Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128851 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. Mahrufin
"Pajak hotel sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah selama periode 1997/1998-2001 belum memberikan hasil yang signifkan, dimana kontribusinya terhadap PAD hanya sebesar 0,22 %, meskipun dengan realisasi yang selalu melebihi target melebihi angka 100 %, namun dikaitkan dengan perkembangan variabel ekonomi dan sosial seperti tingkat perkembangan PDRB, pendapatan perkapita dan nilai tambah sub sektor hotel maupun tingkat inflasi, semestinya kontribusinya masih dapat ditingkatkan. Penelitian target Pajak hotel yang belum realistis, menjadi salah satu faktor penyebabnya, sebab target penerimaan yang semestinya ditetapkan berdasarkan potensi atau kapasitasnya, umumnya hanya didasarkan atas taksasi {perkiraan), sehingga tidak mustahil realisasi penerimaan dengan rasio lebih dari 100 % itu belum optimal.
Berangkat dari hal tersebut diatas, penelitian tesis ini bermaksud untuk membahas masalah penetapan target, melalui pelacakan terhadap kapasitas pajak, sehingga Pemda Kabupaten memiliki pedoman yang objektif dalam penentuan taget, dan apabiia terjadi gap antara realisasi dengan target depot dibuat langkah kebijakan-kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan.
Pendekatan yang dilakukan untuk menjawab tujuan penelitian tesis ini, terutama untuk mengetahui besarnya potensi riil Pajak hotel pada tahun t , diperoleh dengan cara mengalikan tarif Pajak hotel dengan keseluruhan omzet hotel.
Kapasitas {potensi pungut} Pajak hotel, diestimasi digunakan cara regresi, karena cara ini selain lebih mudah dibanding dua cara lainnya (cara langsung dan representatif}, juga dapat dilacak sejumlah faktor yang menyebabkan dan mempengaruhi Pajak itu sendiri. Disamping ada kelemahan seperti perlu pengetahuan yang cukup tentang statistik, ekonometrik dan toari ekonomi tentang Pajak itu sendiri.
Cara regresi yang dipakai untuk menghitung kapasitas Pajak hotel ini menggunakan data time series cross section (panel data}, menyertakan beberapa daerah lain sebagai acuan dengan karakteristik sosial ekonomi yang relatif sama, Variabel bebas yang digunakan adalah variabel yang diduga berpengaruh terhadap nilai basis dan tingkat kemudahan untuk memungut Pajak, seperti tingkat pendapatan perkapita, rasio sub sektor industri terhadap PDRB, tingkat kepadatan penduduk per km2 dan jumlah kunjungan wisatawan.
Berdasarkan hasil hitungan dapat diketahui bahwa besarnya polensi rill Pajak hotel di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2001 sebesar Rp. 78,842 juta, dengan rata-rata penerimaan perbulan Rp. 6,5 auts dan besarnya kapasitas Pajak adalah sebesar Rp. 37,4 juta. Sedangkan besarnya upaya pemungutan Pajak {tax effort} selama lima tahun [1996-2000) rasio rata-rata hanya 26,49 %, masih belum optimal.
Rendahnya tax effort, disebabkan oleh; masih rendahnya tingkat keterampilan SDM personil/aparat perpajakan,; belum transparannya pengelola hotel melaporkan hasil perolehannya; masih kurangnya kontrol/pengawasan baik terhadap petugas maupun pengelola hotel serta tidak ada sanksi yang tegas terhadap perda pemungutan pajak hotel.
