Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155272 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta Sekretariat Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup 1990,
364.046 91 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Vidya Fauzianti
"Di kota yang sedang berkembang seperti Depok, perlu dilakukan suatu pengelolaan kualitas lingkungan hidup, salah satunya adalah kualitas udara, sebagai suatu langkah antisipasi maupun menurunkan tingkat pencemaran udara yang ada. Melalui data kualitas udara ambien tiap tahunnya, dilakukan suatu analisa kuantitatif deskriptif terhadap parameter mana saja yang melewati ambang batas baku mutu yang telah ditentukan, yaitu debu yang melebihi 230 _g/m³ dan kebisingan yang melebihi 70 dB di Cimanggis dan Terminal Depok. Analisa dilanjutkan dengan uji validasi melalui pengukuran langsung di Cimanggis dan Terminal pada hari kerja dan non kerja, dimulai pada pukul 07.00-09.00, 12.00-13.00 dan 16.00-18.00, yang dikaitkan dengan sumbernya, yaitu beban kendaraan bermotor. Pengolahan data selanjutnya menggunakan persamaan regresi linier darab, dimana jumlah kendaraan sebagai variable bebas dan polutan sebagai variable terikat. Persamaan regresi yang didapatkan memperlihatkan bahwa terdapat hubungan positif maupun negatif untuk beban kendaraan terhadap polutannya, yang berarti jumlah beban kendaraan mempengaruhi tingkat pencemarnya. Hubungan linier terlihat pada lokasi pengukuran Cimanggis, sedangkan hubungan berkebalikan terlihat pada lokasi pengukuran Terminal.Melalui identifikasi sumber, dapat disarankan suatu langkah pengendalian dan pengelolaan kualitas udara, dimana pengendalian lebih diarahkan pada perbaikan manajemen transportasi, yaitu pada debu lebih diarahkan pada kendaraan roda 4/lebih berbahan bakar diesel, sedangkan untuk kebisingan lebih diarahkan pada kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin.

In a developing city like Depok, environmental management is needed, which air quality is one of them. Air quality management is needed both for prevention as well as an effort to decrease the existing air pollution. Based on the existing data of air quality for each year, the quantitative analysis was using parameter that is above the standard, which are dust that is above 230 _g/m³ and noise above 70 dB in Cimanggis and Terminal Depok. Analysis continued with validation by doing road side monitoring in Cimanggis and Terminal Depok on work days and week days, started in 07.00-09.00, 12.00-13.00 and 16.00-18.00, connected with their sources, which is vehicles load. Data analysis was made using linear regression equation with vehicles load as independent variable, and pollutant as dependent variable. Regression equation shows that there are positive and negative relationships between pollutant and its sources, which means that the quantity of vehicles influence the level of pollutant. Linear relationship showed in Cimanggis, and invers relationship showed in Terminal.Through identification of source pollution, it is suggested that air quality monitoring and management step by transportation management improvement, with dust pollution, need more attention in 4 or more wheel vehicles with solar fuel, and for noise pollution need more attention in 4 wheel vehicles with gas fuel."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2006
S35291
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Huang, Septeven
"Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan Hindia Belanda penting yang masih diberlakukan oleh Republik Indonesia, meskipun peraturan tersebut dibentuk jauh sebelum Republik Indonesia terbentuk. Skripsi ini membahas bagaimana peraturan perundang-undangan Hindia Belanda tersebut diberlakukan, kedudukannya dalam hierarki norma hukum Republik Indonesia, serta implementasi dari keberlakuan peraturan tersebut setelah dibatasi oleh norma hukum Republik Indonesia. Dalam menganalisis peraturan perundang-undangan Hindia Belanda tersebut, digunakan metode penelitian yuridis-normatif berdasarkan studi pustaka yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan sudut pandang sejarah serta filsafat hukum. Dengan hasil penelitian bahwa peraturan perundang-undangan Hindia Belanda berlaku secara parsial serta setara dengan undang-undang karena terjadi proses pembentukan hukum berupa resepsi dalam aturan peralihan di Undang-Undang Dasar 1945.

