Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 221893 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Martini
"Keberadaan lembaga penasehat sepertinya hal Dewan Pertimbangan Agung di Indonesia pada dasarnya bergantung kepada kebutuhan negara yang bersangkutan, serta dipengaruhi oleh latar belakang historis dari negara tersebut. Di Indonesia lembaga penasehat ini sudah ada sejak jaman kerajaan dulu. Lembaga penasehat Dewan Pertimbangan Agung di Indonesia sedikitnya banyak diilhami oleh Raad van Nederlandsch Madre pada jaman Hindia Belanda yang berfungsi sebagai penasehat Gubernur Jenderal.
Dewan Pertimbangan Agung sebagai lembaga penasehat dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia kedudukannya adalah sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga tinggi lainnya dengan fungsi dan tugasnya memberikan nasehat, pertimbangan dan usul kepada Presiden. Pada waktu berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 lembaga ini dihapus dan baru muncul kembali setelah Dekrit 5 Juli 1959.
Sejak Orde Baru, Lembaga ini terus secara periodik didirikan. Walau dikatakan lembaga ini antara ada dan dada karena begitu kuat kekuasaan eksekutif sehingga tidak kelihatan peran yang telah dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Agung ini. Keberadaan Dewan Pertimbangan Agung ini sejak awal kemerdekaan memang sudah mulai dipersoalkan. Hal ini terus berlanjut, apalagi pada masa Orde Baru keberadaan lembaga penasehat ini tidak begitu kelihatan kiprahnya. Setelah reformasi dengan adanya perubahan Undang-Undang Dasar 1945 membawa perubahan pula terhadap sistem ketatanegaran di Indonesia. Dalam hal ini Dewan Pertimbangan Agung juga tidak luput dari perubahan tersebut.
Terjadi perdebatan apakah Dewan Pertimbangan Agung ini terus dipertahankan dengan lebih meningkatkan peran dan fungsinya atau dihapus. Memang diakui banyak kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh Dewan Pertimbangan Agung ini sebagai lembaga penasehat, terutama pada rumusan peraturan perundangan yang mengatur tentang Dewan Pertimbangan Agung baik itu dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan perundangan yang lain tentang Dewan Pertimbangan Agung yang membatasi ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Dewan Pertimbangan Agung serta dibentuknya badan penasehat ekstra konstitusionil oleh Presiden sehingga menimbulkan kesan Dewan Pertimbangan Agung tidak diperlukan.
Akhirnya perdebatan seputar Dewan Pertimbangan Agung ini terjawab sudah pada Sidang Tahunan 2002 dimana disahkannya Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang menghapus keberadaan Dewan Pertimbangan Agung dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia dan menggantinya dengan suatu badan yang disebut Dewan Pertimbangan yang kedudukannya tidak lagi sebagai lembaga tinggi negara tetapi berada dibawah Presiden. Maka berakhirlah tugas konstitusional Dewan Pertimbangan Agung dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T10843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Karnain Asyhar
"Potret keberhasilan Walikota Bogor dalam memacu pertumbuhan pada beberapa aspek pembangunan merupakan fenomena keberhasilan kepemimpinan yang patut diarnati. Namon, masih terdapat permasalahan transportasi di Kota Bogor yangperiu mendapat perhatian banyak pihak.
Penelitian ini berljuan untuk: (a) menganalisis kepemimpinan Walikota Bogor dalam penangguiangan masalah transportasi di Kota Bogor, (b) mengidentifikasi dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam proses penanggulangan masalah transportasi di Kota Bogor.
Untuk mengana!isis Kepemimpinan Walikota Boger dan Partisipasi Masyarakat datam Penanggulangan Masa!ah Transportasi, penulis menggunakan .analisis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, penulusuran data, dan observasi Japangan. rnfonnan yang menjadi narasumber daiam pene!it1an ini adalah unsur DPRD Kota Bogor, Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan Infonnatika Kota Bogor, Masyarakat Transportasi Indonesia, Organda, dan masy.arakat penggunajasa angkutan umum.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan pendekatan kebljakan, program, dan indikator kinerja penanggulangan masalah transportasi di Kota Bogor, Kepemimpinan Walikota Bogor belum berhasil rnenanggulangi petmasalahan transporta

Portrait of success in Bogor Mayor spur growth in some aspects of the development of leadership ls a phenomenon that deserves success observed. However, there are problems of transportation in the city of Bogor that require attention to many parties.
