Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95564 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sri Meiyenti
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1999
305.4 SRI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Lestari
"This article is shaped on the empirical facts of domestic violences phenomenon and many local peoples who have not be acquainted with the conceptions of domestic violences_ The author is launching suggestion to doing socialitation through Law No. 23 year 2004, regarding Elimination through Domestic Violence in integrally and institutionally methods. By the socialization then will be reconstructed the new order of social norms which can be convicted that the domestic violences is not in spousal only but has become public spheres. Also that domestic violences is as mis-conduct that needs to be criminalized. In the author thoughts it has broken rules of human rights that has been promulgated in amended UUD l 945, Law No.7 year 1984 on the Ratification Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women and Law No. 23 year 2004 it self."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
HUPE-35-3-(Jul-Sep)2005-367
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S4884
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Saraswati
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2009
305.4 RIK p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pangemanan, Diana Ribka
"ABSTRAK
Pembinaan hukum nasional masih sangat dipengaruhi oleh prinsip "legalitas" merupakan kenyataan yang menyebabkan banyak masalah-masalah sosial kemasyarakatan tidak terjangkau oleh hukum.
Salah satu masalah itu adalah "tindak kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga" yang jika dipandang dari gaya stelsel hukum nasional, bukan suatu bentuk kejahatan (dalam bidang hukum pidana) dan bukan suatu perbuatan melanggar hukum (dalam bidang hukum perdata) karena tindak kekerasan ini memiliki ciri khas yakni "berbasis jender".
Para ahli hukum modern seperti Joanne Belknap dan Katharine T Bartlett yang tergolong kaum feminis barat mulai neninggalkan prinsip legalitas dan melakukan pembaharuan hukum dengan pusat perhatian pada "keluwesan" suatu perundang-undangan agar hukum dapat mengikuti dinamika masyarakat.
Dinamika gerakan perempuan dalam masyarakat mulai mempertanyakan seberapa jauh hukum dapat mengayomi hak-hak asasi perempuan dan mampukah hukum melindungi kaum perempuan dari perbuatan tindak kekerasan dalam keluarga.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga tidak bisa ditindaki dengan KUHP saja atau Undang-undang Perkawinan saja karena faktor-faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan ini memiliki peranan yang kuat balk terhadap pelaku, korban dan penegak hukum mengenai kedudukan perempuan yang masih tersubordinasi dan terdiskriminasi oleh hukum.
Upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan penlu dilakukan dengan cara mensosialisasikan Deklarasi PBB tentang Penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan dibantu dengan pendekatan viktimologi dan kriminologi serta pendekatan hukum yang berperspektif perempuan.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Istiana Hermawati
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui kondisi umum PRT perempuan korban kekerasan dan peran sebuah LSM (Rumpun Tjoet Njak Dien Yogyakarta) dalam menangani kasus kekerasan terhadap PRT serta mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendukung yang dihadapi oleh lembaga tersebut dalam penanganan kasus kekerasan. Fenomena ini diambil karena kekerasan dan ketakberdayaan PRT perempuan kini semakin mengemuka, dan menurut data yang ada setiap tahun kasus kekerasan terhadap PRT ini mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas, sementara upaya-upaya dari pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut juga sangat terbatas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan berperspektif perempuan, metode lebih ditekankan pada verstehen, yaitu memberi penekanan interpretatif terhadap pemahaman informan penelitian. Pemilihan informan dilakukan dengan `snowball sampling' yang meliputi pimpinan RTND, petugas penanganan kasus, pendamping lapangan dan PRT korban kekerasan.
Untuk mengumpulkan data dari penelitian ini digunakan teknik `Indepth Interview', observasi partisipan dan studi dokumentasi. Ketiga teknik ini digunakan untuk saling melengkapi sehingga dapat mengungkap realitas sosial dan berbagai jawaban informan. Adapun teori yang dijadikan rujukan dan kerangka analisis dalam penelitian ini adalah teori kekerasan yang dikemukakan oleh Galtung (1969) dan konsep intervensi sosial menurut Cox (2001) yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, tennasuk dalam penanganan kasus kekerasan terhadap PRT perempuan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas informan penelitian berada pada rentang usia produktif (15-28 tahun), berpendidikan rendah (tamat SD), serta berasal dari daerah pedesaan / daerah pertanian tandus, dan mayoritas orang tua informan bekerja sebagai petani. Kondisi sosial ekonomi yang tidak kondusif, didukung dengan keterbatasan pendidikan dan sempitnya peluang kerja di desa, mendorong inforrnan untuk bekerja sebagai PRT di kota. Beberapa keterbatasan yang melekat pada informan inilah yang menyebabkan bargaining position PRT terhadap pengguna jasa rendah (bahkan nyaris tidak ada).
