Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142065 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iskandar Mirza
"Tanah atau sumber daya agraria lainnya dalam masyarakat agraris disamping sebagai faktor produksi, juga memiliki fungsi sosial dan politik. Oleh karenanya. setiap kelompok masyarakat mempunyal mekanisme masing-masing dalam mengatur hubungan antar manusia berkaitan dengan tanah. Implikasi dari masalah hubungan tersebut adalah adanya aturan kepemilikan atas tanah oleh masyarakat. Oleh karena itu pula hukum positif atau perundang-undangan formal mengatur hubungan antar manusia dalam hal pemilikan, penguasaan, dan penggunaan tanah untuk menghindari terjadinya konflik dalam masyarakat.
Atas dasar pemikiran diatas, penulis mencoba mempelajari masalah konflik yang berkaitan dengan kepemilikan lahan/tanah dalam tesis yang berjudul: Konflik Kepemilikan atas Lahan Perkebunan Antara Masyarakat dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Kikim Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Secara umum munculnya masalah kepemilikan tanah di daerah Kikim Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berawal dari perbedaan persepsi dalam menafsirkan hak kepemilikan atas tanah oleh pemerintah dan pengusaha perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat. Hal ini sangat dimungkinkan karena pada satu pihak persepsi hak kepemilikan atas tanah atau lahan didasarkan atas persepsi dari ketentuan pokok agraria sementara pada pihak yang lain, masyarakat melihat masalah hak kepemilikan atas tanah atau lahan menggunakan acuan hukum adat yang secara turun temurun ada dan telah menjadi tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Kompleksitas persoalan diatas ditambah lagi dengan tidak berfungsinya lembaga adat sebagai institusi masyarakat yang legitimet dan muncul dari tata nilai masyarakat setempat. Ketidak berfungsian lembaga adat yang ada justru disebabkan karena pemberlakuan UU No. 5 Tahun 1979 yang berkaitan dengan pembentukan kelembagaan pemerintah desa.
Dari hasil pengamatan lapangan menunjukkan, upaya-upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh birokrasi setempat justru tidak menyentuh substansi persoalan yang sebenarnya. Persoalan ganti rugi seringkali teridentiftkasi sebagai penyebab munculnya konflik, sehingga upaya penyelesaian yang dilakukan hanya sebatas pemberian ganti rugi atas lahan masyarakat yang terpakai. Sementara substansi persoalan adalah pada persepsi kepemilikan tanah yang berbeda antara masyarakat dan pemerintah maupun perusahaan perkebunan, disamping persoalan hilangnya sumber penghidupan masyarakat Kikim yang disebabkan karena tidak tersubtitusi sumber penghidupan masyarakat dengan pilihan-pilihan lain yang semestinya diberikan oleh pihak perusahaan perkebunan.
Dari hasil analisa mendalam terhadap fenomena-fenomena sosial yang muncul serta persoalan yang dihadapi masyarakat Kikim berkaitan dengan konflik kepemilikan atas lahan perkebunan, maka penulis mencoba menawarkan beberapa rekomendasi penelitian sebagai upaya menjembatani persoalan yang berkembang secara taktis dan strategis dan berorientasi jangka panjang. Beberapa rekomendasi guna penyelesaian konflik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan Model hubungan antar elemen masyarakat yang terlibat secara langsung dalam proses pembangunan pada umumnya dan khususnya masalah konflik lahan/tanah.
2. Penguatan Kelembagaan Lokal di tingkat masyarakat, dengan menempatkan Lembaga adat sebagai buffer bagi kepentingan pembangunan masyarakat lokal dengan mengembalikan fungsi dan peran lembaga adat dalam tata nilai kehidupan bermasyarakat.
