Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159448 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Jusnadi
"Paradigma "good governance" atau kepemerintahan yang baik akhir-akhir ini menjadi wacana kuat dalam kebijakan administrasi publik di Indonesia. Untuk mewujudkan praktek kepemerintahan yang baik ada tiga institusi utama yang secara bersama-sama harus diberdayakan yaitu pemerintah, sektor privat dan masyarakat (civil society). Semangat reformasi dan penerapan model pembangunan yang partisipatif dengan orientasi kepada kepentingan rakyat. Mencuatnya isu reformasi selama ini bagi masyarakat sebagai obyek pembangunan, belum memiliki posisi tawar sebagai pengambil keputusan yang terkait dengan kepentingannya.
Untuk mengangkat masyarakat sebagai subyek pembangunan utama, sejalan dengan tuntutan otonomi dan desentralisasi, maka disusunlah Tesis ini dengan melakukan penelitian terhadap proses penguatan kelembagaan lokal dalam proyek penanggulangan kemiskinan perkotaan di enam kelurahan di kota Semarang yaitu di Kelurahan Bangunharjo, Gemah, Sumurbroto, Tandang, Kuningan dan Kemijen.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui faktor-faktor atau variabel yang berpengaruh dalam pembentukan tampilan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) yang mandiri yang patut dipertimbangkan dalam kebijakan untuk memperkuat terwujudnya praktek kepemerintahan yang baik dalam kerangka manajemen perkotaan.
Dari hasil penelitian berdasarkan pembuktian hipotesis statistik regresi, berganda dinyatakan bahwa, terdapat hubungan keterpengaruhan oleh variabel independen, yaitu faktor pengaruh lingkungan eksternal dan faktor penerimaan internal komunitas terhadap variabel dependen tampilan BKM dimana pengaruh penerimaan internal komunitas memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan tampilan BKM dari pada pengaruh lingkungan eksternal.
Dari rincian koefisien korelasi antar variabel, diperoleh urutan (rank) faktorfaktor yang mempengaruhi kemandirian BKM, yaitu sebagai berikut :
1. Kepemimpinan dalam komunitas.
2. Penerimaan masyarakat terhadap misi dan strategi organisasi.
3. Sikap aparat yang membatasi diri untuk tidak mencampuri internal organisasi.
4. Bantuan dana langsung kepada masyarakat melalui BKM.
5. Aturan main yang transparan.
6.Budaya lokal yang peduli kemiskinan.
Dalam penguatan praktek kepemerintahan yang baik, agar terjadi proses transformasi kelembagaan lokal yang berkelanjutan, perlu penguatan terhadap visi strategis dan membangun komitmen antar para pelaku, selain penerapan unsur demokrasi, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Dengan demikian diharapkan BKM yang sudah terbentuk saat ini dapat diberdayakan untuk memberikan kontribusi dalam manajemen pembangunan perkotaan, terutama mewujudkan program pembangunan kota yang terpadu dan tepat sasaran.
Untuk mencapai percepatan pencapaian tersebut masih diperlukan peran "mediator" baik dari privat sektor maupun "civil society" yang bisa membangun sinergitas antara pelaku lokal : eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam membangun interaksi, membangun kapasitas dan membangun sumber daya atau modal organisasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T3333
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aries Munandar
"Kehadiran Undang-Undang Otonomi Daerah menjadi momentum bagi daerah untuk dapat lebih leluasa mengatur sendiri penyelenggaraan rumah tangganya berdasarkan aspirasi masyarakat lokal di daerah. Sehingga pemerintah daerah dapat menentukan sendiri pekerjaannya sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya. Untuk itu pemerintah daerah perlu segera melengkapi dirinya dengan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Karena kelembagaan perangkat daerah adalah `tools' bagi pemerintahan daerah untuk dapat bergerak dan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya itu. Dengan penataan kelembagaan perangkat daerah yang disesuaikan dengan yang dibutuhkan di Kota Bengkulu, diharapkan Pemerintah Kota Bengkulu dapat bekerja dengan lebih optimal, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.
