Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166247 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Djuli Zulkarnain
"Untuk menunjang keberhasilan dari tujuan pemberian otonomi kepada daerah, maka Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pemungutan pendapatan daerah, berupaya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu sumber penerimaan PAD adalah Pajak Pembangunan I (P. Pb. I).
Penerimaan Pajak Pembangunan I untuk tingkat Propinsi DKI Jakarta menempati urutan ketiga dari jenis-jenis sumber penerimaan pajak yang ada. Namun untuk tingkat Suku Dinas pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Timur P. Pb. I menempati urutan pertama dari tiga jenis yang dikelola.
Keadaan penerimaan Pajak Pembangunan 1 di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Timur akhir-akhir ini kurang menggembirakan (penurunan kualitas penerimaan). Dari pemantauan yang dilakukan dirasakan tindakan pemeriksaan dan pengawasan sangat diperlukan, karena dengan dilakukan pemeriksaan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada peningkatan penerimaan.
Namun perlu dipertanyakan bagaimana kebijakan pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini :
1. Apakah administrasi pemeriksaan pajak sudah berjalan sebagaimana mestinya ?
2. Apakah kebijakan pemeriksaan pajak sesuai dengan azas-azas perpajakan yang lazim dilakukan ?
Dengan mengacu pada teori yang ada dan metode penelitian deskriptif serta hasil penelitian kemudian dianalisis maka dapat disimpulkan :
· Administrasi pemeriksaan pajak belum berjalan sebagaimana mestinya, terlihat dari kurangnya koordinasi antara seksi yang ada pada tingkat Suku Dinas, maupun antara Dinas dengan Suku Dinas.
· Kebijaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan selama ini belum mengacu pada kriteria-kriteria pemeriksaan sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor ) 5 tahun 1996 tentang P. Pb. I pasal 18 sehingga azas kepastian (certainty) belum tercermin.
Selanjutnya penulis mengemukakan saran, agar dibuatkan suatu kebijakan pemeriksaan sebagai pedoman/acuan yang harus dipakai oleh semua tingkatan yang ada serta perlu dibuat sistem pemeriksaan, sehingga tidak terjadi pemeriksaan yang tumpang tindih (frekuensi pemeriksaan yang relatif singkat)."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuandi Bayak Miko
"Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi pemeriksaan pajak oleh aparat pemeriksa pajak dan kepatuhan wajib pajak, baik yang belum pernah diperiksa maupun yang sudah diperiksa, dan sekaligus untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif-korelasional, dimana analisisnya terutama mengandalkan perhitungan statistika untuk mencapai inferensi mengenai hubungan atau pengaruh variabel babas (pemeriksaan) terhadap variabel terikat (kepatuhan wajib pajak). Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta, dengan fokus utama Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat. Pengumpulan data dilakukan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan dokumentasi yang ada di Kantor Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat.
Hasil penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kondisi kepatuhan wajib pajak yang belum pernah diperiksa dan yang sudah diperiksa memiliki perbedaan yang cukup berarti. Untuk wajib pajak yang belum pernah diperiksa memiliki tingkat kepatuhan rendah, diperiksa 1 kali memiliki tingkat kepatuhan sedang, diperiksa 2 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 3 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi, dan diperiksa lebih dari 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi.
2. Antara variabel pemeriksaan (X) dengan variabel kepatuhan wajib pajak, (Y) secara kualitatif menunjukan hubungan yang sangat kuat dengan hasil koefisien korelasi (r) sebesar 0,804. Nilai r (0,804) yang positif menunjukkan adanya orientasi hubungan positif, dimana semakin banyak frekuensi pemeriksaan, maka kepatuhan wajib pajak akan semakin tinggi.
3. Jumlah atau frekuensi pemeriksaan memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi yang diberikan sebesar 0,647 atau 64,7%.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut maka disarankan dua hal penting, yakni:
1. Jumlah / frekuensi pemeriksaan hendaknya makin ditingkatkan, karena keberadaannya terbukti dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam rangka peningkatan frekuensi pemeriksaan tersebut diperlukan intensifikasi pemeriksaan oleh aparat pemeriksa yang telah ada yaitu dengan mendayagunakan dan memaksimalkan kemampuan pemeriksa yang telah ada, sehingga dengan intensifikasi pemeriksaan ini pada gilirannya dapat mendorong peningkatan penerimaan Pemda DKI dari sektor pajak hiburan.