Beberapa persoalan dan model penyelesaian yang penulis tampilkan tentunya masih perlu pengujian pada tataran implementasinya. Namun demikian, penelitian ini paling tidak mencoba membedah secara mendalam dan subtantif terhadap persoalan-persoalan yang melatar belakangi terjadi konflik, sehingga upaya-upaya penyelesaian yang ditempuh dapat efektif dan tepat sasaran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4244
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Abidin
"Seperti kebanyakan konflik sumber daya alam yang terjadi secara umum di Indonesia), Konflik dalam pengelolaan sarang burung Walet yang terjadi antara Masyarakat ketiga Desa, Lubuk Mabar, Sukajadi, Tanjung Raya dengan pihak perusahaan CV.Agung Putra selain dikarenakan oleh adanya tarik-menarik kepentingan antara kedua pihak secara iangsung dalam penguasaan dan pengelolaan, juga tampak dari adanya keterlibatan unsur Pemerintah di dalamnya yang mengakibatkan munculnya konflik itu.
Pemerintah dengan seperangkat wewenang, kekuasaan, dan hukum yang dimiiikinya terutama diera Pemerintahan yang IaIu mengeluarkan suatu kebijakan yang kurang memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat lokal. Kebijakan atau keputusan yang diambil kebanyakan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja, terutama kepada perusahaan atau orang-orang yang secara materi mempunyai modal yang besar dan mempunyai akses terhadap pemerintah (resources acces).
Pada kasus Sarang burung Walet diketiga desa tersebut, terlihat bagaimana Pemerintah telah mengambil kebijakan yang di kemudian ternyata menimbulkan keributan atau konflik. Di Sumatera Selatan secara Umum termasuk di lokasi penelitian hal ini sudah dimulai sejak pemberlakuan UU No.5 tahun 1979 yang secara otomatis menghapus Pemerintahan Marga yang sudah dijalankan sejak dahulu. Secara spesifik untuk kasus sarang burung Walet, SK dari Diden PHPA menimbulkan dampak yang signifikan pada konflik antara masyarakat ketiga Desa dengan pihak perusahaan CV.Agung Putra.Suka atau tidak suka setelah timbul keributan atau konflik yang notabene sumbernya banyak dari Pemerintah itu sendiri, Pemerintah juga yang harus menyelesaikan keributan atau konflik itu. Dalam kasus sarang Burung Walet Pemerintah di tuntut untuk dapat menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat ketiga desa dengan CV Agung Putra dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan prinsip "win-win solution". Tetapi yang terpenting dan harus benarbenar diperhatikan dalam proses penyelesaian konflik tersebut Pemerintah tidak boleh mengabaikan masyarakat yang mana secara adat adalah pemilik gua suruman (Sarang burung Walet), yang menjadi sumber kehidupan bagi mereka sejak zaman puyang (nenek moyang).
Untuk itulah tesis ini meneliti tentang bagaimana peran pemerintah dalam konflik yang terjadi antara masyarakat ketiga desa dengan pihak perusahaan CV.Agung Putra, balk selaku pihak yang menimbulkan konflik, maupun selaku pihak yang harus menyelesaikan konflik .Penelitian ini berlokasi pada tiga desa, Lubuk Mabar, Sukajadi, Tanjung Raya di Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat Surnatera Selatan_ Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Metode ini merupakan pro sedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif, berdasarkan uraian informan (wawancara tidak terstruktur) serta pengamatan terhadap fenomena konflik. Dalam penelitian ini, penulis melakukan pengamatan dan kajian secara langsung, selain wawancara yang tidak terstruktur dan mendalam untuk memperoleh data tentang konflik yang terjadi.
Temuan Penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi antara rnasyarakat tiga desa dengan CV.Agung Putra meningkat setelah adanya SK dari Dirjen PHPA yang memperpanjang masa berlaku pengelolaan sarang Burung Walet. Kondisi tersebut di dukung oleh perubahan drastis wiring bergulirnya era reformasi yang disikapi secara "euphoria".