Agar dapat melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah maka diperlukan assesmen terhadap kebutuhan daerah itu sendiri. Dalam hal ini kebutuhan daerah ditentukan dari kebutuhan akan penyediaan pelayanan dasar (basic services) dan kebutuhan pengembangan potensi-potensi unggulan khas (core competencies) yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Dengan mengidentifikasi kebutuhan basic services dan core competencies pemerintah daerah dapat diketahui kewenangan rill pemerintah Kota Bengkulu, berupa jenis-jenis pelayanan pemerintahan yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu yang selanjutnya akan menjadi rujukan untuk melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah.
Basic services diidentifikasi dengan 5 indikator, yaitu : protective services, environmental services, personal services, recreation services dan commercial services. Dan core competencies diidentifikasi dengan melihat struktur mata pencaharian penduduk, struktur penggunaan lahan serta kontribusi lapangan usaha terhadap PDRB Kota Bengkulu. Sementara penataan kelembagaan dioperasionalisasikan dengan merujuk kepada 5 komponen dasar organisasi, yaitu : strategic apex, middle line, techno-structure, support staff dan operating core.
Permasalahan penelitian dirumuskan dengan 3 pertanyaan penelitian, yaitu: 'Bentuk pelayanan apa saja yang dibutuhkan dan perlu diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu `Bagaimana format kelembagaan perangkat daerah yang sesuai untuk Kota Bengkulu berdasarkan kebutuhan tersebul T dan ' Apakah kelembagaan perangkat daerah yang telah dibentuk di Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan ?'
Untuk mencari jawaban atas pertanyaan diatas digunakan metode penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dalam dua tahapan, tahap pertama adalah studi dokumen dan kepustakaan sedang untuk tahap kedua dilaksanakan studi lapangan dengan 'observasi non partisipan' dan `interview'. Analisa data menggunakan teknik analisa kualitatif-deskriptif sehingga terhadap data-data statistik yang bersifat kuantitatif dipergunakan sebagai pendulum analisa.
Dari proses analisa data diketahui bahwa bentuk-bentuk pelayanan dasar (basic services) yang menjadi kebutuhan di Kota Bengkulu terdiri dari 49 jenis urusan. Sementara berdasarkan karakteristik potensi unggulan khas (core competencies) yang dimiliki oleh pemerintah daerahnya, di Kota Bengkulu dibutuhkan pelayanan-pelayanan yang berhubungan dengan bidang usaha jasa, perdagangan dan pertanian. Setelah dikurangi dengan 8 jenis pelayanan yang telah diselenggarakan oleh pihak-pihak lain diluar Pemerintah Kota Bengkulu, diketahui bahwa pelayanan yang perlu diselenggarakan di Kota Bengkulu terdiri dari 41 jenis pelayanan.
Dengan menggunakan teori-teori organisasi dan aturan-aturan norrnatif yang ada dirumuskan 3 alternatif bentuk kelembagaan untuk perangkat daerah Kota Bengkulu, Dan dari masing-masing alternatif itu dapat dibagi lagi ke dalam 2 altematif format susunan organisasi. Sehingga secara keseluruhan terdapat 6 alternatif kelembagaan perangkat daerah yang cukup sesuai untuk Kota Bengkulu.
Dari keenam alternatif tersebut teridentifikasi bahwa format kelembagaan yang dinilai paling ideal untuk Kota Bengkulu adalah format kelembagaan yang terdiri dari 28 jenis lembaga dengan kedudukan Sekretaris Daerah yang `kuat'.
