Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116213 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"It is possible for an Indonesia party who has lost his case abroad whereby the Foreign Creditor as the winning party is trying to obtain recognition and enforcement of the arbitration award not in Indonesia as the original country of the Debtor but abroad, where the Indonesian party also has assets, to defend himself before the Central Jakarta District Court by requesting the foreign arbitration award to be annulled among others based on the consideration that the Foreign Arbitration Award was not decided according to Indonesian law, in accordance with the choice of law of the parties (the arbitrators have manifestly exceed their powers). the award is contrary to Indonesian Public Policy or the award has been set aside by the Indonesia Court based on the law parties have chosen, while the final purpose of arbitration actually is to reject any reinvestigation of the respective case."
Hukum dan Pembangunan Vol. 33 No. 2 Juni 2003 : 246-256, 2003
HUPE-33-2-Jun2003-246
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Suatu yang perlu disambut dengan gembira atas dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 L.N 1999 – 138 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, karena hal itu merupakan babakan baru dalam bidang pengaturan tentang arbitrase di Indonesia yang selama ini menggunakan aturan-aturan tentang arbitrase memakai aturan hukum yang lama, yaitu seperti; Reglement opde Burgerlijke Rechtsvording S 1847 – 52 (Rv), Herziene Indonesisch Reglement S 1941 – 44 (H.I.R) dan Rechtsreglement Buitengesweten S 1927 – 227 (Rbg). Dengan berlakunya UU No. 30 – 1999 aturan-aturan tersebut dicabut berlakunya yang mengatur bidang arbitrase."
JMHUMY 7:2 (2000)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Ully Puspita Rana
"Tesis ini membahas mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia. Indonesia telah mengaksesi Konvensi New York 1958 sejak 1981 yang berarti Indonesia tunduk pada konvensi untuk mengakui dan melaksanakan putusan dari arbitrase asing. Selanjutnya Indonesia membuat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tentang Tata Cara Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing sebagai peraturan pelaksana dan mengisi kekosongan dari peraturan hukum. Pada tahun 1990 dibuat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang memuat peraturan mengenai arbitrase asing. Meskipun telah terdapatnya aturan yang mengatur mengenai putusan arbitrase asing akan tetapi pelaksanaan dari putusan arbitrase asing belum berjalan dengan baik. Indonesia dianggap sebagai “unfriendly arbitration state” yang terkadang sulit untuk melaksanakan putusan arbitrase, terutama yang melibatkan pihak asing. Pelaksanaan ini menjadi penting sebab penyelesaian sengketa kerap menjadi pilihan utama bagi investor asing. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal terhadap bahan hukum serta dilakukan studi putusan dengan Nomor Putusan 26/PK/Pdt.Sus-Arbt/2016, Putusan Nomor 88 PK/Pdt.Sus-Arbt/2014, Putusan Nomor 795 K/Pdt.Sus-Arbt/2017. Putusan Nomor 154 K/Pdt/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki ketentuan hukum mengenai putusan arbitrase asing. Pada studi putusan menunjukkan terdapat satu putusan yang ditolak dan tiga putusan yang diterima untuk diakui akan tetapi pihak yang kalah dalam putusan tersebut mengajukan upaya hukum sehingga putusan arbitrase asing tidak berjalan. Efektivitas dari putusan arbitrase belum berlaku efektif.