Alasan informan jadi PRT adalah karena faktor ekonomi, keterbatasan pendidikan, tidak ingin menganggur, diajak saudara dan tidak kerasan di rumah. Mayoritas informan relatif terampil di dalam melaksanakan pekerjaannya karena memiliki pengalaman kerja sebagai PRT antara 1-8 tahun. Kendatipun demikian, pengalaman kerja tersebut ternyata tidak berpengaruh terhadap upah kerja yang diterimarrya, karena memang tidak ada standar upah bagi PRT sebagaimana pekerja di sektor lainnya. Jadi besarnya upah sangat dipengaruhi oleh faktor subyektifitas majikan. Secara umum, upah kerja yang diterima PRT jauh di bawah UMR, ini mengindikasikan rendahnya tingkat kesejahteraan informan pada umumnya.
Dari segi konteks, sebelum kekerasan terjadi bargaining position PRT memang rendah; tidak ada perlindungan hukum dan sosial yang pasti dari pemerintah, dan dalam melakukan pekerjaan tidak ada kesepakatan kerja tertulis antara pengguna jasa dengan PRT yang menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban masing-masing. Kondisi-kondisi tersebut menyebabkan PRT rentan terhadap kekerasan. Demikian halnya dengan pola hubungan kerja antara PRT dengan pengguna jasa yang timpang dan cenderung dominatif-eksploitatif juga menyebabkan PRT rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Penelitian ini menemukan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh informan adalah kekerasan ganda dan pada umumnya informan tidak pernah menyangka sebelumnya kalau pengguna jasa akan tega melakukan kekerasan terhadapnya. Dampak kekerasan yang dialami oleh informan adalah menimbulkan trauma fisik dan psikologis yang berlangsung lama (jangka panjang), menimbulkan kerugian moril dan materiil, bahkan ada korban yang mengalami depresi berat sehingga membutuhkan pendampingan psikiater dan sampai sekarang kondisi jiwanya labil.
Dari perspektif Galtung, kekerasan yang dialami oleh informan penelitian merupakan kekerasan personal dan struktural, baik langsung maupun tidak langsung, tampak maupun tersembunyi, disengaja maupun tidak, yang menyebabkan PRT tidak bisa mengaktualisasikan potensinya (kehilangan kemandirian, otonomi dan kekuasaan atas dirinya) karena realisasi jasmani dan rohaninya dipengaruhi sedemikian rupa oleh person dan struktur yang ada di masyarakat / negara. PRT pada umumnya mengalami kekerasan ganda yang melibatkan pengguna jasa, keluarga pengguna jasa, masyarakat dan negara sebagai pelaku kekerasan. Penelitian ini juga menemukan, bahwa RTND dalam melaksanakan penanganan kasus terhadap informan (dengan kasus dan cara masuk yang berbeda) menggunakan pola yang relatif umum, meskipun dalam penerapannya sangat kasuistik. Pola penanganan kasus kekerasan yang dilaksanakan RTND tersebut memiliki tahapan-tahapan dan relevan dengan tahapan-tahapan intervensi sosial yang dirumuskan oleh Cox (2001).
Kendala yang dihadapi lembaga dalam penanganan kasus kekerasan terkait dengan keterbatasan dana dan tidak dimilikinya tenaga pengacara untuk menangani kasus litigasi; tiadanya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur hak-hak PRT; sikap pengguna jasa yang pada umumnya arogan terhadap program pengorganisasian PRT yang diselenggarakan RTND; dan sikap PRT sendiri yang cenderung nrimo, mengalah, pasrah, dan ketidaktahuan dalam mencari akses bantuan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, maka direkomendasikan kepada RTND untuk : menggali dana dari funding lain (fund rissing); membentuk network yang solid dengan stakeholder dan pihak terkait di tingkat lokal, nasional maupun internasional sehingga basis sosial RIND kuat dan isue PRT diangkat sebagai isue politis; perlu dikembangkan pendekatan komunitas dalam penanganan kasus kekerasan; menjadi support system bagi lahirnya Serikat PRT yang dapat menjadi pressure group bagi pembuat kebijakan untuk mewujudkan suatu instrumen perundang-undangan yang melindungi hak-hak PRT sehingga bargaining position PRT menjadi kuat. Kepada pemerintah direkomendasikan untuk : segera memfasilitasi perangkat perundang-undangan tentang PRT dan diikuti Iangkah sosialisasi perangkat tersebut kepada publik; perlu dilaksanakan riset untuk mengidentifikasikan permasalahan/kebutuhan PRT sehingga dalam perumusan kebijakan dan program pemberdayaan PRT relatif sesuai dengan kebutuhan penerima Iayanan; perlu dijalin kerjasama lintas sektoral sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap PRT tersebut lebih komprehensip; perlu memfasilitasi keberadaan crisis centre-crisis centre di tiap wilayah, agar korban kekerasan dapat dengan mudah mengakses bantuan layanan dan masyarakat juga dapat dengan segera melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T11998
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Frieska Hartati
"Tesis ini merupakan hasil penelitian mengenai Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut : (1) Apa saja kendala yang layak diantisipasi dalam penerapan UU PKDRT di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang masih
paternal? (2) Sejauh manakah perempuan mendapat perlindungan hukum dari neqara dalam undang-undang? (3) Apakah Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat dipergunakan dalam penanganan masalah KDRT dan sejauh mana ADR dapat berpengaruh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan masalah KDRT. Hasil penelitian menunjukkan kendala yang dihadapi adalah keengganan