Dan melalui proses komparasi diketahui bahwa bentuk-bentuk pelayanan yang diselenggarakan oleh kelembagaan perangkat daerah yang telah dibentuk di Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sudah cukup sesuai dengan yang dibutuhkan daerah, Ini terbukti dengan sudah tercakupnya semua unsur kebutuhan pelayanan oleh urusan-urusan yang diselenggarakan Perangkat Daerah Kota Bengkulu. Namun format kelembagaan yang telah dibentuk tersebut dinilai masih terlalu 'gemuk' dan tergolong cukup rawan untuk terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan politik dari para pejabat politis di daerah. Sehingga dalam rangka mendapatkan format kelembagaan yang lebih efisien dan ideal maka masih diperlukan perampingan dan penataan kembali terhadap susunan organisasi yang telah ada itu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rizqan Adhima
"Penelitian ini membahas tentang konflik politik dalam pemerintahan lokal dengan studi kasus pada pengunduran diri Wakil Bupati dari jalur perseorangan di Kabupaten Garut tahun 2011. Dengan metode kualitatif dan penelitian deskriptif, peneliti berupaya menggambarkan dinamika konflik di Kabupaten Garut yang dihadapi pasangan kepala daerah jalur perseorangan dengan partai politik di DPRD dan birokrasi lokal. Hasil analisis menunjukan bahwa jalur perseorangan memperburuk konflik politik yang terjadi. Kepala daerah dari jalur perseorangan ternyata tidak menjamin berjalannya pemerintahan lokal secara stabil dan efektif.

This thesis write about political conflict in local government used case study of Vice Regent’s resignation from independence scheme in Garut district year 2011. Used qualitative methodology and descriptive research, reseacher try to describe political conflict dynamic in Garut district whom faced by Regent and Vice Regent from independence scheme head to head with political party in local parliament and local bureaucracy. Analisys resulted that independence scheme tends to make political conflict situation worsen. Regent and Vice Regent from independence scheme was not guaranted to create stable and efective local government."
2013
S53937
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianturi, Eddy M.T.
"Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang mulai diberlakukan sejak awal tahun 200I merupakan salah satu agenda reformasi dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya demokratisasi dalam pengelolaan negara dan penyelenggaraan pemerintahan. Pembagian sebagian besar kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga pemerintah daerah memiliki kesempatan besar untuk menggali dan mengembangkan segenap potensi daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan di era Otonomi Daerah menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip demokrasi yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat daiam proses pengambilan keputusan kebijakan publik, transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban publik. Prinsip-prinsip tersebut mengamanatkan adanya sharing afpower antara lembaga-lembaga negara, khususnya eksekutif dan legislatif.
Departemen Dalam Negeri mengakui bahwa selama Iima tahun pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia belumlah menunjukkan basil yang memuaskan. Permasalahan yang paling sering ditemukan antara lain terjadinya konflik kepentingan antar elite di daerah, khususnya eksekutif dengan legislatif, hak-hak politik masyarakat yang belum terakomodasi secara memadai dan tidak konsistennya penegakan hukum. Kondisi-kondisi tersebut mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan yang berujung tidak tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kota Bekasi sebagai salah satu kota penyanggah ibukota negara memiliki posisi yang semakin strategis dituntut untuk berkembang secara cepat. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi saat ini seiring dengan semakin derasnya arus urbanisasi ke Kota Bekasi mempersyaratkan terjalinnya koordinasi yang balk antar lembaga negara dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya sinergi dan harmonisasi hubungan antara eksekutif (Walikota) dengan legislatif (DPRD).
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan hubungan antara eksekutif dengan legislatif di Kota Bekasi, namun peningkatan tersebut belum optimal sesuai harapan dan keinginan masyarakat. Beberapa bidang pelayanan publik khususnya pendidikan, kesehatan, dan transportasi masih jauh dari yang diharapkah. Kurang fokusnya pemerintah Kota Bekasi dalam menetapkan prioritas sasaran program pembangunan dan lemahnya pengawasan internal birokrasi menjadi penyebab utama lambatnya perbaikan pelayanan publik. Kebijakan Pemkot Bekasi dengan slogan "Pelayanan Satu Atap" dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik belum menunjukkan basil yang memadai, karena tidak diikuti dengan perubahan perilaku dari aparatur. Dampak hubungan eksekutif dan legislatif di Kota Bekasi mulai menunjukkan adanya peningkatan partisipasi publik (partisipasi politik) dart kontrol sosial dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan Iegislatif. Partisipasi masyarakat Kota Bekasi tersebut masih Iebih banyak diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa, sementara peran partai politik belum memadai dalam meningkatkan pemberdayaan partisipasi politik masyarakat.