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak hotel perlu dilakukan, pertama , penentuan terget harus disesuaikan dengan besarnya kapasitas, kedua, untuk meningkatkan kualitas SDM perlu dilakukan pelatihan, peningkatan pendidikan dan keterampilan; perlu dukungan anggaran untuk upaya peningkatan kualitas SDM dimaksud; memberlakukan prosedur pungutan yang sesuai UU yang berlaku serta perlu melakukan monitoring den evaluasi secara berkala dan berkelanjutan guna tindakan perbaikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T4346
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Siti Aminah
"Pajak Bilyard sebagai salah satu sumber penerimaan daerah di Kota Depok di Tahun 2004, dalam upaya penetapan targetnya belum optimal. Berangkat dari hal tersebut di atas, penelitian tesis ini bermaksud untuk membahas masalah penetapan target, melalui pelacakan terhadap kapasitas pajak (potensi pungut pajak) sehingga Pemda Kota memiliki pedoman yang objektif dalam penentuan target, dan apabila terjadi gap antara realisasi dengan target dapat dibuat langkah kebijakan-kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan.
Pendekatan yang dilakukan untuk menjawab tujuan penelitian tesis ini, terutama untuk mengetahui besarnya potensi riil pajak bilyard pada tahun t, diperoleh dengan cara mengalikan tarif pajak bilyard dengan keseluruhan omset bilyard. Kapasitas Pajak Bilyard, diestimasi dengan sistem Fiskal Refresentatif. Karena cara ini selain lebih mudah dibanding cara lain (cara langsung/regresi) juga dapat dilacak basis pajaknya. Di samping ada kelemahan yaitu data dari Dipenda-dipenda apakah benar keakuratannya. Cara Sistem Fiskal Refresentatif yang digunakan menyertakan beberapa daerah lain sebagai acuan dengan karakteristik sosial ekonomi yang relatif sama.
Berdasarkan hasil hitungan dapat diketahui potensi riil pajak Kota Depok yang penelitiannya di lapangan di lakukan pada Bulan Desember 2004 s/d Februari 2005 adalah Rp 278.484.426,00 dengan rata-rata perkiraan penerimaan perbulan sebesar Rp 23.070.035,50 dan kapasitas pajaknya dengan basis pajak yaitu jumlah bilyard yang ada di dipenda/yang rill di lapangan. Dari hasil perhitungan terlihat bahwa tarif efektif rata-rata pungutan pajak untuk setiap bilyard yang beroperasi adalah 2.607.903,63. dari Kota dan Kabupaten yang dijadikan pembanding Kota Bogor sebesar 4.491.620,208 merupakan yang terbaik dan lebih mendekati rata-rata, diikuti Kota Bekasi sebesar 2.414.191,176, dan Kota Depok sebesar 2.369.899,706 tarif efektifnya masih di bawah walaupun walaupun selisihnya tidak terlalu jauh dari rata-rata, sedangkan Kabupaten Bogor sebesar 1.155.904,762 masih jauh dibawah rata-rata. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan pajak bilyard yang tercermin dari tarif efektifnya di Kabupaten Bogor. Adapun upaya pemungutan pajak bilyard (tax effort) yang diperoleh dari perhitungan saat setelah memasukkan 2 bilyard yang belum terdaftar yaitu P Bilyard dan Q Bilyard adalah 90,87%, dengan kapasitas panerimaan Pajak Bilyard tahun 2004 sebesar Rp 44.334.361,71 sedangkan realisasi penerimaan pajaknya Rp. 40.288.295,-. Hal ini terjadi karena adanya potensi Wajib Pajak Bilyard yang belum dimasukkan sebagai wajib Pajak di Kota Depok.
Apabila realisasi penerimaan pajak bilyard tahun sebelumnya tadi, dijadikan dasar untuk menghitung dan menetapkan target, selain angkanya tidak optimal, implikasinya kasalahan ini akan terbawa lagi ke tahun berikutnya dan sangat menpengaruhi target yang akan dibuat dan cenderung menjadi rendah.
Panyebab lain menjadi rendahnya target yang dibuat adanya pemahaman yang keliru dalam menilai prestasi kerja di lingkungan Dinas Penghasil Penerimaan. Dimana suatu prestasi kerja dinilai atas pencapaian suatu target, akibatnya untuk mencapai prestasi kerja yang tinggi, akan ada kecenderungan menentukan target yang rendah.
