Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204602 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Purba, Victor
"Undang-undang No. 5 Tahun 1999, yang baru diberlakukan disambut baik oleh kalangan dunia usaha. Hal ini dianggap baik karena di waktu yang lalu, seolah-olah kesempatan berusaha telah dimonopoli oleh kelompok tertentu. Namin demikian, hal itu tidak terlalu tepat. Untuk sebagian kecil mungkin terjadi, apalagi untuk usaha pemerintah (BUMN) telah melakukan monopoli. Ditinaju dari segi eknomi, monopoli dilakukan oleh 1 (satu) perusahaan dan sangat sulit perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar. Secara keseluruhan kalau dilihat keadaan pasar di Indonesia, tidak tepat telah terjadi monopoli, kecuali untuk kepentingan negara dan masyarakat. Mengenai monopoli ini, UU No. 5 tahun 1999 mengaturnya dalam pasal (17) dan disinyalir kurang mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat. Uraian berikut dapat menjadi pertimbangan untuk perubahannya."
Hukum dan Pembangunan, 2001
HUPE-31-1-Mar2001-112
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Saritua, Goklas
"UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan dasar hukum dalam penanganan perkara pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia yang telah mulai berlaku efektif sejak tanggeal 5 Maret tahun 2000. UU tersebut dimaksudkan untuk menegakan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha dan konsumen dalam kaitannya dengan kepentingan persaingan usaha itu sendiri sehingga memberikan jaminan kepastian hokum untuk lebih mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1999 dapat dilihat bahwa UU tersebut tidak hanya mengatur mengenai hukum materil saja, tetapi juga mengatur mengenai hukum acara atau hukum formil yang berlaku dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Adanya pengaturan hukum materil dan hukum formil dalam satu UU tersebut terjadi karma dalam ketentuan yang khusus itu terdapat hal-hal barn yang tidak diatur dalam ketentuan sebelumnya, yaitu misalnya seperti mengenai hukum acaranya yang berkaitan dengan substansi maupun kelembagaannya. Beberapa ketentuan baru yang berkaitan dengan hukum acara yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 tersebut antara lain adalah mengenai batas waktu penyelesaian perkara, peranan KPPU sebagai penyelidik, dan adanya upaya hukum keberatan atas putusan KPPU.
Dalam praktiknya temyata penegakan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menghadapi suatu tantangan yang berkaitan dengan ketentuan beracara yang ada selama ini yang diakibatkan oleh adanya perbedaan penafsiran dan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang kurang jelas dalam UU No. 5 Tabun 1999 diantara pihak-pihak yang berkaitan dengan penegakan UU tersebut, yaitu misalnya antara KPPU, kepolisian, hakim dan pengacara. Sebagai suatu UU yang masih relatif baru, UU No. 5 Tabun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih belum teruji benar pelaksanaannya karena sampai saat ,ini belum mempunyai test case yang sempurna sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tabun 1999 itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, kasus Tender Penjualan Saham PT. IMSI merupakan ujian awal, karma dalam kasus tersebut telah dilakukan keberatan atas putusan KPPU ke tiga PN yang berbeda dan juga telah dilakukan kasasi atas putusan ketiga PN tersebut ke MA. Dalam kasus tersebut terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman antara KPPU dengan PN dan perbedaan penafsiran dan pemahaman diantara PN itu sendiri. Perbedaan pemahaman antara KPPU dengan PN adalah yang berkaitan dengan kewenangan atau kompetensi dari KPPU dalam memeriksa dan memutus kasus tersebut, sedangkan perbedaan penafsiran atau pemahaman diantara PN itu sendiri adalah yang berkaitan dengan pemahaman terhadap proses pemeriksaan dalam keberatan serta pengertian dari keberatan itu sendiri.
