Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 161764 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yati Rochyati
"Instansi yang berwenang untuk memungut Pajak Daerah di wilayah DKI Jakarta Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak hiburan adalah merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya Pajak Hiburan belum dicapai secara optimal, sehingga masih perlu diadakan intensifikasi pemungutan Pajak Hiburan.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut di atas, maka pokok masalah yang akan diteliti berkaitan dengan bagaimana penerapan system pemungutan Pajak Hiburan di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktorfaktor yang terkait dalam penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat melalui wawancara secara langsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku ilmiah, artikel, peraturan perundang-undangan serta literatur dengan tujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini disebabkan selain kurangnya petugas juga adanya ketidakjelasan tugas dan pembagian kewenangan antara Balai Dinas Pendapatan Daerah, Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya, dan Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kecarnatan, akibat dari kurangnya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pembagian kewenangan tersebut.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak yang optimal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12152
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erma Sulistianingsih
"Pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Propinsi DKI Jakarta dilaksanakan sepenuhnya oleh PT. PLN. Perlakuan khusus ini dikarenakan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, sehingga Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1996 tentang Pajak Penerangan Jafan tidak dapat dilaksanakan.
Potensi Pajak Penerangan Jalan di Propinsi DKI Jakarta cukup besar. Namun penerimaan yang dicairkan oleh PT. PLN mengalami keterlambatan dalam penyetoran.
Tesis ini bertujuan untuk membahas dan mendeskripsikan pelaksanaan administrasi, mengkaji dan menganalisis penyelenggaraan pemungutannya dilihat dari aspek administrasi perpajakan dan prinsip﷓prinsip perpajakan secara universal. Adapun tujuan lain dari tesis ini mencari sebab dan mengetahui alternatif pemecahan masalah atas keteriambatan realisasi penerimaannya.
Penulisan Tesis ini bersifat deskriptif analisis dengan studi kasus, yang pendekatannya kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, wawancara mendalam (in dept interview) dan observasi partisipasi terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa untuk keberhasilan pemungutan Pajak Penerangan Jalan, maka administrasi pemungutannya harus dilaksanakan oleh instansi yang berwenang dan bertanggung jawab, yaitu Propinsi DK1 Jakarta c.q. Dinas Pendapatan Daerah. Prosedur dan mekanisme pemungutan yang dilaksanakan oleh PT. PLN sudah baik karena sesuai dengan prinsip convenience of payment dan economy in collection. Namun terjadi keterlambatan realisasi penerimaan yang dialami oleh Propinsi DKI Jakarta. Hal ini terjadi karena semua hasil pungutan Pajak Penerangan Jalan disetorkan terlebih dahulu kepada PT. PLN Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12483
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Johnny Upauli
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi obyek penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Penelitian mengambil lokasi di Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif dan kuantitatif. Untuk analisis kuantitatif digunakan uji statistik: koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji t.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) jumlah pegawai pada Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan kurang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas; (2) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan meliputi: pemeriksaan, penagihan, dan penyuluhan; (3) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan belum tertib administrasi; (4) Terdapat pengaruh positif dan signifikan pemeriksaan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 548, koefisien determinasi (R) = 0.30 (30%), dan nilai t hitung (2.780) > nilai t tabel (1.743); (5) Terdapat pengaruh positif dan signifikan penagihan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 498, koefisien determinasi (R) = 0.248 (24.8%), dan nilai t hitung (2.438) > nilai t tabel (1.743); dan (6) Tidak ada pengaruh positif secara signifikan penyuluhan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 0.365, koefisien determinasi (R) = 0.133 (13.3%), dan nilai t hitung (1.665) < nilai t tabel (1.743).
Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut disarankan: (1) Penambahan petugas pajak yang mempunyai kualifikasi khusus sesuai tugas atau pekerjaan di bidang perpajakan dengan mempertimbangkan volume pekerjaan yang ada pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dengan mengacu pada target penerimaan pajak yang akan dicapai; (2) Meningkatkan intensitas dan kinerja pemeriksaan dan penagihan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (3) Meningkatkan intensitas penyuluhan perpajakan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (4) Melakukan upaya tertib administrasi dalam melakukan pemungutan pajak PHR dalam hal pendaftaran wajib pajak, menyediakan surat pemberitahuan masa, penetapan pajak, penagihan pajak yang terhutang, dan penyuluhan pajak, maupun dalam menghadapi hambatan-hambatan eksternal maupun internal dalam pelaksanaan pemungutan pajak; (5) Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan diberi wewenang penuh untuk melakukan pemungutan pajak hotel di wilayah Kotamadya Jakarta selatan; dan (6) Membangun jaringan komputerisasi dengan on line system yang dapat dan mudah diakses secara ulang alik dari dan ke setiap seksi/bagian."
