Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170444 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Samsia Gustina
"Kebijakan sektor pertambangan umum mengupayakan menarik minat investor dalam mengalokasikan modal usahanya dalam bidang pertambangan mineral dan batubara baik bagi PMA dan swasta nasional. Dengan ketersediaan prospek potensi bahan galian yang terdapat di wilayah Negara Indonesia inilah yang akan diharapkan untuk dikelola oleh investor di dalam melaksanakan pembangunan.
Kebijakan sektor pertambangan umum adalah suatu kontrak berupa perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan para investor di dalam mengembangkan potensi sumber daya alam. Namun kebijakan tersebut kemungkinan mengalami hambatan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 25 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, analisis dari pelaksanaan kebijakan sektor pertambangan umum dipengaruhi oleh faktor kebijakan itu sendiri, pelaku Kebijakan dan lingkungan dari pada kebijakan itu.
Penelitian yang dilakukan adalah mendasarkan pada pendekatan kualitatif dengan studi lapangan yang menggambarkan permasalahan yang terjadi dengan memanfaatkan pelaku kebijakan sektor pertambangan umum di daerah Propinsi Sumatera Barat dan sumber lainya yang turut mempengaruhi pelaksanaan kebijakan itu.
Tujuan dari penelitian ini adalah berupaya melihat sejauh mana kepastian hukum dapat menjamin kebijakan sektor pertambangn umum yang diwujudkan dalam kontrak dapat berjalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan kebijakan itu masih dijalankan namun perlu dibenahi karena terdapat beberapa kebijakan yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan masyarakat saat ini dan kebutuhan terhadap kemajuan dan kemunduran dari pada kegiatan usaha pertambangan itu. Selain itu kondisi sumber daya manusia, ekonomi setempat dan lingkungan di daerah Propinsi Sumatera Barat menyebabkan pelaksanaan kebijakan itu mengalami hambatan.
Sehubungan dengan.hal di atas maka penelitian Kebijakan Sektor Pertambangan Umum menyimpulkan bahwa kebijakan sektor pertambangan umum tetap mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui sosialisasi di daerah-daerah dan perlu persiapan masa transisi untuk transformasi ke daerahdaerah secara bertahap untuk lebih memantapkan beban kerja.
Hal di atas berkaitan dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Pertambangan Umum tahun 2000 sampai tahun 2004 bahwa salah satu misinya adalah menyusun dan mengembangkan perangkat regulasi bidang pertambangan umum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pada periode mendatang untuk meningkatkan pelaksana kebijakan sektor pertambangan umum perlu dipersiapkan program yang sesuai dengan kondisi daerah itu sehingga tidak banyak mengalami hambatan di lapangan. Namun hasil dari pada kebijakan itu diupayakan dapat mendatangkan peningkatan penerimaan yang maksimal bagi pemerintah pusat maupun daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa dalam rangka mensejahterakan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10677
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: Direktorat Publikasi, Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan RI, 1999
R 332 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Rasyid Saleh
"Melihat realita yang berlangsung sekarang ini di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, baik di lingkungan internal organisasi birokrasi, maupun di lingkungan eksternal -lingkungan sosial, politik, dan budaya masyarakat- belum terlihat adanya tanda-tanda kesiapan ke arah perubahan sejalan dengan semangat dan jiwa UU Nomor 22/99.
Secara nasional, pemikiran, sikap, tindakan, dan bahkan "jargon-jargon" rerlormasi total terus beriangsung di lingkungan ekstemal birokrasi, namun di lingkungan internal belum ada tanda-tanda dimulainya perubahan dan belum terdorong untuk bergegas mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan sekaligus sebagai tuntutan yang harus dipenuhi. Isyarat terpenting untuk diwujudkan dalam mengaktualisasikan dan mengartikulasikan perubahan secara nasional, demokratis, transparan, efisien, mandiri, berdaya, adil, serta berkemampuan dan bertanggung jawab, juga belum menampakkan gejala ke arah pergeseran nilai dan implementasinya di kedua lingkungan birokrasi tersebut.
Tantangan utama yang menghadang Pemerintah daerah Kabupaten Maros dalam melaksanakan UU Nomor 22/99 adalah tuntutan penyesuaian (daya adaptasi) yang tinggi sesuai dengan kebutuhan nyata birokrasi dan masyarakat berdasarkan kondisi saat ini dan di masa yang akan datang. Kebutuhan-kebutuhan mendesak yang menuntut pemecahan di masa datang tersebut adalah: perubahan penampilan dan penerapan kekuasaan, kewenangan yang rasional dan obyektif termasuk pemantapan dan penentuan sejumlah kewenangan, penetapan besaran organisasi, penyederhanaan sistem dan prosedur, pergeseran kultur birokrasi, kemampuan dan integritas birokrat, sumber-sumber keuanganfpendapatan, dukungan sarana dan prasarana, peluang keikutsertaan seluruh komponen lokal, dan lain-lain. Pokok permasalahan dalam menghadapi penerapan UU Nomor 22/99 adalah perwujudan perubahan yang menuntut daya penyesuaian sejalan dengan jiwa dan kehendak sistem birokrasi yang bare sehingga tujuan otonomi daerah dapat tercapai.