This thesis discusses the recognition and implementation of foreign arbitration awards in Indonesia. Indonesia has acceded to the 1958 New York Convention since 1981, which means that Indonesia is subject to the convention to recognize and enforce awards from foreign arbitration. Furthermore, Indonesia made Supreme Court Regulation Number 1 of 1990 Concerning Procedures for Executing Foreign Arbitration Awards as implementing regulations and filling the gaps in legal regulations. In 1990 Law Number 30 of 1999 Concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution was enacted which contained regulations regarding foreign arbitration. Even though there are rules governing foreign arbitration awards, the implementation of foreign arbitration awards has not gone well. Indonesia is considered an “unfriendly arbitration state” where it is sometimes difficult to implement arbitration awards, especially those involving foreign parties. This implementation is important because dispute resolution is often the main choice for foreign investors. The research method used in this research is doctrine on legal materials and a decision study was carried out with Decision Number 26/PK/Pdt.Sus-Arbt/2016, Decision Number 88 PK/Pdt.Sus-Arbt/2014, Decision Number 795 K/Pdt.Sus-Arbt/2017, Decision Number 154 K/Pdt/2018. The research results show that Indonesia has legal provisions regarding foreign arbitration awards. The study of decisions shows that there was one decision that was rejected and three decisions that were accepted to be recognized, but the party who lost the decision filed legal action so that the foreign arbitration award did not take effect. The effectiveness of the arbitration award has not yet become effective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Welly
"Dalam dunia perdagangan internasional terdapat beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya sengketa dalam perjanjian internasional, antara lain perbedaan kewarganegaraan para pihak, perbedaan budaya hukum, sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, para pihak berupaya mencari alternatif penyelesaian sengketa yang menguntungkan kedua belah pihak. Arbitrase merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sering digunakan dalam perjanjian internasional. Menyadari pentingnya peran arbitrase dalam dunia bisnis internasional, maka masalah pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia menarik untuk dikaj i lebih dalam dengan melakukan studi kasus Bankers Trust Company dan Bankers Trust International Plc. melawan PT. Mayora Indah Tbk dan PT. BT Prima Securities Indonesia.
Beberapa permasalahan yang dibahas meliputi: pertama., apa yang menjadi dasar Pengadilan Nasional untuk melakukan penolakan putusan arbitrase asing; kedua, apakah ada upaya hukum terhadap penolakan pelaksanaan putusan arbitrase di Indonesia; ketiga, bagaimanakah penerapan Konvensi New York 195 8 terhadap kasus Bankers Trust Company dan Bankers Trust International Plc. melawan PT. Mayora Indah dan PT. BT Prima Securities Indonesia.
Berdasarkan pembahasan permasalahan tersebut disimpulkan bahwa Pengadilan Nasional dapat melakukan penolakan putusan arbitrase asing berdasarkan alasan bertentangan dengan ketertiban umum. Suatu putusan arbitrase asing yang ditolak permohonan eksekuaturnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat dilakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penerapan ketentuan dalam Konvensi New York 1958 terhadap kasus Bankers Trust Company dan Bankers Trust International Plc. melawan PT. Mayora Indah Tbk, dimana permohonan eksekuatur atas putusan Arbitrase Internasional Pengadilan London - Arbitrase N o . 8119 ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan bertentangan dengan ketertiban umum, dan permohonan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan alasan tidak memenuhi persyaratan formil yaitu terlambat dalam pengajuan kasasinya karena melampaui tenggang waktu 14 (empat belas) hari sebagaimana diatur dalam pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36679
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Londong, Tineke L.
"ABSTRAK
Pada tanggal 5 Agustus 1981 melalui Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1981, Konvensi New York 1958 telah dinyatakan berlaku untuk Indonesia, hal mana berarti bahwa putusan arbitrase yang diucapkan di luar negeri dapat dinyatakan berlaku dalam wilayah Republik Indonesia, dalam usaha untuk mengatasi azas territorialitas yang melarang berlakunya putusan asing, satu dan lain dalam usaha Pemerintah RI untuk menarik lebih banyak penanam modal asing ke Indonesia, berhubung kini putusan arbitrase asing yang sifatnya comdemnatoir dapat dieksekusi oleh pedagang asing terhadap asset debitur dalam wilayah RI yang akan menambah kepercayaan dunia luar terhadap pedagang Indonesia, hal mana menegaskan masih berlakunya Konvensi Geneve 1927 dari zaman Penjajahan, yang mengatur hal yang sama, akan tetapi Konvensi New York 1958 ini dinyatakan berlaku dengan pembatasan tertentu antara lain dengan memperhatikan azas resiprositas, terbatas pada sengketa komersial, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, pembatasan mana telah diatur dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1990 tentang Tatacara Pelaksanaan Keputusan Arbitrase Asing, Konvensi mana juga mengakui kebebasan para pihak untuk melakukan choice of law dan choice of forum baik melalui arbitrase institutional maupun ad hoc, dalam hubungan mana perlu diperhatikan bahwa menurut ketentuan yang mengatur arbitrase di Indonesia putusan arbitrase tidak saja didasarkan pada pertimbangan hukum, akan tetapi dengan persetujuan para pihak para arbiter dapat memberikan putusan ex aequo et bona juga bahwa putusan yang diperoleh akan mempunyai kekuatan hukum yang pasti dan tetap, menghindarkan pemeriksaan dalam tingkat lanjutan, dengan demikian mempercepat waktu penyelesaian sengketa yang diidamkan oleh semua pencari keadilan, khususnya para pedagang, yang sangat berkepentingan agar supaya sengketa yang timbul dapat segera tuntas dalam waktu yang singkat.
