"Penelitian yang berjudul Debat Capres Pemilu 2019: Analisis Kelengkapan Unsur Argumen dalam Wacana Argumentatif berisi analisis kelengkapan unsur argumen dalam segmen visimisi dan debat inspiratif dalam Debat Capres Kedua Pemilu 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memaparkan kelengkapan unsur argumen dalam setiap ujaran masing masing capres dalam debat capres kedua Pemilu 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data analisis bersumber dari tayangan Debat Capres Kedua yang disiarkan oleh Kompas TV secara daring sebagai data penelitian. Kemudian, penulis membuat transkripsi ortografis untuk dijadikan bahan analisis. Setiap argumen dianalisis dengan
menggunakan teori unsur argumen yang dikemukakan oleh Toulmin (2003) dan Renkema (2004). Hasil analisis menunjukkan bahwa baik Prabowo maupun Jokowi telah menyampaikan argumen yang sahih dan tidak sahih di dalam visi-misinya. Dalam segmen debat inspiratif, Jokowi menyampaikan satu argumen yang sahih dan satu argumen yang tidak sahih, sedangkan
Prabowo menyampaikan satu argumen yang sahih. Kesahihan argumen kedua capres ditandai oleh kehadiran tiga unsur utama, yakni klaim, data, dan landasan. Adapun unsur besar-kecil klaim hampir selalu hadir dalam argumen kedua calon. Sementara itu, ketidaksahihan argumen
kedua calon ditandai oleh ketidakhadiran unsur data dalam mendukung klaim dan landasan yang diungkapkan.
ABSTRACTResearch entitled "The 2019 Presidential Election Debate: Analysis of Argument Elements
Completeness in Argumentative Discourse" contains an analysis of the elements completeness
of the argument in the vision-mission segment and inspirational debate in the Second Election
Presidential Election 2019. This research aims to analyze and describe the completeness of the
elements of the argument in each statement of each candidate in the second 2019 presidential
election debate. This study uses descriptive qualitative methods. Analysis data sourced from
the Second Presidential Debate program broadcast by Kompas TV online as research data.
Then, the authors make orthographic transcriptions to be used as material for analysis. Each
argument is analyzed using the elemental argument theory proposed by Toulmin (2003) and
Renkema (2004). The analysis showed that both Prabowo and Jokowi had made valid and
invalid arguments in their vision. In the inspirational debate segment, Jokowi delivered one
valid argument and one invalid argument, while Prabowo made a valid argument. The validity
of the two candidates arguments is marked by the presence of three main elements, namely
claim, data, and warrant. Qualifier elements of the claim are almost always present in the arguments of both candidates. Meanwhile, the invalidity of the arguments of the two candidates was marked by the absence of data element in support of the claim and warrant that were disclosed."