The policy of decentralization and autonomy that have been applied since 2001 is one of the reformation agendas to boost democratization in state management and governance. The dividing of central government's authorities to local governments in order to accelerate and improve people's prosperities, so that the local governments have a lot of opportunities to explore and develop their area's potencies. The government conducts its role in the era of area's autonomy guarantees the democracy principles including increase of people's political engagement in the decision making process of public policy, transparency and accountability. Those principles order a sharing of power among state institutions, especially between the executive and legislative.
The Department of Home Affairs states that during five years of the conduction of autonomy policy in Indonesia not enough yet show a satisfied result. The most problems have been found i.e.: the conflict of interest among local elites, especially the executive against the legislative, the public political rights that have not been accommodated equally and the inconsistency of Law enforcement. Those conditions hamper the development process, in turns it will impede the achievement of people's improvement and prosperity.
The Bekasi Municipality as one of the state's capital hinterland has a strategic position and it is expended to develop rapidly. The complexity of problems such as a growing number of urbanization to Bekasi Municipality is required a good coordination among the state institutions with several of society elements, especially a synergic and harmonic relationship between the executive (Mayor) and legislative (DPRD).
The result of this study indicates that there is an improvement in relationship between the executive and the legislative in Bekasi Municipality, nevertheless that improvement has not been optimal and it has not satisfied people's expectations and Needs. Some of public services especially education, health and transportation are still Far from the expectation. Since the Bekasi Municipality was failed to remain focus in determining its target priority of development programmed and the weakness of internal bureaucratic -control- become- -the--main--factor- of--the -lateness--of -public services Improvement. The policy of Bekasi Municipality by a slogan "One Roof Service" in conducting its roles and functions as a public servants still not yet shows a significant performance improvement, because of not yet followed by a changing of apparatus behavior. The impact of the relation between the executive and legislative in Bekasi Municipality indicates and improvement in public political engagement and social control in the process of public policy decision making and to control the performance of the Executive and legislative. The participation of Bekasi Municipality urban communities is still initiated by NGO's and mass media; other while the role of political parties are still not optimal yet in improving the empowerment of public political engagement."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20750
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Pahlavi
"Tesis ini membahas tentang perdebatan proses pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rapat Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Dalam Sidang Tahunan MPR 2001. Sebagai lembaga baru, DPD merupakan penjelelmaan dari adanya wakil daerah di tingkat pusat guna menampung aspirasi rakyat sekaligus pluralitas daerah yang ada di Indonesia. Keberadaan DPD dituangkan dalam Pasal 22C dan Pasal 22D UUD 1945 hasil perubahan. Dalam Ketentuan UUD 1945 tersebut, terlihat bahwa fungsi DPD sangat terbatas baik dalam hal legislasi maupun pengawasan. DPD hanya terlibat secara khusus dalam permasalahan tentang daerah, tetapi keterlibatannya sangat tergantung kepada DPR sebagai lembaga perwakilan yang mempunyai kekuasaan membentuk UU.
Akibat ketentuan seperti itu, maka terlihat DPD memiliki fungsi yang tanggung apalagi jika dikaitkan dengan sistem dua kamar atau bikameral dalam sistem keparlemenan di Indonesia. Sebab, jika melihat konstruksi MPR pasca perubahan UUD 1945 yang menyatakan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, maka sistem keparlemenan di Indonesia mengindikasikan penggunaan sistem dua kamar. Namun akibat keterbatasan fungsi yang dimiliki DPD, maka DPD tidak dapat berfungsi sebagai kamar kedua secara optimal. Berdasarkan hal tersebut, maka muncul permasalahan yaitu bagaimana perdebatan proses pembentukan DPD dalam rapat Panitia Ad Hoc I Dalam Sidang Tahunan MPR 2001 sehingga menghasilkan DPD yang Iemah?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara/perbincangan dengan beberapa anggota PAH I BP MPR serta dengan melakukan penelusuran dokumen terutama risalah rapat dan dokumen yang berkaitan. Selanjutnya melalui tahapan penelitian mulai dan pengumpulan dan penyusunan data, penafsiran data dan terakhir penarikan kesimpulan, maka dihasilkan sebuah hasil penelitian tentang DPD.