2. Sebagai tindak lanjut atas hasil penelitian ini, ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan secara kuantitatif dengan dua fokus, yaitu 1) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak selain pemeriksaan, 2) Melaksanakan penelitian dengan mengambil obyek jenis pajak, setting (kancah) penelitian, dan sampel yang berbeda serta dalam jumlah yang lebih banyak. Dengan cara ini diharapkan akan lahir temuan-temuan baru yang dapat memperkaya dan melengkapi hasil penelitian ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Maulana
"Lahirnya Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, karena bertambahnya kewenangan dan tanggung jawab yang memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut.
Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, merupakan unit yang menjadi ujung tombak dalam menghimpun Pendapatan Daerah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut dengan intensifikasi pemungutan pajak melalui pelimpahan wewenang kepada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah untuk melakukan pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran ( PHR ), sejalan meningkatnya target tahun 2003 yang ditetapkan sebesar 30% lebih besar dari realisasi tahun 2002.
Pemeriksaan menurut peraturan perpajakan adalah suatu kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pemeriksaan dan masalahnya, make dilakukan penelitian data wajib pajak PHR pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara dengan metode deskriptif. Dari analisis regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan dan penerimaan selama periode 1997 sampai 2002 dengan menggunakan program SPSS 10.0 For Windows, untuk memperoleh koefisien regresi, korelasi, determinasi dari pengujian signifikasi statistik.
Dari hasil penelitian tersebut diketahui, bahwa pelaksanaan pemeriksaan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara sebagai berikut :
1. Jumlah petugas pemeriksa mempengaruhi kuantitas pemeriksaan dengan koefsiensi korelasi ( R ) 0,815. Yang berarti pengaruhnya kuat dan koefisien determinasi 66,5% merupakan faktor yang cukup dominan. Demikian halnya terhadap penerimaan, koefisien korelasinya sebesar 0,766 dan koefisien determinasinya sebesar 0,586 atau 58,6%, lebih kecil bila dibandingkan pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan.
2. Ada wajib pajak yang telah diperiksa beberapa kali masih ditemukan belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, menandakan kepatuhannya masih rendah.
3. Petugas pemeriksa yang ada jumlahnya tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar (1 : 60 ), serta belum didukung oleh petugas yang memiliki keahlian dibidang ilmu Akuntansi dan Komputer, mempengaruhi hasil pemeriksaan, seperti:
Ada sebagian pemeriksaan diselesaikan tidak tepat waktu.
- Jumlah wajib pajak yang telah diperiksa rata-rata 22,2% dari wajib pajak terdaftar setiap tahunnya.
4. Realisasi pemeriksaan yang masih rendah disebabkan pemeriksaan hanya difokuskan kepada wajib pajak tertentu, sedangkan wajib pajak lainnya selama periode 2000-2002 belum pernah diperiksa.
5. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara belum optimal bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksaan Lengkap dan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta.
Demikian hasil penelitian ini, semoga dapat memberikan masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Jakarta Utara dalam upaya menggali sumber pendapatan daerah khususnya dari Pajak Hotel dari Restoran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Romlah H.
"Keuangan Daerah sangat penting terutama bagi penyelenggaraan dan Pembangunan Daerah, salah satu Sumber Pendapatan Daerah adalah Pajak Pembangunan I. Untuk bisa menjadikan Pajak Pembangunan I sebagai Sumber Pendapatan Daerah yang potensial, perlu peningkatan efektifitas dalam pengelolaannya.
Pemilihan Jakarta Selatan sebagai daerah penelitian karena merupakan daerah yang memiliki pertumbuhan obyek pajak (P.Pb I) relatif lebih tinggi dibanding dengan Kotamadya-kotamadya di Jakarta. Sebagai gambaran, data tahun 1992/1993 jumlah jenis usaha tersebut berjumlah 384 buah yang terdiri dari hotel, motel, losmen, wisma, pondok wisata, hotel, apartemen, cafetaria, coffee shop, tahun 199319/94 berjumlah 470 (naik 15 %) dan tahun 1994/1995 berjumlah 442 buah (sumber KPDE).