Dalam hal penyelesaian konflik, maka dari pihak pemerintah telah melakukan upaya-upaya antara lain dengan mengadakan pertemuan antara masyarakat ketiga desa tersebut dengan CV.Agung Putra. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan, terutama tentang pembagian hasil panen sarang burung walet. Akan tetapi kesepakatan yang telah ditetapkan selalu saja dilanggar, terutama oleh pihak CV.Agung Putra. Karena penyelesaian konflik sarang burung walet ini sampai sekarang belum dapat diselesaikan secara tuntas, maka Pemda Lahat, sekarang ini menetapkan sarang burung walet dalam keadaan status quo."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T169
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suporaharjo
"Obyek sengketa tanah antara komunitas Ketajek dengan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember adalah bekas hak Erfpach Verponding No. 2712 dan Verponding No. 2713 dikenal dengan nama kebun Ketajik I dan II atas nama NV Land Bow My Oud Djember (LMOD) leas keseluruhan 477,87 ha yang berakhir haknya tanggal 29 Juli 1967, terletak di desa Pakis dan desa Suci kecamatan Panti, kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur.
Sengketa tanah Ketajek mulai mencuat ketika pada tahun 1972 pemerintah daerah kabupaten Jember yang dipimpin Bupati Abdul Hadi yang juga sebagai komisaris PDP jember mulai berencana mengambil alih Kebun Ketajek I dan 11 yang telah digarap warga Ketajek sejak tahun 1950-an.
Proses pengambilalihan oleh PDP Jember atas tanah kebun Ketajek I dan II yang telah didistribusikan kepada warga Ketajek melalui kebijakan land reform pada tahun 1964 ini akhirnya menimbulkan konflik yang berlarut-larut hingga saat ini. Mengapa konflik sosial atas tanah Ketajek terus bertahan cukup lama dan bagaimana pilihan strategi penyelesaian konflik yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa serta para pihak yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut coba dipahami lebih mendalam melalui penelitian ini.
Tujuan penelitian ini adalah:
1) Menelusuri dan memetakan sejarah dan sumber penyebab konflik;
2) Menemukenali faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya eskalasi konflik;
3) Mendalami proses-proses pilihan dan akibat dari strategi manajemen/penyelesaian konflik yang digunakan para pihak yang berkonflik; dan
4) Memberikan rekomendasi perbaikan atas cara-cara penyelesaian konflik antara masyarakat Ketajek dan PDP Jember yang selama ini dilakukan.
Pendekatan yang dilakukan untuk penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena dianggap sesuai dengan tujuan penelitian ini, yaitu memahami fenomena peristiwa terjadinya konflik dan kaitannya terhadap keberadaan berbagai pihak, baik yang pro maupun kontra dengan penyelesaian konflik atas tanah antara komunitas Ketajek dan PDP Jember. Dari kelompok yang pro dan kontra coba dilakukan wawancara dan pemahamam secara mendalam atas usulan penyelesaian yang seharusnya dilakukan atas sengketa tanah Ketajek ini. Berbagai pendapat dari wawancara dengan informan dan penelusuran dokumen atas cara intervensi untuk menyelesaikan konflik ini kemudian direview dan di analisis kekuatan dan kekurangannya dengan cara membandingkan pengalaman di tempat lain atau kasus-kasus yang sudah pernah terjadi.
Dalam penelitian ini konflik dilihat sebagai suatu bentuk interaksi yang dapat membangun, mengintegrasikan dan meneruskan struktur dalam masyarakat. Konflik coba dipahami dari sisi positif dan sisi negatif. Konflik seharusnya dihadapi dan dikelola karena konflik dapat dipahami dari para pihak yang terlibat, sumber penyebab, tahapan perkembanganya, faktor-faktor yang mempengaruhi eskalasi dan kemungkinan mekanisme intervensinya.
Temuan penting dari hasil penelitian ini antara lain: adanya lima cara penyelesaian yang diusulkan para pihak yang berkepentingan, yaitu:
1) Pemberian tali asih/ganti rugi;
2) Membawa kasus sengketa ke pengadilan (peradilan umum);
3) Menempuh jalur hukum non pengadilan atau jalur politik;
4) Musyawarah; dan
5) Membangun kemitraan antara PDP dan warga Ketajek.
Pilihan terhadap tali asih/ganti dan membawa kasus ke lembaga pengadilan merupakan pilihan utama dari Pemerintah kabupaten/PDP Jember. Sementara pihak komunitas Ketajek lebih menyukai pendekatan jalur hukum non pengadilan atau politik dan musyawarah.