Berdasarkan hipotesa, target yang didasari perkiraan (taksasi) efektifitas pemungutannya sangat efektif, namun bila perhitungan target berdasarkan potensi sebenarnya dilapangan, maka pemungutan Pajak Bilyard selama tahun 2004 masih belum efektif (optimal), karena masih jauh dari kapasitas yang sebenarnya.
Masih belum optimalnya upaya pemungutan Pajak Bilyard di Kota Depok dimana realisasi penerimaan jauh di bawah potensi riilnya, sebagian besar disebabkan faktor-faktor berikut: (i) ketidakmampuan pemda untuk menprediksi tingkat pemanfaat meja bilyard perhari, baik terhadap objek maupun subjek pajak, karena tidak didukung oleh kualitas dan kuantitas SDM yang memadai. (ii) sarana dan prasarana yang tersedia belum cukup memadai, terutama sarana transportasi kendaraan bermotor yang menpunyai mobilitas tinggi (seperti sepeda motor), untuk melakukan observasi/sensus, sehingga ketidak tersedianya dapat berdampak pada rendahnya produktivitas, karena lebih memilih yang prioritas yaitu dalam menagih pajak yang ada. (iii) kurangnya keterbukaan dan pihak pengelola sebagai pihak yang menbantu pemda dalam mengimformasikan melalui laporan atas perolehan pajak bilyard yang dipungut sesuai dengan semestinya(cenderung rendah). (iv) kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas pemungut. Yang memang punya kewenangan yang sangat luas (disamping menetapkan pajak, sekaligus memungut pajak) berpeluang terhadap terjadinya kolusi dengan pengelolah Bilyard. (v) Belum adanya (kurangnya) pencatatan yang baik di semua bilyard sehingga sulit melacak potensi sebenarnya tanpa mengadakan sensus/observasi langsung.
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak bilyard perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM perlu peningkatan kualitas dengan peningkatan pendidikan dan keterampilan,pelatihan, perlu dukungan anggaran untuk peningkatan SDM, memberlakukan prosedur pungut yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan guna tindakan perbaikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T15310
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B.R. Sarnanto
"Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran atau sebelumnya disebut Pajak Pembangunan I, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Dati II Bogor dinilai belum optimal, tahun 1997/1998 dan 1998/1999 masing-masing hanya sebesar 9,76% dan 8,98%. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran mengatur sistem dan prosedur pemungutan Pajak Hotel dan Restoran menggunakan sistem self assessment. Dalam pelaksanaan pemungutan pajak tersebut di Kabupaten Dati II Bogor masih menggunakan sistem official assessment, yaitu setiap triwulan diterbitkan SKPS dan SKPR, tentu diperlukan tenaga, waktu dan biaya begitu juga untuk pemeriksaan kepada wajib pajak dan setiap seminggu sekali dilakukan penghitungan dan penagihan kepada wajib pajak yang dilakukan oleh 20 orang petugas pajak dengan diberikan biaya perjalanan tetap sebulan sebesar Rp 100.000,-/per orang. Timbul pertanyaan mengapa Kabupaten Dati II Bogor tidak menggunakan sistem self assessment? Manakah yang lebih efisien dengan menggunakan sistem self assessment atau official assessment.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti mencoba untuk menganalisis guna membuktikan suatu hipotesa bahwa sistem self assessment dalam pemungutan Pajak Hotel dan Restoran lebih efisien dibandingkan dengan sistem official assessment. Penelitian dilakukan dengan analisis utama dalam bidang administrasi perpajakan bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Sistim official-assessment dalam pemungutan pajak memberikan wewenang yang besar kepada petugas pajak karena besarnya pajak terhutang ditetapkan oleh petugas pajak dan wajib pajak hanya bersifat pasif, sedangkan sistem self assessment wajib pajak menetapkan pajak terhutang, menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri, yang berarti bahwa assesment terhadap proses administrasi pajak akan berjalan secara otomatis.
