Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
cover
Saragih, Dinda Nurasih
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S26257
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dasril Affandi
"Usaha pertambangan merupakan suatu cara untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi suatu sumber daya alam yang terkandung di dalam perut bumi. Pada pengusahaan sektor pertambangan minyak dan gas bumi memerlukan modal yang besar, teknologi mutakhir dan kemampuan sumber daya manusia yang ahli di dalam pelaksanaan pertambangan minyak dan gas bumi. Tesis ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan hukum normatif. Data yang dipergunakan adalah data sekunder berupa literatur hukum, artikel, ensiklopedi dan peraturan perundang-undangan.
Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini mengenai konsepsi pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, peranan hukum terhadap investasi pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, dasar pengaturan mengenai investasi di Indonesia pada umumnya dan investasi di sektor pertambangan minyak dan gas bumi pada khususnya. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, hal itu merupakan amanah konstitusi. Untuk dapat menikmati kekayaan sumberdaya alam tersebut, maka diperlukan pengusahaan secara langsung oleh Negara ataupun pengusahaan tidak langsung, mengingat keterbatasan modal, teknologi dan kemampuan SDM maka dipilihlah konsep investasi dengan bekerjasama dengan pihak swasta nasional maupaun swasta nasional, melihat perkembangan investasi sektor pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia dikenal sistem Konsesi berdasar Indische Mijn Wet, Kontrak Karya berdasarkan Undang-Undang No. 44 Prp. Tahun 1960, Kontrak Production Sharing berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1971 dan Kontrak Kerja Sama berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 2001. Melihat konsep investasi sektor pertambangan minyak dan gas bumi yang pernah diterapkan di Indonesia memerlukan payung hukum berupa peraturan perundangundangan. Hukum dalam dunia investasi berperan sebagai faktor pendorong apabila hukum dapat menciptakan certainly (kepastian), predictability (dapat diprediksi) dan fairness (untuk keadilan)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16435
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Widyastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S22897
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nindya Novianty
"Semenjak berlakunya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, fungsi regulator Pertamina diserahkan kepada BP Migas dan status Pertamina diubah menjadi PT (Persero). Hal ini menyebabkan kedudukan PT Pertamina (Persero) sejajar dengan kontraktor migas lainnya. PT Pertamina (Persero) kemudian membentuk PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) yang kemudian mengadakan kontrak kerjasama dengan BP Migas. Kontrak ini disebut Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina. Berdasarkan uraian tersebut, kemudian timbul pertanyaan mengenai kewenangan para pihak dalam kontrak, mengapa kontrak disebut Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina dan bukan kontrak production sharing saja, apa perbedaan dan persamaan kontrak dengan kontrak production sharing pada umumnya dan bagaimana analisa berbagai kemudahan yang diberikan kepada PT Pertamina EP dalam peraturan perundangan tentang migas dan kontrak.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau buku sebagai bahan penelitian. Kewenangan BP Migas pada dasarnya bersumber dari amanat pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang kemudian ditegaskan dan dijabarkan lagi dalam UU No. 22 Tahun 2001. Kewenangan PT Pertamina EP juga bersumber dari UU No. 22 Tahun 2001 yang mengubah status Pertamina dan PP No. 35 Tahun 2004 yang mengamanatkan pembentukan anak perusahaan untuk setiap wilayah kerja PT Pertamina (Persero). Kontrak antara BP Migas dan PT Pertamina EP ini sebenarnya adalah kontrak production sharing karena ketentuannya sama dengan kontrak production sharing pada umumnya kecuali ketentuan mengenai wilayah kerja kontrak yang luas bekas Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Pertamina, besaran pembagian hasil yang sama dengan ketentuan yang berlaku pada WKP Pertamina, jangka waktu kontrak yang tidak ditemukan pengaturan masa eksplorasi dan eksploitasi, larangan pengalihan keseluruhan hak dan interest kepada pihak bukan afiliasi dan penyisihan wilayah kerja yang termasuk kecil yaitu minimum 10% pada atau sebelum akhir tahun kontrak kesepuluh. Berdasarkan peraturan perundang-undangan migas dan kontrak tersebut, PT Pertamina EP diberikan beberapa kemudahan yang mengindikasikan bahwa hanya perannya sebagai regulator yang dicabut, sedangkan sebagai player tetap sama seperti dulu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23908
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>