Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17005 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Migration, trafficking and smuggling are different issues but
inter-related. Migration may take place through regular or irregular
channels and could be freely chosen or forced upon the migrant as a means
of survival. international migration is one of the responses to the changes
of socio-economic conditions between countries as people attempt to
improve their standard of living. Social conflicts arising front the collapse
of political systems are mostly behind the movement of people, economic
tensions originating front rebuilding global capitalism are also
contributing forced labor mobility in world scale. Transnational mobility in
Southeast Asia has been made used by syndicates involved in drag
trafficking and also hunan trafficking especially women and children. This
paper attempts to elaborate interlinks between migration, the phenomena of
undocumented labor, trafficking and politics in Southeast Asia.
"
Journal of Population, 10 (1) 2004 : 13-30, 2004
JOPO-10-1-2004-13
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Trafficking in women and children for forced prostitution is one
of the fastest growing transnational criminal activities in the world today.
This illegal activity is considered the third largest source of profit for
transnational organized crime, after drugs and weapons, generating
billions of dollars annually. Although many countries are concerned about
the problem, we know that not one of them has made much progress in
stopping this trafficking in women and children. This paper presents the
preliminary results obtained from on empirical study of the problem in
Malaysia. Specifically, the study .seeks to reveal the magnitude of tire
problem in Malaysia. and to determine the major sources anti destinations
of the women and children who are being trafficked. In additions, the efforts
of the Malaysian government to curb the problem are being studied. The
paper suggests that we should fool at the problem from the perspective of
the " human security " concept, which puts the security and well being of the
individuals of a country as a top priority, and thereby strengthens the
country as a whole, including its security as a stare.
"
Journal of Population, 10 (1) 2004 : 31-52, 2004
JOPO-10-1-2004-31
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Singapore : World Scientific Publishing Co. Pte. Ltd, 2017
340.809 5 MIG
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Samita Noonpakdee
"Human trafficking merupakan isu kejahatan transnasional yang mulai diperhatikan pada pertengahan abad 20 dan dipermasalahkan secara global pada akhir abad tersebut. Dengan adanya dukungan serta tekanan dari dunia internasional, mekanisme-mekanisme respon terhadap human trafficking diciptakan di Asia Tenggara dalam waktu relatif sama, yaitu pada tahun 1997. Namun, inisiatif-inisiatif yang diciptakan pada awal pembahasan bersifat kurang konkret dan tidak sesuai dengan kondisi human trafficking yang unik di ASEAN. Walaupun demikian, selama lebih dari dua dekade ini, terdapat beberapa perkembangan dan perubahan perspektif di kawasan, terutama dalam inisiatif terbaru, yaitu ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP), yang baru diciptakan pada tahun 2015. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas mekanisme-mekanisme respon ASEAN sebagai bahasan utama dengan ada sejarah human trafficking dan respon global yang diterapkan di ASEAN sebagai pembahasan pendukung untuk menimbulkan pemahaman secara keseluruhan. Argumen utama dalam tulisan ini adalah mekanisme-mekanisme respon regional terhadap human trafficking oleh ASEAN mengalami perkembangan dan perubahan perspektif dari pandangan keamanan negara ke pandangan HAM. Walaupun demikian, ASEAN masih memiliki berbagai tantangan dalam pembahasan terhadap isu human trafficking. Tantangan-tantangan tersebut mencakup masalah dari kondisi negara-negara anggota ASEAN sendiri, sifat ASEAN sebagai institusi regional, serta kondisi isu human trafficking di kawasan yang tidak hanya berakar lama dalam sejarah, tetapi juga berkaitan dengan isu sosial dan ekonomi. Dengan demikian, meskipun ACTIP telah berjalan ke arah yang benar, ASEAN sebagai organisasi regional masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki serta beberapa langkah yang harus dijalankan untuk mengembangkan respon regional terhadap human trafficking di kawasan ini menjadi lebih efektif daripada sekarang."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Valeska Liviani Priadi