Dari hasil analisis terhadap kegagalan beberapa pilihan strategi penyelesaian yang telah ditempuh menunjukkan bahwa keputusan pilihan jalan keluar dilakukan secara sepihak oleh yang berpower kuat dan tidak mengatasi sumber penyebabnya, rendahnya keahlian para mediator/fasilitator, lemahnya anal isa atas problem bersama, dialog antara para pihak yang bersengketa sering bersifat konfrontatif, berbagai proses yang dilakukan lebih bersifat permusuhan dari pada kolaboratif, terjadinya polarisasi dalam berbagai kelompok dari komunitas Ketajek, terjadinya rivalitas antara para pihak yang berkepentingan mendampingin komunitas, tidak ada kemauan politik dari pimpinan/elit yang berada di pemda/PDP, DPRD untuk berbagi power/kegiatan manfaat kepada komunitas lokal atas aset sumberaya alam yang ada.
Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa cara penyelesaian yang telah ditempuh seperti pemberian tali asih/ganti rugi, musyawarah dan membawa kasus ke peradilan umum telah gagal menyelesaikan sengketa tanah Ketajek, karena cara-cara tersebut tidak membawa kepada kesepakatan secara bulat yang didukung oleh semuat pihak yang terlibat dan memuaskan kepentingan seluruh pihak.
Sedangkan dari sisi kebijakan pemerintah daerah kabupaten Jember, dapat disimpulkan bahwa pemda tidak memiliki infrastruktur baik dari segi kelembagaan maupun sumberdaya manusia untuk melaksanakan penyelesaian konflik secara non litigasi atau alternative dispute resolution (ADR). Niatan untuk menyelesaikan konflik secara ADR hanya ada dalam teks saja, dalam prakteknya tidak ada kebijakannya.
Oleh karena itu, dengan melihat berbagai usulan dari para pihak yang berkepentingan dengan sengketa tanah Ketajek, maka direkomendasikan kepada pemda dan DPRD kabupaten Jember untuk mempertimbangkan strategi kolaborasi untuk menyelesaikan sengketa tanah Ketajek.
Dalam melaksanakan strategi kolaborasi para pihak yang bersengketa harus mempunyai kemauan untuk merubah penyelesaian konflik dari pendekatan permusuhan ke pendekatan yang bukan bersifat permusuhan (nonadiersarial approach). Karena dalam proses kolaborasi perlu keterbukaan, kesadaran adanya saling ketergantungan, menghormati perbedaan, membutuhkan partisipasi aktif para pihak yang berkonflik, membutuhkan jalan keluar dan penetapan hubungan yang disepakati bersama dan kesadaran bahwa kolaborasi adalah suatu proses bukan resep.
Ada empat desain umum untuk kolaborasi yang harus mendapatkan perhatian seksama para pihak yang berkonflik, yaitu yang berkaitan dengan upaya-upaya bersama menemukan pilihan yang tepat atas:
1) Perencanaan yang apresiatif;
2) Strategi kolektif;
3) Dialog; dan
4) Menegosiasikan penyelesaian.
Agar dapat membangun desain kolaborasi yang konstruktif dan mendapatkan komitmen dari para pihak yang bersengketa maka harus ada kejelasan tahapan yang dapat dijadikan panduan bersama. Tahapan ini paling tidak terdiri dari, tahap pertama, kejelasan dalam menetapkan problem; tahap kedua, kejelasan dalam menetapkan arah kolaborasi; dan tahap ketiga, kejelasan dalam menetapkan pelaksanaannya.
Untuk mendukung keberhasilan strategi kolaborasi, juga peran dukungan pemerintah daerah kabupaten jember merupakan faktor penting. Tanpa kemauan yang kuat dari pihak pemda untuk mendukungnya maka mustahil tahapan proses kolaborasi tersebut dapat dijalankan. Oleh karena itu, kemauan politik dari pemda tidak cukup hanya dicantumkan dalam teks POLDAS tapi harus diwujudkan dalam praktek, yaitu dengan cara menyediakan sumberdaya manusia yang terlatih sebagai fasilitator/mediator andal dan dukungan membangun kelembagaannya.