This study aims to: (a) analyze the leadership of Mayor of Bogar in tackling the problem of transportalion in the city of Bogar, (b) identify and analyze community participation in the process of handling the probJem of transportation in the city of Bogor.
To analyze the Mayor of Bogor Leadership and Community Participation in tackling transport issues, the author uses a qualitative analysts approach fenomenologi. Coilecting data is done with the interviewsthe search data, and field observations. Informants in this research is the elements of DPRD Kota Bogor, Department of Transportation, Telecommunication. and Infonnatlon City of Bogar, Indonesia Transportation Society, Organda, community service user and public transport.
Results of this research concluded that the approach to policies, programs, and performance indicators of transportation problems in the city of Bogor. Bogar Mayor Leadership can not successfully tackle the problems of transportation in the city of Bogor completely. Based on the analysis of the Leadership Cailange practices (Kouzes and Posner, 2004), authors found that the Mayor of Bogar Leadership have a prominent practice in: inspiring a shared vision, challenging the..."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T11527
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Karnain Asyhar
"Potret keberhasilan Walikota Bogor dalam mernacu pertumbuhan pada beberapa aspek pembangunan mcrupakan fenomena keberhasilan kepemimpinan yang patut diamati. Namun, masih terdapat permasalahan transportasi di Kota Bogar yang perlu mendapat perhatian banyak pihak. Penelitian ini bertujuan untuk: (a) mengana!isis kepemimpinan Walikota Bogor da1am penanggulangan masalah transportasi di Kota Bogar, (b) mengidentifikasi dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam proses penanggulangan masalah transportasi di Kota Bogor. Untuk menganaiisis Kepemimpinan Walikota Bogor dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Masalah Transportasi, penulis menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, penulusuran data, dan observasi lapangan. Informan yang menjadi narasumber dalam penelitian ini adalah unsur DPRD Kota Boger, Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan fnfonnatika Kota Bogor, Masyarakat Transportasi Indonesia, Organda, dan masyarakat penggunajasa angkutan umum.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan pendekatan kebijakan, program dan indikator kinerja penanggulangan masalah transportasi di Kota Bogor, Kepemimpinan Waiikota Bogor belum berhasif menanggu!angi perrnasalahan transportasi di Kota Bogor secara tuntas, Berdasarkan analisis praktik kepemimpinan teladan (Kouzes and Posner, 2004), penulis menemukan bahwa Kepemimpinan Walikota Bogor memiliki praktik kepemimpinan yang menonjol pada praktik: menginspirasikan visi bersama (inspiring a share vision), menantang proses (challenging the process), dan memungkinkan orang lain bertindak (enabling others to act) disisi lain, penulis menemukan bahwa kepemimpinan Walikota Bogor kurang menonjol pada praktik : menyemangati jiwa (encouraging the heart) dan mencontohkan caranya (modeling the way). Berdsarkan analisis delapan tangga partisipasi masyarakat (amstein dalam Dharma, 2004), penulis menemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam penanggulangan masalah transportasi berada pada tingkat consultation dan placation. Partisipasi masyarakat Kota Bogor dalam penanggulangan masalah transportasi adalah pada proses perumusan kebijakan, penyelenggaraan program penanggulangan masalah transportasi, dan penilaian terhadap penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Bogor.

Portrait of success in Bogor Mayor spur growth in some aspects of the development of leadership is a phenomenon that deserves success observed. However, there are problems of transportation in the city of Bogar that require attention to many parties. This study aims to: (a) analyze the leadership of Mayor of Bogar in tackling the problem of transportation in the city of Bogar, (b) identify and analyze community participation in the process of handling the problem of transportation in the city ofBogor. To analyze the Mayor of Bogor Leadership and Community Participation in tackling transport issues the author uses a qualitative analysis approach fenomenologi. Collecting data is done with the interviews, the search data, and fie!d observations. Informants in this research is the elements of DPRD Kota Bogor. Department of Transportation, Telecommunication, and Information City of BogorIndonesia Transportation Society, Organda, community service user and public transport.