Adanya perbedaan penafsiran terhadap ketentuan-ketentuan yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 dalam kaitannya dengan hukum acara tersebut pada akhirnya akan menyebabkan UU tersebut tidak efektif dan tidak memberikan jaminan kepastian hukum. Oleh karena itu untuk jangka panjang UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hams direvisi atau diamandernen, terutama yang berkaitan dengan hokum acaranya, sehingga UU tersebut dapat berlaku efektif dalam penegakan hokum persaingan usaha di Indonesia. Sedangkan untuk jangka pendek MA dapat mengeluarkan suatu Peraturan (PERMA) atau Surat Edaran (SEMA) yang mengatur mengenai penegakan UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu dalam hal ini jugs diperlukan kesamaan persepsi atau pemahaman diantara pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan UU No. 5 Tahun 1999 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU tersebut, yaitu KPPU, Kepolisian, Kejaksaan dan PN, dalam penyelesaian perkara persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat menghindari dualisme penyidikan atau pemeriksaan yang hasilnya dapat saling bertentangan satu sama lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16395
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzan Andika Azmi
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas pengaturan mengenai industri komoditas pangan beras di Indonesia dikaitkan dengan dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat, dugaan pelanggaran pasal 19 Huruf C Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa yang diduga dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul ditinjau dari Teori Hukum Persaingan Usaha dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehatdan Bagaimana regulasi dan struktur pasar industri komoditas beras di Indonesia dibandingkan dengan negara Vietnam. Sulitnya pengawasan, keterbatasan dana subsidi pemerintah serta lambatnya peningkatan teknologi pertanian menyebabkan implementasi kebijakan produksi beras nasional belum berjalan secara efisien dan efektif. PT Indo Beras Unggul tidak terbukti melakukan pelanggaran Pasal 19 Huruf C Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Karena dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf C yang dilakukan oleh PT IBU tidak memenuhi tiga dari total 5 unsur pasal yang harus dipenuhi. Kebijakan-kebijakan perberasan Vietnam yang lebih berfokus kepada petani membuat kualitas dan kuantitas produk beras Vietnam menjadi tinggi dan layak dicontoh oleh Pemerintah Indonesia.

ABSTRACT
AbstractThis bachelor thesis discusses about the Allegation of Violation of Chapter 19 Letter DUU No. 5 Tahun 1999 about limiting sales ad or distribution by PT Indo Beras Unggul In Indonesian Rice Industryanalized by the antitrust theory and Undang Undang No. 5 Tahun 1999about the Prohibition of The Monopoly and Anti Competitive Practices. This study is normative juridicial research using primary and secondary data. The result of the research shows that the practice thas was done by PT Indo Beras Unggul is a common and provitable business strategy and theindication to alleged a presence of limiting sales and or distribution practice in rice commodity industry are based on the weak evidence of the many huller rsquo s loss that said was caused by the limiting sales and or distribution of other business entity by PT Indo Beras Unggul.in the end, this allegation is not substantial enough to be a basis of alleged a presence of limiting sales ad or distribution practices based on Chapter 19 Letter DUU No. 5 Tahun 1999.Keyword Allegation Analysis, Rice, Vietnam"
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Acep Sugiana
"ABSTRAK
Persekongkolan dalam Tender merupakan tindakan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Secara khusus larangan melakukan Persekongkolan dalam Tender diatur di dalam Pasal 22. Tujuan dilaksanakannya Tender yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha agar dapat ikut menawarkan harga dan kualitas yang bersaing. Sehingga pada akhirnya dalam pelaksanan proses tender tersebut akan didapatkan harga yang termurah dengan kualitas yang terbaik. Penelitian ini bersifat yuridis normatif berdasarkan penelitian literatur dan perundang-undangan.Dalam perkara KPPU No.03/KPPU-L/2016 KPPU tidak cermat dalam mempertimbangkan dan membuktikan unsur efisiensi dan Afiliasi selain unsur-unsur lainnya.Sehingga meskipun dalam tingkat persidangan di KPPU para Terlapor dinyatakan bersalah namun dalam tingkat keberatan di Pengadilan Negeri dan Kasasi di Mahkamah Agung para Terlapor yaitu Husky-CNOOC Madura Limited dan PT COSL INDO dibebaskan dari tuduhan pelanggaran pasal 22 tentang persekongkolan tender.Pencapaian efisisensi merupakan roh dari hukum persaingan usaha di Indonesia,ketika efisiensi dapat tercapai dengan tujuan utama kesejahteraan konsumen maka faktor-faktor lain menjadi tidak begitu relevan untuk dituduhkan kepada pelaku usaha. Ditambah dengan ketidakcermatan KPPU dalam membuktikan pihak terafiliasi dalam perkara ini menjadi suatu pelajaran dan bahan evaluasi bagi KPPU ke depannya dalam penerapan pasal 22 UU No.5 tahun 1999.