Hasil penelitian menunjukkan, melalui sistem self assessment akan lebih efisien dibandingkan dengan sistim official assessment. Diharapkan agar dalam pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Dati II Bogor menggunakan sistem self assessment."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T16702
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardas Patra
"Permintaan masyarakat terhadap jasa hiburan di kota Semarang, senantiasa mengalami peningkatan. Di tahun 2005, karaoke dan diskotik bertambah 1 buah. Bertambahnya jumlah diskotik dan karaoke ini jelas dapat meningkatkan penerimaan pajak, terutama pajak dari diskotik dan karaoke. Tahun 2004 penerimaan pajak hiburan baru sebesar Rp 3,6 milyar, di tahun 2005 penerimaan pajak ini naik menjadi Rp 4,5 milyar 1. Berarti penerimaan pajak hiburan tahun 2005 mengalami kenaikan sebesar 25 % dari tahun 2004. Dibalik itu semua, ternyata dalam menyusun target penerimaan pajak hiburan khususnya diskotik dan karaoke pihak dinas pengelolaan keuangan daerah kota Semarang hanya menggunakan patokan penerimaan pajak pada tahun sebelumnya. Penentuan target seperti itu amat lemah, karena tidak rnenggambarkan potensi pajak hiburan yang sebenarnya. Keterangan ini diterima dari wawancara dengan Kasubdin PAD DPKD Kota Semarang, canggal 3 April 2006.
Realisasi penerimaan pajak diskotik dan karaoke tahun 2005 belum maksimal sesuai dengan potensi pajaknya, berdasarkan data survei di lapangan, potensi penerimaan pajak diskotik sebesar Rp 233,5 juta atau 68,9 % lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan pajak diskotik tahun 2005. Demikian pula dengan penerimaan pajak karaoke, realisasi penerimaan pajak karaoke tahun 2005 sebesar Rp 570,9 juta atau masih lebih kecil 109,5 % dibandingkan dengan potensi pajaknya.
Dari Basil survei di lapangan tahun 2006, kinerja administrasi penerimaan pajak diskotik dan karaoke tahun 2005 hanya mampu menyerap 49,62 % dari total potensi penerimaan pajak diskotik dan karaoke. Jadi masih ada sekitar 50,38 % potensi penerimaan pajak diskotik dan karaoke yang belum mampu dimaksimalkan.
Hasil survei penelitian ini melihat bahwa mayoritas pengunjung tempat diskotik dan karaoke adalah wiraswasta dan mahasiswa. Dimana pengunjung dari kalangan swasta memberikan kontribusi 47 % dari total pengunjung diskotik dan karaoke. Sedangkan mahasiswa adalah jumlah pengunjung terbesar kedua, dengan rasio 35 % dari total pengunjung diskotik dan karaoke."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T20035
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suhardi Sabran
"Penelitian dengan judul Studi Tentang Potensi dan Kapasitas Penerimaan Pajak Hotel Pemda Kabupaten Berau, ini dilatar belakangi oleh keluarnya UU No.18 tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi, pajak daerah Kabupaten terdiri dari (a). Pajak hotel dan restoran; (b). Pajak hiburan; (c). Pajak reklame; (d). Pajak penerangan jalan; (e). Pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan e; (f). Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan permukaan, kemudian dengan diubahnya UU No.18 tahun 1997 ini, menjadi UU No.34 tahun 2000, maka pajak hotel perpajak dengan pajak restoran, dalam artian berubah urutan (butir), yaitu pajak hotel pada butir (a) dan pajak restoran menjadi pada butir (b), begitu juga terhadap pajak yang bersangkutan di dalam pajak daerah.
Pajak hotel sebagai salah satu subsektor yang panting dalam menopang bagi pendapatan daerah yang diharapkan dapat penggerak perekonomian daerah setempat. Perkembangan yang cukup baik pada subsektor hotel ditandai pula oleh meningkatnya jumlah hotel dan kamar yang tersedia sejalan dengan tingkat pemanfaatan kamar perhari dalam satu tahun (365 hari) oleh masyarakat. Dengan perkembangan jumlah hotel, jumlah kamar dan tingkat pemanfaatan tersebut, perkembangan subsektor hotel ini selesai pemanfaatan dari aspek perkembangan aktivitas ekonomi juga memiliki peranan yang cukup besar sebagai sumber pendapatan daerah.
