Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2669 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: Konstitusi Press, 2005
342 Ass m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: Konstitusi Press, 2005
342.05 JIM m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mutia Ganevia
"Penelitian mengenai DPA Sementara dilakukan berdasarkan kerangka teori ilmu-ilmu seiarah, yaitu menggambarkan DPA Sementara sebagai sebuah lembaga tinggi negara dan kemudian memberikan interpretasi terhadap data-data yang didapat. Data-data yang diperoleh dari beberapa kepustakaan dan wawancara yang dilakukan beberapa kali. Dengan berdasar data tersebut dilakukan deskripsi yang kemudian dapat disimpulkan bahwa: 1. DPA Sementara mempunyai kedudukan yang cukup berarti yaitu sebagai laboratorium politik Presiden Soekarno dan tidak hanya sebagai badan penasehat belaka. 2. Keanggotaan DPA Sementara lebih mengutamakan golongan fungsional. 3. Dari masalah-masalah yang dibahas terlihat, bahwa DPA Sementara lebih banyak membicarakan masalah-masalah politik dibandingkan masalah-masalah lainnya."
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dadang Riadi
Depok: Universitas Indonesia, 1991
S25362
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Penerangan RI, 1965
959.8 DEW d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S25409
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arniati Prasedyawati Herkusumo
Jakarta: Rosda Jayaputra, 1984
328.992 ARN c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Patterson, Jerry E.
New York: Crown Publishers, 1974
745.107.5 PAT c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Wanti Lahamid
"Lembaga penasehat dan pertimbangan merupakan lembaga yang memberikan nasehat, pertimbangan, saran, opsi dan usul-usul kepada Presiden. Dahulu lembaga penasehat dan pertimbangan yang ada di dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 adalah Dewan Pertimbangan Agung. Lembaga DPA sudah ada sejak berdirinya atau adanya UUD Negara tahun 1945. Sesuai dengan perkembangan dan jalannya pembangunan bangsa Indonesia, lembaga DPA banyak mengalami perubahan. Dari mulai bernama DPA, kemudian, DPAS, Dewan Nasional dan kembali ke DPA lagi dan sekarang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mempunyai peran yang sama. Namun dari fungsi serta kedudukan dan jumah anggotanya mengalami perubahan. DPA pada waktu sebelum Perubahan UUD 1945 sebagai Lembaga Tinggi Negara. Namun setelah Perubahan ke empat (4) tahun 2002 UUD 1945, "dewan pertimbangan" ini masuk pada kekuasaan eksekuif (pemerintah). Pada 16 UUD 1945 diamanahkan kepada Presiden untuk membentuk dewan pertimbangan dan diatur dalam undang-undang. Yaitu Undang-Undang No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang lebih dikenal dengan singkatan Wantimpres. Terjadinya perubahan kedudukan dalam struktur ketatanegaraan karena dianggap oleh DPR dan para akademisi dalam sidang perubahan UUD tidak efektif jika masih berada pada posisi sebagai Lembaga Tinggi. Negara. Juga karena adanya dibentuk badan penasehat ekstra konstitusionil oleh Presiden sehingga menimbulkan kesan DPA tidak terlalu dibutuhkan. Maka dari itu dalam perubahan UUD dibuat supaya efektifnya tugas dan fungsi sebagai badan penasehat maka ia diletakkan pada kekuasan Presiden. Lembaga penasehat atau pertimbangann tidak hanya ada di Indonesia, hampir di semua negara, dalam bentuk apapun sistemnya mempunyai lembaga tersebut. Hanya saja berbeda pada peran dan kedudukannya dengan Wantimpres. Wantimpres ini lebih hampir sama dengan zaman Hindia Belanda yaitu Raad van Nederlandseh Indie, yang berhubunan Iangsung dengan Gubernur Jendral. Wantimpres dalam memberikan pertimbangan, saran, opsi maupun usulannya langsung berhubungan dengan Presiden. Karena dalam memberikan pertimbangan tersebut harus bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan. Wantimpres pun hanya bertanggung jawab kepada Presider, tidak seperti DPA pada waktu itu memberikan laporan pertanggung jawabannya kepada sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Ia diangkat dan dipilih Iangsung oleh Presiden tanpa ada rekomendasi atau pilihan-pilihan yang diberikan dari DPR. Namun jika dibandingkan dengan Negaranegara lain fungsi dan peran dari dewan pertimbangan atau penasehat ini mempunyai peran yang lebih luas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19596
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arniati Prasedyawati Herkusumo
"Pengalaman Par1ementer pada jaman Hindia Belanda. Pecahnya Perang Dunia pertama, bulan Agustus 1914 menyebabkan Belanda mengalami kesukaran dalam mengadakan hubungan keluar demikian pula dengan Hindia Belanela. Hal ini menimbulkan masalah bagi pertahanan di Hindia Be_landa, yang mendatangkan tuntutan agar dibentuk milisi bumiputra. Untuk membentuk milisi bumiputra ini, diang_gap perlu mendengar pendapat rakyat, karena nya Dewar. Per_wakilan Rakyat harta dibentuk lebih dulu. Tetapi pada ke_nyataannya, perbincangan mengenai masalah milisi beralih ke masalah lembaga perwakilan rakyat. Dan pada akhirnya, bukan rancangan undang-undang mengenai milisi yang diha-silkan, melainkan rancangan undang-undang mengenai pembentukan suatu Dewan Rakyat ataa yang di sebut Voi-ksraad. Rencana pembentukan Dcwan Rakyat (Volksraad) yang _"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1981
S12109
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>