Melihat potensi yang ada, selanjutnya sejauhmana Suku Dinas Pendapatan Daerah bisa mengefektifkan administrasi penerimaan Pajak Pembangunan I itu yang terdiri dari : 1). Penentuan Wajib Pajak 2). Penetapan Nilai Kena Pajak, 3). Pemungutan Pajak, 4). Pembukuan, dan 5). Penegakkan Sistem Pajak Pembangunan I dan bagaimana tingkat kesadaran wajib pajak terhadap P.PB I.
Metode penelitian yang digunakan adalah Studi Kasus dengan tipe Deskriptif. Teknik pengambilan sample yang dipergunakan teknik Probability Sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel penelitian dengan cara Proportionate Stratified Random Sampling untuk memperoleh sample dani populasi yang anggotalunsurnya heterogen dan berstrata secara proporsional.
Pajak Pembangunan I berlandaskan pada Perda DKI Jakarta No. 9 tahun 1977. Sistem Self Assessment yang menganut 3 (tiga) cara pemungutan, seperti : Setor Tunai (Contante Storting) yang nilai pajaknya ditetapkan sebesar 10 % dari penerimaan ; Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang nilai pajaknya ditetapkan oleh petugas ; dan Materai Pembangunan (MP) dikenakan Rp. 500 - Rp. 1.000;
Dari penelitian ini diperoleh data bahwa setiap tahun realisasi penerimaan Pajak Pembangunan I telah melampaui target yang telah direncanakan, hal ini terjadi karena pesatnya pertumbuhan rumah-rumah makan dan rumah-rumah penginapan sebagai subyek Pajak Pembangunan I. Namun besarnya angka tunggakan juga mengindikasikan belum efektifnya penerimaan Pajak Pembangunan I, hat ini karena rendahnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia serta terbatasnya sarana dan prasarana yang ada; lemahnya peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pajak Pembangunan I, dan kurangnya kesadaran pengusaha terhadap kewajibannya membayar pajak.
Untuk mengatasi kondisi seperti itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melaui Suku Dinas-suku Dinasnya diwilayah masing-masing, antara lain dengan pengikutsertaan petugas pajak dalam kegiatan pendidikan baik formal maupun informal, pelatihan-pelatihan khusus, kursus-kursus kilat dan seminar-seminar yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada; koordinasi dengan instansi-instansi terkait; dan senantiasa mengkaji ulang keberadaan peraturan perundang-undangan yang ada untuk bisa mengantisipasi kemajuan dan perkembangan permasalahan seiring dengan berjalannya waktu."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Maulana
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas
pelaksanaan kebijakan pemeriksaan pajak hotel dan restoran (PHR)
pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Utara dengan
pendekatan studi korelasional. Fokus penelitian diarahkan pada analisis
hubungan atau pengaruh pemeriksaan pajak (variabel bebas) terhadap
penerimaan pajak dan wajib pajak (variabel terikat).
Hasil analisis data atas data-data sekunder yang diperoleh dan
Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Utara dengan
menggunakan teknik analisis regresi sederhana, koefisien korelasi,
koefisien determinasi, dan t-test menunjukkan temuan-temuan sebagai
berikut:
1. Kondisi pemeriksaan pajak, penerimaan pajak dan wajib pajak PHR
Suku Dinas Pendapatan Kotamadya Jakarta Utara cenderung
fluktuatif dan menunjukkan pergerakan yang linier.
2. Antara kebijakan pemeriksaan pajak dengan penerimaan pajak
memìlìki hubungan yang positif dan sìgnifikan, dengan tingkat
hubungan tergolong kuat (0.657) dan memberikan kontribusi
sebesar 43.1%.
3. Antara kebijakan pemerìksaan pajak dengan wajib pajak memiliki
hubungan yang positif dan signifikan, dengan tingkat hubungan
tergolong kuat (0.744) dan memberikan kontribusi sebesar 55.3%.
Dari temuan-temuan penelitian tersebut disarankan tiga hal
penting, yakni:
1. Kebijakan pemeriksaan pajak dalam hal jumlah pemeriksa pajak
hendaknya dìtambah atau ditìngkatkan dan tahun ke tahun secara
proporsional sesuai dengan potensi pajak yang diperkirakan dapat
dihimpun karena jumlah pemeriksa pajak ternyata memberikan
kontribusi positif yang cukup signifikan bagi peningkatan jumlah
wajib pajak dan penerimaan pajak PHR. Namun, selain itu, untuk
meningkatkan profesionalisme aparat pemeriksa diperlukan pula
training atau workshop mengenai pemeriksaan secara rutin dan
berkala.