ABSTRACT
Conspiracy in Tender is an action that is prohibited under the Law No. 5 of 1992 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Specifically, the prohibition to conduct Conspiracy in Tender is stipulated in Article 22. The objective of Tender execution is to provide the same opportunity to business actors in order to offer competitive prices and qualities. So that, eventually the said tender process, lowest prices with the best qualities will be obtained. This research is juridical normative based on research on literatures as well as laws and regulations. In the case KPPU No.03 KPPU L 2016, KPPU was not scrupulous in considering and proving the efficiency element and Affiliation apart from other elements. As a result, even though the Reported were sentenced to be guilty in the trial in the stage of KPPU, but in the objection stage in District Court and Cassation in Supreme Court, the Reported, namely Husky CNOOC Madura Limited and PT COSL INDO were exempted from the accusation of Article 22 regarding tender conspiracy. Efficiency accomplishment is the spirit of business competition law in Indonesia. When efficiency can be reached with main objective is consumer welfare, therefore other factors become less relevant for business actor to be accused of. Added with KPPU rsquo s imprecision in proving the affiliated parties in this case, it becomes a lesson and evaluation material for KPPU in the implementation of Article 22 Law No. 5 of 2009 in the future. "
2018
T50860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Analisis ekonomi atas hukum adalah melihat aspek efisiensi dalam upaya meminimalisasi cost terhadapberoperasinya (aturan) hukum yang telah disusun agar tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi dantidak efisien. Tulisan ini hendak membahas mengenai relevansi penggunaan pendekatan ekonomiterhadap praktik Hukum Persaingan Usaha Sebagai Undang-undang yang mengatur masalah ekonomiUndang-undang Persaingan Usaha memerlukan bantuan ilmu-ilmu lain diluar hukum untuk menginterpretasikanmakna aturan hukum Penggunaan prinsip rule of reason dalam Undang-undang PersainganUsaha merupakan proses pembuktian yang membutuhkan bantuan faktor nonhukum (non legal factor)seperti ilmu ekonomi.
"
340 ARENA 6:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Flaurencia Aninta
"[ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan hukum persaingan usaha mengenai penetapan tarif angkutan kontainer dan posisi asosiasi usaha dalam hukum persaingan usaha. Hasil dari penelitian menemukan bahwa Organda dinyatakan sebagai pelaku usaha, sementara Organda tidak melakukan kegiatan ekonomi sehingga tidak memenuhi pasal 1 ayat (5) UU No.5 Tahun 1999. Selain itu, penelitian menemukan bahwa tarif angkutan kontainer di Pelabuhan,Belawan ditetapkan berdasarkan negosiasi antara perusahaan pengguna jasa dan penyedia jasa. Perjanjian penetapan harga dijadikan sebagai batas atas saat negosiasi. Hal ini melanggar pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

ABSTRACT
The purpose of this thesis is about establishment tariff container and position trade association, in the point of view in Indonesia’s antitrust regulation. The result from this analysis found that Organda is defined as business man, although Organda doesn’t do economic activity, so it doesn’t violate Article 1 point 5 Law No.5 Year 1999. Another result found that tariff transportation of container in Belawan Port is established based by negotiation between service user and service provider. Price fixing agreement is used as tariff maximum in negotiation. The price fixing agreement must be violating Article 5, Law No.5 Year 1999 about Anti-monopoly and Prohibition of Unfair Competition.;The purpose of this thesis is about establishment tariff container and position trade association, in the point of view in Indonesia’s antitrust regulation. The result from this analysis found that Organda is defined as business man, although Organda doesn’t do economic activity, so it doesn’t violate Article 1 point 5 Law No.5 Year 1999. Another result found that tariff transportation of container in Belawan Port is established based by negotiation between service user and service provider. Price fixing agreement is used as tariff maximum in negotiation. The price fixing agreement must be violating Article 5, Law No.5 Year 1999 about Anti-monopoly and Prohibition of Unfair Competition., The purpose of this thesis is about establishment tariff container and position trade association, in the point of view in Indonesia’s antitrust regulation. The result from this analysis found that Organda is defined as business man, although Organda doesn’t do economic activity, so it doesn’t violate Article 1 point 5 Law No.5 Year 1999. Another result found that tariff transportation of container in Belawan Port is established based by negotiation between service user and service provider. Price fixing agreement is used as tariff maximum in negotiation. The price fixing agreement must be violating Article 5, Law No.5 Year 1999 about Anti-monopoly and Prohibition of Unfair Competition.]"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58588
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Eva Kristina
"Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pengaduan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatakan bahwa 21 Cineplex Group telah melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat khususnya dalam bidang distribusi film impor maupun film lokal. Dan dengan adanya praktek persaingan usaha tidak sehat tersebut, membawa dampak negatif terhadap perfilman nasional. Hal ini disebabkan karena adanya arus film impor yang besar dan pihak 21 Cineplex Group lebih mengutamakan untuk memutar film impor daripada film lokal hanya demi untuk kepentingan dan keuntungan mereka sendiri tanpa memperhatikan perfilman nasional sehingga pada akhimya perfilman nasional makin lama makin terpuruk. Karenanya penulis merasa perlu untuk melakukan analisis terhadap distribusi perfilman di Indonesia baik itu film impor maupun film lokal serta analisis selera responden terhadap media yang digunakan untuk menonton sebuah film dan selera responden terhadap jenis film yang mereka tonton.