Dari latar belakang tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah kapasitas Pemda Kabupaten Berau dalam mengaktualisasikan keluarnya Perda Kabupaten Berau Nomor 10 tahun 1998 dan disahkan dengan keputusan Mendagri Nomor 973. 44-428 tanggal 7 Mei 1999.
Bertolak dari pemikiran ini, penelitian bertujuan melacak penerimaan pajak hotel dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan, kapasitas dan potensi penerimaan pajak hotel sesuai dengan keadaan objeknya. Metode di gunakan dalam penelitian tersebut adalah secara "Representatif Tax System" dengan memperhatikan langkah-langkahnya yaitu (1). Mengidentifikasikan basis secara tepat; (2). Menghitung tarif efektif; (3). Kemudian dilanjutkan perkalian antara tarif efektif dengan basis dan menghasilkan kapasitas relatif.
Penerimaan pajak hotel di anggap optimal apabila sesuai dengan kapasitasnya, dan kapasitas itu dikatakan optimal jika sama dengan potensi penerimaan pajak hotelnya, yang kemudian dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab yang di anggap optimal dari atau sebaliknya dan atas perhitungan potensi penerimaan pajak sesuai dengan keadaan objeknya menunjukkan potensinya jauh lebih besar dibandingkan dengan kapasitas penerimaan Pemda Kabupaten Berau, ini berarti kapasitas penerimaan Pemda belum optimal dalam pencapaian potensi penerimaan pajak hotel, hal ini terjadi disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tingkat keterampilan (SDM) personil/pegawai Pemda Berau dalam mengaktualisasikan Perda Nomor 1O tahun 1998 belum terlaksanakan sebagaimana mestinya.
b. Sarana dan prasarana belum memadai dalam arti masih terbatas.
c. Ketidak mampuan Pemda Berau dalam melakukan pengawasan/kontrol.
d. Dari pihak pengelola hotel sebagal wajib pajak tidak melaporkan hasil yang sesungguhnya ada.
e. Lemahnya peraturan yang berkenaan di bidang perpajakan, khususnya pajak hotel oleh pihak Pemda Kabupaten Berau.
Bertolak dari potensi dan kapasitas penerimaan pajak hotel Pemda Kabupaten Berau, bahwa sehubungan dengan perlakuan pengecekan terhadap daerah-daerah lain di Kalimantan Timur, melalui pengkajian secara komperatif dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab seperti telah disebutkan diatas, ternyata kapasitas penerimaan Pemda Kabupaten Berau jauh lebih besar dibandingkan dengan kapasitas relatifnya, hal ini disebabkan bahwa tarif efektif yang dimiliki Pemda Kabupaten Berau jauh lebih besar dibandingkan dengan tarif efektif relatif yang diasumsikan sebagai tarif efektif yang semestinya diterima oleh setiap Pemda Kabupaten di Kalimantan Timur, namun demikian bahwa kapasitas penerimaan Pemda Berau belum mencapai secara optimal atas potensi penerimaan pajak hotel yang sesungguhnya ada.
Oleh karena itu dari pihak Pemda Kabupaten Berau disamping sehubungan dengan masih tingginya kesenjangan antara potensi pajak hotel dengan penetapan target pajak, juga belum tercapainya potensi penerimaan pajak hotel sesuai dengan keadaan objeknya, maka pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan, baik dalam penetapan target pajak, pengumpulan/pungutan maupun dalam sistem pengawasan Pemda Kabupaten Berau khususnya Bagian Keuangan Sekwilda, Dinas Pendapatan, Bidang Perekonomian (Bappeda), Bagian Ekonomi Daerah agar dapat memperlakukan prosedur pemungutan pajak hotel sebagaimana mestinya (sejalan dengan UU yang berlaku). Metode taksasi yaitu penaksiran pungutan pajak berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola hotel dengan pihak Dinas pendapatan seyogyanya di hindari di ganti dengan perhitungan-perhitungan objeknya dan akurat dari Dinas pendapatan daerah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T7427
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Redianto Uki Pratama
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor kehutanan di Kabupaten Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teori administrasi pajak dari McMaster yang menggunakan 3 (tiga) variabel yaitu identifikasi, penetapan, dan pemungutan yang masing-masing mempunyai indikator-indikator.