Review Strategies For The Resolution Of Social Land Conflicts: A Case Study Of Ketajek Community Vs. Jember Estate Company, In Kecamatan Panti, Kabupaten Jember East Java Province The land disputed by Ketajek community and Jember estate company (PDP) used to belong to the rights of Erfpach Verponding No. 2712 and No. 2713. They are known as Ketajek Estate I and If, on behalf of NV. Land Bow My Oud Djmber (WOD), with the overall area of 477.87 hectares located in Pakis and Suci villages, kecamatan Panti, Kabupaten Jember, East Java. The rights ended on 29 July 1967.
The land conflict broke out in 1972 when the local government under Bupati Abdul Hadi, who was also one of PDP's board of directors, planned to take over Ketajek Estate I and II which had long been cultivated by Ketajek local people since 1950s.
Ketajek I and II having been distributed since 1964 by means of land reform policy, the take-over has caused an intractable conflict-up to now. This research tries to explore how the social conflict of Ketajek land remains unresolved, and what kinds of conflict resolution strategies have been adopted by the conflicting parties as well as those involved in the turbulence of conflict. So, the objectives of this research are:
1) To dig up and map the history and sources of conflict;
2) To identify the factors influencing the conflict escalation;
3) To observe the process of selection and the result of conflict management/resolution strategy applied by the conflicting parties; and
4) To provide a recommendation of how to improve the existing conflict resolution methods between Ketajek community and PDP Jember.
The research made use of qualitative approach. This approach best-matched with the objectives of the research, i.e. to understand conflict fenomena in connexion with the presence of multi parties, both those in favor and those against the resolution of the land conflict between Ketajek community and PDP Jember. For the pros and cons, interviews were given to get a deep understanding of what opinions they have about the resolution proposed for Ketajek land conflict. Ideas obtained from the interviews with informants and data from scrutinizing the documents about intervention methods for this conflict were collected to be reviewed and analyzed to get the strength and weaknesses by comparing with experience from other sites or with the preceding cases.
In this research, conflict was seen as a form of interaction that can develop, integrate, and continue the structures within a society. It is understood from both positive and negative perspectives because conflict should be faced and managed as it can be understood from the perspectives of the parties involved, from the very cause, from the stages of development, from the factors influencing the escalation and from the possibilities of intervention mechanisms The important findings of the research are, among others, five methods of resolution proposed by interest parties, i.e.:
1) Providing a compensation;
2) Bringing the case to the court;
3) Taking an extra-court law (nonlitigation) orpolitical action;
4) Building dialog/negotiation; and
5) Building a partnership between PDP and Ketajek local people. The local governmentiPDP jember prefers options 1 and 2, whereas Ketajek community prefers points 3 and 4.
From the analysis of the above failure, it was found that: the options were made unilaterally by the power-ed party, and it failed to hit the source of the problems, the facilitators/mediators were unskilled, the analysis of the shared problems was poor, dialogs between conflicting parties were frequently confrontational, the processes were more confrontational than collaborative, groups of Ketajek community were polarized, there was a rivalry between interest parties that went with the community, there was a lack of political will from elites in the local government/PDP, DPRD to share power/activities/benefit with the local community over the natural resources.
The conclusion is that the five resolutions failed to lead to an agreement supported by all parties and failed to satisfy all. From the perspective of Jember local government's policy, it can be concluded that the local government did not have adequate infrastructures, either in the form of institutions or human resources to enact a no litigation conflict resolution or alternative dispute resolution (ADR). To manifest the ADR was all in theory; in practice, none of the policies used it.
Considering the ideas proposed by interest parties in the Ketajek Iand conflict, therefore, it is recommended to the local government and DPRD Jember to think over collaborative strategies to resolve Ketajek land conflict.
In plying the collaborative strategies, the conflicting parties must have a will to shift from adversarial approaches to no adversarial ones since the collaborative processes need openness, respect for difference, the awareness of interdependency, active participation of the conflicting parties, way out and agreed relationship, and the awareness that collaboration is a process, not a recipe.