Penelitian ini mengkombinasikan berbagai macam metodologi baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif Metodologi yang bersifat deskriptif kualitatif terutama dilakukan dalam menganalisis kebijakan, dan metodologi yang bersifat kuantitatif pada umumnya dilakukan dengan Chi Square Test dan menggunakan SPSS versi 10.
Hasil penelitian ini berupa analisis distribusi film impor maupun film lokal, di mana dalam analisis ini menjelaskan apakah terdapat entry barrier atau tidak bagi pesaing kecil untuk mendapatkan film impor maupun film lokal dari pesaing besar khususnya dari Cineplex 21 Group. Selain itu peneliti juga melakukan analisis selera responden terhadap jenis film dan media untuk menonton sebuah film yang lebih disenangi oleh penonton yang ada di bioskop 21 dengan pembagian kuesioner kepada para responden menurut kelasnya masing-masing.
Di sini juga peneliti melakukan analisis kebijakan dengan menggunakan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No 8 Tahun 1992 tentang Perfilman, dan UU No 12 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. DaIam analisis kebijakan ini dijelaskan bagaimana keterkaitan dan keefektifan dari ketiga undang-undang ini dalam mengangkat kasus 21 Cineplex.
Group ini dimana dalam UU No 8 Tahun 1992 mengatakan bahwa film sebagai hasil karya seni dan karya cipta manusia berada di dalam koridor atau ruang lingkup karya cipta dan-kekayaan intelektual dan karya cipta ini dilindungi oleh UU No 12 Tahun 2002 tentang Hak Cipta . Sedangkan dalam UU No 5 Tahun 1999 ada beberapa pengecualian diberikan kepada pelaku ekonomi salah satunya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan demikian dalam penelitian ini diuraikan bagaimana performance dari ketiga undang-undang tersebut dalam mengatasi masalah ini sehingga pada akhirnya dapat memberikan suatu solusi yang membawa dampak positif terhadap perkembangan usaha perbioskopan di Indonesia dan perkembangan perfilman nasional. Selain itu dalam penelitian ini juga diharapkan dapat menjawab pengaduan LSM Monopoly Watch kepada KPPU terhadap kasus 21 Cineplex Group."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12607
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, David M.
"Perjanjian Baku pengalihan tanggung jawab dalam permasalahan perparkiran sudah menjadi hal umum dan juga mendapatkan legalitas dari Peraturan Daerah tentang Perparkiran. Mengingat di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hal tersebut termasuk yang dilarang dan telah dinyatakan batal demi hukum maka penelitian ini bertujuan memberikan kepastian hukum tentang tanggung jawab pengelola parkir.
Metode penelitian dilakukan dengan meninjau dasar hukum penjanjian baku dari segi teori - teori hukum perjanjian dan putusan-putusan pengadilan dan hasilnya adalah perjanjian baku pengalihan tanggung jawab tidak dibenarkan oleh hukum positif kecuali didasarkan perjanjian sewa menyewa yang ditandatangani bersama oleh para pihak dan apabila tidak demikian resiko hilangnya mobil ditanggung oleh pengelola parkir. Asuransi parkir-parkiran oleh pengelola parkir menjadi jalan keluar terbaik bagi terciptanya keseimbangan hak dan tanggung jawab antara pengelola parkir dan pemakai jasa parkir."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T17046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>