Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174723 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Pengawasan perdagangan di bursa merupakan
suatu carq untuk menjamin perrindupgan terhadap investor publik. Disamping itu, pengawaspn
juga meruapakn sarana yang efektif untuk menciptakan kepercayaan yang tinggi terhadap pasar
modal sebagai sarana investasi yang reIatif
aman. Pada artikel ini penulis menguraikan
beberapa macam tindak pidana pasqr modal ber-
dasarkan UU Pasar ModaI serta cara-cara peme-
riksaan dan penyelidikan. Penulis sampai pada
kesimpulan bahwa faktor-faktor yang terpenting
adalah pengawasann yang seksama dan penegakkan perqturan secara konsisten."
Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 42-66, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-42
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Nugroho W.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S22005
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhian Eka Chandra Rini
"Satwa langka atau satwa yang dilindungi adalah satwa liar yang kelestarian dan keberadaannya di dalam habitatnya dilindungi oleh negara karena jumlahnya yang semakin menurun secara besar-besaran setiap tahunnya. Guna melindungi kelangsungan hidup satwa-satwa langka tersebut untuk kepentingan bangsa Indonesia, pemerintah RI telah menerbitkan beberapa peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan, pemanfaatan, pelestarian, dan pengawetan sumber daya alam hayati yang ada di Indonesia.
Saat ini, praktik perdagangan satwa langka sudah semakin marak sehingga dipandang perlu untuk melakukan tindakan penyidikan dengan manajemen penyidikan yang khusus, baik dan terpadu. Sangat disadari bahwa penanganan terhadap tindak pidana perdagangan satwa langka memerlukan sinergisitas dari segenap unsur yang ada, dan bukan hanya merupakan tanggung jawab pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) semata, akan tetapi juga merupakan tanggung jawab Polri.
Sehubungan dengan tugas-tugas yang menyangkut kepolisian, Polri berwenang untuk melakukan tindakan kepolisian baik terhadap tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Namun hingga saat ini belum ada suatu kebijakan teknis operasional yang secara khusus mengatur mengenai penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan satwa langka. Kebijakan teknis operasional tersebut sangat diperlukan karena kebijakan yang diterbitkan oleh unsur pimpinan Polri sangat menentukan dan mempengaruhi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri dan PPNS.
Tesis ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian lapangan (field research) berupa analisis yuridis empiris- sosiologis. Pembuatan tesis ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang praktik perdagangan satwa langka yang terjadi di Pasar Burung Pramuka, untuk memahami ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam, untuk memperoleh gambaran tentang proses penyidikan menurut peraturan perundangan yang ada, untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana perdagangan satwa langka, dan untuk memberikan rekomendasi bagi pembuatan kebijakan teknis operasional yang lebih khusus mengenai penyidikan tindak pidana perdagangan satwa langka sehingga menghasilkan tesis yang memenuhi syarat akhir Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Program Pascasarjana Universitas Indonesia.

Rare animals or protected animals are wild animals which their existence and conservation in their inhabit are protected by state due to their decreasing numbers from to time. In order to protect the existence of the rare animals for the sake of the nation, the government of the Republic of Indonesia issues some regulation and laws regarding the management, usage, conservation and preservation of nature resources in Indonesia.
Currently, the practice of rare animals trafficking has been rampant so that it needs to conduct investigations using specific, good and integrated investigation management. It has been well realized that the handling of rare animals trafficking requires a synergy among all elements involved. It should be noted that such handling is not only the responsibility of BKSDA (Board of Natural Resources Conservation) but also the duties of Indonesian National Police (Polri).
In connection with the duties related to police, Polri has the authority to conduct investigation on general crimes as well as specific crimes. However, Polri has not had policies on operational techniques that specifically regulate about the investigation of rare animals trafficking. Such operational techniques are really needed because policies issued by the management of Polri really determine and influence the investigation conducted by Polri and civilian investigators.