Sebagai landasan teoritis, digunakan teori bikameralisme serta contoh praktek bikameralisme di berbagai negara guna memberikan landasan dan gambaran dalam melihat bentuk DPI). Secara mendasar, Patterson dan Mughan menyatakan bahwa fungsi utama dari 'Senat atau nama lainnya adalah untuk menjalankan fungsi representasi (perwakilan) serta fungsi redundancy atau pemberian pendapat dalam proses pembentukan UU atau kebijakan. Sementara Lijphart menyatakan bahwa kehadiran kamar kedua diarahkan untuk meredam agresifitas kamar pertama. Berdasar teori tersebut, maka dapat kita lihat bagaimana latar belakang terbentuknya DPI) dalam UUD 1945 apakah sudah menggambarkan sebuah upper chamber atau belum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdebatan yang terjadi relatif kondusif, meskipun terdapat beberapa perbedaan yang tajam antar fraksi. Fraksi PDIP menyatakan bahwa konstruksi yang tepat bagi DPD adalah hanya sebagai penampung pluralitas daerah-daerah, sehingga tidak perlu diberikan fungsi yang kuat apalagi ikut membahas dalam proses pembentukan UU. Begitu juga dalam hal pengawasan, DPD tidak perlu memiliki fungsi yang kuat, karena nantinya akan menjadi bias. Sementara Fraksi Partai Golkar memberikan pandangan bahwa sebaiknya DPD diberikan fungsi yang kuat sebagaimana Senat di Amerika Serikat. Sehingga DPD dapat melakukan fungsi sebagai kamar kedua dengan maksimal. Perbedaan lain adalah dalam hal pengg'.inaan sistem bikameral. Fraksi PDIP menyatakan bahwa dengan hadirnya DPD bukan berarti berlaku sistem bikameral atau dua kamar dalam sistem keparlemenan di Indonesia, sebaliknya Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa dengan hadirnya DPD berarti sistem yang berlaku adalah sistem bikameral (dua kamar).
Fraksi-fraksi Iain seperti Fraksi PPP, Fraksi Reformasi, Fraksi TNI/POLRI dan Fraksi Utusan Golongan cenderung berpikir moderat. Artinya sangat dimaklumi bahwa DPD hadir untuk menampung pluralitas sekaligus meningkatkan derajat keterwakilan daerah di tingkat nasional, namun tetap diperlukan fungsi yang relatif memadai bagi DPD baik dalam hal legislasi maupun pengawasan. Pendapat fraksi-fraksi .tersebut bermuara bahwa perlu bagi DPI) untuk terlibat atau "ikut membahas" dalam proses pembahasan UU di DPR.
Selanjutnya, dengan hadirnya DPD berarti secara tidak langsung berlaku sistem bikameral atau dua kamar. Tetapi diakui bahwa sistem bikameral yang ada bukanlah sistem bikameral yang kuat (strong bicameral), tetapi cenderung soft bicameral atau bikameral lunak.
Jika dikomparasikan dengan negara lain, maka memang tidak semua kamar kedua atau senat atau nama lainnya memiliki posisi yang sangat kuat. Namun alangkah baiknya jika kita melihat praktek di Filipina yang memiliki kemiripan dengan Indonesia mulai dari bentuk negara yang kesatuan, sistem pemerintahan yang presidensiil serta bentuk republik. Meskipun demikian, untuk menerapkannya memerlukan waktu dan penyesuaian.