2001
T9208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paulina
"Kewenangan untuk memungut Pajak Daerah di Propinsi DKI Jakarta adalah Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak Hotel Dan Restoran merupakan Pajak yang cukup potensial dalam meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun penerimaannya Pajak Hotel dan Restoran masih banyak tunggakan yang harus ditagih untuk mengisi Kas Negara perlu diadakan analisis terhadap upaya dalam pelaksanaan Penagihan Pajak Hotel dan Restoran.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas maka masalah yang akan diteliti dalam pelaksanaan penagihan Pajak Hotel dan Restoran di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tertundanya penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui wawancara secara langsung pada petugas yang melaksanakan penagihan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku literatur, journal, paper, undang-undang perpajakan bertujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa pelaksanaan penagihan Seketika dan Sekaligus dan Pelaksanaan Surat Paksa kepada wajib pajak yang tergolong penunggak terbesar tidak dapat dilaksanakan karena datanya kurang lengkap.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk dapat mencairkan tunggakan dan memperbaiki pengadministrasian pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Rasyid Hamid
"Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, pungutan baru harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak membenani masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya.
Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pungutan pajak yang telah ada dan melaksanakan Tri Dharma Perpajakan secara optimal. Salah satu pungutan yang telah ada khususnya untuk Pajak Daerah adalah Pajak Hotel dan Restoran. Pajak Hotel dan Restoran merupakan satu pungutan pajak yang sangat potensil sehubungan dengan makin majunya usaha di DKI Jakarta, khususnya di Suku Dinas Wilayah Jakarta Pusat. Dimana derah ini merupakan daerah perkantoran dan bisnis yang telah berkembang pesat dikawasan Jakarta Pusat, maka untuk meningkatkan penerimaan dalam sektor ini sangat dibutuhkan suatu administrasi pemungutan perpajakan yang handal.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pokok-pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dan sejauhmana efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Tujuan Penulisan tesis ini adalah menjelaskan pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menggambarkan dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan pajak terhadap potensi Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (tahun) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kecuali pada tahun 2000 yang sedikit mengalami penurunan. Indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak tertinggi terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 0.57 dan terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu sebesar 0.24. Apabila dirata-ratakan indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 0.32 atau 32%.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Realisasi penerimaaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dari tahun ketahun selalu melebihi dari rencana penerimaan dan rencana penerimaan selalu meningkat. Angka pertumbuhan TPI memperlihatkan bahwa efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat berjalan secara efektif.
Adapun saran yang dianjurkan adalah tercapainya rencana penerimaan Pajak Hotel dan Restoran yang dapat dilihat dari tingkat rasio TPI harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Penambahan kuantitas dan kualitas pemeriksa Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat sangat dibutuhkan sekali mengingat jumlah Wajib Pajak dan Potensi Pajak yang cukup besar pada wilayah Jakarta Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuandi Bayak Miko
"Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi pemeriksaan pajak oleh aparat pemeriksa pajak dan kepatuhan wajib pajak, baik yang belum pernah diperiksa maupun yang sudah diperiksa, dan sekaligus untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif-korelasional, dimana analisisnya terutama mengandalkan perhitungan statistika untuk mencapai inferensi mengenai hubungan atau pengaruh variabel babas (pemeriksaan) terhadap variabel terikat (kepatuhan wajib pajak). Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta, dengan fokus utama Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat. Pengumpulan data dilakukan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan dokumentasi yang ada di Kantor Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat.
Hasil penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kondisi kepatuhan wajib pajak yang belum pernah diperiksa dan yang sudah diperiksa memiliki perbedaan yang cukup berarti. Untuk wajib pajak yang belum pernah diperiksa memiliki tingkat kepatuhan rendah, diperiksa 1 kali memiliki tingkat kepatuhan sedang, diperiksa 2 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 3 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi, dan diperiksa lebih dari 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi.