"Adanya dominasi ideologi patriarki telah melahirkan diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan terhadap perempuan. Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang meluas dan tengah menjadi isu global adalah perdagangan perempuan. Perdagangan perempuan merupakan isu yang sangat kompleks, karena aspek di dalamnya mencakup ketenagakerjaan, migrasi, kemiskinan, serta kejahatan. Kawasan Asia Tenggara, yang mayoritas negaranya merupakan negara berkembang, merupakan kawasan dengan perdagangan perempuan paling marak di dunia. PBB, melalui UNODC dan UNIAP, telah melakukan upaya-upaya untuk memberantas perdagangan perempuan di kawasan Asia Tenggara. Namun, upaya pemberantasan perdagangan perempuan di kawasan Asia Tenggara tidak cukup hanya diselesaikan oleh PBB, selaku organisasi internasional global, saja. ASEAN, selaku organisasi internasional regional di kawasan Asia Tenggara, juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas perdagangan perempuan di kawasan Asia Tenggara. Dalam mengkaji peranan ASEAN tersebut, penting untuk mengetahui ketentuan hukum internasional mengenai pelarangan perdagangan perempuan, bentuk-bentuk usaha ASEAN dalam memberantas perdagangan perempuan, serta penerapan ketentuan hukum internasional mengenai pelarangan perdagangan perempuan, yang mengacu pada Protocol to Prevent, Suppress, and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children, dalam peraturan perundang-undangan nasional masing-masing negara anggota ASEAN. Permasalahan-permasalahan tersebut akan dijawab melalui penelitian yuridisnormatif sehingga diperoleh kesimpulan bahwa ASEAN harus mendorong penerapan standar prinsip hak asasi manusia internasional di kawasan Asia Tenggara guna memberantas perdagangan perempuan.

The domination of patriarchy has resulted in discrimination, exploitation, and violence against women. One of the form of a wide-spread violence against women that has become a global issue is women trafficking. Women trafficking is a very complex issue, because its aspects involve labor, migration, poverty, and crime. Southeast Asia, which is populated by developing countries, is the region where women trafficking is most-spread. United Nations, with its UNODC and UNIAP projects, has been making efforts to suppress the women trafficking in Southeast Asia. However, the effort to suppress the women trafficking in Southeast Asia are not relayed solely upon United Nations. ASEAN, as the regional international organization, also makes efforts to suppress the women trafficking in Southeast Asia. In studying the role of ASEAN in suppressing the women trafficking in Southeast Asia, it is important to know the rule of international law regarding the suppression of women trafficking, ASEANs efforts in suppressing the women trafficking in Southeast Asia, and the application of the rule of international law regarding the suppression of women trafficking, based on Protocol to Prevent, Suppress, and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children, in each ASEAN member states legislation. These problems will be answered through a juridical-normative research, thus it can be concluded that ASEAN must support the implementation of international human rights principles in Southeast Asia that will suppress the women trafficking."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45445
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Romli Atmasasmita
"Saat ini, kejahatan transnasional terorganisir berkembang sangat pesat disebabkan adanya liberalisasi perdagangan, perkembangan teknologi komunikasi yang menakjubkan, dan tekanan dari penegakan hukum yang semakin membaik. Hampir di seluruh negara Salah satu kejahatan besar yang perlu mendapat perhatian adalah perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak. Unluk menangani jenis kejahatan ini, cara yang paling efektif adalah dengan melakukan kerja sama internasional. Hal inilah yang mendorong dihasilkannya United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi Palermo) beserta ketiga protokolnya yang menyatakan dengan tegas beberapa kejahatan sebagai kejahatan transnasional. Namun tidak
dapat dipungkiri, dalam kerja sama iniernasiona! yang telah
terjalin, terhentur pada beberapa permasalahan disamping
ditemukan beberapa ketnungkinan yang perlu dijajaki untuk
menangani kejahatan ini. Indonesia sebagai salah satu negara
yang telah menandatangani Konvensi Palermo dan protokolnya, tengah mempersiapkan instrumen rancangan ratifikasi. Sejauh ini, di Indonesia lerdapat beberapa kasus perdagangan wanita dan anak-anak yang berhasil digagalkan dan diproses hingga ke pengadilan.
"
2004
JHII-1-4-Juli2004-673
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kyoto: Kyoto University , 2015
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>