Sebagai kesimpulan dapat dinyatakan bahwa sistem keparlemenan yang berlaku di Indonesia setelah hatiimya DPD adalah sistem bikameral atau dua kamar, tetapi soft atau lunak. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Selanjutnya perdebatan yang muncul dalam rapat Panitia Ad Hoc I Dalam Sidang Tahunan MPR 2001 berakhir kompromi tanpa voting. Namun demikian capaian maksimal ketentuan tentang DPD dalam UUD 1945 terlihat serba tanggung, meskipun diakui sudah merupakan kemajuan yang cukup berarti dalam rangka penataan mekanisme checks and balances."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13740
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Cahyadi
"Penelitian ini difokuskan untuk mengevaluasi potensi kemandirian Daerah Otonom pada pembentukan Kabupaten Way Kanan. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauhmana perkembangan pengelolaan potensi daerah setelah dilakukan pembentukan daerah Kabupaten Way Kanan. Penelitian dilakukan di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan evaluatif studi kasus.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dua cara yaitu : pertama, pengumpulan data sekunder yaitu dengan melakukan observasi dan menelaah data yang telah tersedia berupa catatancatatan, dokumen-dokumen, peraturan-peraturan dan berkas-berkas yang ada di Kabupaten Way Kanan mulai dari sebelum/awal pembentukan (tahun 1999) sampai dengan penelitian ini dilaksanakan. Kedua, yaitu pengumpulan data secara primer dengan melakukan wawancara mendalam terhadap beberapa sumber data di Kabupaten Way Kanan atau lazim disebut sebagai informan.
Pengolahan data dilakukan dengan cara mengevaluasi potensi daerah Kabupaten Way Kanan yaitu menggunakan indikator/sub indikator yang telah ditetapkan. Data mengenai potensi daerah sebelum/awal pembentukan Kabupaten Way Kanan dibandingkan dengan data potensi daerah setelah pembentukan/pada saat ini, kemudian dianalisis perkembangannya. Dalam melakukan analisis jugs disinkronkan dengan hasil wawancara yang dituangkan dalam uraian-uraian yang bersifat deskripsi. Pengolahan dilakukan secara cermat untuk menemukan derajat pertemuan atau perbedaan dari masing-masing pandangan para informan tentang apa yang menjadi objek penelitian. Analisis data merupakan interpretasi yang dilakukan dengan membuat uraian yang bersifat deskriptif kualitatif. Analisis deskriptif menjadi dasar penilaian ditambah dengan data sekunder untuk menjawab pertanyaan penelitian. Angka-angka atau data kuantitatif yang muncul baik dalam bentuk ukuran maupun tabel dimaksudkan untuk mendukung analisis yang eksplanatif. Potensi kemandirian daerah yang dievaluasi adalah Potensi ekonomi/keuangan daerah, potensi fisik/sarana dan prasarana, dan potensi sumber daya manusia. Dari ketiga potensi kemandirian daerah tersebut dijabarkan dalam sepuluh indikator dan duapuluh tujuh sub indicator.
Hasil penelitian bahwa hasil evaluasi terhadap potensi kemandirian daerah pada pembentukan Kabupaten Way Kanan menunjukkan peningkatan hampir seluruh sub indikatomya. Meskipun tidak seluruhnya sub indikator meningkat, akan tetapi peningkatan terjadi pada sebagian besar, dan penurunan rasio yang terjadi lebih diakibatkan oleh pertambahan penyebut (seperti jumlah penduduk) yang lebih besar. Dengan demikian keadaan ini dapat dikatakan sesuai dengan salah satu tujuan pembentukan kabupaten yaitu meningkatkan pengelolaan potensi daerah, sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah. Selanjutnya, sebagai saran, diperlukan perbaikan-perbaikan atau peningkatan terhadap sub indakator yang masih rendah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T11565
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irwansyah
"Perubahan paradigma yang panting dilakukan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah adalah adanya konsistensi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum good governance.
Berbagai karakteristik utama good governance merupakan pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Efektivitas, efisiensi, dan transparansi yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah wujud akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat dan stakeholders akan meningkat apabila akuntabilitas publik dari pemerintah dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Prinsip-prinsip hukum good governance merupakan definisi yang berkaitan dengan aturan-aturan, segala proses dan tingkah laku yang mempengaruhi pemerintah dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahannya melalui berbagai aktivitas yang dilakukan oleh administrasi negara.
Dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahannya, pemerintah bertanggung jawab terhadap program perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya, sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku. Satu bagian program pembangunan adalah bidang pendidikan (dasar) yang telah menjadi kebijakan nasional, serta diimplementasikan pada tingkat daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Pembahasan mengenai kebijakan anggaran (APBN dan APBD) terkait dengan alokasi anggaran belanja publik dalam pembiayaan perencanaan pembangunan khususnya bidang pendidikan dasar merupakan suatu kenyataan hukum yang parlu dilakukan kajian secara sistematik dan menyeluruh dalam perspektif good governance.
Berdasarkan data yang diperoleh, kebijakan anggaran Pemerintah Kota Medan khususnya dalam bidang pendidikan maaih terdapat berbagai hambatan. Dengan pemberdayaan dan pendayagunaan kepemerintahan yang balk, Pemerintah Kota Medan dapat memanfaatan segala potensi untuk keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17881
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Wirdayanti
"ABSTRAK
Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang ?implementasi Kebijakan Konversi Desa Menjadi Kelurahan di Kota Depok Tahun 2001-2006?.
Penelitian ini penting dilakukan karena dengan berkernbangnya wilayah Depok secara sosio-administratif mengakibatkan Depok berubah status bukan lagi tergabung dalam 'wilayah Dati II Kabupaten Bogor melainkan sudah menjadi Kota. Dengan adanya peningkatan status dari kota administratif menjadi kota, maka Depok mengalami banyak perubahan yang meliputi tata kota dan tata wilayahnya. Hal ini dipertegas dengan diimplementasikannya Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 09 Tahun 2001 Tentang Konversi Desa Menjadi Kelurahan di Kota Depok, sehingga sebanyak 38 desa yang berada di 4 wilayah kecamatan di Kota Depok dikonversi menjadi kelurahan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan mempergunakan jenis penelitian deskriptif karena tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan irnplementasi kebijakan konversi desa menjadi kelurahan di Kota Depok dan mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan konversi desa menjadi kelurahan di Kota Depok. Sumber datanya adalah informan yang didukung oleh dokumen dan studi kepustakaan serta observasi langsung ke lapangan. lnstrumen penelitian meliputi peneliti sendiri dengan pedoman wawancara, dengan prosedur penelitian rnelalui wawancara dan diskusi secara mendalam. Data yang diperoleh dari lapangan akan di olah sesuai dengan kebutuhan penelitian dan akan dianalisis dengan teori yang terkait dengan penelitian.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah rnencakup konsep desentralisasi dan konsep mengenai otonomi daerah dan darah otonom, konsep mengenai desa dan kelurahan serta berbagai model implementasi kebijakan publik yang dikemukakan oleh Brian W. Hogwood dan Lewis A. Gunn, George C Edwards III dan Merille S. Grindle.
Hasil penelitian menunjukkan faktor komuuikasi, sumber daya, sikap pelaksana dan struktur birokrasi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan konversi desa menjadi kelurahan di Kota Depok.
Berdasarkan temuan lapangan bahwa implementasi kebijakan konversi desa menjadi kelurahan sudah berjalan dengan baik karena tidak terdapat resistensi/ perlawanan dari pihak masyarakat, aparat perangkat desa dan aparat kelurahan. Aparatur kelurahan merupakan ujung tombak terdepan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, dari segi kuantitas jumlah pegawai kelurahan sudah cukup banyak, namun dari segi kualitas dirasakan masih kurang dan hal ini menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah Kota Depok. Oleh sebab itu perlu ada kebijakan dan strategi yang diambil untuk meningkatkan kualitas aparaturya, sehingga dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya."
