Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160319 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendra Iswahyudi
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fakta keadaan sektor ketenagalistrikan di Indonesia (berdasarkan UU No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan), dimana perencanaan ketenagalistrikan yang sentralistik, bentuk struktur industri monopoli negara yang terintegrasi secara vertikaI telah menghasilkan sektor ketenagalistrikan yang kurang efisien dan kurang transparan. Adapun harapan yang diinginkan adalah adanya restrukturisasi, sehingga sektor ketenagalistrikan di Indonesia menjadi kompetitif dengan adanya kompetisi di sisi pembangkitan dan penjualan sehingga efisiensi, transparansi, harga listrik yang wajar dan peningkatan pelayanan pelanggan dapat terwujud sebagaimana amanat UU No. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan.
Tujuan penelitian ini adalah ekspektasi kinerja usaha penyediaan tenaga listrik setelah diundangkannya UU No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan; antisipasi yang diperlukan terhadap dampak diundangkannya UU No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan sehingga kompetisi antar pemain di sisi pembangkitan dan penjualan tenaga listrik seperti yang diharapkan UU No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan dapat memenuhi tujuan efisiensi, transparansi, harga listrik yang wajar dan pelayanan yang semakin baik serta ekspektasi terhadap pemenuhan fungsi dan implementasi Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik menurut UU No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
Antisipasi dampak implementasi UU No. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan lebih difokuskan pada hal-hal yang berkaitan dengan regulasi bisnis tenaga listrik, yaitu desain dan aturan-aturan pasar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik. Desain dan aturan pasar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik harus disesuaikan dengan sifat/karakteristik dasar listrik, antara lain imbalances, congestion management, ancillary services, scheduling and dispatch.
Metode pendekatan Structure-Conduct-Performance diterapkan untuk melihat ekspektasi kinerja industri pembangkitan tenaga listrik antara lain:
1. Efisiensi, merupakan efisiensi operasional (static efficiency) yang bersifat short run diperoleh dari dispatch yang dilakukan oleh pengelola sistem tenaga listrik yang menghasilkan optimal mix dengan biaya pembangkitan termurah (least cost) dari berbagai jenis pembangkit dengan masing-masing kapasitasnya untuk memenuhi demand beban,
2. Profitability, di bawah kondisi kompetisi, investasi yang dilakukan oleh perusahaan usaha penyediaan tenaga listrik akan menghasilkan normal rate of return, mengingat harga penyediaan tenaga listrik sama dengan harga marginal cost nya.
3. Progressiveness, atau disebut juga dynamic efficiency yang bersifat long run dicapai melalui mekanisme bidding pada kondisi real time (spot market). Pada kondisi ini, real-time price signal merupakan insentif bagi pembangkit untuk bebas masuk dan keluar (free entry free exit). Jenis pembangkit yang menggunakan teknologi yang lebih efisien tentunya akan dapat leluasa masuk (free entry) menggantikan jenis-jenis pembangkit yang keluar (exit) karena teknologinya relatif lama dengan efisiensi yang rendah.