2. Oleh karena pemeniksaan lengkap dan pemeriksaan sederhana dalam
implementasinya memunculkan sejumlah masalah (implikasi) yang
tidak menguntungkan bagi pemungutan pajak hotel dan restoran
maka eksistensinya perlu ditinjau kembali atau paling tidak ditata
kembali dan kemudian hasilnya dikukuhkan ke dalam Perda. ini
penting dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum dan
pelaksanaan pemeriksaan yang lebih elegan, efektif dan efisien.
3. Sebagai tindak lanjut akademik atas hasil penelitian ini ada baiknya
dilakukan penelitian lanjutan yang secam spesifik berusaha
mengkaji pengaruh penìngkatan wajib pajak terhadap peningkatati
penerìmaan pajak PHR.
"
2001
T4341
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selkiansyah S.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap penerapan sistem self assessment, dengan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan sistem pemungutan tersebut, menyangkut diantaranya; melakukan penyetoran pajak hotel dan restoran (dengan media pembayaran SSP), apakah dilakukan tepat waktu, melaporkan omzet dengan menggunakan media SPTPD apakah dilakukan tepat waktu, pelaksanaan pembukuan dan penggunaan bon/bill serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak hotel dan restoran (realisasi penerimaan).
Penelitian ini dilaksanakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2001 hingga Juni 2001, data penelitian diolah dengan metode analisis koefesien korelasi dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson sederhana dengan sampel sebanyak 30 wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak Sudipenda Jakarta Selatan. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner yang terdiri dari 3 bagian masing-masing adalah bagian pertama menyangkut data pribadi responden, kedua menyangkut pemeriksaan pajak hotel dan restoran dan bagian ketiga adalah menyangkut kepatuhan wajib pajak. Data observasi berupa hasil pemeriksaan dari tahun 1997 sd. tahun 2000 yang diperoleh diolah secara deskriptif.
Hasil penelitian diketahui bahwa hubungan antara pemeriksaan pajak hotel dan restoran dengan kepatuhan dalam melaksanakan sistem self assessment secara kualitatif mempunyai hubungan sedang/cukup, atau dapat dikatakan bahwa jika pemeriksaan pajak hotel dan restoran semakin ditingkatkan maka kepatuhan melaksanakan sistem self assessment akan meningkat pula.
Melalui penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat berguna bagi Dinas Pendapatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, baik dalam upaya pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja pemeriksaan Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Suku Dinas Pendapatan Jakarta Selatan (Sudipenda Jakarta Selatan)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yati Rochyati
"Instansi yang berwenang untuk memungut Pajak Daerah di wilayah DKI Jakarta Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak hiburan adalah merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya Pajak Hiburan belum dicapai secara optimal, sehingga masih perlu diadakan intensifikasi pemungutan Pajak Hiburan.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut di atas, maka pokok masalah yang akan diteliti berkaitan dengan bagaimana penerapan system pemungutan Pajak Hiburan di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktorfaktor yang terkait dalam penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat melalui wawancara secara langsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku ilmiah, artikel, peraturan perundang-undangan serta literatur dengan tujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini disebabkan selain kurangnya petugas juga adanya ketidakjelasan tugas dan pembagian kewenangan antara Balai Dinas Pendapatan Daerah, Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya, dan Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kecarnatan, akibat dari kurangnya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pembagian kewenangan tersebut.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak yang optimal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12152
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rokhanah Murkana
"Pajak Hotel dan Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang cukup potensial, namun pemungutannya kurang maksimal, penyebabnya antara lain terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan, iklim usaha yang kurang kondusif, masih tingginya ketidakpatuhan dari Wajib Pajak serta masih kurangnya kuantitas maupun kualitas Pemeriksa. Untuk meningkatkan efektivitas pemungutannya tersebut perlu dilaksanakan pemeriksaan. Agar pemeriksaan mencapai sasaran perlu dikelola dalam bentuk Sistem Pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran.