Apa yang terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan selama ini adalah penerapan kekuasaan dan pengelolaan kewenangan yang sentralistis: kendali . pelaksanaan sejumlah urusan organisasi birokrasi dilakukan secara seragam, sistem dan prosedur interaksi yang rumit (complicated) antar-instansi/unit organisasi atau dengan masyarakat sehingga berakibat pada tidak efektifnya organisasi dan tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintahan, dan pada gilirannya, organisasi pemerintahan tidak mampu mencapai tujuannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-analitik. dengan metode ini, penulis ingin membuat satu deskripsi analisis, yaitu membuat gambaran yang sistematis berdasarkan fakta, sifat serta hubungan antara fenomena-fenomena yang terjadi pada sistem birokrasi yang dijalankan selama ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T7686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Limbong, Benny Maurits
"Gerakan reformasi di segala bidang yang melanda Indonesia setelah runtuhnya rezim Orde Baru, telah menghidupkan kembali tuntutan akan adanya otonomi yang luas dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang lebih adil, merata, dan transparan yang selama beberapa dekade belum dapat diwujudkan. Menyikapi aspirasi yang berkembang tersebut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU PKPD). Undang-Undang PKPD dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan serta kewenangan yang lebih luas kepada daerah, yang diwujudkan melalui pengaturan, pembagian pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peranserta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
Penelitian ini dimaksudkan selain untuk mengklarifikasikan pengaturan distribusi sumber daya antara Pusat dan Daerah, serta antardaerah, juga dampak pemerataan pembangunan dan pelaksanaan Undang-undang PKPD. Untuk itu dilakukan simulasi penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 pada APBN 2000, agar memperoleh gambaran alokasi dana perimbangan, baik antara Pusat dan Daerah, maupun antar daerah.
Gambaran singkat hasil simulasi dilihat dari segi perimbangan antara Pusat dan Daerah menunjukkan terjadinya peningkatan alokasi dana yang berdasarkan data historis selama ini transfer dana ke daerah rata-rata sekitar 22 persen menjadi sekitar 32,8 persen dari penerimaan dalam negeri dalam bentuk dana perimbangan. Sedangkan dari segi pemerataan antar daerah, secara parsial menunjukkan kesenjangan yang semakin besar. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh perubahan pola bagi hasil sumber daya alam (SDA) baik migas maupun bukan migas setelah penerapan Undang-undang PKPD. Piranti yang tersedia untuk pemerataan antar daerah adalah mekanisme dana alokasi umum (DAU). Proses pemerataan melalui mekanisme DAU tidaklah sesederhana yang dibayangkan, karena banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menciptakan formula DAU yang dapat mengakomodasikan kondisi daerah yang sangat bervariasi. Untuk itu, disarankan formula DAU yang dihasilkan sebaiknya sederhana dan sedapat mungkin menggunakan variabel-variabel yang umum, sehingga transparan dan mudah diaplikasikan oleh Daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T3947
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bagian Proyek Peningkatan Publikasi Pemerintah, 1999
R 342.026 3 Ind u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nur Solechah
2000
KAJ 5:1 (2000)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung : Kuraiko Pratama, 1999
352.02 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wahyuningsih Herbowo
"ABSTRAK
Kewenangan dan kemampuan Pemerintah Daerah untuk mengelola
daerabnya akan meningkat dengan diundangkannya UU No. 22 Tabun 1999
tentang Pemeritahan Daerab dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perlmbangan
Keuangan antara Pusat dan Daerab, salah satu tanggung jawabnya adalab
pengelolaan masalah sumber daya alamnya, untuk daerah-daerah pada umumnya
meliputi sumber daya alam hayati dan noabayati kecuali Daerah Kbusus lbukota
Jakarta yang hampir sepenuhnya adalab daerab urban.
Jakarta dipilih sebagai kajian seperti diketabui kecenderungannya aksn
makin bertambab dengan pertimbangan bahwa kasusnya akan dapat dijadikan
model bagi pengelolaan lingkungan hidup di daerah urban yang lain, yang besar
dan bertambah banyak pada waktu-waktu yang akan datang.
Di DKI Jakarta sumber daya alam yang berperan adalab tanab, karena
sumber daya alam hutan, ataupun energi tidak dimiliki. Di samping itu sumber
daya lainnya yang penting di daerah urban adalah sumber daya binaan.
Sejauh ini pengelolaan sumber daya tanah dan sumber daya binaan masih
belum dilakukan dengan efisien dan masih perlu dikembangkan dan
disempumakan untuk dapat dijadikan sebagai sumber pendapetan yang utama
bagi peningkatkan pendapatan daerah. Hal itu yang menurut perkiraan dengan
diberlakukannya UU No. 25/99 tidak akan mengalami kenaikan yang luar biasa.
Pengelolaan tanah sejauh ini masih dianggap belum sepenuhnya
menunjang pengembangan lingkungan hidup perkotaan DKI Jakarta untuk
mewujudkan suatu lingkungan hidup yang manusiawi, lestari dan berkelanjutan,
terutama dari segi administrasinya, pengaturan pengenai hale, penetapan nilainya
serta penggunaannya. Secara kelembagaan penanganannya perlu disederhanakan
dan diperjelas kewenaagannya. Dalam pemanfaatan tanah sesuai peruntukan
yang ditetapkan perlu diterapkan asas keadilan dan asas kesetaraan memperoleh
manfaat. Penggunaan tanah sesuai dengan ketetapan perencanaannya akan
menunjang terwujudnya suatu lingkungan hidup yang diidamkan dan
melestarikan sumber daya alam air tanah yang banyak manfaatnya di Jakarta.
Untuk maksud itu semua, dalam menghadapi pelaksanaan UU No. 22/99,
organisasi Pemda DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan mengkaji kekuatan dan
kelemahannya dan tantangannya, serta melibatkan dan mengikutsertakan
masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab. Kemudian merealisasikan
program-program pernbangunan lingkungan hidupnya secara bertabap dan
berkesinambungan, dengan memperhatikan koordinasinya dengan daerah-daerah
sekitarnya."
2010
T32471
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>