2. Antara variabel pemeriksaan (X) dengan variabel kepatuhan wajib pajak, (Y) secara kualitatif menunjukan hubungan yang sangat kuat dengan hasil koefisien korelasi (r) sebesar 0,804. Nilai r (0,804) yang positif menunjukkan adanya orientasi hubungan positif, dimana semakin banyak frekuensi pemeriksaan, maka kepatuhan wajib pajak akan semakin tinggi.
3. Jumlah atau frekuensi pemeriksaan memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi yang diberikan sebesar 0,647 atau 64,7%.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut maka disarankan dua hal penting, yakni:
1. Jumlah / frekuensi pemeriksaan hendaknya makin ditingkatkan, karena keberadaannya terbukti dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam rangka peningkatan frekuensi pemeriksaan tersebut diperlukan intensifikasi pemeriksaan oleh aparat pemeriksa yang telah ada yaitu dengan mendayagunakan dan memaksimalkan kemampuan pemeriksa yang telah ada, sehingga dengan intensifikasi pemeriksaan ini pada gilirannya dapat mendorong peningkatan penerimaan Pemda DKI dari sektor pajak hiburan.
2. Sebagai tindak lanjut atas hasil penelitian ini, ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan secara kuantitatif dengan dua fokus, yaitu 1) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak selain pemeriksaan, 2) Melaksanakan penelitian dengan mengambil obyek jenis pajak, setting (kancah) penelitian, dan sampel yang berbeda serta dalam jumlah yang lebih banyak. Dengan cara ini diharapkan akan lahir temuan-temuan baru yang dapat memperkaya dan melengkapi hasil penelitian ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sisy Ayu Anggraini
"Festival musik merupakan salah satu jenis hiburan insidental yang banyak digelar di DKI Jakarta. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, festival musik telah mengalami perkembangan yang pesat. Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh festival musik. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengatur tentang Pajak Hiburan, khususnya tentang penyelenggaraan festival musik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan dan proses pemungutan pajak hiburan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta. Pengawasan dan proses pemungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pihak penyelenggara festival musik sudah maksimal atau belum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah pengawasan yang dilakukan oleh Suku Badan Pendapatan Kota bersama UPPPD masih terdapat kendala. Kendalanya ada pada proses pengawasan dan proses pemungutan pajak hiburan atas penyelenggaraan festival musik. Pajak hiburan atas penyelenggaraan festival musik yang dikenakan terhadap tiket yang telah di porporasi masih berpotensi menimbulkan kecurangan. Kecurangan yang dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab merugikan banyak pihak. Penerimaan pajak hiburan atas penyelenggaraan festival musik seharusnya dapat melebihi dari apa yang ditargetkan. Namun pelaksanaannya yang tidak maksimal dapat mempengaruhi penerimaan pajak hiburan yang berimbas pada turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta.

Music festival is one type of incidental entertainment that is often held in DKI Jakarta. In the past 10 years, the music festival has experienced rapid development. This makes the DKI Jakarta Provincial Government utilize the potential of the music festival. Law No. 28/2009 regulates Entertainment Taxes, specifically regarding music festivals. This study aims to analyze the implementation of supervision and entertainment tax collection processes as an effort to increase the Original Revenue of DKI Jakarta. The supervision and collection process carried out by the DKI Jakarta Provincial Government of the organizers of the music festival is maximal or not. This research uses qualitative research methods with data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The results of this study are the supervision conducted by Badan Pendapatan Daerah of DKI Jakarta with UPPPD there are a lot of obstacles. The obstacle lies in the process of supervision and the process of collecting entertainment tax for organizing music festivals. Entertainment tax for organizing music festivals that are levied on tickets validation still has the potential to cause fraud. Fraud used by irresponsible people is detrimental to many parties. The entertainment tax revenue for organizing a music festival should be more than what is targeted. However, the implementation that is not optimal can affect entertainment tax revenue which has an impact on the decline in revenue from DKI Jakarta Regional Revenue.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hetty Djuhartika
"Konstribusi PAD terhadap sumber-sumber pembiayaan daerah pada Daerah - Daerah Tingkat I di Indonesia relatif kecil. Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD dimaksud, perlu didahului dengan kegiatan pemeriksaan atas kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia umumnya masih rendah.