Hasil dari penelitian ini adalah implementasi administrasi pajak bumi dan bangunan sektor kehutanan sudah cukup baik namun masih terdapat beberapa penghambat dalam proses pemungutan dari pajak bumi dan bangunan sektor kehutanan yaitu kurangnya penegakan hukum dan sumber daya manusia.

The aim of this research is to analyze the implementation of property tax collection on forestry at Bogor County Stalls. The research is used quantitative approached with descriptive method, and the data collecting technique that used are indepth interview and literature study. This research used McMaster’s Teory of tax administration that have three variables, there are identification, assessment, and collection, each of them have an indicators.
The results of this research is the implementation of property tax administration of the forestry sector has been quite good, but there are still some obstacles in the process of collection of property tax the forestry sector is the lack law enforcement and human resources.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S46641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajeng Rispati Andita
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10437
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siboro, R. Melva M.
"ABSTRAK
Penelitian ini adalah untuk melihat Kapasitas (Capacity) dan Upaya (Effort) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 33 (tiga puluh tiga) Kabupaten-Kota di Propinsi Sumatera Utara dengan menggunakan analisis regresi data panel tahun 2014-2015. Variabel-variabel yang digunakan adalah yang mewakili faktor ekonomi yaitu Pendapatan per kapita dan struktur perekonomian (share sektor-sektor PDRB sebagai basis PAD) (Lotz dan Morrs, 1971); dan faktor demografi yaitu kepadatan penduduk (Teera, 2002). Penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan per kapita, share sektor penyediaan listrik dan gas, share sektor perdagangan dan share sektor akomodasi dan penyediaan makan minum lainnya dan kepadatan penduduk berpengaruh signifikan dan positif terhadap kapasitas PAD Kabupaten-Kota di Sumatera Utara sementara share sektor industri pengolahan berpengaruh signifikan dengan arah negatif. Sementara itu variabel share sektor konstruksi secara statistik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kapasitas PAD Kabupaten-Kota di Sumatera Utara. Hasil estimasi juga menunjukkan bahwa Kapasitas PAD menurut rata-rata Kabupaten-Kota mengalami kenaikan dari 0.0066 tahun 2014 menjadi 0.0068 tahun 2015 dengan relatif paling tinggi adalah Kota Padang Sidempuan dan Paling Rendah adalah Kabupaten Batu Bara tahun 2014 dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan tahun 2015, dimana Kapasitas Kabupaten-Kota lainnya dominan berada dibawah rata-rata relatif keseluruhan. Selain itu dari hasil perbandingan antara Penerimaan Aktual dan Kapasitas hasil estimasi diperoleh gambaran bahwa selama tahun 2014 dan 2015 beberapa Kabupaten-Kota memiliki Upaya pemungutan PAD melebihi kapasitasnya, sebagian besar lainnya masih berada di bawah kapasitasnya.