ABSTRACT
There are numerous Netherlands East Indies regulations that are still in use within the Republic of Indonesia’s legal system, even though those regulations are created far before the Republic of Indonesia was born. This research analyzes how those regulations are still considered valid and implemented within the Indonesian legal system. To analyze those Netherlands East Indies regulations, a normative juridical method based on literature studies on valid regulations with legal history and jurisprudence perspectives. With results showing that Netherlands East Indies regulations are still partially used in Indonesia with the same level as parliamentary law because of the reception based law creation process in the transitional clause of Indonesia’s constitution of 1945.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Ayu Febriani
"Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 22A UUD NRI Tahun 1945 dan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan peraturan perundang-undangan yang baik, dibentuklah Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU Pembentukan PUU). Dalam perkembang peraturan perundang-undangan di Indonesia, ditemukan beberapa permasalahan yang timbul dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang belum dapat mencerminkan nilai-nilai dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, diantaranya yaitu: 1) peraturan perundang-undangan tidak memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat, 2) peraturan perundang-undangan yang tidak berfungsi secara efektif dan efisien. Permasalahan lainnya yaitu setelah tahap pengundangan, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU Pembentukan PUU 2011) bagaimana keberlakuan dari undang-undang tidak diatur secara detail sehingga banyak terdapat hasil temuan produk peraturan pelaksanaan dari undang-undang tidak disusun, ataupun disusun namun bertentangan dengan undang-undangnya sendiri sehingga ketentuan delegasinya tidak sinkron dengan materi muatan yang didelegasikan. Hal ini yang menjadi awal mula dari diusulkannya tahap pemantauan dan peninjauan untuk memantau secara keseluruhan dari awal sampai akhir dan meninjau kembali materi muatan undang-undang apakah dia efektif dan efisien dalam implementasinya sehingga dapat membantu bagi lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yaitu DPR dalam menghasilkan produk legislasi yang bisa mencapai tujuan pembangunan nasional. Hal ini yang menjadi latar belakang dimasukannya tahap pemantauan dan peninjauan undang – undang dalam UU Pembentukan PUU. Namun, saat ini pemantauan dan peninjauan UU di Indonesia bukan merupakan siklus dalam pembentukan UU. Dalam Pasal 95A dan 95B UU Pembentukan PUU 2019 tidak terdapat kewajiban bagi DPR RI untuk melakukan pemantauan dan peninjauan setelah dibentuknya sebuah UU.

As an implementation of the provisions of Article 22A of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and in order to fulfil the needs of society for good laws and regulations, a Law on the Formation of Laws and Regulations was established. In the development of laws and regulations in Indonesia, there are several problems that arise in the formation of laws and regulations that cannot reflect the values of Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, including: 1) laws and regulations do not meet the needs and developments of society, 2) laws and regulations that do not function effectively and efficiently. Another problem is that after the enactment stage, Law No. 12/2011 on the Formation of Laws and Regulations does not regulate the enactment of laws in detail so that there are many findings that the products of implementing regulations from laws are not compiled, or are compiled but contradict the laws themselves so that the delegation provisions are not in sync with the delegated content material. This is the beginning of the proposed monitoring and review stage to monitor the whole from start to finish and review the content material of the law whether it is effective and efficient in its implementation so that it can help the implementing institution of people's sovereignty, namely the DPR, in producing legislative products that can achieve national development goals. This is the background to the inclusion of the monitoring and review stage of laws in the PUU Formation Law. However, currently monitoring and reviewing laws in Indonesia is not a cycle in the formation of laws. In Articles 95A and 95B of the 2019 Law on the Formation of Public Laws, there is no obligation for the Indonesian Parliament to conduct monitoring and review after the formation of a law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B.Y. Eko Budi Jumpeno
"ABSTRACT
PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI WILAYAH DKI JAKARTA. Jakarta
