Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65727 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) 2004-2009 sesungguhnya merupakan penyempurnaan dari RAN HAM sebelumnya yang dicanangkan oleh Presiden Habibie melalui keppres nomor 129 tahun 1998 dan berlaku untuk masa lima tahun (1998-2003). Salah satu aspek penting yang menjiwai seluruh rancangan RAN HAM baru itu adalah pendidikan. Dari perspektif ini, RAN HAM dapat dijadikan payung untuk melakukan penataan kembali mekanisme pengelolaan dan pembenahan pendidikan nasional secara menyeluruh. Inti pertautan persoalan HAM dengan pendidikan meliputi empat hal yakni pertama, ketersediaan pendidikan (availability) yang bermakna dua hal, yakni kewajiban negara untuk memenuhi hak anak memperoleh pendidikan sebagai hak sipil dan politik. kedua, kesempatan (accessibility) yang berarti pendidikan harus terbuka seluas-luasnya di semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan bagi semua warga negara sebagai suatu proses yang berlangsung sepanjang hayat. Ketiga aseptabilitas yang berarti ada aseptabilitas tinggi terhadap pengelolaan pendidikan di semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan. "
JHHP 2 (1-2) 2004
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Indonesia's diverse geography, politics, economic, religion, culture and language contribute to wide diversity in the enjoyment of human rights. The dignity of individual cannot and should not be divided into two spheres-that of civil and political rights and that of economic, social and cultural rights."
300 JHAM 4 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Indonesia has just ratified the two most important international human rights covenants, namely, in the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). The implications of these ratifications are enormous, either for the government and other state's institutions or for the victims of human rights violation as well as human rights defenders. The two Covenants could become part of the effort of legal reform to improve human rights condition in Indonesia. the two Covenants are related with the history of the world organization, namely, the United Nations, in developing the what so called the international law, in this regard the international human rights law. The human rights law was developed as mechanisms, either Charter-based or Treaty-based. The main purposes of the Indonesian are to maintain peace and prevent violance."
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,
300 JHJ
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Riyadi
Depok: Rajawali Pers, 2019
341.48 EKO h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi nasional untuk HAM,
323 HAK
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
A. Masyhur Effendi
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994
341.48 MAS d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2002
323 DIS
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Chandra Anggiat L.
"Pelanggaran HAM Berat Timor Timur yang terjadi dalam kurun waktu Januari-September 1999 pada saat pra dan pasca jajak pendapat menurut KPP HAM TIMTIM, berdasarkan fakta dokumen, keterangan dan kesaksian, dari berbagai pihak, pelanggaran tersebut tak hanya merupakan tindakan yang dapat digolongkan sebagai pelanggaran berat Hak Asasi Manusia atau gross violation of human rights yang menjadi tanggung jawab negara (states responsibilities), namun dapat dipastikan, seluruh pelanggaran berat HAM tersebut dapat digolongkan sebagai universal jurisdiction. Yaitu mencakup pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran dan pemindahan paksa serta lain-lain tindakan tidak manusiawi, terhadap penduduk sipil, ini adalah pelanggaran berat atas hak hidup (the rights to life), hak atas intregrasi jasmani (the rights to personal integrity), hak akan kebebasan (the rights to liberty), hak akan kebebasan bergerak dan bermukim (the rights of movement and to residence), serta hak milik (the rights to property).
Pemerintah atas desakan internasional akhirnya mengadakan persidangan terhadap pelaku melalui Pengadilan HAM Ad Hoc TIMTIM di Jakarta. Seperti yang sudah diperkirakan bahwa akan terjadi kekecewaan dalam vonis pengadilan tersebut. Hal ini sudah terlihat dari kerancuan definisi-definisi mengenai pelaku pelanggar HAM, tindakan pidana dan tanggung jawab komando dalam pasal-pasal di UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM serta ketidakmampuan para penegak hukum dalam membuktikan dakwaan yang dimaksudkan. Dunia Internasional kecewa terhadap vonis yang telah dikeluarkan dan melalui Komisi Ahli PBB direkomendasikan agar dilakukan pengadilan ulang atau dilakukan pengadilan tribunal. Untuk itu Indonesia harus menyikapi secara serius hal-hal tersebut dan sesegera mungkin mengubah cara pandang pespektif HAM sesuai dengan Hukum Internasional dan melaksanakan perbaikan-perbaikan terhadap perundangundangannya sehingga tidak terulang kembali pelanggaran HAM yang serupa. Dan hendaknya di kawasan Asia Tenggara di bentuk Pengadilan HAM agar HAM dapat ditegakkan, karena pada hakekatnya Penegakan HAM adalah tugas negara dan jika negara gagal melakukannya maka negara yang harus diadili sebagai bentuk tanggung jawab di dunia internasional melalui pengadilan yang tidak dibentuk oleh negara yang bersangkutan tapi merupakan pengadilan yang sesuai dengan standar internasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16509
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Studi ini bertujuan untuk memperoleh rekomendasi kebijakan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pendidikan HAM di Indonesia melalui penggalian informasi dari peraturan dan kebijakan terkait dengan HAM."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>