Results of this research concluded that the approach to policies, programs, and performance indicators of transportation problems in the city of Bogor, Bogor Mayor Leadership can not successfully tackle the problems of transportation in the city of Bogor completely. Based on the analysis of the Leadership Challenge practices (Kouzes and Posner, 2004), authors found that the Mayor of Bogor Leadership have a prominent practice in: inspiring a shared vision, challenging the process, and enabling others to act On the other hand, the author found that the Mayor of Bogor leadership is less prominent in the practice encourage people (encouraging the heart) and modeling the way. Based on the analysis eight appliances community participation (amstein in the Dharma, 2004) authors found that participation in the community participation in Bogor City's transportation problem is the process of policy formulation, program for the transportation, delivery and assessment of traffic and road transport in the city of Bogor.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T32366
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pamungkas Satya Putra
"Air sebagai benda sosial (res commune) merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan saling berhubungan dengan hak-hak asasi lainnya. Hal tersebut diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XA Pasal 28H, dan Bab XIV Pasal 33 ayat (3). Konstitusionalitas menegaskan tentang hak penguasaan negara terhadap air untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara memiliki tugas dan wewenang untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill). Pemanfaatan hak atas air merupakan upaya dari pemenuhan kebutuhan manusia yang dipenuhi melalui pemanfaatan yang efisien, equity, dan keberlanjutan. Pasca berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 mengatur hak atas air dalam hak guna air yang terbagi menjadi dua (2) jenis yaitu pertama hak guna pakai air, dan kedua hak guna usaha air. Air tanah merupakan sumber daya air yang memiliki karakteristik sulit untuk dipulihkan. Sistem alokasi air berupa pemberian sejumlah kuota (debit) air menimbulkan permasalahan pada pemanfaatan air. Berdasarkan kasus-kasus pemberian hak guna usaha air berupa izin pengusahaan air tanah di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pengaturan air di Republik Indonesia sudah tidak komperhensif untuk diberlakukan.

As a social object (res communes), water is a fundamental human right and interrelated with other human rights. This matter is stipulated in the Constitution of the Republic of Indonesia of 1945 Section XA Article 28H, and Section XIV Article 33 paragraph (3). Constitutionality emphasize the right to control of the state for water to be used for the benefit of maximum prosperity of people. The states has a the duty and authority to respect, protect, and fulfill. The utilization of right over water is an effort of satisfaction of human needs through efficient utilization, equity, and sustainability. Post Enactment of Law Number 7 of 2004 stated the right over water utilization comprising two (2) types, namely first right over water use, and second right over water business use. Groundwater is a water resources with characteristics that is difficult to regenerate. Water allocation system in the form of provision of a quota of water has engendered a problem on water utilization. Bases on cases of issuance of right over water business use in the form of groundwater business permit in Bogor Regency, West Java Province. Application of regulation concerning water in the Republic of Indonesia is not any longer comprehensive.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42224
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Riyanto
"Perubahan paradigma yang penting dilakukan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah adalah adanya pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat secara teransparan dan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sebelum keluarnya Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pilkada dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, namun merebaknya tindakan KKN yang antara lain dalam wujud politik uang, pemilihan kepala daerah tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dalam pemilihan kepala daerah menuntut dibukanya saluran dan mekanisme pemilihan kepala daerah di luar calon dari partai politik. Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 05/2007 tanggal 23 Juli 2007 mengukuhkan bahwa calon independen dibolehkan untuk ikut serta dalam Pilkada. Keputusan ini di satu sisi mendapat sambutan hangat dari masyarakat luas tetapi di sisi lain merupakan cambuk bagi partai politik untuk intruspeksi dan berbenah diri dalam rangka meningkatkan mutu pengabdian kepada konstituen dan masyarakat pada umumnya. Kehadiran calon independen Pilkada layak disambut baik oleh segenap kalangan sebagai solusi kebuntuan aspirasi masyarakat selama ini terhadap monopoli pemilihan kepala daerah sebagai bagian dari hak politik masyarakat. Hikmah yang dapat diambil adalah bahwa dengan persaingan yang sehat diharapkan mendapat kepala daerah yang benar-benar berkualitas dan memperoleh legitimasi yang kuat. Terjaminnya kualitas dan legitimasi akan memperoleh dukungan yang kuat pula dari masyarakat otonom, berpengaruh pada stabilitas pemerintahan yang pada puncaknya dapat mencapai tujuan dari program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Tindak lanjut putusan MK oleh pemerintah dan DPR dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum dan aturan main tampilnya calon independen Pilkada perlu segera direalisasikan mengingat kebutuhan yang mendesak di sejumlah daerah. Kearifan dan kebesaran jiwa para elit partai politik menentukan bagaimana calon independen turut serta dalam Pilkada, karena produk hukumnya terletak pada pemerintah dan DPR yang merupakan representasi dari partai politik.