The thesis employs qualitative approach and fields research in a form of an empirical-sociology and juridical analysis. The thesis aims at describing the practice of rare animals trafficking in Pasar Burung Pramuka in order to comprehend regulations and laws related to natural resources conservation, to get a picture of the processes of investigation based on the prevailing regulations and laws, to understand the factors influencing investigators of rare animals trafficking, and to give recommendations for people who are responsible for issuing operational techniques that are more special for investigating rare animals trafficking."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T24980
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Batara
"Skripsi ini membahas tentang transaksi di luar bursa (over the counter) atas saham perusahaan yang tercatat di BEI. Pembahasan menekankan pada analisa terhadap pengawasan dan penegakan hukum atas tindak pidana pasar modal yang dilakukan oleh Bapepam-LK, sebagaimana tugas dan fungsi yang diemban berdasarkan pasal 3 UU No. 8/1995. Analisa dibatasi pada pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bapepam-LK pada kurun waktu 2005¬2010. Kelemahan pengawasan dan penegakan hukum pada kurun waktu tersebut berawal dari kelemahan pengaturan dan pelaksanaan fungsi oleh Bapepam-LK yang kemudian menimbulkan permasalahan lebih lanjut pada pengaturan dan praktek di tingkat SRO, yaitu antara BEI dan KSEI.

Abstract
This thesis discusses about over the counter transactions of company listed stock on the Indonesia Stock Exchange, particulary analyzing the surveillance and law enforcement on capital market crimes performed by Bapepam-LK as duties and functions carried under Article 3 of Act no. 8 / 1995. The analysis is limited to surveillance and law enforcement by Bapepam-LK in the period 2005-2010. The weakness of surveillance and law enforcement in this period came from the weakness of regulation and execution of functions by the Bapepam-LK, which led to further problems in regulation and practice in the SRO level, between BEI and KSEI.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S484
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Anton Arie
"Pasar modal sangat berperan dalam sektor perekonomian suatu negara. Peranan tersebut dapat berbentuk sebagai sumber penghimpun dana, sebagai alternatif investasi para pemodal, efisiensi bagi dunia usaha, mendorong perkembangan investasi. Aktivitas pasar modal sarat dengan keuntungan yang sangat menjanjikan, oleh sebab itu banyak terdapat perbuatan-perbuatan yang dilakukan untuk dapat menarik keuntungan tersebut tetapi dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar. Salah satu perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah tindak pidana perdagangan orang dalam (insider trading). Perdagangan orang dalam dilarang karena berbahaya bagi mekanisme pasar yang fair dan efisien, berdampak negatif bagi emiten, menimbulkan kerugian bagi investor, dan seharusnya kerahasiaan suatu perusahaan itu dilindungi. Untuk dapat dikatakan telah terjadi tindak pidana dan pelaku tindak pidana tersebut dapat dihukum maka Setiap unsur suatu tindak pidana harus dibuktikan agar terpenuhi asas nullum delictum sine praevia lege poenali (peristiwa pidana tidak akan ada, jika ketentuan pidana dalam undang-undang tidak ada terlebih dahulu). Demikian juga dengan salah satu unsur tindak perdagangan orang dalam yaitu unsur informasi orang dalam harus dibuktikan dengan mengacu kepada Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai hukum formil yang mengatur tentang pembuktian dengan alat-alat bukti yang limitatif sifatnya yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam penulisan skripsi ini penulis mencoba menganalisa unsur informasi orang dalam sebagai alat bukti dan nilai kekuatan pembuktian dari alat bukti yang diperoleh dari unsur informasi orang dalam tersebut dengan berlandaskan sistem pembuktian yang dianut oleh KUHAP dengan melihat pada kasus tindak pidana orang dalam yang terjadi di pasar modal Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22314
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Sigit Waseso
"Kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang berkaitan dengan transaksi efek dan dilarang oleh Undang-undang pada intinya terdapat 3 (tiga) kelompok yaitu; Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Perdagangan Orang Dalam. Manipulasi pasar tidak lain menciptakan gambaran semu atau menyesatkan terhadap harga dan aktivitas perdagangan yang dapat mengakibatkan kegoncangan di pasar modal.
Bapepam merupakan lembaga dengan otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal. Salah satunya yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diberikanlah wewenang khusus sebagai penyidik bagi pejabat pegawai negeri tertentu di lingkungan Bapepam. Mereka inilah yang dalam praktek sering disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Polisi dengan keahlian Khusus (Polsus), yang memang dimungkinkan oleh Undang-undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 6 ayat (1) huruf b dari KUHAP menentukan bahwa pejabat pegawai negeri sipil tertentu dapat diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk menjadi penyidik.