Dengan diterapkannya sistem self assessment, semua wajib pajak pada dasarnya terbuka untuk diperiksa, namun keterbatasan sumber daya yang ada pada otoritas pajak kurang memperlancar obsesi ini. Keterbatasan sumber daya yang paling utama adalah faktor pemeriksa pajak. Sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan ini telah dibentuk Tim Gabungan Dipenda DKI - BPKP dalam rangka pemeriksaan pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktor - faktor kemampuan pemeriksa pajak dan menganalisis sejauhmana faktor-faktor tersebut dapat mengefektifkan pemeriksaan pajak pembangunan I.
Untuk mencapai efektivitas pemeriksaan, maka pemeriksaan yang dilakukan harus memenuhi standar atau pedoman pemeriksaan (Auditing Standard).
Metode penelitian yang digunakan adalah survai deskriptif, dengan menganalisis variabel-variabel keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan serta kemampuan profesional pemeriksa.
Berdasarhan hasil penelitian, efektivitas pemeriksaan dapat diukur dari nilai koreksi fiskal yang dapat meningkatkan penerimaan pajak, tingginya nilai koreksi fiskal memerlukan tim pemeriksaan dalam jumlah yang banyak dan waktu pemeriksaan yang memadai, pemeriksaan dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, kelemahan pemeriksa Dipenda dalam keahlian teknis dan kurangnya independensi pemeriksa Dipenda terhadap pihak yang diperiksa dapat ditunjang oleh pemeriksa BPKP, diadakannya closing conference, serta dilakukannya review secara kritis pada setiap jenjang supervisi pemeriksaan dan adanya review dari Tim Penelaah.
Jadi untuk mencapai pemeriksaan yang efektif diperlukan tim pemeriksaan dalam jumlah besar, waktu pemeriksaan yang cukup, serta diperlukan kualitas dan susunan tim pemeriksaan terpadu, terjaganya sikap independen dan integritas, melaksanakan review secara cermat dan seksama pada setiap jenjang supervisi serta pemeriksaan dilakukan secara komprehensif mengikuti program pemeriksaan yang ditetapkan. Hasil uji statistik menyimpulkan bahwa pelaksana pemeriksaan mempunyai pengaruh terhadap hasil penerimaan pajak. Untuk itu disarankan agar pemeriksa diberikan diktat di bidang pemeriksaan yang cukup, dilakukan rolling penugasan secara teratur, serta diberikan waktu pemeriksaan yang memadai disertai review kritis pada setiap jenjang supervisi pemeriksaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satrio Banjuadji
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang membuat tidak optimalnya system pengelolaan administrasi Pajak Hiburan di Propinsi DKI Jakarta dan mencari upaya-upaya yang perlu dilakukan guna penyempurnaan pengelolaan administrasi Pajak Hiburan.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif analisis, dimana penelitian diarahkan untuk memaparkan keadaan obyek yang diselidiki sebagaimana adanya, berdasarkan fakta-fakta aktual yang terjadi saat sekarang.
Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta. dan agar lebih terarah pada permasalahannya, maka hanya mengambil sampel penelitian dari obyek penelitian yang menjadi wewenang Balai Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta yang terfokus pada ke tiga tungku unit kerja yaitu. Subdinas Pendataan dan Pemeriksaan, Subdinas Penetapan dan Subdinas Penagihan. Pengumpulan data dilakukan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara mendalam (indepth interview) serta focus group discussion. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi Pajak Hiburan yang dilakukan Dipenda Propinsi DKI Jakarta sampai dengan penelitian ini dilakukan belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan/optimal. Hal ini karena tiga Faktor utama, yaitu:
a. Faktor Sistem Informasi Manajemen PHI, dimana hingga kini belum terwujud adanya Sistem Informasi yang terintegrasi antara ke tiga tungku dengan on-line system;
b. Faktor Koordinasi, dimana seharusnya antara ke tiga tungku tersebut terjalin melalui koordinasi yang baik dengan pemanfaatan Informasi Teknologi. Namun kenyataannya pelaksanaan koordinasi yang ada masih belum optimal dan tidak memanfaatkan sarana informasi teknologi.