Tujuan penelitian adalah untuk menguraikan Sistem Pemeriksaan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Barat II, menganalisa penerapan Sistem Pemeriksaan yang berlaku seperti program pemeriksaan, teknik pemeriksaan dan kerta kerja pemeriksaan serta menganalisis hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengefektifkan pemeriksaan pajak Hotel dan Restoran.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Analysis dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan dan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait. Dan hasil Penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Sistem Pemeriksaan merupakan salah satu alat yang digunakan dalam rangka menggali penerimaan pajak secara optimal, namun dalam penerapannya masih ditemukan hambatan berupa terbatasnya kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia maupun terbatasnya waktu pemeriksaan, walaupun pihak Sudin Panda sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hambatan tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12224
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Johnny Upauli
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi obyek penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Penelitian mengambil lokasi di Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif dan kuantitatif. Untuk analisis kuantitatif digunakan uji statistik: koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji t.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) jumlah pegawai pada Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan kurang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas; (2) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan meliputi: pemeriksaan, penagihan, dan penyuluhan; (3) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan belum tertib administrasi; (4) Terdapat pengaruh positif dan signifikan pemeriksaan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 548, koefisien determinasi (R) = 0.30 (30%), dan nilai t hitung (2.780) > nilai t tabel (1.743); (5) Terdapat pengaruh positif dan signifikan penagihan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 498, koefisien determinasi (R) = 0.248 (24.8%), dan nilai t hitung (2.438) > nilai t tabel (1.743); dan (6) Tidak ada pengaruh positif secara signifikan penyuluhan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 0.365, koefisien determinasi (R) = 0.133 (13.3%), dan nilai t hitung (1.665) < nilai t tabel (1.743).
Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut disarankan: (1) Penambahan petugas pajak yang mempunyai kualifikasi khusus sesuai tugas atau pekerjaan di bidang perpajakan dengan mempertimbangkan volume pekerjaan yang ada pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dengan mengacu pada target penerimaan pajak yang akan dicapai; (2) Meningkatkan intensitas dan kinerja pemeriksaan dan penagihan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (3) Meningkatkan intensitas penyuluhan perpajakan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (4) Melakukan upaya tertib administrasi dalam melakukan pemungutan pajak PHR dalam hal pendaftaran wajib pajak, menyediakan surat pemberitahuan masa, penetapan pajak, penagihan pajak yang terhutang, dan penyuluhan pajak, maupun dalam menghadapi hambatan-hambatan eksternal maupun internal dalam pelaksanaan pemungutan pajak; (5) Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan diberi wewenang penuh untuk melakukan pemungutan pajak hotel di wilayah Kotamadya Jakarta selatan; dan (6) Membangun jaringan komputerisasi dengan on line system yang dapat dan mudah diakses secara ulang alik dari dan ke setiap seksi/bagian."
2001
T9208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuirin Budhy Yasin
"Dalam upaya antisipasi menghadapi perdagangan bebas Pemerintah Daerah Tingkat II khususnya perlu semakin mandiri dalam penyediaan dana guna pembangunan infrastruktur, sehingga mempunyai daya tarik bagi investor. Salah satu sumber dana yang paling potensial adalah dari penerimaan Pajak Daerah khususnya Pajak Pembangunan I (P.Pb. I). Penerimaan P.Pb. I di Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Jakarta Barat mempunyai urutan pertama dari jenis-jenis Pajak lainnya. Pada tahunT1995/1995 ada gejala bahwa penerimaan masih belum sesuai dengan rencana yang diharapkan sehingga perlu dicari permasalahan. Sebagai perumusan permasalahan sementara dilihat dari sistem perpajakan yang ada yang menyangkut masalah kebijaksanaan perpajakan, Undang-undang Perpajakan dan administrasi perpajakan.
Dengan methode penelitian deskriptif analisis telah dilakukan pengumpulan data dengan teknik wawancara secara mendalam terhadap informan potensial, serta mengkaji peraturan-peraturan yang berlaku yang diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang dapat dipergunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut di atas.
Dari hasil analisis ditemukan berbagai hal yang terdiri antara lain sebagai berikut :
1. Adanya kasus obyek pemajakan yang memasuki lapangan Pajak Pertambahan Nilai.
2. Obyek pemajakannya tidak memenuhi prinsip kepastian (certainty)
3. Beberapa hal masih perlu penyempurnaan yang menyangkut pelimpahan wewenang dan lain-lain.
Dengan mengkaji berbagai konsep serta teori yang lazim berlaku kiranya dikemukakan saran-saran yang dapat dipakai sebagai pertimbangan untuk mengatasi temuan-temuan di atas, sehingga diharapkan ada manfaat dalam rangka perbaikan-perbaikan lebih lanjut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>