Dalam melakukan pemeriksaan, terdapat norma-norma yang disebut dengan norma pemeriksaan, yang diatur dalam Bab III PP No.46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal, yang terdiri dari (1) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pemeriksa, (2) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pelaksanaan pemeriksaan, dan (3) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan para pihak yang diperiksa.
Hingga akhir tahun 2004, Bapepam telah menyelesaikan 7 dari total 22 kasus yang ditangani Biro Pemeriksaan dan Penyidikan, dimana 1(satu) dari 7 kasus telah ditingkatkan statusnya dari pemeriksaan menjadi Penyidikan, dari 7 (tujuh) kasus diatas 6 kasus yang dilakukan pada tahap penyidikan, dan 1 (satu) kasus telah selesai dilakukan penyidikannya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam praktek, penanganan kasus-kasus pasar modal, jarang sekali pihak kepolisian selaku koordinator, memberikan bantuan penyidikan kepada penyidik Bapepam, biasanya mereka hanya memberikan bantuan dalam tingkat penyidikan ini hanya sepanjang menyangkut tindakan polisionil, seperti, penangkapan, penggeledahan.
Kesulitan dalam penanganan kasus tindak manipulasi pasar adalah dalam hal pembuktian dan memenuhi petunjuk (P-18) dari jaksa selaku penuntut umum di dalam memberikan petunjuknya, diakui oleh penyidik bapepam sebagai salah satu sebab, sulitnya memenuhi petunjuk tersebut.
Perbedaan yang sangat mencolok antara rumusan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan rumusan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal inilah yang menyebabkan pihak jaksa harus menyesuaikan dengan rumusan-rumusan yang ada di dalamnya, misalnya, rumusan tentang manipulasi pasar, dalam Pasal 91 hanya dinyatakan sebagai gambaran semu atau menyesatkan mengenai perdagangan, keadaan pasar, atau hargaefek di Bursa Efek.
Sehingga dalam menangani tindak pidana yang terjadi di pasar modal, pihak Bapepam terlihat lebih menyukai rnenggunakan sanksi administratif kepada para pihak yang melakukan tindak pidana pasar modal, dengan alasan efisiensi dan edukatif, meskipun sebenarnya pihak Bapepam dapat meneruskan perkara yang ditanganinya melalui sarana penal.
Untuk memberantas kejahatan manipulasi pasar di pasar modal harus dengan mengoptimalkan perangkat hukum dan kewenangan yang mereka miliki, ada dua syarat untuk mengoptimalkan Bapepam. Pertama, Bapepam harus menjalankan prinsip-prinsip good governance di lembaga itu, seperti transparansi. Kedua, sumber daya manusia (SDM} dan take home pay."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14557
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lina M. Ibrahim
"Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang ("UUTPPU") disebutkan bahwa hasil tindak pidana adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, yang salah satunya adalah di bidang pasar modal, termasuk diantaranya Insider trading yang merupakan salah sate kejahatan di bidang pasar modal. UUTPPU dalam menentukan basil tindak pidana menganut asas kriminalitas ganda (double criminality). Ini berarti untuk dapat digolongkan sebagai tindak pidana pencucian uang maka uang yang dihasilkan harus merupakan hasil tindak pidana lain (tindak pidana asal/predicate crime). Bagaimana jika transaksi saham yang dilakukan melalui pasar modal tidak dapat dibuktikan sebagai insider trading oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pemeriksaan dan penegakan hukum di bidang pasar modal?, sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independent yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum atas tindak pidana pencucian uang Mengindikasikan bahwa uang hasil transaksi saham tersebut merupakan uang hasil tindak pidana insider trading. Bagaimana PPATK dan Bapepam menyikapi keadaan yang demikian dan langkahlangkah hukum apa yang hams dilakukan untuk mengatasi keadaan demikian. Inilah yang kemudian harus menjadi perhatian yang sangat serius dari Bapepam dan PPATK agar penegakan hukum di bidang pencucian uang di pasar modal benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai amanat UUTPPU."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19817
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>