adalah kota metropolitan seluas 650 km2 dengan penduduk 9.341.000 jiwa pada tahun 1996. Jumlah penduduk sebesar itu dengan mobilitas tinggi memiliki potensi untuk menimbulkan pencemaran udara. Hasil penelitian BAPEDAL dan LPM-ITB pada tahun 1992 menunjukkan bahwa sektor transportasi di DKI Jakarta memberikan sumbangan terbesar yaitu 67,1 % diikuti sektor industri sebesar 18.9 % untuk parameter pencemar berupa CO, SOx, NOX partikular, dan HC. Penelitian lainnya memberikan indikasi bahwa pertambahan kendaraan di Wilayah DKI Jakarta ialah 11.79 %. sedangkan penambahan panjang jalan hanya 2.5 %. Hal ini memberikan gambaran bahwa pencemaran udara terkait dengan sektor transportasi dan industri. Pemerintah DKI Jakarta melalui Biro Bina Lingkungan Hidup dan Kantor Pengkajian Perkotaan dan Lingkungan (sekarang BAPEDALDA) DKI Jakarta telah melaksanakan beberapa program yang terkait pengendalian pencemaran udara; misalnya Program Udara Bersih (PRODASIH). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat dalam UUD 1945, GBHN (1998-2003), REPELITA VI dan UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai peraturan pelaksanaan, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (sekarang Menteri Negara Lingkungan Hidup) dan Gubernur Kepala DKI Jakarta telah mengeluarkan beberapa surat keputusan yang mengatur pengendalian pencemaran udara. Pencemaran udara perlu dikendalikan karena udara yang tercemar menimbulkan dampak kesehatan seperti gangguan saluran pernafasan, gangguan metabotisme, gangguan pertumbuhan dan perkembangan sampai kepada kematian. Dampak pencemaran yang bersifat gtobal ialah timbulnya efek rumah kaca dan penipisan lapisan Ozon. Program pengendalian pencemaran udara yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah sering mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Kendala tersebut ialah tidak/belum adanya peraturan perundang-undangan yang mampu menampung permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan pengendalian pencemaran udara, keterbatasan sarana dan sumber daya manusia, benturan kepentingan penanggung jawab kegiatan yang memiliki potensi mencemari udara dengan institusi pengendalian pencemaran udara (lingkungan) adanya pertimbangan ekonomi dan teknologi, belum adanya kesamaan persepsi di antara pihak-pihak yang terkait dengan penegakan hukum/peraturan di bidang pencemaran udara (lingkungan) serta masih lemahnya kelembagaan yang berkaitan dengan pengelolaan kualitas udara. Dengan melihat kendala-kendala tersebut maka diperlukan keterpaduan kegiatan di semua institusi di bawah Pemerintah DKI Jakarta dan masyarakat. penyamaan persepsi di antara pihak-pihak yang terkait dengan pecemaran udara. pengembangan kelembagaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup . peningkatan kualitas sumber daya manusia para personil BAPEDAL Daerah (opeasional sekarang masih dilaksanakan oleh Biro BLH dan KPPL), mengusahakan ketersediaan dana dan pengenalan teknologi yang mampu menurunkan pencemaran udara santa dibarengi dengan penerapan kepastian dan penegakan hukum. Dengan upaya itu diharapkan setiap kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

"
vii, 84 pages : illustration ; 28 cm + appendix, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Cahyono Adi
"ABSTRAK
Energi merupakan faktor utama yang menentukan kelancaran aktifitas ekonomi, akan tetapi sebagian besar pemakaian energi menimbulkan efek negatif terhadap lingkungan. Kompromi antara kedua kepentingan, kelancaran aktifitas ekonomi dan kelestarian lingkungan memerlukan strategi pemilihan jenis energi dan teknologi energi yang ramah lingkungan.
Optimasi dari komposisi jenis dan teknologi energi untuk mengurangi emisi senyawa-senyawa pencemar lingkungan memerlukan biaya yang lebih mahal. Penurunan tingkat emisi pencemar udara setempat (debu, NOx dan SOx) 20% dari skenario dasar mensyaratkan pemakaian peralatan de-nitrifikasi, de-sulfurisasi dan filter debu serta konservasi dan diversifikasi energi. Skenario ini memerlukan tambahan dana sekitar 5% dari kondisi biasa. Sedangkan untuk penurunan emisi pencemar udara global (CO2) 15%, pengendaliannya melalui program konservasi dan diversifikasi memerlukan tambahan dana sekitar 10%.
Gas alam dan tenaga air merupakan alternatif energi primer yang bersih untuk resiko pencemaran udara ini. Batubara merupakan energi primer yang mempunyai kontribusi pencemaran udara yang sangat besar baik untuk pencemaran udara setempat ataupun pencemaran udara global. Sedangkan biomasa mempunyai potensi yang besar untuk pengendalian pencemaran udara global, akan tetapi merupakan kontributor pencemaran udara setempat yang cukup besar khususnya untuk jenis pencemar debu.

ABSTRACT
Energy is the main factor of the success of the economic activities; on the other hand most of the energy utilization have negative impact for environment. Compromise of both areas, i.e. success of economic activities and sustainable environment required strategic planning on chosen of the environmental friendly energy type and technology.