Ekspektasi terhadap pemenuhan fungsi dan implementasi Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik sebagaimana amanat UU No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan adalah :
1. Mampu melaksanakan pengaturan dan pengawasan yang ketat sehingga dapat mempertahankan efisiensi koordinasi dan menghilangkan potensi adanya duplikasi fungsi antara pengelola pasar dan pengelola sistem tenaga listrik;
2. Mampu menyusun desain dan aturan-aturan pasar yang menjadikan pengelolaan pasar yang kompetitif dapat berjalan dengan baik (workable competition);
3. Mampu untuk menjamin menumbuhkan mekanisme pasar yang betul-betul menciptakan market clearing yang tidak terdistorsi oleh kebijakan pemerintah;
4. Mampu menyeimbangkan antara fungsinya dalam hal pengawasan dan fungsinya sebagai advokasi persaingan;
5. Mampu bersikap netral;
6. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang doktrin-doktrin persaingan;
Berkaitan dengan hasil penelitian, disampaikan beberapa saran yaitu :
1. Persaingan usaha penyediaan tenaga Iistrik seharusnya dilakukan atas dasar kemauan pasar, bukan dari pemerintah akibat paksaan dari lembaga internasional,
2. Wilayah kompetisi yang layak direkomendasikan adalah merupakan wilayah industri dan/atau konumen besar yang memerlukan produk listrik tegangan tinggi,
3. Potensi terjadinya struktur pasar oligopoli pada industri pembangkitan tenaga listrik harus diimbangi dengan aturan pasar yang secara riiI dapat mewujudkan persaingan berjalan efektif,
4. Oleh karena itu, dalam menyusun desain dan aturan-aturan pasar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik maupun dalam penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan di tingkat operasional/implementasi UU No.20/2002 tentang Ketenagalistrikan disarankan untuk mempertimbangkan hal-hal berikut :
a. Transaksi listrik meliputi tiga pasar antara lain energy market (pasar energi) yaitu kWh (kilo Watt jam) listrik yang dibangkitkan, pasar ancillary service (untuk menjaga kualitas tegangan dan frekuensi listrik serta mengantisipasi cadangan pasokan/back-up) serta pasar kapasitas (capacity market) yaitu kapasitas yang dibangkitkan dalam Mega Watt.
b. Penanganan transaksi listrik diberlakukan melalui dua sistem penyelesian (two settlement-scheduling system), yaitu day a head schedule (pelaksanaan lelang atau bidding yang dilakukan selang satu hari sebelum kondisi riil) dan real time dispatch (dispatch yang dilaksanakan oleh pengelola sistem tenaga listrik pada kondisi riil).
c. Pelaksanaan lelang (bidding) pada day a head schedule meliputi penawaran dari perusahaan pembangkitan (meliputi harga dan kapasitas) dan permintaan dari distribusi/konsumen besar (meliputi demand dan price cap). Agar sisi demand (permintaan) dapat responsive terdapat harga maka selayaknya pencatat meter (kWh meter) merupakan pencatat meter pemakaian kWh listrik fungsi harga pasar dalam kondisi real time.
d. Dispatch yang dilakukan oleh pengelola sistem tenaga listrik berdasarkan Locational Based Marginal Pricing (harga marginal berdasarkan lokasi) sehingga penentuan harga listrik di tingkat wholesale akan berbeda di tiap-tiap titik transmisi atau wilayah (non-uniform turn.
e. Penentuan harga berdasarkan kontrak jangka panjang harus berdasarkan transmission congestion contracts (kontrak kemacetan, untuk melindungi atau hedge terjadinya fluktuasi harga diantara beberapa lokasi dalam suatu jaringan transmisi) dan contracts for dfferences (kontrak perbedaan antar harga LBMP dan harga kontrak pada titik pengiriman).
f. Peran Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik dalam mewujudkan efisiensi koordinasi dan menghilangkan duplikasi fungsi antara pengelola pasar dan pengelola sistem tenaga listrik sehingga transaction cost dapat diminimalisasi,
g. Penetapan benchmark biaya marginal produksi oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik dalam mengantisipasi adanya kolusi antar pemain di pembangkitan tenaga listrik untuk menaikkan harga yang terjadi pada struktur pasar oligopoli."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12104
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ipung Purwomarwanto
"Dengan diundangkannya Undang Undang No.20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan (selanjutnya ditulis UUK) pada tanggal 23 September 2002 maka Undang Undang No.15 tahun 1985 dinyatakan tidak berlaku lagi. Salah satu perbedaan yang sangat mendasar adalah bahwa sektor ketenagaiistrikan bukan lagi menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah (Pusat) tetapi menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah Pusat, Pemerintah daerah (Pemda), BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Masyarakat. Perbedaan mendasar lainnya adalah dibukanya pasar kompetisi, khususnya pada sisi pembangkitan dan sisi retail, sebagai pengganti pengelolaan yang monopolistis selama ini.