c. Faktor Sistem dan Prosedur PHI, walaupun dalam pelaksanaannya secara umum telah memenuhi ketentuan yang berlaku. akan tetapi masih terdapat berbagai permasalahan berkaitan dengan waktu.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut. maka disarankan :
1. Perlu dibuat suatu sistem informasi administrasi PHI yang saling berkaitan satu dengan lainnya dan bersifat on-line sehingga setiap saat baik data maupun informasi dapat diakses seketika pada saat itu juga. Sistem tersebut dihubungkan antara unit kerja yang saling berkaitan, dalam hal ini sub dinas penataan dan pemeriksaan, penetapan. dan penagihan. Sehingga diharapkan dengan adanya sistem informasi ini, fungsi administrasi betul-betul dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan optimalisasi penerimaan dari PHI semakin mendekati kenyataan.
2. Perlu dilaksanakannya program terpadu di antara ketiga unit satuan kerja dalam melaksanakan pungutan PHI melalui kegiatan koordinasi.
3. Perlu pemanfaatan sarana komputer secara optimal.
4. Mengimplementasikan model koordinasi horizontal dan diagonal, selain vertikal dalam struktur organisasi Dipenda Propinsi DKI Jakarta. Dengan model koordinasi yang baru ini, setiap unit kerja yang saling berkaitan dapat berkoordinasi dengan lebih baik. Sehingga diharapkan baik waktu pemrosesan dan hasil yang dapat diselesaikan baik secara kualitas maupun kuantitas dapat meningkat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T962
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Zahron Idris
"James Tobin, Professor of Economics at Yale, a Nobel Laureate, a great economist and great human being, proposed in the 1970s, after the breakdown of the fixed exchange rate system that a currency transactions tax be imposed in order to slow down speculative movements of currency and give governments greater ability to manage their own domestic monetary and fiscal policy. Since the 70s this proposal has been changed in several ways -to have a two tier tax, to become part of financing for development, to include taxes on sales of international securities, and several other variations.
Three important points deserve emphasis. First, with regard to financial crisis prevention, the Tobin tax should be viewed as part of a package of reforms to the international financial architecture. No measure alone can prevent financial crises, and many measures generate synergies so that they work better as a package. A house has doors, windows, floors, and ceilings: a well-designed financial architecture will also have many elements, of which the Tobin tax should be one.
Second, James Tobin (1978) initially proposed the Tobin tax in connection with spot market currency transactions. Since then, there has been significant financial innovation in currency markets, including development of more extensive futures markets and derivative instruments. This means the Tobin tax must now be applied to all forms of foreign currency related transactions to avoid evasion. More generally, the Tobin tax should be seen as part of a family of financial market transaction taxes, and many of the arguments for a Tobin tax carry over and support other forms of financial market transaction taxes. Indeed, from a purely technical standpoint, taxing domestic financial market transactions may be the easier place to start since these involve a single jurisdiction, and are therefore harder to evade.
Third, not only does the Tobin tax promise to improve international financial stability, it also has significant tax revenue raising capacity. Indonesia have bill that applicable to the currency transaction taxes. The problem is Indonesia can use the Tobin Tax. This research use library research, that analyzing the literatures (pro and contra literature) from the recent economic researchers.
Solution of this thesis is Tobin Tax and Currency Transaction Tax can be a useful instrument against speculation. It could also dampen capital flight and therefore contribute to the prevention of financial crisis together with more comprehensive capital controls measures. It could stimulate economic cooperation at the regional level and therefore be a major step toward a new ?developmentalist financial architecture" (I. rabel, 2003b). It could also be useful to developed countries like the US and the EU and finally, it could generate huge revenues for financing development, universal access to social services, and global public goods. Indonesia can apply the Tobin Tax and Currency Transaction Taxes according with UU no 17, psl 4 ayat 2 tahun 2000.
Global civil citizenship has been a main driving force to promote the campaign of the Tobin tax. In this regard, for campaigning the Tobin tax in East Asia successfully, consolidation of citizens in East Asian countries, or 'Civil Asia' should be built first. Most powerful NGOs were formerly responsible only to their member states, although a broad spectrum of issues have been brought across inter-state borders."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>