Importantly, the paradigm changes conducted to administer Local Government is to Elect Local Head by citizens directly, transparently and democratic under principles of immediate, general, free, secret, hones and fair in accordance with citizens aspiration. Prior the issuance of Laws No.32 of 2004 concerning Local Government, Pilkada [Local Head Election] is elected by Local Representative Assembly, nevertheless, as result of the presence of KKN [Collusion, Corruption and Nepotism] commitment such as money politic, then, no longer it is suitable to citizens aspiration. The declining of citizens trust to political party in order to elect local head, it had brought about the opening of channel and mechanism of local head election beyond political party. Award of Supreme of Constitution No. 05/2006 on July 23rd 2007, it had validated the independent candidate to participate in "Pilkada'. In one side, such award had been responded by citizens enthusiastically, but, in other side, more hardly, the political party should introspect and manage their selves in better to increase service quality to the constituent in special and citizens in general. The existence of Independent Candidate properly, it should be responded by citizens as solution for solving the stagnant of citizens aspiration to monopoly local head election as their political right currently. Its benefit is that by health and fair competition will be obtained both the very qualified local head and strong legitimate, hence, significantly, it will be supported by citizens which will have influences to governmental stability, finally, the objective of developmental programs may be achieved for citizens prosperity. However, it should be followed up by executive {Government] and Legislative [Indoensia Representative Body] by passing rules and regulations as legal umbrella and rule of game for independent candidate. The wisdom and voluntary of political elites will determine how independent candidate may compete in Pilkada, because such legal products will be determined by both executive and legislative policy. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37599
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nimmo, Dan
San Francisco: W.H. Freeman , 1979
320.973 NIM p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984
342.095 98 DJO k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Teti Andriastuti
"Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara Utusan Daerah dengan Dewan Perwakilan Daerah, serta peran Dewan Perwakilan Daerah dalam bidang legislasi terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. Penelitian ini bersifat normatif dengan studi kepustakaan dengan pendekatan secara komparatif dengan membandingkan sistem ketatanegaraan di Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945 serta membandingkan dengan sistem parlemen negara lain. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebelum adanya perubahan UUD 1945 terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, setelah perubahan UUD 1945 Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Utusan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah merupakan perwakilan kedaerahan (representative regional) namun mempunyai Utusan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah mempunyai perbedaan yaitu sistem pemilihannya, anggota yang terpilih dan kewenangannya. Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah mempunyai kewenangan legislasi, anggaran, konsultatif, dan pengawasan. Namun sebenarnya kewenangan Dewan Perwakilan Daerah terbatas dibandingkan dengan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat termasuk pada kewenangan legislasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19137
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alessius Asnanda
"Pemerintahan Desa adalah penyelenggara kegiatan Lembaga Pemerintahan dan Pembangunan di tingkat Desa, terdepan serta paling dekat dengan masyarakat yang terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Perwakilan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing untuk kesuksesan pembangunan dan kemajuan masyarakat. Lebih dari itu, praktek pelaksanaan Pemerintahan Desa sesungguhnya merupakan potret dan cerminan sejauhmana demokrasi diimplementasikan dalam pemerintahan kita.