Berdasarkan UUK ini maka usaha penyediaan tenaga listrik dibedakan atas pembangkitan, transmisi, distribusi, penjualan, agen penjualan, pengelola pasar dan usaha pengelola sistem, dengan memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha. Sektor ketenagalistrikan yang selama ini dimonopoli oleh PLN selaku Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan hak pengusahaan mulai dari sektor hulu (pembangkitan) sarnpai sektor hilir (retail), dengan berlakunya UUK ini maka tidak ada lagi PKUK dan untuk daerah kompetisi PLN diharuskan memisahkan usahanya sesuai jenis usahanya (pembangkitan, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik), sedangkan untuk daerah non kompetisi pelaku usaha (termasuk PLN) masih diijinkan mengelola usaha yang terintegrasi vertikal."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T20086
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joshua Lorinousky Anderson
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24943
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Saritua, Goklas
"UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan dasar hukum dalam penanganan perkara pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia yang telah mulai berlaku efektif sejak tanggeal 5 Maret tahun 2000. UU tersebut dimaksudkan untuk menegakan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha dan konsumen dalam kaitannya dengan kepentingan persaingan usaha itu sendiri sehingga memberikan jaminan kepastian hokum untuk lebih mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1999 dapat dilihat bahwa UU tersebut tidak hanya mengatur mengenai hukum materil saja, tetapi juga mengatur mengenai hukum acara atau hukum formil yang berlaku dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Adanya pengaturan hukum materil dan hukum formil dalam satu UU tersebut terjadi karma dalam ketentuan yang khusus itu terdapat hal-hal barn yang tidak diatur dalam ketentuan sebelumnya, yaitu misalnya seperti mengenai hukum acaranya yang berkaitan dengan substansi maupun kelembagaannya. Beberapa ketentuan baru yang berkaitan dengan hukum acara yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 tersebut antara lain adalah mengenai batas waktu penyelesaian perkara, peranan KPPU sebagai penyelidik, dan adanya upaya hukum keberatan atas putusan KPPU.
Dalam praktiknya temyata penegakan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menghadapi suatu tantangan yang berkaitan dengan ketentuan beracara yang ada selama ini yang diakibatkan oleh adanya perbedaan penafsiran dan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang kurang jelas dalam UU No. 5 Tabun 1999 diantara pihak-pihak yang berkaitan dengan penegakan UU tersebut, yaitu misalnya antara KPPU, kepolisian, hakim dan pengacara. Sebagai suatu UU yang masih relatif baru, UU No. 5 Tabun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih belum teruji benar pelaksanaannya karena sampai saat ,ini belum mempunyai test case yang sempurna sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tabun 1999 itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, kasus Tender Penjualan Saham PT. IMSI merupakan ujian awal, karma dalam kasus tersebut telah dilakukan keberatan atas putusan KPPU ke tiga PN yang berbeda dan juga telah dilakukan kasasi atas putusan ketiga PN tersebut ke MA. Dalam kasus tersebut terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman antara KPPU dengan PN dan perbedaan penafsiran dan pemahaman diantara PN itu sendiri. Perbedaan pemahaman antara KPPU dengan PN adalah yang berkaitan dengan kewenangan atau kompetensi dari KPPU dalam memeriksa dan memutus kasus tersebut, sedangkan perbedaan penafsiran atau pemahaman diantara PN itu sendiri adalah yang berkaitan dengan pemahaman terhadap proses pemeriksaan dalam keberatan serta pengertian dari keberatan itu sendiri.
Adanya perbedaan penafsiran terhadap ketentuan-ketentuan yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 dalam kaitannya dengan hukum acara tersebut pada akhirnya akan menyebabkan UU tersebut tidak efektif dan tidak memberikan jaminan kepastian hukum. Oleh karena itu untuk jangka panjang UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hams direvisi atau diamandernen, terutama yang berkaitan dengan hokum acaranya, sehingga UU tersebut dapat berlaku efektif dalam penegakan hokum persaingan usaha di Indonesia. Sedangkan untuk jangka pendek MA dapat mengeluarkan suatu Peraturan (PERMA) atau Surat Edaran (SEMA) yang mengatur mengenai penegakan UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu dalam hal ini jugs diperlukan kesamaan persepsi atau pemahaman diantara pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan UU No. 5 Tahun 1999 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU tersebut, yaitu KPPU, Kepolisian, Kejaksaan dan PN, dalam penyelesaian perkara persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat menghindari dualisme penyidikan atau pemeriksaan yang hasilnya dapat saling bertentangan satu sama lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16395
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinni Melanie
"Tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan regulasi di bidang Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam Tesis ini adalah bagaimana dampak kebijakan di bidang Minyak dan Gas Bumi sebelum dan sesudah berlakunya UU No. 22/2001 terhadap persaingan usaha di bidang distribusi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Indonesia.