There are four general designs for collaboration to be noted carefully by the conflicting parties related to joint efforts to make the smart choice of
1) Appreciative planning;
2) Collective strategy;
3) Dialog; and
4) Negotiation of resolution.
In order to be able to build a constructive design for collaboration that all conflicting parties are committed to, there must be clear stages for a common guideline, The stages should at least comprise first stage, a clear problem statement; second stage, a clear direction of collaboration; and third stage, a clear operation.
To support a successful collaborative strategy, the support from Jember local government is an important factor. Without a strong will from the local government to sustain it, it is impossible for the collaborative processes to be operated. Therefore, the political will of the local government should not only be typed on POLDAS text, but should also be realized in practice, by providing skilled human resources for the best facilitators/mediators and giving support or developing the institution.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T11544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Mata pencaharian masyarakat adat sebagai peladang berpindah (shifting cultivation) menjadi dasar tcrbentuknya wilayah teritorial didalam daerah masyarakat adat. Dengan demikian wilayah genealogis dan teritorial merupakan kesatuan sosial politik yang membentuk kesatuan integrative. Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekcdar bemilai ekonomis namun mempunyai hubungan magis dengan kehidupan dan menyangkut harga diri mereka. Masuknya Pcrusahaan Perkebunan Kelapa Sawit ke wilayah masyarakat adat tclah mcmbawah dampak yang begitu besar terhadap kehidupan masyarakat. Dalam hal ini Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tclah merusak tatanan kehidupan masyarakat dari hal kepemilikan tanah maupun pola kchidupan masyarakat. Tulisan ini mencoba incnggambarkan perubahan yang terjadi dalam masyarakat adat akibat pcmbangunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Propinsi Kalimantan Tengah."
2014
902 JPSNT 21:2 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Undri
Pasaman: [Publisher not identified], 2008
346.04 UND k (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2007
S34003
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mustarini Dessy Vitiara
"Kegiatan perkebunan kelapa sawit banyak memberikan keuntungan ekonomi, tetapi memunculkan kerugian lingkungan. Masalah dalam penelitian ini yaitu adanya kerusakan lingkungan akibat perkebunan merugikan masyarakat dan memicu konflik sosial. Tujuan penelitian adalah menyusun strategi penyelesaian konflik sosial akibat kerusakan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Metode yang digunakan adalah gabungan kuantitatif untuk analisis statistik dan analisis deskriptif kualitatif menggunakan kuesioner skala Likert terhadap 101 responden dan wawancara kepada 7 narasumber. Hasil penelitian menunjukan penyelesaian konflik sosial akibat kerusakan lingkungan dapat dilakukan dengan menurunkan nilai konflik sosial sebesar 67,7%, serta meningkatkan kerusakan lingkungan sebesar 33,2%, partisipasi masyarakat sebesar 33,7%, kemampuan masyarakat sebesar 11,3%, dan pengelolaan lingkungan sebesar 63,6% agar terjadi 1 peningkatan pada upaya penyelesaian konflik sosial, disertai dengan pemanfaatan pendekatan sosial oleh perusahaan dan bantuan dari pihak pemerintah. Kesimpulan penelitian ini yaitu peningkatan masing-masing nilai variabel yang signifikan dan bantuan pihak ketiga sebagai strategi penyelesaian konflik sosial akibat kerusakan lingkungan.

Oil palm plantation activities provide many economic benefits, but cause environmental losses. The problem in this study is that environmental damage caused by plantations harms the community and triggers social conflicts. The research objective is to develop a strategy for resolving social conflicts due to environmental damage based on community participation. The method used is a combination of quantitative for statistical analysis and qualitative descriptive analysis using a Likert scale questionnaire to 101 respondents and interviews with 7 resource persons. The results showed that solving social conflicts due to environmental damage can be done by reducing the value of social conflict by 67.7%, as well as increasing environmental damage by 33.2%, community participation by 33.7%, community capacity by 11.3%, and environmental management by 63.6% so that there is an increase in efforts to resolve social conflicts, accompanied by the use of social approaches by companies and assistance from the government. The conclusion of this study is a significant increase in each variable value and third-party assistance as a strategy for resolving social conflicts due to environmental damage."