perempuan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dihadapinya dengan berbagai alasan, sikap masyarakat yang didukung oleh sikap pemerintah yang mendukung perempuan tetap berada di posisi sekunder atau subordinat walaupun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Saat ini telah diterbitkan undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU nomor 23 tahun 2004, ditandatangani tanggal 16 September 2004 oleh Presiden Megawati
Soekarnoputri). Diharapkan dengan adanya kekhususan dari UU ini, perempuan dapat lebih terlindungi dan kekerasan terhadap perempuan terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga dapat dikurangi. UU PKDRT juga mengadopsi bentuk penyelesaian masalah di luar peradilan yang dikenal sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR),
yang diadopsi dari hukum perdata. Namun demikian masih terdapat beberapa kekurangan dalam UU PKDRT, antara lain bentuk ancaman pidana yang alternatif sehingga dirasakan kurang memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman pidana minimal yang hanya diberlakukan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan dengan tujuan komersial."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16310
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Ari Herawati
"Topik dalam tesis ini diangkat dari adanya kasus yang masuk ke Bidbinkum Polda Jawa Tengah, dengan fokus pada mekanisme penanganan tindak pidana dan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bidang Pembinaan Hukum Polda Jawa Tengah terhadap Provos dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan, peneliti melakukan dengan pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa
(1) Penanganan pelanggaran penelantaran keluarga yang dilakukan oleh anggota Polri selama ini selalu diproses melalui sidang disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah pasal 7 PP No. 2 tahun 2003.
(2) Provos dalam penerapan pasal dimasukkan dalam pasal disiplin yang didalamnya juga diuraikan mengenai undang-undang yang dilanggar, tetapi Bidbinkum sebagai pembina Hukum dalam penerapan pasal terhadap kasus tersebut diatas hanya mencantumkan pasal disiplin dan tidak menjelaskan undang-undang yang dilanggar.
(3) Pemberian saran dan pendapat hukum yang dilakukan anggota Bidbinkum berdasarkan pada putusan yang sudah ada, karena kurangnya pemahaman terhadap peraturan.
(4) Masih ada kasus-kasus lama yang tidak terselesaikan dengan tuntas.
(5) Penjatuhan hukuman disiplin yang diberikan dalam kasus penelantaran keluarga tidak membuat jera karena masih banyak yang melakukan penelantaran keluarga dan pelanggaran terhadap hak perempuan.
Saran yang dapat diberikan adalah :
(1) Perlu dipertegas peraturan yang digunakan untuk mengatur tentang hukum disiplin yang dapat memberikan hukuman yang membuat jera dan tidak akan mengulangi karena merasa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan.
(2) Bidbinkum harus memberikan pertimbangan hukum yang lengkap
(3) Perlu peningkatan kemampuan anggota Bidkum yang mencakup pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan anggota Polri sehingga dapat menerapkan hukum dengan baik.
(4) Perlu adanya komitmen yang tinggi untuk menangani kasus yang terjadi pada isteri anggota Polri khususnya dan perempuan pada umumnya.

Topic in this thesis is made from the case which enter into ?Bidbinkum? of Central Java Police with focus on handling mechanism on criminal and indiscipline actions conducted by Legal Consultation Unit of Central Java Police against Provos unit in household abuse case. Method used is qualitative with case per case study approach. To collect the data, the researcher had performed observation, involving in interview.
The study shows that
(1) the police-conducted household abandonment abuse handling so far has been processed through disciplinary hearing according to Article 7 No. 2 of Government Regulation.
(2) in the practice, the provos is included in disciplinary articles which in the articles the breaching against articles are mention yet Bidbinkum as the legal counselor only mentioned the disciplinary article and did not mention the law which have been breached.
(3) the advise and legal consultation done by Bidbinkum shall be based on existing regulation, due to lack of understanding against the regulation.
(4) there have been old cases which have not been completely settled.
(5) Disciplinary measures done in the case of family abandonment abuse do not serve as a lesson because there are still many abandon their families and also breaching against woman rights.
Advices and inputs given are:
(1) regulation needs to be clarify on disciplinary law which may give punishment as a lesson so that they shall not recur because feeling that the punishment is light.
(2) Bidbinkum must give complete legal consideration.
(3) Improvement on Bidbinkum personnel capability needs to be done covering understanding on prevailing law and regulation especially those related to police members so that can implement law well.
(4) High commitment is needed in handling case which occur to police wives especially women in general.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25037
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>