Optimization on the reduction of the emission pollution from the energy mix and energy technology required expensive additional cost. The 20 percent reduction of the local air pollutant emission, i.e. dust, NOx and 5Ox required utilization of de-nitrification, de-sulphurization, and de-dust and also energy conservation and diversification programs. This scenario required 5 percent additional cost compare to the base scenario one. While 15 percent reduction of global air pollution, measured by energy conservation and diversification require 10 percent additional cost than in the base scenario.
Natural gas and hydropower are the cleanest primary energy type alternative for reduction of these two air pollution (local & global). Coal is the dirtiest energy type for both local air pollution and global air pollution. While biomass is the best measurement option for global air pollution but not applicable for local air pollution especially for dust.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
El Khobar Muhaemin Nazech
"Di kota berkembang seperti Depok, pengelolaan kualitas lingkungan hidup seperti kualitas udara merupakan hal yang penting. Manajemen kualitas udara diperlukan untuk mengantisipasi pencemaran yang akan terjadi dan menurunkan tingkat pencemaran udara saat ini. berdasarkan data kualitas udara ambien tiap tahun, dilakukan suatu analisa kuantitatif deskriptif terhadap dua parameter polutan yang melewati ambang batas baku mutu yang telah ditentukan, yaitu parameter debu (> 230 μg/m 3) dan parameter kebisingan (> 70 dB), di dua lokasi Cimanggis dan Terminal Depok. Analisa kemudian dilanjutkan dengan uji validasi terhadap data pengukuran langsung terhadap umber polutan di kedua lokasi pada hari kerja dan non kerja. Pengolahan data selanjutnya dilakukan dengan menggunakan persamaan regresi linier untuk melihat korelasi antara beban kendaraan terhadap polutan, apakah jumlah beban kendaraan akan mempengaruhi jumlah polutan. Hasil analisis data menunjukkan adanya hubungan linier pada lokasi pengukuran Cimanggis, sedangkan hubungan berkebalikan terlihat pada lokasi pengukuran Terminal. Berdasarkan identifikasi sumber polutan, langkah pengendalian dan pengelolaan kualitas udara yang dapat disarankan adalah perbaikan manajemen transportasi. Pengurangan sumber polutan debu diarahkan pada kendaraan roda 4/lebih berbahan bakar diesel, sedangkan untuk sumber kebisingan diarahkan pada kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin.

In a developing city like Depok, environmental management is import antly needed, air quality management is one of them. Air quality management is needed to prevent further pollution and to decrease the existing air pollution. Based on the annual data of air quality in Depok, a quantitative analysis has been done on two pollutant parameters that above its regulated standard, dust (above 230 μg/m3) and noise (above 70 dB), in two locations Cimanggis and Terminal Depok. The analysis is then continued with validating primer data obtained on pollutant source in both locations on weekday and weekend. Data analysis is done using linear regression equation to observe the correlation between pollutant and pollutant sources, whet her the amount of vehicles will affect the level of pollutant. Data analyisis showed there is linear relationship in Cimanggis and inverse relationship in Terminal. Based on identification of source pollution, it is suggested that air quality monitoring and management can be done by improving the transportation management. Reduction of dust pollution source is focuses on 4 or more wheels diesel vehicles, while for noise pollution source focuses on 4 wheels gasoline vehicles."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2007
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Faridha
"PLTU Muara Karang selain mempunyai peranan yang cukup penting sebagai pemasok tenaga listrik di Jakarta juga berpotensi mencemari udara karena menghasilkan emisi. Emisi yang dilepaskan dari cerobong pembangkit akan terdispersi ke udara ambien dan bergabung dengan emisi dari sumber lain. Lokasi PLTU Muara Karang yang berdekatan dengan pemukiman penduduk sering memicu kekhawatiran masyarakat setempat bahwa emisi dari PLTU Muara Karang menyebabkan gangguan kesehatan pernafasan pada masyarakat sekitar.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah pemakaian bahan bakar minyak pada PLTU Muara Karang dapat menyebabkan pencemaran udara. Beberapa pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
  1. Bagaimana kondisi emisi 502 dan debu yang dihasilkan PLTU Muara Karang Unit 1, 2, dan 3.
  2. Bagaimana upaya pengendalian pencemaran udara yang dilaksanakan pada PLTU Muara Karang Unit 1, 2, dan 3
  3. Berapa besar kontribusi emisi dari PLTU Muara Karang Unit 1, 2, dan 3 terhadap kualitas udara ambien dan bagaimana kualitas udara ambien disekitar PLTU.