ABSTRACT
This study is aim to calculate capacity and effort of regional revenue (PAD) for 33 (thirty-three) districts in North Sumatra by using panel data regression analysis in 2014 - 2015. The variables used are representing the economic factor measure with income per capita and the structure of the economy (the GDP share of sectors as a base PAD) (Lotz and Morrs, 1971); and demographic factor is population density (Teera, 2002). This study shows that income per capita, share of electricity and gases sector, share of trading sector, share of accommodation sector and density signs significant and positive impact on the capacity of District regional revenue in North Sumatra, while the share of the manufacturing sector have significant influence in a negative direction. Meanwhile the variable of share construction sector, were not statistically significantly affect the capacity of District regional revenue in North Sumatra. The estimation results also showed that the capacity of regional revenue according to the average districts are increase from 0.0066 for 2014 to 0.0068 for 2015, with the highest relative is Kota Padang Sidempuan and Lowest is Kab. Batu-bara for 2014 and Kab. Labuhan Batu Selatan for 2015. On the other side other districts mostly are below whole average relatively. In addition, from the comparison between the Actual Revenue and Capacity estimation results obtained outlines that during 2014 and 2015 some districts revenue collection efforts in North Sumatra is higher than its capacity for most of it still under its capacity."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T49849
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pohan, Herman Eduard
"Skripsi ini membahas permasalahan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Hotel 1 kapak pada bisnis hotel secara umum, dan analisis Pajak Masukan, perlakuan akuntansi terhadap PPN dan Pajak Hotel serta kemungkinan untuk menciptakan praktik pajak berganda disini. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan, dengan menggunakan teknik deskriptif analitis. Kesimpulan dari tesis ini menunjukkan. Apabila fasilitas dan pelayanan tidak terintegrasi dengan pengelolaan hotel, pajak yang dikenakan adalah PPN atau pajak daerah lainnya. Sebaliknya jika fasilitas dan pelayanan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan hotel, maka harus dikenakan Pajak Hotel. Juga objek kena pajak seperti sewa kamar untuk usaha di bawah PPN. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dalam hal ini hanyalah Pajak Masukan yang dalam hal pembayarannya merupakan pengurang PPN. Pada titik ini kemungkinan terjadinya pajak berganda atau tumpang tindih antara PPN dan Pajak Hotel sudah jelas, yang harus dihindari dengan pemisahan antara transaksi jasa hotel sebagai objek PPN dan yang dikenai Pajak Hotel
This thesis looks into the issue of application of Value Added Tax (PPN) and Hotel 1 ax to hotel business in general, and analysis Input Tax, accounting treatment to PPN and Hotel Tax as well as the possibility to create double tax practice here. Method of this study is literature study, using descriptive analytical technique. Conclusion of this thesis points out. If the facilities and services are not integrated into the hotel management, tax to be imposed shall be the PPN or other regional taxes. On the other hand, if the facilities and services are part of the hotel management, they should be subjected to Hotel Tax. Also a taxable object of such as room rent for business under PPN. The Input Tax creditable in this case is only Input Tax which, in the event of payment, is PPN deductable. At this point, possibility of double or overlapping tax between PPN and Hotel Tax is obvious, which should be avoidable by separation between transaction of hotel services as object of PPN and the one subjected to Hotel Tax."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Agustin
"ABSTRAK
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pemungutan pajak parkir yang dilakukan oleh UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Bogor selama periode 2005-2009. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian memberikan rekomendasi bahwa Pemerintah Kota Bogor sebaiknya melakukan penambahan petugas lapangan pajak parkir seiring dengan bertambahnya jumlah Wajib Pajak Parkir, menggunakan teknologi komputerisasi yang modern dan online dalam
administrasi pajak parkir, menyediakan fasilitas automatic machine bagi kendaraan yang parkir, segera mengatur tentang batasan maksimal dan minimal tarif parkir swasta dalam sebuah peraturan daerah.

ABSTRACT
The purpose of this research is to analyze the collection of parking taxes that had been done by UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Bogor during period of 2005-2009. This research used a qualitative approach with descriptive method, and data collection of techniques was study research and field research through in depth interview. The result of this research gives recomendation that Bogor Government should do the increasing of parking taxes field official as competition increase the amount of parking taxes payer, use modern computerized technologies and online system in parking taxes administration, provide automatic
machine facility for parking vehicles, arrange soonly maximum and minimum constraint for private parking rate in a regional rules."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2010
S10498
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>