Regulasi yang diteliti dalam Tesis ini adalah regulasi sebelum berlakunya UU No. 22/2001 yaitu UU No. 44 Prp/1960 dan UU No. 8/1971, dan regulasi sesudah berlakunya UU No. 22/2001 yaitu UU No. 22/2001 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 002/PUU-I/2003.
Tujuan Tesis ini adalah untuk mengukur dampak kebijakan di sektor Minyak dan Gas Bumi baik sebelum maupun sesudah berlakunya UU No. 22/2001 terhadap 7 (tujuh) indikator persaingan yaitu pelaku usaha lama, perusahaan baru, harga dan produksi BBM, kualitas dan keragaman barang dan jasa, inovasi, pertumbuhan pasar dan pasar yang terkait.
Untuk mengukur pengaruh suatu regulasi terhadap persaingan, analisis dalam Tesis ini menggunakan panduan yang disusun oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Panduan tersebut terdiri dari seperangkat pertanyaan dalam "Competition Checklist" yang digunakan pada tahap evaluasi awal dan Competition Assessment Toolkit yang digunakan pada tahap evaluasi menyeluruh. Selanjutnya, hasil yang diperoleh berdasarkan panduan tersebut dianalisa dengan menggunakan metode pendekatan perbandingan untuk menguji masing-masing indikator persaingan antara regulasi sebelum dengan regulasi sesudah berlakunya UU No. 22/2001.
Berdasarkan perbandingan tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa setelah berlakunya UU No. 22/2001, persaingan usaha di bidang distribusi penjualan BBM di SPBU di Indonesia berlangsung lebih baik dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Regulasi setelah berlakunya UU No. 22/2001 berdampak positif terhadap pelaku usaha lama, perusahaan baru, harga dan produksi untuk BBM Non Subsidi, kualitas dan keragaman barang dan jasa, inovasi, pertumbuhan pasar dan pasar terkait. Salah satu dampak negatif regulasi tersebut terhadap persaingan adalah terkait dengan harga dan produksi untuk BBM Bersubsidi. Hal ini dikarenakan dibatalkannya salah satu ketentuan dalam UU No. 22/2001 mengenai penerapan mekanisme pasar dalam penentuan harga BBM oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 002/PUU-I/2003.

The background of this Thesis was the deregulation of Oil and Gas Policy in Indonesia. The main concern of this Thesis was the impact of Oil and Gas Policy, both before and after the promulgated of Law Number 22 Year 2001, toward Business Competition in Fuel Distribution at Gas Station in Indonesia.
The regulations studied in this Thesis are regulations before the promulgated of Law Number 22 Year 2001, i.e. Law Number 44 Prp Year 1960 and Law Number 8 Year 1971, and the regulations after the promulgated of Law Number 22 Year 2001, i.e. Law Number 22 Year 2001 and Constitutional Court Verdict on Case Number 002/PUU-I/2003.
The purpose of this Thesis is to measure the impact of Oil and Gas Policy, both before and after the promulgated of Law Number 22 Year 2001, toward 7 (seven) competition indicators, i.e. incumbent, new entrants, fuel price and production, quality and variety of product and service, innovation, market growth and related market.
In order to measure the impact of regulation toward competition, this analysis utilized OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development's guideline. This guideline consist of a set of questions namely Competition Checklist which used in initial evaluation and Competition Assessment Tool Kit which used in full evaluation. Futhermore, the result based on those guideline and questions will be analyzed by using a comparative approach method to evaluate each competition indicators between regulations before and after the promulgated of Law Number 22 Year 2001.
