Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117705 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Rajawali , 1986
344.032 76 HUK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bekerjasama dengan CV Rajawali, 1986
346.017 2 HUK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Orsika
"Pengangkatan anak atau adopsi adalah suatu perbuatan mengambil anak orang lain ke dalam keluarganya sendiri, sehingga dengan demikian antara orang yang mengangkat anak dan anak yang diangkat timbul suatu hubungan hukum. Karena itu anak angkat merupakan anak yang berada dalam pemeliharaan sehingga kebutuhan hidupnya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggungjawabnya dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan. Permasalahan yang timbul adalah apakah anak angkat di mata hukum sama dengan kedudukan anak kandung yang akan menjadi penerus dan ahli waris dari orang tua angkatnya ataukah dikecualikan dalam hal-hal tertentu.
Penelitian mempergunakan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui observasi, wawancara dan pengkajian data hingga terwujud dalam tulisan tesis ini. Kedudukan anak dalam hukum adat sangat erat kaitannya dengan struktur tradisional masyarakat hukum adat setempat, berdasarkan sistem kekerabatan patrilineal, matrilineal atau parental. Intruksi Presiden Nomor 1 tentang Kompilasi Hukum menyatakan bahwa anak angkat tidak menerima waris kecuali wasiat pemberian dari orang tua angkatnya atau jika tidak akan memperoleh wasiat wajibah sebanyak-banyak 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya. Keberagaman kaidah-kaidah hukum tentang kedudukan anak angkat telah menempatkan Yurisprudensi Mahkamah Agung dari kasus-kasus hak-hak anak angkat mendapatkan tempat yang sangat penting untuk dapat dipergunakan sebagai salah satu landasan bagi kedudukan dan hak-hak anak angkat."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Urip Santoso
Jakarta: Prenada Media, 2005
346.043 URI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Urip Santoso
Jakarta: Kencana, 2006
346.04 URI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Urip Santoso
Jakarta: Kencana, 2008
346.04 URI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Supeno
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 2010
342.087 72 HAD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fitra Maryadi
"Tingginya angka perceraian di daerah-daerah yang penduduknya banyak bekerja sebagai TKI di luar negeri berkorelasi dengan permasalahan pelanggaran hak-hak perempuan dan anak dalam keluarga TKI, yang berkisar pada tidak terpenuhinya kebutuhan perempuan dalam hidup berumah-tangga baik nafkah lahir maupun batin, begitu juga kebutuhan anak-anak akan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Salah satu permasalahan hukum yang sangat menonjol dalam hal ini adalah tidak jelasnya pengaturan mengenai harta perkawinan. Meski tidak populer di tengah-tengah masyarakat Indonesia, lembaga perjanjian perkawinan sebenarnya dikenal baik dalam hukum adat, hukum agama, maupun hukum Negara, dan merupakan alternatif solusi bagi permasalahan hukum tersebut. Kecuali Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer), Baik UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak tegas mengatur isi perjanjian perkawinan. Karena itu, perjanjian perkawinan dapat saja mengatur mengenai harta perkawinan, sepanjang tidak melanggar hal-hal yang dilarang. Berbagai hal yang perlu diatur dalam suatu perjanjian perkawinan yang dibuat khusus untuk memenuhi kebutuhan hukum calon mempelai TKI meliputi ketentuan mengenai harta bawaan, pisah harta, bukti kepemilikan atas harta, utang dan pembiayaan keperluan rumah-tangga, termasuk biaya mengasuh dan membesarkan anak sekiranya sampai terjadi perceraian. Agar dapat menjadi solusi hukum yang efektif, perjanjian perkawinan harus disosialisasikan dan difasilitasi oleh institusi-institusi formal pemerintah sebagai inisiator didukung oleh unsur-unsur masyarakat sipil. Dalam hal pelaksanaannya, perlu diadakan dukungan penegakan bertingkat dimulai dari level pemerintahan daerah propinsi maupun kabupaten, sampai pemerintahan desa yang paling dekat dan, karena itu, memahami kebutuhan masyarakat setempat. Pada akhirnya, penegakan terpulang pada level rumah tangga, yaitu keluarga dan kerabat, dan pemimpin informal seperti pemuka agama dan tetua adat."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2010
S21452
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Tolchah Mansoer
Bandung: Alumni, 1979
323.6 Man h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyana W. Kusumah
Bandung: Alumni, 1981
340 MUL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>