Adapun formulasi pertanyaan penelitian ini adalah : Bagaimanakah penataan Pemerintahan Desa serta Pandangan Masyarakat Ada( mengenai format struktur dan Fungsi Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Landak. Sedangkan secara umum tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan masyarakat adat tentang format Pemerintahan Desa yang sesuai dengan Otonomi Daerah, dan untuk mengetahui faktor penghambat, pendukung serta pro dan kontra dalam pelaksanaan penataan kembali ke Pemerintahan Binua atau Kampung di Kabupaten Landak.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan teori dan konsep tentang Desa, Pemerintahan Desa, Otonomi Daerah, termasuk didalamnya Pembangunan Sosial, Pemerintahan Adat dan Pelayanan kepada masyarakat (public services) serta Pemberdayaan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data, yaitu teknik wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi, dengan informan sebanyak 9 orang yang terdiri dari pejabat Pemerintah Daerah, DPRD, Dewan Adat dan Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Landak.
Penelitian ini merupakan studi penataan Pemerintahan Desa dengan kajian tentang struktur dan fungsi Pemerintahan Desa dalam rangka Otonomi Daerah. Sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan penataan terhadap Pemerintahan Desa kembali ke sistem Pemerintahan Binua atau Kampung tersebut maka adanya pembuatan sejurnlah Peraturan Daerah, yang mana memerlukan mekanisme dan tahapan serta melibatkan pihak-pihak yang kompeten atau pihak yang benar-benar memahami materi subtansi tentang Pemerintahan Binua atau Kampung yang sesuai asal usul dan adat istiadat masyarakat Kabupaten Landak. Hasil penelitian ini dapat dipergunakan apabila dipelajari sungguh-sungguh sesuai dengan kepentingan, terutama bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dalam penataan Pemerintahan Desa.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan penelitian ini berkesimpulan, bahwa ada sejumlah hat panting dan menarik yang perlu dikaji. Namun dari sejumlah hal panting dan menarik tersebut, maka penelitian ini berkesimpulan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah diterima dengan balk dan antusias di Kabupaten Landak. Penataan Pemerintahan Desa dalam rangka Otonomi Daerah merupakan suatu pemberdayaan dan untuk menciptakan pelayanan yang baik atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, adanya silang pandangan, ide maupun konsep yang berkembang, terutama mengenai penataan format pemerintahan sebagai pengganti Pemerintahan Desa yaitu kembali ke sistem Pemerintahan Binua atau Kampung. Semua pihak mempunyai konsep maupun pandangan yang menarik serta baik sebagai pendorong menuju Pemerintahan yang baik dalam rangka untuk mengembangkan demokratisasi, partisipatif, berkeadilan, kemandirian, akomodatif, transparan, bertanggunJ'awab, yang dekat dengan masyarakat. Meskipun secara teknis mengalami hambatan atau kendala dalam pelaksanaan penataan tersebut.
Adapun saran-saran dalam penelitian, yaitu :
pertama : Nama, struk-tur dan sistem pemerintahan yang appropriate sebagai pengganti sistem Pemerintahan Desa adalah gabungan format Pemerintahan Adat dan sistem Pemerintahan Nasional, maka perlu diberlakukan kembali Pemerintahan Kampung di Kabupaten Landak.
Kedua Peraturan Daerah yang dibuat bukan hanya untuk menggali Pendapat Asli Daerah (PAD), tetapi yang lebih panting adalah masyarakat memahami bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah untuk kepentingan pembangunan, kelancaran tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.
Ketiga : Untuk menghindari lerjadinya konflik akibat adanya pro dan kontra dalam penetaan Pemerintahan Desa sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa dalam rangka Otonomi Daerah maka perlu sharing duduk bersama secara demokratis Pemda, DPRD dan masyarakat dalam membahas sating silang konsep, ide maupun pandangan dimaksud.
Selain itu juga perlu mengadakan assessment terhadap potensi dan materi subtansi tentang Pemerintahan Binua atau Kampung yang benar-benar sesuai dengan asal usul dan adat istiadat masyarakat Daerah Kabupaten Landak. Keempat : Pemerintahan Desa yang ditata menjadi Pemerintahan Binua atau Kampung di Kabupaten Landak masih sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas - fungsi pemerintahan dan pembangunan. Karena Pemerintahan Binua atauy Kampung adalah pemerintahan yang dekat dengan warga masyarakt dalam rangka pelayanan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T390
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>