of terms to redeem guaranteed objects, whatever things causing customers are regarded as default, and measures which are taken by Pawnbroking Public Corporation into guaranteed objects of default debtor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26026
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fauzi
"ABSTRAK
Skripsi ini adalah uraian dnn analisa tentang perge_rakan dengan mengambil kasus pada serikat pekerja, pemogo_kan, perserikatan dan partai selama perempatan pertama abad kedua puluh. Serikat pekerja yang dijadikan sebagai bahan penelitian adalah PPPB, di mana tidak hanya pegawai pega_daian tapi juga kaum pergerakan turut menjadi anggota bahkan duduk sebagai pengurusnya. Sebagian besar dari kaum pergerakan yang terlibat dalam PPPB berasal dari Sarekat Islam, seperti Sosrokardono, Soerjopranoto, H. Agoes Salim, Abdoel Moeis, Tjokroaminoto, dan Alimin. Mereka adalah fi_gur utama di Sarekat Islam serta serikat pekerja. Pembaha_san dilakukan dengan melihat pegawai pegadaian sendiri ser_ta kondisi yang ada di pegadaian, dan aktivitas kaum pergerakan dalam serikat pekerja pegadaian (PPPB). Walaupun PPPB berada dalam pengaruh Sarekat Islam, namun serikat pekerja ini juga menjadi arena perselisihan dan keributan antar figur-figur utama Sarekat Islam seperti yang terjadi antara Sosrokardoao dengan Soerjopranoto. Pemogokan adalah aspek lain yang dijadikan pembahasan dengan me_nempatkannya pada konteka sosial, ekonomi, dan politik serta dampaknya bagi pergerakan selanjutnya. Sumber utama tulisan didasarkan atas beberapa surat kabar pergerakan dan arsip Belanda.

"
1990
S12434
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Salim
"ABSTRAK
Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan sistem gadai dan lembaga pegadaian banyak memberikan pinjaman kepada masyarakat menengah ke bawah dengan jumlah pinjaman kecil. Tugas dari pegadaian adalah agar masyarakat terhindar dari sistem rentenir. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme peminjaman dalam lembaga pegadaian menurut perundang-undangan? Apakah penentuan bunga pegadaian mendasarkan pada prinsip keadilan? Dan apakah bunga pegadaian sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bagaimana kendala yang terjadi? Penelitian ini merupakan penelitian yang sifatnya sosio-legal yang metode pengumpulan datanya adalah dengan wawancara dan juga penyebaran kuesioner kepada nasabah pegadaian. Penelitian ini mencoba menganalisis besaran tingkat bunga di beberapa lembaga pegadaian Indonesia dengan membandingkan dengan peraturan pegadaian yang ada negara Cina dan India. Mekanisme peminjaman di pegadaian baik berupa kriteria barang jaminan, taksiran, penebusan harus memperhatikan SEOJK 52/SOJK.05/2017. Tingkat bunga pegadaian yang mencapai 10 persen untuk setiap bulannya dipandang belum memenuhi rasa keadilan. Meskipun demikian, penerapan tingkat bunga pegadaian di Indonesia sudah sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia. Dalam menentukan besaran bunga pegadaian yang ada sekarang bagi pegadaian tidak terdapat kendala, namun besaran bunga yang telalu tinggi menjadi kendala bagi nasabah karena sebagian besar ekonomi mereka adalah menengah ke bawah, namun mereka tetap menggunakan pegadaian karena untuk memenuhi kebutuhan mereka.

ABSTRACT
Pawnshops as a financial institution that provides loans to the community with a pawn system and pawnshop institutions provides loans to the middle and lower classes with small loans. The task of pawnshops is for the community to avoid the loan shark's system. The problem in this study is how is the mechanism of lending in a pawnshop institution according to legislation? Is the determination of pawnshops based on the principle of justice? And is the pawnshop interest in accordance with the applicable regulations and how do the obstacles occur? This research is a socio-legal nature of the data collection method by interviewing and distributing questionnaires to pawnshops customers. This study tried to analyze the interest rates in several Indonesian pawnshops by comparing the pawnshop regulations in China and India. The mechanism of lending in pawnshops in the form of criteria for collateral, estimated, redemption must pay attention to SEOJK 52/SOJK.05/2017. Mortgage rates which reach 10 percent for each month are seen as not fulfilling a sense of justice. Nevertheless, the application of pawnshops in Indonesia is in accordance with the regulations in Indonesia. In determining the amount of pawnshops that are currently available for pawnshops there are no obstacles, but the high amount of interest is an obstacle for customers because most of their economy is middle to lower, but they still use pawnshops because to meet their needs."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>