Jakarta: Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nike Diah Agustin
"Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Badau dapat dimanfaatkan sebagai penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kontribusi perkebunan kelapa sawit terhadap ketimpangan pendapatan yang terjadi di Kecamatan Badau. Perkebunan kelapa sawit dapat menyerap banyak jumlah tenaga kerja, dari jumlah tenaga kerja yang semakin besar tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan atau pemasukan suatuwilayah. Daerah penelitian meliputi sembilan desa di Kecamatan Badau dengan unit analisis adalah desa. Metode penelitian adalah dengan analisis deskriptif dengan pendekatan keruangan.
Adapun hasil penelitian ini adalah semakin besar pendapatan rata-rata suatu desa maka ketimpangan pendapatan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari tahun 2009 hingga tahun 2011 dimana pendapatan rata-rata desa menurun maka ketimpangannya pun menurun dan berbanding terbalik dengan jumlah tenaga kerja, semakin besar jumlah tenaga kerja maka semakin menurun indeks ketimpangannya.

The establishment of oil palm plantation in Badau Sub District can be utilized as employment in that area. The purpose of this research is to discover the contribution of oil palm plantations on income inequality that occured in Badau Sub District. Oil palm plantations could absorb a lot of the workforce, from the amount of labor would have greater effect on revenue or income of a region. The Research area include nine rural in the Badau Sub District. The method of this research is a descriptive analysis of the spatial approach.
The result of this research is the greater the average income its means income ineaquality will increase. It has seen from 2009 to 2011 where the average rural income dropped so the inequality income was decreased and inversely proportional to the amount of labor, the greater the amount of labor, the disparities was decreased.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
S42041
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hartati
"Kondisi buruh perempuan yang bekerja untuk meningkatkan pendapatan dipilih sebagai topik penelitian ini karena buruh perempuan yang bekerja di perusahaan perkebunan mengalami berbagai perlakuan yang diskriminatif. Perlakuan yang diskriminatif disebabkan oleh budaya patriarki yang masih kuat di lingkungan kerja. Hal itu dapat dilihat dalam pemberian upah, yaitu buruh perempuan mendapat upah lebih rendah daripada buruh laki-laki. Alasan memberi upah yang berbeda adalah jenis pekerjaan yang dilakukan buruh laki-laki lebih berat daripada jenis pekerjaan yang dilakukan buruh perempuan.
Selain mendapat perlakuan yang diskriminatif, buruh perempuan juga tereksploitasi. Misalnya, pada saat pergi ke tempat kerja mereka harus berdiri berdesakan di atas truk yang tanpa atap. Karena tidak diikutkan dalam program jamsostek ataupun program perlindungan kesehatan lainnya, buruh perempuan semakin tidak terlindung. Pada saat badan masih kuat dan sehat, tenaga mereka diperas demi kepentingan perusahaan perkebunan, tetapi pada saat sakit, perusahaan tidak peduli dan tidak memberikan bantuan kesehatan. Alasan yang dikemukakan pihak perusahaan adalah status mereka hanya buruh harian lepas yang tidak berhak atas berbagai jaminan. Padahal, mereka mungkin diberi status buruh tetap asalkan ada kemauan dari perusahaan.
Buruh perempuan juga berisiko mengalami pelecehan seksual karena posisi mereka yang tersubordinasi. Namun, mereka yang mengalaminya memilih diam dan menerima keadaan itu karena tidak ada pilihan lain. Karena ketidakberdayaan, mereka tidak menuntut ataupun memprotes perusahaan perkebunan.
Selain di lingkungan kerja, buruh perempuan juga mengalami eksploitasi di rumah tangganya sendiri karena mereka masih dibebani dengan pekerjaan rumah tangga. Selain mendapat beban ganda, mereka juga harus menyiasati kekuasaan suami, misalnya membereskan urusan rumah tangga sebelum suami bangun di pagi hari. Semua itu memperlihatkan bahwa kepedulian buruh perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga malah membuatnya tereksploitasi. Penelitian ini dilakukan di tiga desa, Kabupaten Bengkulu Selatan melalui survei dan penelitian kualitatif."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T2360
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>