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1999
S21993
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S21938
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dahnidar Lukman
"ABSTRAK
Latar Belakang Masalah
Kebutuhan akan modal untuk mengembangkan perekonomian negara, menimbulkan gerak arus modal dari luar negeri. Negara yang mendambakan masuknya modal asing memberikan berbagai insentif dan fasilitas untuk menarik investor asing. Melalui Undang-Undang nomor 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing Indonesia menawarkan pula berbagai rangsangan seperti keringanan pajak, penggunaan hak-hak atas tanah, dan juga kesediaan untuk menyelesaikan sengketa melalui Arbitrase dan lain-lain. Perkembangan jumlah persetujuan penanaman modal yang telah dikeluarkan dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel PERKEMBANGAN PERSETUJUAN PENANAMAN MODAL PER PELITA dapat dilihat dalam file pdf.
Persetujuan Penanaman Modal Asing (PMA) sejak dikeluarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing sampai dengan bulan Desember 1997, tercatat 5.806 Proyek dengan nilai investasi sebesar US $ 191,85 Milyar.
Dari persetujuan proyek PMA sektor yang paling banyak diminati Tahun 1997 adalah Industri Kimia (US $ 12,3 Milyar), Pengangkutan (US $ 5,9 Milyar), Industri Kertas (US $ 5,3 Milyar), Industri Barang Logam (US $ 2,3 Milyar), dan Listrik, Gas & Air Minum (US $ 1,8 Milyar).
Sisi lain dari arus globalisasi dalam permodalan ini adalah akan meningkatnya benturan-benturan dari pelaku ekonomi. Karena itu perlu suatu tindakan antisipasi khususnya tentang persengketaan yang mungkin terjadi di antara investor asing dengan negara penerima modal dalam penyelenggaraan kegiatan penanaman modal tersebut.
Pembenahan hukum akan memberikan ketertiban dan kepastian hukum sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi dengan ketertarikan investor asing ke Indonesia.
Undang-Undang nomor 1 Tahun 1967 tentang PMA hanya menyatakan, bahwa bila ada nasionalisasi dan ada perselisihan yang timbul akibat sengketa, maka mengenai pembayaran kompensasi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
Pada saat ini dalam perdagangan internasional, berkembang suatu kecenderungan untuk menyelesaikan sengketa di luar Pengadilan, Priyatna mengemukakan bahwa:
"ADR procedures are alternatives to the public judicial system found everywhere. Because private disputants are free to agree an variations to basic ADR procedures including adoption of those procedures and rules found in the public judicial system that can be used in ADR".
Bentuk penyelesaian di luar pengadilan yang mulai dipopulerkan di Indonesia saat ini adalah melalui arbitrase.
Arbitrase lebih disukai, karena berbagai Masan seperti dikemukakan oleh Gautama Sudargo, Priyatna Abdurrasyid, Erman Rajagukguk, Rene David, dan telah disimpulkan oleh Tineke Louise Tuegeh Longdong."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
D107
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>