Hipotesis dalam penelitian adalah kontribusi emisi partikulat dan SO2 dari PLTU Muara Karang Unit 1,2, dan 3 terhadap udara udara ambien masih di bawah baku mutu udara ambien.
Tujuan penelitian adalah untuk:
  1. Mengetahui kondisi emisi dari PLTU Muara Karang Unit 1,2 dan 3
  2. Mengetahui upaya pengendalian pencemaran udara pada PLTU Unit 1, 2 dan 3
  3. Mengetahui seberapa besar kontribusi emisi PLTU Muara Karang Unit 1, 2, dan 3 terhadap udara embien dan juga untuk mengetahui kondisi udara ambien.
Penelitian ini bersifat deskriptif melalui survey dan pengumpulan data sekunder yang meliputi data emisi, udara ambien tahun 1998 - 2003, data teknis pembangkit, pengelolaan emisi dan data meteorologi.
Untuk mengendalikan debu telah digunakan malt/cyclone. Apabila alat ini tidak dioperasikan maka emisi debu yang dilepaskan akan berada di atas baku mutu. SO2 yang dihasilkan cenderung berada di atas baku mutu, hal ini disebabkan karena 2 hal:
1. Tidak ada pengendalian emisi SO2 pada PLTU Muara Karang
2. Tingginya kadar sulfur maksimal yang iizinkan pemerintah pada bahan bakar MFO yang disupplay pertamina yaitu 3.5%.
Berdasarkan perhitungan, emisi PLTU Unit 1, 2, dan 3 dapat memenuhi baku mutu apabila kadar sulfur di bawah 0,8%.
Kesimpulan dari penelitian adalah kadar emisi S02 PLTU Unit 1, 2, dan 3 berdasarkan perhitungan berkisar antara 880.08- 3,850.33 mg/m3 (di atas baku mutu emisi S02) dan debu antara 0.59 - 118.81 mg/m3 (di bawah baku mutu emisi debu). Pengelolaan dan pemantauan lingkungan telah dilaksanakan dengan mengacu pada RKL dan RPL. Kontribusi emisi partikulat dan S02 dari PLTU Unit 1, 2, dan 3 masih di bawah baku mutu udara ambien. Untuk bulan Maret 2003 kontribusi terbesar terjadi di lapangan PIK untuk 802 sebesar 23.82% dan debu sebesar 0.21 %. Kondisi udara ambien di tujuh lokasi untuk SO2 masih dibawah baku mutu sedangkan debu di beberapa lokasi telah melewati baku mutu.
Beberapa saran yang diberikan antara lain : untuk mengurangi kadar emisi SO2, perusahaan dapat melakukan dua hal yaitu mensubsitusi bahan bakar yang lebih bersih atau dengan menggunakan teknologi pengendalian emisi SO2. Pemerintah dalam pemberlakuan baku mutu emisi, khususnya SO2 pada pembangkit listrik perlu memperhatikan kondisi spesifik dari suatu kegiatan dan pemberlakuannya dilaksanakan secara bertahap per lokasi.

Muara Karang Steam Power Plant is an important power plant that supplies electricity to feed the daily activity of Jakarta. However, it may also create air pollution. Emission released from the stacks will disperse to the ambient air and get mixed with other sources of emission. Muara Karang Power Plant is located near local housing that often raises public's concern. People perceive that emission from power plant cause respiratory problems.
The problem to be discussed in this research is the impact of the use of fuel oil on air emission. Some of the key questions raised in this research are:
1. Now is the condition of SO 2 and particulate emission released by Muara karang power plant Unit 1, 2, dan 3
2. How to control air emission that is conducted at Muara Karang Power Plant Unit 1, 2, dan 3
3. How is the contribution of emission from Muara Karang Power Plant Unit 1, 2, and 3 and how is ambient air quality
The hypothesis developed in this research is that contribution of S02 and particulate emission from Muara Karang power plant Unit 1, 2 and 3 on ambient air is still below ambient air standard.