On the basis of comparation of each competition indicators, it is concluded that after the Law Number 22 Year 2001 came into effect, the business competiton in fuel distribution at Gas Station in Indonesia is better than when the previous regulations applied. Law Number 22 Year 2001 confer positive impact on incumbent, new entrants, fuel price and production of Non Subsidized Fuel, quality and variety of product and service, innovation, market growth and related market. One of the negative impact of those regulation toward the competition is related to fuel price and production of Subsidized Fuel. It caused by the nullification of one of the rule in Law Number 22 Year 2001 by Constitutional Court Verdict on Case Number 002/PUU-I/2003 concerning the implementation of market mechanism in determining Fuel Price."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T28762
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Herlina
"Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida (PLTH) adalah integrasi sistem pembangkit listrik berbasis energi fosil (tak terbarukan) dan pembangkit listrik terbarukan. Tujuan utamanya untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan mengurangi emisi terutama CO2. Secara menyeluruh, integrasi pada sistem PLTH ini merupakan sistem yang multi variabel sehingga digunakan bantuan perangkat lunak, dalam hal ini HOMER versi 2.67. perangkat lunak ini mengoptimasi berdasarkan nilai NPC terendah. Dengan studi kasus optimasi sistem PLTH di Pulau Sebesi propinsi Lampung Selatan, diintegrasikan PLTD, PLTB dan PLTS. Hasil simulasi dan optimasi berbantuan PL HOMER menunjukkan bahwa secara keseluruhan PLTH yang optimum untuk diterapkan di area studi di atas adalah integrasi antara PLTB dan PLTD. Pada kondisi yang optimum ini, kontribusi PLTB sebesar 57% dan PLTD 43% dengan nilai bersih sekarang (net present cost, NPC) sebesar $ 943.957, biaya pembangkitan listrik (cost of electricity, COE) sebesar $ 0,492 per kWh, konsumsi BBM pertahun 42.630 liter, emisi CO2 yang dihasilkan sistem sebesar 112.258 kg/tahun atau berkurang sebesar 43,4%, kelebihan energinya selama setahun sebesar 44.984 kWh.

Hybrid power system is the integration of power system based on fossil fuel energy and renewable energy. The main purpose of the system is to save the fossil fuel and reduce the environmental effect, especially CO2 emission. The hybrid system is a multi-variable system. HOMER version 2.67, a micropower optimization modeling software is used to analyze data for both wind speed and solar radiation, simulating hybrid system configurations at once and rank them according to its lowest net present cost. The configuration of the hybrid system in Sebesi island consist of a diesel generating unit, photovoltaic modules (PV) and wind turbines. The optimum hybrid system from the simulation and optimization result is consist of wind and diesel generating set. Contribution of wind turbin is 57% and the contribution of diesel generating set is 43%. The optimum hybrid system has $ 943.957 of the total Net Present Cost (NPC), Cost of Electricity (COE) is $ 0,492 $/kWh , fuel consumption in a yearly is 42.360 litre, CO2 emission is 112.258 kg/year or decrease 43,4% from the first condition, excess electricity is 44.984 kWh/year.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2009
T25909
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hazairin
Jakarta: Tintamas Indonesia, 1986
346.016 HAZ t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Herbert
"Perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar yang penting bagi masyarakat di Indonesia. Berdasarkan kebutuhan tersebut, kemudian dikembangkanlah konsep rumah susun yang dianggap lebih efektif dan efisien. Namun dalam perkembangannya, banyak permasalahan yang terus bermunculan. Salah satu permasalahan yang menarik adalah terkait pengelolaan arus listrik dan iurannya dalam rumah susun. Permasalahan tersebut bermula dari ketidakmampuan pihak PT. PLN sebagai pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk memasok arus listrik sampai ke dalam bangunan rumah susun. Hal tersebu yang kemudian bermuara pada pengajuan laporan polisi dari para pemilik dan/atau penghuni rumah susun yang ditujukan kepada badan pengelola rumah susun terkait dugaan tindak pidana penyediaan listrik tanpa izin. Seiring dengan munculnya permasalahan tersebut, muncul pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan mengenai ketenagalistrikan yang berlaku untuk rumah susun di Indonesia. Selain itu, muncul juga pertanyaan terkait implikasi pengaturan mengenai ketenagalistrikan Indonesia terhadap pengelolaan iuran listrik rumah susun di Indonesia dan kekhawatiran akan keabsahan dan ketepatan penafsiran unsur tindak pidana yang diduga timbul dalam pengelolaan iuran listrik oleh badan pengelola rumah susun di Indonesia.