2007
T22427
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
320.8 Eva
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fandy Anshary
"Badan Perwakilan Desa (BPD) merupakan sebuah lembaga desa yang dibentuk di tiap-tiap desa di seluruh Indonesia yang pembentukannya dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang penggantinya yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai dengan tugas dan fungsi dari lembaga ini yakni sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan, maka diharapkan dengan efektifnya pelaksanaan fungsi tersebut dapat diwujudkan keseimbangan kekuatan antara elemen masyarakat yang direpresentasikan oleh BPD dengan pemerintah desa. Di level desa perlu dibangun good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang memungkinkan keterlibatan seluruh elemen desa yang direpresentasikan melalui kelembagaan BPD dalam setiap urusan publik, penyelenggaraan pemerintahan serta merumuskan kepentingan desa. Tentunya ini dapat terwujud apabila BPD memiliki posisi tawar (bargaining position) yang kuat tidak hanya terhadap pemerintah desa tetapi juga terhadap pemerintah supra desa.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif, dengan rnenggunakan metode wawancara mendalam (in depth interview) sebagai teknik pengumpulan data utama, yang didukung dengan data sekunder sebagai data pelengkap. Purposive sampling digunakan sebagai teknik pemilihan informan, dengan kriteria penentuan informan didasarkan atas pengalaman dan pengetahuan informan dalam berinteraksi dengan para anggota BPD secara perorangan maupun secara kelembagaan. Konsep kinerja maupun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi yang digunakan sebagai acuan dalam penelitian ini menggunakan konsep yang dikemukakan oleh Esman dan Uphoff, serta konsep-konsep lain yang dianggap relevan dalam mengkaji dan menganalisis pelaksanaan tugas dan fungsi BPD Desa Sereang.
Pelaksanaan tugas dan fungsi dari BPD pada dasarnya mengacu pada tugas dan fungsi dari lembaga ini yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu melaksanakan fungsi legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta fungsi pengawasan. Namun dalam pelaksanaannya pelaksanaan fungsi legislasi dari BPD Desa Sereang ini, belum dilaksAnakan secara efektif.
Salah sate penyebab ketidakefektifan pelaksanaan tugas dan fungsi dari lembaga ini khususnya pelaksanaan fungsi legislasi karena minimnya pemahaman serta keterampilan dan kemampuan anggota BPD Desa Sereang terhadap pelaksanaan fungsi legislasi tersebut. Kondisi ini juga sangat dipengaruhi oleh kurang tanggapnya aparat Kabupaten Sidenreng Rappang khususnya Kasubag Pengembangan Desa dan Lembaga Desa selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kelembagaan cleat.
Pelaksanaan tugas dan fungsi dari BPD Desa Sereang yang menjadi ukuran dalam menilai kinerja organisasi tersebut meskipun secara umum dinilai balk, namun terlepas dari penilaian masyarakat tersebut ternyata masih ditemukan sejumlah fakta yang apabila dikaitkan dengan indikator-indikator kinerja organisasi menunjukkan bahwa ada beberapa indikator kinerja yang belum terpenuhi dalam struktur keanggotaan BPD Desa Sereang yaitu masih adanya sejumlah elemen masyarakat yang belum terwakili dalam struktur keanggotaan lembaga tersebut Fungsi pengawasan dari BPD dinilai sebagai fungsi yang paling gencar dilaksanakan dibandingkan pelaksanaan fungsi-fungsi yang lain. Sedangkan fungsi legislasi merupakan fungsi yang paling minim dalam hal penerapan dan pelaksanaannya.
Masih terdapatnya pelaksanaan fungsi dari BPD yang dinilai masih minim, tentu raja tidak dapat dilepaskan dari sejumlah faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut. Faktor yang dinilai sebagai hambatan dominan yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki oleh anggota BPD perihal pelaksanaan tugas dan fungsinya serta faktor-faktor yang lain yaitu ketiadaan ruang privasi bagi pare anggota BPD dan masih minimnya honor yang diterimanya.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah perlunya mengintensifkan bentuk-bentuk pembinaan dan pemberian keterampilan-keterampilan teknis kepada pars anggota BPD. Mengupayakan kaderisasi calon-calon anggota BPD yang dinilai kapabel dan sedapat mungkin mewaldli seluruh elemen masyarakat dan tidak hanya sekedar mengandalkan faktor ketokohan semata, pengadaan sarana dan prasarana serta perumusan kebijakan guna meningkatkan jumlah kompensasi atau honor yang diterima oleh pars anggota BPD."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T19917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>