The objectives of this research are:
1. To understand emission condition of Muara Karang Power Plant Unit 1, 2, and 3
2. To understand measures the air pollution control that should be undertaken at Muara Karang power plant Unit 1, 2, and 3
3. To understand the contribution of power plant's emission on ambient air and to understand the quality of air ambient.
The methodology used in this research is collection of secondary data that consists of Emission and air ambient data year 1998-2003, plant technical data, emission management and meteorology data.
To control particulate, the company has installed multicyclone. If this equipment is not operated, the emission will exceed the standard. S02 emission tends to be above standard. This condition is caused by:
1. There is no S02 emission control measures at Muara Karang Power Plant
2. The high maximum sulphur level that is allowed by the Government on MFO supplied by Pertamina i.e. 3.5%. Based on calculation, emission of Power Plant unit 1, 2 and 3 can meet the standard if sulphur level is below of 0.8%.
The conclusion of this research is based on the calculation of SO2 emission at Muara Karang Power Plant Unit 1, 2, and 3 is in the range of 880.08 - 3,850.33 mglm3 (higher than SO2 emission standard), and particulate is between 0.59 - 118.81 mglm3 (lower than particulate emission standard). Monitoring and Management of environmental have veen done based on RKL and RPL document. Contribution of particulate and S02 emission of Power Plant Unit 1, 2, and 3 is still bellow ambient standard. In March 2003, the highest emission concentration) was recorded at P1K field site in which S02 contribution was 23.82% and particulate contribution was 0.21%. The ambient air quality at seven location for SO2 was below standard whereas for particulate, in some locations, the emission exceeded the standard.
The given conclusions are to reduce S02 emission, it is suggest that the company substitute less polluted fuel or use technology to control SO2 emission, In enacting emission standard, especially SO2 on the Steam Power Plant, the specific condition of activity should be taken into consideration, and the application should be done gradually per location.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11886
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antoni Putra
"Omnibus law adalah pendekatan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berkembang di negara-negara common law, namun juga diterapkan di negara-negara civil law. Penggunaan Pendekatan omnibus law di Indonesia adalah dalam rangka untuk melanjutkan reformasi peraturan perundang-undangan. Dalam penulisan tesis ini, terdapat tiga rumusan masalah yaitu: 1) Bagaiamana tinjauan penerapan pendekatan omnibus law dan apa saja upaya reformasi peraturan perundang-undangan yang telah dilakukan? 2) Bagaimana dampak omnibus law dalam reformasi peraturan perundang-undangan di Indonesia? dan 3) Bagaimana pembentukan peraturan perundang-undangan dengan pendekatan omnibus law yang ideal? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut digunakan teori negara hukum, teori perbandingan hukum, teori pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan teori peraturan perundang-undangan. Dari penelitian yang telah dilakukan didapatkan simpulan: 1) pendekatan omnibus law menawarkan pembenahan regulasi yang disebabkan oleh peraturan yang terlalu banyak dan tumpang tindih; 2) penggunaan pendekatan omnibus law di Indonesia belum memliki korelasi positif dengan upaya reformasi peraturan perundang-undangan; dan 3) penggunaan omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal adalah sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, oleh sebab itu penggunaan omnibus law perlu dievaluasi. Penulis menyarankan agar Pemerintah dan DPR melakukan evaluasi penggunaan pendekatan omnibus law agar tidak menyebabkan kerumitan baru dalam hal peraturan perundang-undangan.

Omnibus law is an approach to the formation of laws and regulations that has developed in common law countries but is also applied in civil law countries. The use of the omnibus law approach in Indonesia is to continue the reform of laws and regulations. In writing this thesis, there are three formulations of the problem, namely: 1) How is the review of the implementation of the omnibus law approach and what efforts to reform legislation have been carried out? 2) What is the impact of the omnibus law in the reform of laws and regulations in Indonesia? and 3) how is the formation of laws and regulations with an ideal omnibus law approach? To answer the formulation of the problem, the theory of the rule of law, the theory of comparative law, the theory of the formation of good laws and regulations, and the theory of legislation. From the research that has been carried out, it can be concluded that: 1) the omnibus law approach offers regulatory reforms caused by too many and overlapping regulations; 2) the use of the omnibus law approach in Indonesia does not yet have a positive correlation with efforts to reform laws and regulations; and 3) the use of omnibus law in the formation of ideal laws and regulations is by the principles of establishing good laws and regulations, therefore the use of omnibus law needs to be evaluated. The author suggests that the Government and DPR evaluate the use of the omnibus law approach so as not to cause new complications in terms of legislation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>