Housing are some of the most important basic needs of Indonesian society. Apartment was a housing concept created as an answer to the demand. But many problems arose as the concept grows. The management of the electricity in apartments is one of the problems we are facing today. The problem arose because Indonesia's state owned enterprise (PT. PLN), which managed electricity in Indonesia, was unable to transmit electricity to every unit in the apartments. The problem then brought us to a conflict between the residence and the manager of the apartment, which ended with a charge toward the apartment manager for an alleged criminal act for managing the electricity bills without any license. Moreover, along with the growth of the problem, many questions arose as to the legality and the fairness of the interpretation to the alleged criminal act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46466
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Eva Kristina
"Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pengaduan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatakan bahwa 21 Cineplex Group telah melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat khususnya dalam bidang distribusi film impor maupun film lokal. Dan dengan adanya praktek persaingan usaha tidak sehat tersebut, membawa dampak negatif terhadap perfilman nasional. Hal ini disebabkan karena adanya arus film impor yang besar dan pihak 21 Cineplex Group lebih mengutamakan untuk memutar film impor daripada film lokal hanya demi untuk kepentingan dan keuntungan mereka sendiri tanpa memperhatikan perfilman nasional sehingga pada akhimya perfilman nasional makin lama makin terpuruk. Karenanya penulis merasa perlu untuk melakukan analisis terhadap distribusi perfilman di Indonesia baik itu film impor maupun film lokal serta analisis selera responden terhadap media yang digunakan untuk menonton sebuah film dan selera responden terhadap jenis film yang mereka tonton.
Penelitian ini mengkombinasikan berbagai macam metodologi baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif Metodologi yang bersifat deskriptif kualitatif terutama dilakukan dalam menganalisis kebijakan, dan metodologi yang bersifat kuantitatif pada umumnya dilakukan dengan Chi Square Test dan menggunakan SPSS versi 10.
Hasil penelitian ini berupa analisis distribusi film impor maupun film lokal, di mana dalam analisis ini menjelaskan apakah terdapat entry barrier atau tidak bagi pesaing kecil untuk mendapatkan film impor maupun film lokal dari pesaing besar khususnya dari Cineplex 21 Group. Selain itu peneliti juga melakukan analisis selera responden terhadap jenis film dan media untuk menonton sebuah film yang lebih disenangi oleh penonton yang ada di bioskop 21 dengan pembagian kuesioner kepada para responden menurut kelasnya masing-masing.
Di sini juga peneliti melakukan analisis kebijakan dengan menggunakan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No 8 Tahun 1992 tentang Perfilman, dan UU No 12 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. DaIam analisis kebijakan ini dijelaskan bagaimana keterkaitan dan keefektifan dari ketiga undang-undang ini dalam mengangkat kasus 21 Cineplex.
Group ini dimana dalam UU No 8 Tahun 1992 mengatakan bahwa film sebagai hasil karya seni dan karya cipta manusia berada di dalam koridor atau ruang lingkup karya cipta dan-kekayaan intelektual dan karya cipta ini dilindungi oleh UU No 12 Tahun 2002 tentang Hak Cipta . Sedangkan dalam UU No 5 Tahun 1999 ada beberapa pengecualian diberikan kepada pelaku ekonomi salah satunya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan demikian dalam penelitian ini diuraikan bagaimana performance dari ketiga undang-undang tersebut dalam mengatasi masalah ini sehingga pada akhirnya dapat memberikan suatu solusi yang membawa dampak positif terhadap perkembangan usaha perbioskopan di Indonesia dan perkembangan perfilman nasional. Selain itu dalam penelitian ini juga diharapkan dapat menjawab pengaduan LSM Monopoly Watch kepada KPPU terhadap kasus 21 Cineplex Group."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12607
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>